Wali Kota Jambi Tunggu Kajian Ahli! Sebelum Ambil Keputusan Penyertaan Modal Bank Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menegaskan bahwa penyertaan modal Pemkot Jambi ke Bank Jambi sebesar Rp13,1 miliar masih menunggu kajian tim ahli sebelum ditindaklanjuti.

Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi, Senin (6/4/2026), yang membahas tanggapan fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.

“Saat ini kami menunggu hasil kajian. Nantinya akan terlihat langkah-langkah apa yang akan diambil. Pemkot sudah menyurati secara tegas, apakah Bank Jambi menerima atau tidak. Kalau tidak, tentu akan ada opsi lain,” ujar Maulana.

Wali kota juga menambahkan, jika penyertaan modal diterima, Pemkot akan melakukan penilaian ulang terhadap aset, termasuk kemungkinan adanya penyusutan.

“Intinya, kami ingin memberikan, tetapi kalau yang diberi tidak bersedia, tentu tidak bisa dipaksakan,” jelasnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, dan dihadiri Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, serta seluruh anggota DPRD, kepala OPD, camat, lurah, dan unsur Forkopimda.

Dalam pandangan fraksi, Juru Bicara Fraksi Gerindra, Umar Faruk, menyoroti penyertaan modal ke Bank Jambi yang hingga kini belum jelas kelanjutannya.

Ia menekankan pentingnya segera ada titik terang agar aset pemerintah dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kota Jambi.

Rapat ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD dan Pemkot Jambi untuk menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah, memastikan setiap penyertaan modal benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.(*)




Gedung Mangkrak, Fraksi Gerindra Soroti Penyertaan Modal Pemkot ke Bank Jambi Rp13,1 Miliar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna pada Senin (6/4/2026) untuk membahas tanggapan fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jambi Tahun 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, dan dihadiri Wali Kota Jambi dr. Maulana serta Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha.

Dalam pandangan fraksi, Juru Bicara Fraksi Gerindra, Umar Faruk, menyoroti penyertaan modal Pemkot Jambi ke Bank Jambi sebesar Rp13,1 miliar yang hingga kini belum jelas kelanjutannya.

Penyertaan modal ini berupa gedung fisik yang selesai dibangun sekitar dua tahun lalu namun belum dimanfaatkan.

“Belum ada titik temu dengan Bank Jambi, sehingga perlu segera ada kejelasan,” kata Umar.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Jambi dr. Maulana menjelaskan bahwa Pemkot masih menunggu hasil kajian dari tim ahli Bank Jambi sebelum menentukan langkah berikutnya.

“Saat ini kami menunggu hasil kajian. Nantinya akan terlihat langkah-langkah apa yang akan diambil. Pemkot sudah menyurati secara tegas, apakah Bank Jambi menerima atau tidak. Kalau tidak, tentu akan ada opsi lain,” jelas Maulana.

Jika penyertaan modal diterima, Pemkot Jambi akan menilai kembali nilai aset tersebut, termasuk kemungkinan adanya penyusutan.

“Intinya, kami ingin memberikan, tetapi kalau yang diberi tidak bersedia, tentu tidak bisa dipaksakan,” tambahnya.

Rapat paripurna tersebut menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah dan memastikan setiap penyertaan modal pemerintah memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kota Jambi.(*)




Bupati Merangin Instruksikan OPD Siapkan Dokumen untuk Pemeriksaan LKPD 2025

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memulai pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Tahapan ini diawali dengan Entry Meeting Pemeriksaan yang diikuti Bupati Merangin, M. Syukur, secara virtual bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis (2/4).

Acara berlangsung di Aula Kantor BPKAD Merangin, didampingi Sekda Zulhifni dan para Kepala OPD terkait.

Ketua Tim BPK Merangin, Yohanes Harry Kusmono Agung Christyanto, hadir secara langsung untuk memulai proses audit LKPD Kabupaten Merangin.

Dalam pengarahannya via Zoom, tim BPK menekankan pentingnya akuntabilitas, ketepatan waktu penyajian data, dan transparansi anggaran agar pertanggungjawaban keuangan berjalan objektif.

Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan komitmen Pemkab Merangin untuk bersikap kooperatif dan terbuka selama pemeriksaan.

Ia menginstruksikan seluruh OPD menyiapkan dokumen dan data pendukung tanpa menunda.

Fokus utama pemerintah saat ini adalah penertiban aset daerah, termasuk kendaraan dinas, tanah pemerintah, dan rumah dinas yang masih dikuasai pihak lain.

“Banyak aset yang tercatat secara administratif, tapi di lapangan sudah berpindah tangan. Padahal aset ini sudah puluhan tahun dibiayai pemerintah, seperti pembuatan taman dan fasilitas lainnya,” ujarnya.

Bupati juga menyoroti munculnya sertifikat sekunder di atas lahan milik pemerintah akibat kelalaian masa lalu.

Ia menyampaikan apresiasi atas dorongan tim BPK agar hak-hak aset daerah diprioritaskan dan tertata dengan baik.

“Semoga sinergi antara Pemkab Merangin dan BPK selama audit ini berjalan lancar, terutama terkait penertiban aset yang menjadi hak pemerintah,” pungkas Bupati M. Syukur.(*)




Bupati Anwar Sadat Tegaskan Koordinasi Lintas OPD untuk Kelancaran Audit LKPD 2025

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara virtual, Kamis (02/04).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati dan menandai awal rangkaian audit LKPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Entry Meeting dimaksudkan untuk membangun komunikasi awal antara tim pemeriksa BPK dan pemerintah daerah, sekaligus memastikan kesiapan dokumen serta data pendukung selama proses audit.

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, Widhi Widayat, menyampaikan bahwa agenda ini adalah bagian dari pemeriksaan semester I tahun 2026 dan bertujuan menyamakan persepsi terkait prosedur pemeriksaan.

Bupati Anwar Sadat menegaskan komitmen penuh Pemkab Tanjung Jabung Barat untuk bersikap transparan, kooperatif, dan responsif.

“Kami menyambut baik kehadiran tim pemeriksa BPK RI. Ini bagian dari upaya bersama mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas OPD untuk memastikan sinkronisasi data sehingga pemeriksaan berjalan efektif dan tepat waktu.

Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli, dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat.

Dengan dimulainya Entry Meeting ini, diharapkan sinergi antara Pemkab Tanjung Jabung Barat dan BPK RI semakin kuat, mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dan memastikan tata kelola keuangan yang lebih profesional serta akuntabel.(*)




Walikota Pastikan Pemkot Jambi Siap Audit LKPD, Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Kamis pagi (02/04/2026).

Kegiatan ini digelar melalui zoom meeting di Ruang Rapat Wali Kota Jambi dan menandai dimulainya proses audit laporan keuangan daerah untuk tahun anggaran 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Maulana didampingi Sekretaris Daerah Drs. H. A Ridwan, M., Si dan Kepala Perangkat Daerah terkait, serta Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Kegiatan ini diikuti serentak oleh seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD di Indonesia, baik secara langsung maupun daring.

Wali Kota Maulana menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit dan menegaskan bahwa seluruh OPD telah menyiapkan dokumen dan data pendukung. I

a menyoroti pencatatan aset lama sebagai tantangan utama, dan menekankan rencana sensus aset untuk memperbaiki akurasi data.

“Persoalan aset masih menjadi tantangan, terutama pencatatan aset lama. Kami akan melakukan sensus aset untuk memastikan data akurat,” ujarnya.

Maulana juga menyinggung implementasi UU HKPD, terutama tingginya belanja pegawai yang masih di atas 50 persen, jauh dari batas ideal 30 persen.

Menurutnya, hal ini menjadi salah satu stimulus ekonomi lokal, sehingga opsi ekstrem seperti PHK PPPK tidak menjadi pilihan.

Dalam kesempatan yang sama, Tim Pemeriksa BPK RI, Rosihan Enggrie Widyarsa, mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran untuk menghadapi potensi instabilitas akibat kondisi geopolitik global.

Ia mendorong Pemkot Jambi untuk meningkatkan kegiatan yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat, seperti event olahraga yang dijadwalkan rutin tiap tahun.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, menegaskan tujuan audit adalah membangun pemahaman bersama antara BPK dan jajaran pemerintah daerah.

Proses pemeriksaan telah dilakukan sejak Januari 2026 guna memastikan kesiapan dokumen dan kelengkapan laporan keuangan.

Widhi mengapresiasi seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di wilayah Direktorat Jenderal PKN V yang telah menyampaikan laporan tepat waktu.

Menurutnya, langkah ini mencerminkan disiplin, transparansi, dan akuntabilitas daerah, serta kemampuan mengelola keuangan secara mandiri tanpa ketergantungan pada transfer pusat.(*)




LKPJ Kota Jambi 2025: PAD Naik 35,96%, Total Pendapatan Lampaui Target

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kota Jambi menunjukkan kinerja keuangan daerah yang solid pada Tahun Anggaran 2025.

Total realisasi pendapatan daerah berhasil mencapai Rp2,008 triliun, melampaui target sebesar Rp1,980 triliun atau 101,46 persen.

Meningkat signifikan dibanding realisasi 2024 sebesar Rp1,765 triliun. Kenaikan ini mencapai Rp243,78 miliar atau 13,81 persen.

Wali Kota Maulana menekankan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah dan sektor terkait untuk mengoptimalkan pendapatan.

Rincian Realisasi Pendapatan Daerah

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Target Rp606,28 miliar, terealisasi Rp618,98 miliar (108,10%). Kenaikan dibanding 2024 mencapai Rp163,72 miliar atau 35,96%, menunjukkan pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang lebih efektif.
  • Pendapatan Transfer: Target Rp1,373 triliun, terealisasi Rp1,389 triliun (101,18%), naik Rp81,53 miliar atau 6,23% dari tahun sebelumnya.

Maulana menekankan bahwa pengelolaan pendapatan yang optimal menjadi fondasi pembangunan daerah dan memperkuat kapasitas pelayanan publik.

“Kinerja keuangan yang solid memungkinkan kami untuk menjalankan berbagai program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi,” ungkap Wali Kota Maulana.

Ke depan, Pemkot Jambi berkomitmen terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan, agar seluruh pendapatan daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan berkelanjutan.(*)




Entry Meeting BPK RI di Merangin, Bupati M Syukur Soroti Piutang Pajak dan Penataan Aset

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin mengikuti Entry Meeting bersama Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, Kamis (19/2).

Pertemuan ini berlangsung di Lantai 2 Gedung BPKAD Merangin dan dipimpin langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur.

Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, termasuk Inspektur Inspektorat, Kepala BPKAD, serta Kepala Dinas teknis seperti Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan, Kesbangpol, Plt. Direktur RSUD, dan Dinas Pekerjaan Umum.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur memberikan catatan kritis terkait tata kelola keuangan daerah, khususnya piutang pajak dan penataan aset bergerak seperti kendaraan dinas dan sepeda motor yang masih menjadi rapor merah.

“Masih tercatat soal pajak yang sampai detik ini belum dibayar. Ini yang menjadi perhatian terutama banyaknya catatan pada aset bergerak seperti kendaraan dinas dan motor,” tegas M. Syukur.

Bupati menekankan komitmen Pemkab Merangin untuk membersihkan catatan buruk dari tahun-tahun sebelumnya dan memastikan semua rekomendasi BPK ditindaklanjuti:

“Selama saya menjabat, tidak ada lagi temuan yang tidak ditindaklanjuti. Bahkan temuan 2023 dan 2024 sudah kita benahi secara bertahap,” ujarnya.

Untuk mempercepat penyelesaian masalah hukum dan administratif, Pemkab Merangin telah menjalin sinergi dengan pihak Kejaksaan Negeri.

Langkah ini bertujuan memastikan seluruh kerugian daerah dan kendala administrasi dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bupati M. Syukur menekankan bahwa upaya perbaikan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Merangin dalam tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.(*)