Wali Kota Jambi Teken Kerja Sama dengan BPSDM Komdigi, Fokus SDM Digital

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi semakin memperkuat kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang digital melalui kerja sama strategis dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BPSDM Komdigi).

Penandatanganan Nota Kesepakatan Peningkatan Kapasitas SDM Komunikasi dan Digital dilakukan di Gedung Utama lantai 3 Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menandatangani nota kesepakatan bersama Kepala BPSDM Komdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, Ph.D.

Langkah ini bertujuan menciptakan SDM unggul dan berdaya saing melalui pengembangan literasi digital, talenta digital, dan kepemimpinan digital, mencakup aparatur pemerintah, mahasiswa, hingga masyarakat umum.

“Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengembangan SDM digital di Kota Jambi, baik untuk masyarakat maupun aparatur pemerintahan. Kami berharap kerja sama ini dapat mempercepat peningkatan kualitas SDM di bidang digital,” ujar Wali Kota Maulana.

Program pengembangan SDM digital menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk generasi milenial, ibu pelaku UMKM, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jambi. Fokusnya meliputi literasi digital, penguatan kemampuan ASN digital, serta pembinaan talenta digital.

Sementara itu, Kepala BPSDM Komdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, menyambut baik kerja sama ini.

“Kolaborasi ini akan memfokuskan pada pengembangan kapasitas SDM di bidang digital, komunikasi, telekomunikasi, dan teknologi informasi. Kami siap mendukung setiap upaya transformasi digital di Kota Jambi,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, sejumlah pejabat BPSDM Komdigi dan jajaran Pemkot Jambi, antara lain Sekretaris BPSDM Komdigi I Nyoman Adhiarna, Plt. Kepala Balai Besar Pelatihan SDM Komdigi Medan Christiany Juditha, Kepala Pusat Pengembangan Ekosistem SDM Komdigi Nusirwan, Kepala Pusat Pengembangan Talenta Digital Said Mirza Pahlevi, serta Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi Saleh Ridha beserta jajarannya.

Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi pengembangan SDM yang tangguh, kreatif, dan adaptif terhadap era digital, mendukung transformasi Kota Jambi menuju smart city berbasis inovasi dan literasi digital.(*)




Cegah Penipuan Online, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Biometrik

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberlakukan kebijakan baru terkait registrasi kartu SIM dengan penerapan prinsip mengenal pelanggan atau know your customer (KYC) yang lebih ketat.

Dalam aturan ini, pemerintah mewajibkan penggunaan teknologi biometrik berupa pengenalan wajah serta membatasi jumlah nomor seluler yang dapat didaftarkan dalam satu identitas.

Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai langkah strategis untuk menekan maraknya kejahatan digital yang memanfaatkan nomor seluler tidak valid.

Berbagai tindak kriminal seperti penipuan daring, penyebaran spam, hingga penyalahgunaan data pribadi kerap melibatkan kartu SIM yang diregistrasi menggunakan identitas palsu atau disalahgunakan.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa proses registrasi pelanggan jasa telekomunikasi ke depan harus dilakukan secara lebih akurat dan bertanggung jawab dengan memanfaatkan teknologi terkini.

“Registrasi pelanggan jasa telekomunikasi wajib dilakukan dengan prinsip mengenal pelanggan atau KYC yang akurat dan bertanggung jawab, termasuk penggunaan teknologi biometrik pengenalan wajah untuk memastikan identitas pelanggan yang sah dan berhak,” ujar Meutya Hafid dalam keterangan resmi, Jumat (23/1/2026).

Selain verifikasi biometrik, Komdigi juga menetapkan pembatasan jumlah kartu SIM yang dapat dimiliki oleh satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Aturan ini bertujuan untuk menutup celah praktik jual-beli kartu SIM ilegal yang selama ini menjadi sarana berbagai kejahatan digital.

Menurut Komdigi, pembatasan tersebut akan membantu menciptakan ekosistem layanan telekomunikasi yang lebih tertib dan aman, sekaligus memudahkan penelusuran jika terjadi pelanggaran hukum yang melibatkan nomor seluler.

Penerapan kebijakan registrasi SIM berbasis KYC ketat ini akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan seluruh operator seluler di Indonesia.

Komdigi juga memastikan bahwa pelaksanaan aturan tetap mengedepankan perlindungan data pribadi pelanggan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan keamanan ruang digital nasional serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat sebagai pengguna layanan telekomunikasi.(*)




Kebocoran Data dan Serangan Siber Meningkat, Ini Penyebab Utama Menurut Komdigi

SEPUCUKJAMBI.ID – Di era digital, data pribadi dan sistem elektronik semakin rentan diserang.

Belakangan ini, kasus kebocoran data dan serangan siber di Indonesia meningkat cukup signifikan, menimbulkan kekhawatiran bagi instansi pemerintah, perusahaan, hingga masyarakat umum.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai masalah ini tidak semata-mata karena peretas canggih, melainkan kombinasi dari infrastruktur digital yang sudah usang dan kesalahan manusia dalam pengelolaan sistem.

Artinya, risiko terbesar sering kali muncul dari hal-hal sederhana yang diabaikan sehari-hari, seperti penggunaan kata sandi lemah atau pengaturan akses yang salah.

Berita ini merangkum penjelasan Komdigi mengenai penyebab kebocoran data, tren serangan siber, serta langkah-langkah yang harus dilakukan instansi dan perusahaan untuk melindungi sistem mereka di era digital.

Infrastruktur Digital yang Ketinggalan Zaman

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, banyak instansi masih menggunakan sistem teknologi lama yang rentan disusupi peretas.

Tanpa pembaruan rutin dan peningkatan kapasitas, sistem ini mudah menjadi target serangan.

Transformasi digital bukan hanya soal efisiensi, tapi juga keamanan data dan perlindungan informasi nasional.

Human Error: Titik Lemah yang Sering Diabaikan

Selain faktor teknis, kesalahan manusia menjadi penyebab utama kebocoran data.

Kurangnya pemahaman tentang keamanan digital, kata sandi sederhana, hingga kelalaian pengaturan hak akses dapat membuka celah bagi peretas.

Alexander menekankan, teknologi canggih tidak akan efektif jika tidak diimbangi dengan manajemen yang baik dan kompetensi SDM yang memadai.

Sistem Kompleks dan Risiko Internal

Lembaga besar dengan anggaran teknologi tinggi pun tidak kebal dari kebocoran.

Semakin kompleks sistem, semakin besar risiko kesalahan konfigurasi atau penyalahgunaan akses internal.

Oleh karena itu, penguatan tata kelola sistem dan mekanisme pengawasan menjadi sangat penting.

Tren Serangan Siber Terstruktur

Komdigi mencatat serangan siber kini semakin terencana.

Teknik seperti ransomware, phishing, dan manipulasi sosial menargetkan sektor strategis, bukan lagi serangan acak.

Kondisi ini menuntut kesiapsiagaan yang lebih tinggi dari seluruh pihak, baik pemerintah maupun swasta.

Peran UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)

Meningkatnya laporan kebocoran data menunjukkan kesadaran publik yang lebih baik.

Tantangan utama bukan pada regulasi, melainkan implementasi dan konsistensi penegakan hukum di lapangan.

Komdigi mendorong instansi untuk:

  • Memperbarui sistem digital

  • Memperketat manajemen akses

  • Meningkatkan pelatihan keamanan siber bagi pegawai

Dengan kombinasi teknologi mutakhir dan SDM kompeten, risiko kebocoran data diharapkan bisa diminimalkan dan keamanan digital Indonesia lebih terjaga.(*_




Permudah Pendaftaran Reksadana, OJK–KSEI Luncurkan Sistem Terintegrasi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi meluncurkan integrasi Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK dengan Sistem Pendaftaran Efek secara Elektronik (SPEK) KSEI.

Integrasi ini bertujuan menyederhanakan proses pendaftaran produk investasi reksadana sekaligus meningkatkan kepastian layanan dan tata kelola pasar modal.

Peluncuran Sistem Terintegrasi Pendaftaran Produk Investasi OJK–KSEI dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi bersama Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

Inarno menyampaikan bahwa integrasi SPRINT dan SPEK merupakan langkah strategis untuk membangun pasar modal yang modern, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan bagi industri maupun masyarakat.

Menurutnya, di tengah dinamika industri pasar modal yang terus berkembang, dibutuhkan sistem layanan yang terintegrasi guna mempercepat proses perizinan, mengurangi potensi kesalahan administrasi, serta memperkuat pengawasan berbasis risiko.

Dengan sistem terintegrasi ini, proses pendaftaran produk investasi yang sebelumnya dilakukan secara terpisah kini dapat dijalankan secara lebih terpadu.

Hal tersebut memberikan kejelasan dan kepastian proses bagi pelaku industri, sekaligus memperkuat fondasi pengawasan OJK yang lebih responsif terhadap perkembangan pasar.

Sementara itu, Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menilai integrasi SPRINT dan SPEK sebagai bagian dari akselerasi transformasi digital pendaftaran produk reksadana.

Ia menyebut langkah ini juga sejalan dengan upaya mendukung pertumbuhan green economy di pasar modal Indonesia.

Melalui integrasi sistem, duplikasi penyampaian dokumen dapat diminimalkan, proses administrasi menjadi lebih efisien, serta integritas dan konsistensi data lebih terjaga.

Kondisi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan industri reksadana nasional.

Selain efisiensi, integrasi SPRINT dan SPEK juga memberikan nilai tambah berupa peningkatan kualitas data.

Data yang lebih akurat dan konsisten akan mendukung pengawasan yang lebih optimal serta penyediaan informasi publik yang andal bagi investor.(*)




OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Bank Digital, Fokus Berlaku Tahun 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Keuangan Syariah, serta melakukan pengalihan pengawasan bank digital melalui pembentukan Direktorat Pengawasan Perbankan Digital.

Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada tahun 2026.

Langkah strategis tersebut diambil untuk menjawab tantangan transformasi ekonomi nasional sekaligus memperkuat stabilitas sistem keuangan melalui pola pengawasan yang lebih adaptif dan terintegrasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan pembentukan departemen baru ini merupakan bentuk komitmen OJK dalam mendukung kebijakan pemerintah menjadikan UMKM sebagai salah satu program unggulan.

“Melalui penguatan akses pembiayaan UMKM yang inklusif, pengembangan ekosistem keuangan syariah lintas sektor, serta pengawasan bank digital berbasis ketahanan digital, OJK berkomitmen menjaga keseimbangan antara inovasi, stabilitas, dan perlindungan konsumen,” ujar Dian dalam acara peresmian di Jakarta, Jumat.

Penguatan Ekosistem UMKM dan Keuangan Syariah

Dian menjelaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional dengan kontribusi 99 persen dari total unit usaha dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja.

Namun, hingga Oktober 2025, penyaluran kredit UMKM tercatat mengalami kontraksi sebesar 0,11 persen.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM.

Regulasi ini mewajibkan bank dan Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB) menyediakan skema pembiayaan yang inklusif dan terjangkau.

Selain itu, OJK juga membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) guna mempercepat pertumbuhan industri keuangan syariah agar berperan sebagai katalis dalam ekosistem halal dan keuangan sosial.

Departemen UMKM dan Keuangan Syariah nantinya bertugas menyinergikan program syariah nasional dan internasional untuk mendorong inovasi produk yang kompetitif dan sesuai prinsip syariah.

Transformasi dan Pengawasan Bank Digital

Di sisi lain, OJK merespons pesatnya transformasi perbankan digital, seiring proyeksi nilai ekonomi digital Indonesia yang diperkirakan mencapai USD 360 miliar pada 2030.

Kondisi ini mendorong OJK membentuk direktorat khusus untuk pengawasan bank digital.

Menurut Dian, bank digital saat ini menunjukkan kinerja keuangan yang relatif kuat, dengan rasio permodalan (KPMM) di atas 30 persen serta margin bunga bersih (NIM) mencapai 2,5 kali lipat rata-rata perbankan konvensional.

Meski demikian, model bisnis bank digital memiliki karakteristik risiko tersendiri.

Ia menjelaskan terdapat dua model bisnis utama bank digital. Pertama, bank digital dengan stand alone business model yang beroperasi tanpa ekosistem distribusi besar.

Kedua, bank digital yang bersinergi dengan lembaga jasa keuangan lain atau perusahaan teknologi besar (BigTech) melalui kemitraan ekosistem, dengan target jangka panjang mencapai kemandirian intermediasi.

Untuk menjaga stabilitas sistem perbankan, OJK akan meningkatkan pengawasan individual bank digital lebih dari sekadar rasio keuangan.

Pengawasan mencakup kelancaran layanan perbankan digital, tata kelola dan profesionalisme pengurus bank, hubungan bank dengan nasabah, pemanfaatan media digital, serta ketahanan dan keamanan sistem terhadap serangan siber.

Fokus pengawasan tersebut meliputi:

  • Keamanan siber, guna melindungi sistem perbankan dari ancaman digital.

  • Manajemen risiko pihak ketiga, terutama ketergantungan pada penyedia teknologi seperti cloud dan payment gateway.

  • Perlindungan data nasabah, untuk menjamin kerahasiaan informasi pribadi di tengah tingginya transaksi digital.

Pengalihan pengawasan ini diharapkan menciptakan standar pengawasan yang setara bagi seluruh bank, sekaligus tetap memberikan ruang inovasi bagi perbankan dalam bertransformasi menjadi bank digital penuh.(*)




Transformasi AI dan Kesejahteraan Karyawan Bawa Indosat ke Daftar Fortune 2025

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat) berhasil masuk dalam daftar 2025 Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia, menjadi satu-satunya perusahaan telekomunikasi Indonesia yang meraih penghargaan bergengsi ini.

Prestasi ini menegaskan keberhasilan Indosat dalam mendorong transformasi digital berbasis manusia, membangun talenta AI-native, serta menciptakan lingkungan kerja inklusif dan mendukung kesejahteraan karyawan.

Dalam perjalanannya sebagai AI-Native Telco, Indosat mengintegrasikan kecerdasan artifisial (AI) dalam proses kerja, mulai dari efisiensi energi, mendukung tim sales mengelola stok, hingga memberikan rekomendasi karir personal.

Salah satu inovasi adalah Administration Assistant Robotic Indosat (ASTRID), asisten virtual HR yang menyederhanakan proses administratif dan memberikan dukungan cepat.

Selain itu, Indosat meluncurkan berbagai program berskala nasional, seperti Indonesia AI Center of Excellence untuk memperkuat kemampuan AI, serta Sahabat AI, model bahasa besar (LLM) berbahasa Indonesia.

Ini agar teknologi AI lebih mudah diakses masyarakat. Perusahaan juga menerapkan solusi AI Anti-Spam dan Anti-Scam untuk melindungi jutaan pelanggan.

Budaya kerja inklusif menjadi prioritas Indosat, dengan menargetkan lebih banyak pemimpin perempuan, menyediakan layanan kesehatan dan psikologi, komunitas hobi dan olahraga, serta kegiatan sosial.

Kesejahteraan finansial karyawan diperkuat melalui kompensasi kompetitif, insentif kinerja, dan bantuan untuk momen penting.

Dalam hal pengembangan karir, Indosat menyediakan lebih dari 400 pelatihan per tahun dan 25.000 kursus online, serta program penghargaan internal untuk memastikan kontribusi karyawan diapresiasi.

“Membangun talenta AI-native bukan hanya mempersiapkan perusahaan untuk masa depan, tetapi juga setiap karyawan. Kolaborasi manusia dan AI menjadi kunci kesuksesan bisnis dan pengembangan karir,” sebut Vikram Sinha, President Director & CEO Indosat Ooredoo Hutchison.

Saat ini, Indosat melayani hampir 100 juta pelanggan di Indonesia.

Pada kuartal ketiga 2025, pendapatan perusahaan naik 3,8% dan laba bersih meningkat 29,1% dibandingkan kuartal sebelumnya, membuktikan bahwa pemberdayaan karyawan berdampak langsung pada pertumbuhan bisnis.(*)




Wali Kota Maulana Dukung Penuh Hadirnya GDC, Perkuat Transformasi Digital Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, mendampingi Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H, meresmikan PT Global Digital Core (GDC) pada Sabtu (22/11/2025).

GDC yang berlokasi di Jl. Prof. Dr. M. Yamin No. 24, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, dihadirkan sebagai infrastruktur digital modern yang dibangun oleh putra daerah Jambi.

Fasilitas ini diproyeksikan menjadi pusat layanan digital yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah, pelaku usaha, lembaga pendidikan, hingga industri berbasis teknologi di Jambi dan wilayah Sumatera.

Kehadiran PT GDC dinilai memperkuat ekosistem digital daerah, sejalan dengan program transformasi digital Pemerintah Kota Jambi, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Usai peresmian, Wali Kota Maulana menyampaikan apresiasinya terhadap hadirnya perusahaan digital tersebut.

“Kami mendukung penuh kegiatan ini. Selain mendukung transformasi digital, kehadiran PT GDC juga memberi dampak bagi dunia usaha dan perekonomian. Kota Jambi sebagai kota perdagangan dan jasa tentu membutuhkan investasi baru untuk menggerakkan ekonomi dan menekan angka pengangguran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Maulana menegaskan bahwa fasilitas digital seperti GDC tidak hanya meningkatkan ekonomi lokal, tetapi juga memperkuat daya saing daerah.

“Perkembangan teknologi membuka banyak peluang baru. Karena itu, kami sangat mendukung inisiatif perusahaan digital yang berinvestasi di Jambi,” tambahnya.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menjadikan Jambi sebagai magnet investasi berbagai sektor demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, Gubernur Al Haris dalam sambutannya mengungkapkan rasa bangga atas pembangunan data center oleh putra daerah Jambi.

“Saya bangga ada anak Jambi membangun data center di sini. Mari kita prioritaskan potensi lokal dan gunakan karya anak daerah,” kata Al Haris.

Ia menambahkan bahwa GDC menjadi bukti kemampuan putra daerah dalam menghadirkan infrastruktur digital berstandar kota besar.

Direktur GDC, Ansori, menjelaskan bahwa pembangunan data center ini merupakan komitmen perusahaan dalam mendorong kemandirian digital daerah.

“Kami ingin Jambi memiliki fasilitas digital setara kota besar. Data center ini hadir untuk memenuhi kebutuhan layanan digital yang kian meningkat, sekaligus menyediakan penyimpanan data yang cepat, dekat, dan aman,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa fasilitas tersebut ditargetkan menjadi tulang punggung interkoneksi regional dan menjaga kedaulatan data lokal, termasuk data-data terkait kearifan lokal.

Peresmian yang turut dihadiri pemimpin industri, pelaku usaha, dan akademisi ini juga membahas tantangan sektor digital seperti regulasi, akses pendanaan, dan kebutuhan infrastruktur.

Pemerintah daerah berkomitmen mendukung perbaikan ekosistem bisnis melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

Acara ditandai dengan pemotongan pita oleh Gubernur Al Haris, Wali Kota Maulana, dan Direktur GDC Ansori, serta peninjauan ruang data center untuk melihat teknologi, sistem keamanan, dan fasilitas yang tersedia.

Hadir pula sejumlah kepala daerah kabupaten/kota, OPD se-Provinsi Jambi, dan Kepala Ombudsman Provinsi Jambi, yang menunjukkan dukungan terhadap percepatan transformasi digital di daerah.(*)




Sekda Kota Jambi Raih Penghargaan Nasional ADLGA 2025, Bukti Komitmen Transformasi Digital

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional.

Sekretaris Daerah Kota Jambi, Drs. H. A. Ridwan, M.Si, berhasil meraih Piagam Penghargaan Digital Leadership Government Award (ADLGA) 2025 pada ajang ASKOMPSI yang digelar di Surabaya pada 19–20 November 2025.

Penghargaan tersebut mengusung tema “Kita Mantapkan Percepatan Pemerintahan Digital Melalui Kerja Hebat Sekretaris Daerah sebagai Provokator Digitalisasi Indonesia di Daerah.” Piagam diterima langsung oleh Sekda A. Ridwan pada Kamis (20/11/2025).

Dalam kompetisi nasional ini, Ridwan sukses masuk 5 besar ADLGA 2025 dari 98 kota se-Indonesia, sekaligus meraih predikat Sekretaris Daerah Terbaik Kategori Vision.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kepemimpinan Sekda Kota Jambi yang dinilai mampu mendorong percepatan transformasi digital di lingkungan Pemkot Jambi.

Termasuk peningkatan kualitas layanan publik, tata kelola pemerintahan berbasis teknologi, dan akselerasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Alhamdulillah Kota Jambi berhasil meraih Digital Leadership Government Award 2025,” ujar Sekda A. Ridwan usai menerima penghargaan.

Ridwan menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi, termasuk dukungan penuh dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi.

“Pengelolaan pemerintahan di Kota Jambi sudah berbasis elektronik dan digitalisasi, sehingga pelayanan semakin mudah dan efisien. Ini buah dari kolaborasi seluruh pihak,” jelasnya.

“Capaian ini juga tidak terlepas dari arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang terus mendorong percepatan transformasi digital menuju Kota Jambi Bahagia yang modern, transparan, dan melayani,” lanjut Ridwan.

ADLGA 2025 menilai kepemimpinan digital para Sekda dalam berbagai kategori, mulai dari Vision, Engagement, Technology Leadership, hingga Best Digital Leadership Government.

Seluruh peserta melewati proses seleksi ketat, termasuk pra-asesmen, visitasi lapangan, dan paparan inovasi digital di hadapan Menteri Dalam Negeri.

Dengan penghargaan ini, Kota Jambi dinilai setara dengan daerah yang sukses menjadi “provokator digital” di wilayahnya masing-masing.

Prestasi ini diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh OPD untuk terus memperkuat inovasi dan pelayanan publik berbasis digital.(*)




Sekda Ridwan: Kota Jambi Mantapkan Transformasi Digital Melalui Aplikasi Srikandi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus berkomitmen memperkuat sistem pengelolaan arsip digital.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A. Ridwan, saat membuka kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Kearsipan Tahun 2025 yang digelar Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi, Selasa (2/11).

Acara yang berlangsung di ruang teater dinas tersebut diikuti 78 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, dengan tujuan memperkuat implementasi sistem pengelolaan arsip yang modern, handal, dan terintegrasi.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi, Azri, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk mempercepat penerapan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).

Aplikasi ini menjadi bagian dari sistem kearsipan digital nasional dan akan menjadi indikator utama penilaian kearsipan tahun depan.

“Aplikasi Srikandi sudah diluncurkan sejak lama, tetapi penggunaannya masih perlu ditingkatkan. Tahun depan, penilaian kearsipan nasional berbasis 50 persen pada penerapan Srikandi. Ini tantangan sekaligus dorongan bagi kita semua,” ujar Azri.

Ia juga menambahkan, penerapan sistem kearsipan digital mendukung kebijakan nasional menuju integrasi satu data serta pengurangan penggunaan kertas.

Kota Jambi, yang tahun ini menempati peringkat keenam nasional dalam penyelenggaraan kearsipan, diharapkan dapat mempertahankan prestasinya.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Jambi A. Ridwan menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang baik merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kearsipan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi aset strategis dalam pengambilan keputusan yang cepat dan akurat di era digital,” tegasnya.

Ridwan berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan aparatur dalam mengelola arsip fisik maupun digital serta mendorong pemanfaatan maksimal aplikasi Srikandi di seluruh OPD Kota Jambi.(*)




Diza Hazra Tegaskan ASN Harus Siap Hadapi Transformasi Digital dan Birokrasi Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menegaskan bahwa reformasi birokrasi melalui penyederhanaan sistem kerja adalah fondasi utama dalam mewujudkan visi besar Kota Jambi.

Dalam penyampaiannya, Diza menyebutkan bahwa visi Kota Jambi adalah menjadi kota yang bahagia, bersih, aman, harmonis, agamis, inovatif, dan sejahtera.

Untuk mencapainya, diperlukan pemerintahan yang efektif, efisien, dan adaptif terhadap teknologi.

“Penyederhanaan birokrasi bukan sekadar urusan administratif. Ini adalah langkah strategis. Kita ingin ASN terbiasa bekerja dengan sistem digital agar pelayanan publik lebih responsif,” ujar Diza saat menghadiri FGD dan Sosialisasi Perwal Nomor 13 Tahun 2025.

Peraturan tersebut secara tegas mendorong pemangkasan jalur birokrasi yang panjang dan kaku menjadi lebih ringkas dan responsif, sekaligus membentuk budaya kerja yang kolaboratif dan berbasis digital.

Transformasi digital pun menjadi tantangan tersendiri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang kini dituntut untuk mampu mengoperasikan sistem kerja modern berbasis teknologi.

“Transformasi digital sebenarnya sudah berjalan. Sekarang kita fokus pada peningkatan kapabilitas ASN agar siap menjalankan sistem baru ini secara optimal,” tambah Diza.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi dalam mempercepat implementasi Peraturan Wali Kota Jambi No 13 Tahun 2025 tentang Sistem Kerja ASN, yang selaras dengan kebijakan nasional penyederhanaan birokrasi.(*)