Wali Kota Jambi Suarakan Isu Krusial Daerah di Rakernas APEKSI, dari Dana Transfer hingga SDM

MEDAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang mewakili pemerintah kota di wilayah Sumatera Bagian Selatan dalam Sidang Pleno Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Kamis 2 Juli 2026 malam.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) II APEKSI Sumatera Bagian Selatan, Maulana menyoroti berbagai persoalan yang dinilai masih menjadi tantangan utama pemerintah daerah, mulai dari penguatan fiskal, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga akses pembiayaan pembangunan.

Sidang pleno tersebut dihadiri delegasi dari 98 pemerintah kota di Indonesia dan menjadi forum penyampaian berbagai rekomendasi hasil Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) II APEKSI yang digelar di Kota Jambi pada 26–28 November 2025.

Maulana menjelaskan, salah satu rekomendasi utama yang dibawa Komwil II adalah perlunya penguatan pembangunan daerah melalui kebijakan fiskal yang lebih berpihak kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, pemerintah pusat perlu mempertahankan sekaligus mengoptimalkan dana transfer ke daerah dengan mekanisme pembagian dana bagi hasil yang transparan, objektif, dan mampu menjawab kebutuhan riil pemerintah kota.

“Dari Muskomwil tersebut lahir sejumlah rekomendasi agar Dewan Pengurus APEKSI terus memperjuangkan program kerja Komwil II sekaligus memperkuat pembangunan daerah melalui dukungan pemerintah pusat,” ujar Maulana.

Selain itu, Komwil II juga mengusulkan penyempurnaan skema Dana Alokasi Umum (DAU) dengan mempertimbangkan tantangan yang dihadapi daerah, termasuk kebutuhan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), dukungan pendanaan untuk proyek strategis daerah, serta penyesuaian gaji dan tunjangan kepala daerah yang dinilai perlu disesuaikan dengan tanggung jawab jabatan.

Maulana juga meminta pemerintah pusat meninjau kembali ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), khususnya terkait batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen.

Di sektor pembangunan kawasan, Maulana menegaskan pentingnya percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, terutama pada ruas yang menghubungkan wilayah Sumatera Bagian Selatan.

Menurutnya, infrastruktur tersebut akan berdampak langsung terhadap kelancaran distribusi logistik, mobilitas masyarakat, hingga ketahanan pangan di kawasan.

“Kami mendorong APEKSI bersama pemerintah pusat mempercepat penyelesaian Tol Sumatera karena menyangkut akses barang, akses pangan, dan mobilitas masyarakat,” katanya.

Selain jalan tol, Maulana turut menyoroti masih terbatasnya layanan transportasi publik dan jaringan perkeretaapian di sejumlah wilayah Sumatera Bagian Selatan.

Ia berharap pemerintah pusat memberikan dukungan terhadap pengembangan sistem transportasi perkotaan sekaligus pembangunan jalur kereta api yang mampu menghubungkan daerah-daerah di kawasan tersebut.

Dalam bidang pengembangan sumber daya manusia, Komwil II APEKSI juga mengusulkan pemerataan fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Beberapa usulan yang disampaikan antara lain penambahan lokasi pembangunan Sekolah Garuda di wilayah Sumatera Bagian Selatan, pembangunan rumah sakit tematik untuk memperluas akses layanan kesehatan masyarakat, serta revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) guna meningkatkan kompetensi tenaga kerja daerah.

Tak hanya itu, Maulana juga berharap pemerintah daerah diberi ruang yang lebih luas untuk memperoleh sumber pembiayaan pembangunan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui regulasi yang lebih sederhana dan berkeadilan.

Menutup laporannya, Maulana menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran APEKSI atas terselenggaranya Rakernas XVIII dan berharap seluruh rekomendasi yang dihasilkan dapat diteruskan kepada pemerintah pusat sebagai bahan penyusunan kebijakan nasional.

“Semoga Rakernas ini menghasilkan keputusan terbaik bagi seluruh pemerintah kota dan semakin memperkuat sinergi membangun kota yang tangguh menuju bangsa yang berdaulat,” tutupnya.

Dalam sidang pleno tersebut, seluruh komisariat wilayah APEKSI juga menyampaikan berbagai usulan strategis lainnya, mulai dari pengelolaan sampah, penanganan banjir, digitalisasi pemerintahan, hingga percepatan pembangunan infrastruktur, yang selanjutnya diharapkan menjadi rekomendasi resmi APEKSI kepada Presiden Republik Indonesia.(*)




Gandeng Dinsos Tangani ODGJ dan Orang Terlantar di Terminal Alam Barajo

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi resmi memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan Dinas Sosial Kota Jambi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penanganan orang terlantar dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di lingkungan Terminal Tipe A Alam Barajo, Selasa (6/1/2026).

Kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan kawasan terminal yang aman, tertib, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.

Terminal Alam Barajo tidak hanya diposisikan sebagai pusat transportasi, tetapi juga sebagai ruang publik yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kepala BPTD Kelas II Jambi, Dr. Drs. Benny Nurdin Yusuf, A.Md. LLAJ., M.H., menyampaikan bahwa keberadaan orang terlantar dan ODGJ di area terminal membutuhkan penanganan yang komprehensif serta koordinasi antarlembaga agar tidak menimbulkan persoalan sosial yang berkelanjutan.

“Melalui kerja sama ini, penanganan di lapangan dapat dilakukan secara lebih terstruktur, mulai dari pendataan, pengamanan, hingga tindak lanjut sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Benny.

Ia menambahkan, sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan pengguna jasa terminal sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan Terminal Tipe A Alam Barajo.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, A.P., M.P., CGCAE, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pendampingan sosial, layanan rehabilitasi, serta rujukan yang dibutuhkan bagi orang terlantar dan ODGJ yang ditemukan di kawasan terminal.

“Pendekatan yang kami lakukan tidak semata penertiban, tetapi juga pemulihan dan perlindungan sosial agar mereka mendapatkan hak dan layanan yang layak,” jelasnya.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, BPTD Kelas II Jambi dan Dinas Sosial Kota Jambi berharap dapat menghadirkan solusi jangka panjang dalam penanganan persoalan sosial di terminal.

Sekaligus menciptakan lingkungan transportasi publik yang lebih manusiawi, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif serta berpihak pada nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.(*)