TSM IV Muaro Jambi Masih Bermasalah, Ratusan KK Belum Dapat Lahan Usaha

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Konflik lahan dalam program Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) IV di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, hingga kini belum menemukan titik terang, meski telah berlangsung selama 17 tahun.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muaro Jambi, Ermandes Ibrahim, mengungkapkan bahwa hingga saat ini 200 kepala keluarga transmigran belum menerima lahan usaha seluas 1,19 hektare per KK, sebagaimana yang dijanjikan dalam program TSM IV.

Permasalahan utama terletak pada status lahan cadangan yang tidak diakui oleh pihak ATR/BPN Kabupaten Muaro Jambi.

Hal ini mengakibatkan hak atas tanah untuk warga transmigran tidak bisa diberikan.

“Lahan yang seharusnya diperuntukkan bagi transmigran justru telah dikuasai oleh perusahaan sawit dan beberapa kelompok tani,” ujar Ermandes dalam pertemuan dengan Menteri Transmigrasi.

Ironisnya, lahan permukiman yang telah digunakan oleh warga juga telah diterbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) melalui program Redistribusi Tanah, tanpa melibatkan instansi terkait dalam proses validasi.

“SHM itu diterbitkan hanya berdasarkan rekomendasi sepihak dari bupati sebelumnya. Kami menduga ada cacat prosedur dalam proses tersebut,” tambahnya.

Masalah ini sebelumnya sempat diselidiki oleh pihak Kejaksaan, namun tidak berlanjut ke proses hukum.

Sejumlah rapat dan surat telah dilayangkan ke berbagai kementerian dan lembaga terkait, namun belum menghasilkan solusi konkret.

Pihak Disnakertrans Muaro Jambi meminta agar Menteri Transmigrasi RI dapat memediasi koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami butuh kehadiran pemerintah pusat untuk mengurai benang kusut yang sudah 17 tahun membelenggu nasib para transmigran,” pungkas Ermandes.(*)




Konflik Transmigrasi Gambut Jaya di Jambi, Pemerintah Siapkan Solusi Mediasi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan yang membelit program Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) IV di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Hal itu disampaikan Menteri Transmigrasi RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, saat melakukan kunjungan kerja bersama Gubernur Jambi Al Haris di Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Rabu (20/08/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Iftitah mengatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur mediasi atau hukum untuk menyelesaikan permasalahan yang menyangkut legalitas dan kesejahteraan transmigran.

“Keterangan dari saksi-saksi dan tokoh masyarakat akan menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian ini,” ujar Iftitah.

Selain itu, Kementerian Transmigrasi juga akan memperkuat kawasan transmigrasi di Jambi melalui pendekatan pendidikan dan inovasi industri.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah akan membangun Kampus Patriot dengan empat jurusan utama: Teknologi Pertanian, Teknik Kimia, Teknik Mesin, dan Teknik Elektro, sebagai pusat pengembangan SDM transmigrasi.

“Kami ingin mencetak ahli-ahli industri, khususnya di sektor gula, agar kawasan transmigrasi memiliki kontribusi nyata secara nasional,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi V, Edi Purwanto, menyampaikan dua hal krusial yang menjadi fokus legislasi terkait transmigrasi, yakni:

  1. Pelepasan status kawasan hutan dari wilayah transmigrasi, agar warga mendapatkan kepastian hukum;
  2. Pembenahan regulasi, terutama yang berkaitan dengan pertanahan dan tata ruang.

“Ini menjadi prioritas pembahasan kami di Komisi V agar ke depan transmigrasi bukan hanya solusi pemukiman, tapi juga pusat pertumbuhan baru,” kata Edi.

Pertemuan ini diharapkan mampu menjadi titik awal percepatan penyelesaian konflik lahan transmigrasi dan penguatan program jangka panjang berbasis pemberdayaan masyarakat.(*)