12 Gerobak Motor OPBM Resmi Beroperasi di Kebun Handil! Walikota Maulana: Ini Perubahan Besar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat transformasi pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat.

Hal itu ditandai dengan launching Program Kampung Bahagia sekaligus pelepasan operasional Operasional Pengangkutan Berbasis Masyarakat (OPBM) berupa 12 unit gerobak motor di Jalan Sumbawa RT 06, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Minggu (24/5/2026).

Launching dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha dan dirangkaikan dengan kegiatan gotong royong pembangunan infrastruktur lingkungan serta Launching Kelurahan Cantik (Kelurahan Cinta Statistik) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Peresmian operasional OPBM ditandai dengan pemasangan stiker resmi pada 12 gerobak motor pengangkut sampah yang selanjutnya dilepas secara simbolis menggunakan pengibaran bendera.

Sebanyak 12 armada tersebut mulai dioperasikan untuk melayani pengangkutan sampah rumah tangga secara langsung di wilayah Kelurahan Kebun Handil.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan program OPBM menjadi bagian dari perubahan besar dalam tata kelola persampahan di Kota Jambi yang lebih tertib, efektif, dan berbasis partisipasi masyarakat.

“Hari ini 12 gerobak motor mulai dioperasionalkan untuk menjemput sampah ke rumah-rumah. Mudah-mudahan ini berjalan baik sehingga tidak ada lagi masyarakat membuang sampah sembarangan,” ujar Maulana.

Menurutnya, perubahan sistem pengelolaan sampah tidak hanya menyangkut fasilitas dan armada, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Ia mengaku terharu melihat tingginya semangat gotong royong warga dalam mendukung Program Kampung Bahagia, terutama dalam pembangunan infrastruktur lingkungan secara swadaya.

“Saya sampai menitikkan air mata karena terharu. Dengan anggaran terbatas, ternyata swadaya masyarakat jauh lebih besar. Jalan lingkungan yang sebelumnya rusak dan becek kini diperbaiki bersama,” ungkapnya.

Maulana menjelaskan Program Kampung Bahagia tidak hanya fokus pada pembangunan fisik seperti jalan lingkungan dan drainase, tetapi juga mendorong pembangunan sosial berbasis partisipasi masyarakat hingga tingkat RT.

“Hari ini saya menghadiri beberapa titik gotong royong. Banyak RT di Kota Jambi bergerak bersama membangun wilayahnya masing-masing. Inilah semangat Kota Jambi Bahagia,” katanya.

Ia juga menegaskan, OPBM menjadi langkah strategis untuk membangun budaya pengelolaan sampah dari sumbernya, dimulai dari rumah tangga.

“Langkah berikutnya adalah pemilahan sampah dari rumah. Perubahan memang tidak bisa instan, tetapi harus dilakukan bertahap melalui edukasi berkelanjutan,” jelasnya.

Selain pengelolaan sampah, Pemkot Jambi juga melaunching Program Kelurahan Cantik atau Kelurahan Cinta Statistik bersama BPS guna memperkuat validitas data pembangunan di tingkat kelurahan.

“Kelurahan Cantik sangat penting sebagai penguatan data pembangunan agar program pemerintah tepat sasaran,” tambah Maulana.

Sementara itu, Ketua Forum Ketua RT Kota Jambi, Suparyono, mengapresiasi inovasi OPBM yang dinilai menjadi terobosan penting dalam penanganan persoalan sampah di Kota Jambi.

“Ini langkah luar biasa dari Pak Wali Kota. Dengan penghapusan TPS liar dan penguatan depo resmi serta armada OPBM, pengangkutan sampah akan lebih cepat dan tertata,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Forum RT Kelurahan Kebun Handil, Wawan, yang mengajak masyarakat mendukung penuh operasional OPBM agar persoalan sampah dapat ditangani lebih baik.

Selain di Kebun Handil, Wali Kota Maulana juga turun langsung menghadiri kegiatan gotong royong pembangunan infrastruktur lingkungan di RT 01 Kelurahan Tanjung Johor, Kecamatan Pelayangan.

Melalui Program Kampung Bahagia dan OPBM, Pemkot Jambi menegaskan komitmennya mewujudkan kota yang bersih, tertata, partisipatif, dan berkelanjutan dimulai dari lingkungan RT sebagai garda terdepan pembangunan daerah.(*)




Wali Kota Tegaskan Jajaran Serius Benahi Persampahan: Adipura Adalah Momentum Perubahan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penilaian Adipura bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, pada Kamis siang (7/8/2025).

Hal itu dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kebijakan dan Pelaksanaan Program Adipura Tahun 2025.

Selain menjadi wadah penting untuk memperkuat sinergi dan merumuskan strategi teknis guna mempersiapkan Kota Jambi secara optimal dalam penilaian Adipura mendatang, rapat ini digelar untuk merespons langsung arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Republik Indonesia, beberapa waktu lalu.

Dalam rakor itu, turut dipaparkan beberapa langkah-langkah strategis dalam menghadapi penilaian Adipura tahun 2025.

Paparan disampaikan masing-masing oleh Wali Kota Jambi dokter Maulana, Wakil Wali Kota Diza Hazra Alhosha dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi Ardi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Grha Siginjai Kantor Wali Kota Jambi itu dihadiri sejumlah Kepala OPD, Camat hingga Lurah.

Program penilaian Adipura, kini mengusung pendekatan penilaian yang lebih holistik, transparan, dan akuntabel, dengan fokus pada penguatan tata kelola lingkungan dan peningkatan efektivitas pengelolaan sampah di daerah.

Penilaiannya juga memiliki dimensi substansial, yakni mengukur sejauh mana daerah mampu mencapai pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

Penghargaan Adipura Kencana hanya akan diberikan kepada Kabupaten/Kota yang telah menerapkan pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan sistem sanitary landfill, sebagai standar ideal pengelolaan akhir sampah.

Usai memimpin rapat tersebut, kepada sejumlah awak media, Wali Kota Maulana menegaskan, bahwa persiapan menghadapi penilaian Adipura tidak bisa dilakukan secara biasa-biasa saja.

“Kita harus mulai sekarang. Adipura bukan sekedar soal kebersihan, tapi cermin manajemen kota secara menyeluruh. Kita bicara soal pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, penguatan kelembagaan, partisipasi masyarakat, dan banyak hal teknis lainnya yang harus segera ditindaklanjuti,” tegas Wali Kota.

Wali Kota menambahkan, dua persyaratan utama yang menjadi syarat penghargaan konsep baru Adipura itu.

Katanya, Kota Jambi telah memenuhi syarat pertama yaitu penerapan sistem pengelolaan sampah yang berbasis sanitary landfill.

“Persyaratan pertama telah terpenuhi dan kita masuk kategori dinilai. Namun PR berat kita adalah TPS-TPS liar di wilayah kota Jambi. Maka dari itu, mulai hari ini dan selama penilaian berjalan hingga bulan Desember nanti kolaborasi bersama sangat penting antara Lurah, Camat dan OPD terkait bagaimana caranya supaya TPS liar tidak ada lagi selama penilaian, karena kalau ada kita langsung gugur dan langsung jadi predikat kota kotor,” ujarnya.

Maulana menyebut, saat ini ada 87 TPS liar di Kota Jambi. Oleh karena itu, masing-masing Kelurahan akan didorong bersama jajarannya termasuk trantib dan masyarakat agar memperketat sistem pembuangan sampah.

“Saya berharap nanti Dinas Lingkungan Hidup bisa mengakomodir. Dan menjadikan momentum penilaian Adipura ini bukan hanya sebatas untuk dinilai tetapi benar-benar kedepan ingin memberdayakan masyarakat untuk mengelola sampah, karena merupakan kewajiban setiap rumah tangga,” sebutnya.

Terkait dengan masih adanya 87 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar di Kota Jambi, Wali Kota Maulana, menjelaskan bahwa penanganan kawasan tersebut akan diarahkan untuk bisa berkolaborasi dengan sistem pengelolaan sampah terpadu seperti TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle), Bank Sampah, serta sistem pengelolaan lainnya yang lebih terstruktur dan ramah lingkungan.

“Hari ini kita sudah rapatkan secara khusus bagaimana menata ulang kawasan TPS liar ini. Ke depan, kita dorong agar sistem pengelolaan sampah dilakukan secara tertutup, langsung dari rumah warga melalui program Kampung Bahagia,” jelas Maulana.

Ia menekankan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci, karena sistem pengangkutan sampah dari sumbernya (rumah tangga) akan mengurangi ketergantungan pada TPS terbuka yang selama ini menjadi sumber permasalahan lingkungan.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa program Adipura tidak boleh lagi dipandang sekadar untuk mengejar piala atau plakat semata, melainkan harus menjadi momentum perubahan yang lebih besar.

“Momentum ini harus kita manfaatkan untuk melakukan transformasi sistem pengelolaan lingkungan secara menyeluruh. Kita ingin menjadikan Kota Jambi sebagai kota tangguh yang memiliki sistem persampahan yang kuat, berkelanjutan, dan berorientasi pada kualitas lingkungan,” tegasnya.

Menurutnya, penilaian Adipura tahun 2025 dengan konsep baru jauh lebih objektif dan komprehensif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, karena menekankan aspek tata kelola dan dampak nyata di lapangan.

Maulana juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data terbaru, terdapat 343 kabupaten/kota di Indonesia yang kini berada dalam kategori kota kotor, dan telah diberikan sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Hal ini disebabkan karena mereka masih menggunakan sistem Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan pola open dumping, yang sudah tidak diakui lagi dalam sistem penilaian Adipura konsep baru. Kota Jambi tidak boleh masuk dalam kategori itu,” ujarnya menegaskan.

Dikesempatan itu, Maulana menyebut bahwa strategi penataan ini akan selaras dengan program unggulan Pemerintah Kota yakni Kampung Bahagia, yang salah satu aspeknya adalah penguatan sistem lingkungan berbasis komunitas, karena menerapkan sistem pengelolaan sampah dimulai dari sumbernya, yaitu mengambil sampah langsung dari Rumah Tangga.

“Pemberdayaan masyarakat melalui Program Kampung Bahagia adalah solusi yang telah kita siapkan untuk mendukung zero TPS liar guna mengatasi permasalahan melalui sistem pengelolaan sampah tertutup yang sudah mulai diterapkan di sejumlah wilayah di Kota Jambi,” tuturnya.

“Program ini diharapkan mampu membentuk kebiasaan baru masyarakat dalam membuang sampah secara tertib, sekaligus meningkatkan kualitas kebersihan lingkungan secara menyeluruh. Kebijakan ini merupakan bagian dari salah satu program prioritas unggulan dalam mewujudkan Kota Jambi Bahagia. Pelaksanaannya akan didukung melalui penyediaan armada gerobak motor di setiap RT, serta pemberdayaan pemuda yang belum memiliki pekerjaan sebagai petugas pengangkut sampah,” tambahnya.

Partisipasi aktif Pemerintah Kota Jambi dalam penilaian Adipura ini merupakan bentuk komitmen kuat dalam mendukung upaya nasional mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Kota Jambi sebagai Kota yang Bahagia dan Ramah Lingkungan.(*)