Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Krisno H Siregar, secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Tahun Anggaran 2026 di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai, Jumat (27/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol B. Ali, para Pejabat Utama Polda Jambi, Wakapolres/ta jajaran, Kasi Propam Polres/ta, hingga operator SiPropam di lingkungan Polda Jambi.

Rakernis Bidpropam tahun ini juga menghadirkan narasumber dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi serta Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi.

Dalam arahannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa fungsi pengawasan internal merupakan pondasi utama dalam mendukung pembangunan institusi Polri serta program pemerintah Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, tantangan pengawasan kini semakin kompleks seiring meningkatnya partisipasi publik dalam melakukan kontrol sosial melalui media online dan platform digital.

“Pengawasan yang dilakukan oleh Propam Polri wajib bersifat adaptif, humanis, dan berkeadilan,” tegas Kapolda.

Ia menambahkan, di era keterbukaan informasi saat ini, setiap tindakan anggota Polri dapat dengan mudah menjadi perhatian publik.

Oleh karena itu, Propam harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan prinsip profesionalisme dan integritas.

Kapolda juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam hal pemeriksaan dan teknik interogasi agar berjalan sesuai prosedur serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan proses penegakan disiplin berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Ketua PWI Kota Jambi, Irwansyah, dalam pemaparannya menyebut bahwa Propam memiliki peran strategis sebagai penjaga integritas institusi Polri.

“Propam bukan sekadar penindak, tetapi juga pembina dan pengawal kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia menilai, di era digital saat ini, kesalahan kecil dapat berdampak besar jika tidak diimbangi dengan klarifikasi cepat dan transparansi informasi.

Menurutnya, media berperan sebagai mitra kontrol sosial sekaligus jembatan komunikasi antara Polri dan masyarakat.

Sinergi antara Propam dan media, lanjutnya, penting untuk mencegah disinformasi serta membangun narasi institusi yang objektif dan berimbang.

Rakernis Bidpropam 2026 ini diharapkan mampu memperkuat komitmen pengawasan internal, meningkatkan profesionalisme personel, serta membangun hubungan yang sehat dan transparan antara Polri dan media demi menjaga kepercayaan masyarakat.(*)




Polda Jambi Terima 27 Aduan Masyarakat, 4 Kasus Masih Diproses

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Sepanjang tahun 2025, Polda Jambi menerima 27 aduan masyarakat melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Dari jumlah tersebut, empat kasus masih dalam proses pendalaman karena membutuhkan klarifikasi tambahan.

Informasi ini terungkap saat kegiatan klarifikasi dan evaluasi penanganan pengaduan masyarakat yang digelar Kompolnas bersama jajaran Polda Jambi, Rabu (29/10/2025).

Irwasda Polda Jambi, Kombes Pol Jannus P. Siregar, menjelaskan sebagian besar laporan sudah ditindaklanjuti melalui penyelidikan maupun penyelesaian administratif.

Namun, empat kasus masih membutuhkan pemeriksaan saksi tambahan dan bukti pendukung.

“Dari 27 aduan yang kami terima melalui Kompolnas, sebagian besar sudah kami tindak lanjuti. Namun ada empat kasus yang masih dalam proses klarifikasi mendalam,” ujar Kombes Pol Jannus.

Kombes Jannus menambahkan, keterbatasan jumlah penyidik menjadi kendala dalam mempercepat penyelesaian laporan masyarakat, terutama di tingkat polres.

Oleh karena itu, Polda Jambi berharap adanya penguatan SDM dan dukungan operasional dari Mabes Polri.

Sementara itu, Anggota Kompolnas RI, Gufron, S.H.I., M.Hub.Int, menegaskan kunjungannya ke Jambi bertujuan menindaklanjuti sejumlah aduan prioritas dan memastikan laporan masyarakat ditangani secara transparan.

“Ada empat aduan yang kami bawa untuk diklarifikasi langsung. Kami ingin memastikan penanganannya memenuhi ekspektasi pelapor dan menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” kata Gufron.

Selain evaluasi aduan, Kompolnas juga mengumpulkan data terkait SDM, sarana-prasarana, dan anggaran operasional untuk mendukung peningkatan kinerja Polda Jambi.

Hasil klarifikasi ini akan disampaikan ke Mabes Polri sebagai bahan evaluasi dan penguatan pengawasan terhadap pelayanan publik Polri di daerah.(*)