PAD Tanjab Barat Melonjak, Realisasi Capai Rp164,8 Miliar pada 2025

KUALATUNGKAL, SEPUCUJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kabupaten Tanjung Jabung Barat berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut disampaikan Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin 15 Juni 2026.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hamdani didampingi Wakil Ketua II DPRD Hasan Basri Harahap itu turut dihadiri Wakil Bupati Katamso, unsur Forkopimda, pejabat daerah, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam pidatonya, Anwar Sadat menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Kami bersyukur Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025,” kata Anwar Sadat.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah catatan dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti, khususnya terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah-langkah perbaikan agar kualitas pengelolaan keuangan terus meningkat dan opini WTP dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.
Selain menyampaikan capaian opini WTP, Bupati juga memaparkan gambaran umum realisasi APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.
Dari target pendapatan daerah sebesar Rp2,079 triliun, realisasinya mencapai Rp2,070 triliun atau 99,60 persen.
Sementara itu, realisasi belanja dan transfer tercatat sebesar Rp2,080 triliun atau sekitar 95,39 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan.
Salah satu capaian yang menjadi sorotan adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada tahun 2025, PAD berhasil melampaui target dengan realisasi mencapai Rp164,82 miliar atau 112,43 persen dari target Rp146,59 miliar.
Kenaikan tersebut didorong oleh meningkatnya penerimaan dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber pendapatan sah lainnya.
Di sektor pembangunan, pemerintah daerah juga mencatat realisasi belanja modal yang cukup tinggi. Dari total anggaran yang tersedia, belanja modal terealisasi sebesar Rp674,01 miliar atau 98,70 persen.
Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan berbagai infrastruktur strategis, mulai dari jalan, jaringan, irigasi, gedung dan bangunan, hingga pengadaan peralatan serta aset tetap lainnya.
Anwar Sadat menilai laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga instrumen evaluasi untuk mengukur efektivitas pembangunan daerah.
Ia berharap capaian keuangan yang telah diraih dapat menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran pada tahun-tahun mendatang.
“Harapannya, seluruh program pembangunan yang dijalankan dapat semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung terwujudnya Tanjung Jabung Barat yang maju, berdaya saing, dan sejahtera,” ujarnya.
Dengan capaian opini WTP, peningkatan PAD, serta tingginya realisasi belanja pembangunan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menunjukkan tren positif dalam pengelolaan keuangan daerah.
Namun demikian, tindak lanjut atas catatan BPK tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar kualitas tata kelola pemerintahan terus membaik.(*)








