Wali Kota Jambi Tunggu Kajian Ahli! Sebelum Ambil Keputusan Penyertaan Modal Bank Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menegaskan bahwa penyertaan modal Pemkot Jambi ke Bank Jambi sebesar Rp13,1 miliar masih menunggu kajian tim ahli sebelum ditindaklanjuti.
Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi, Senin (6/4/2026), yang membahas tanggapan fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.
“Saat ini kami menunggu hasil kajian. Nantinya akan terlihat langkah-langkah apa yang akan diambil. Pemkot sudah menyurati secara tegas, apakah Bank Jambi menerima atau tidak. Kalau tidak, tentu akan ada opsi lain,” ujar Maulana.
Wali kota juga menambahkan, jika penyertaan modal diterima, Pemkot akan melakukan penilaian ulang terhadap aset, termasuk kemungkinan adanya penyusutan.
“Intinya, kami ingin memberikan, tetapi kalau yang diberi tidak bersedia, tentu tidak bisa dipaksakan,” jelasnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, dan dihadiri Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, serta seluruh anggota DPRD, kepala OPD, camat, lurah, dan unsur Forkopimda.
Dalam pandangan fraksi, Juru Bicara Fraksi Gerindra, Umar Faruk, menyoroti penyertaan modal ke Bank Jambi yang hingga kini belum jelas kelanjutannya.
Ia menekankan pentingnya segera ada titik terang agar aset pemerintah dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kota Jambi.
Rapat ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD dan Pemkot Jambi untuk menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah, memastikan setiap penyertaan modal benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.(*)





