Wali Kota Alfin dan OJK Dorong Akses Keuangan untuk Pertumbuhan UMKM

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat akses keuangan daerah sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah melalui penguatan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Program ini difokuskan untuk meningkatkan inklusi keuangan serta memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama TPAKD Kota Sungai Penuh sebagai bentuk sinergi lintas sektor antara berbagai lembaga keuangan, di antaranya Bank BNI, Pegadaian, Bank BSI, Bank BPR Kerinci, PNM ULaMM Syariah, Bank Jambi, Bank BRI, hingga Bank Mandiri.

Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem pembiayaan daerah sehingga UMKM dapat berkembang lebih cepat dan berdaya saing.

Wali Kota Alfin menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi fondasi penting dalam menyusun kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Melalui kolaborasi ini, kita harapkan lahir program-program yang konkret dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujar Alfin.

Ia menambahkan, penguatan akses keuangan ini diharapkan menjadi motor penggerak kebangkitan UMKM serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan lembaga keuangan, Sungai Penuh menargetkan peningkatan signifikan dalam inklusi keuangan dan pertumbuhan sektor usaha mikro sebagai tulang punggung ekonomi lokal.(*)




Dorong Inklusi Keuangan Nasional, OJK Resmi Perkenalkan Indeks IKAD

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) sebagai instrumen strategis untuk mempercepat inklusi keuangan di Indonesia, khususnya di daerah.

Peluncuran ini dilakukan bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kemenko Perekonomian dalam acara Indonesia International Financial Inclusion Summit (IFIS) 2025 di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

IKAD hadir sebagai alat untuk memetakan kondisi inklusi keuangan secara lebih akurat di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Tujuannya adalah memperluas jangkauan layanan keuangan secara merata dan memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh wilayah Indonesia.

“Indeks ini disusun agar seluruh pemangku kepentingan memiliki gambaran menyeluruh mengenai akses keuangan daerah. IKAD merupakan hasil kolaborasi untuk mempercepat layanan keuangan yang inklusif,” ujar Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK.

Peluncuran IKAD juga melibatkan perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Kemenko Perekonomian.

Indeks ini disusun dengan melibatkan akademisi dan lembaga riset, menggunakan pendekatan berbasis data dan karakteristik wilayah.

IKAD mendukung pelaksanaan RPJPN 2025–2045 dan menjadi jembatan antara data dengan kebijakan, terutama dalam mencapai target inklusi keuangan nasional 98 persen di tahun 2045.

Menurut Friderica, penguatan akses keuangan yang inklusif menjadi pilar penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. IKAD dirancang sebagai alat ukur kinerja daerah sekaligus sebagai bahan evaluasi efektivitas program TPAKD.

IKAD juga mendukung program strategis nasional, seperti Satu Rekening Satu Penduduk (SRSB) dan penguatan literasi serta penggunaan produk dan layanan keuangan.

Hingga saat ini, telah terbentuk 552 TPAKD di seluruh Indonesia yang terdiri atas 38 TPAKD provinsi dan 514 TPAKD kabupaten/kota.

IKAD diharapkan mendorong penyusunan kebijakan keuangan daerah yang lebih tepat sasaran dan memperkuat sinergi pusat-daerah dalam pencapaian inklusi keuangan yang merata dan berkelanjutan.(*)