Kenduri Sko di Kerinci, Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Pelestarian Adat

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, atas komitmennya memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya melalui kegiatan Kenduri Sko yang digelar secara konsisten.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Gubernur menghadiri Kenduri Sko Manggien Depati Niniek Mamak Luhah Depati Intan Siulak Mukai, yang berlangsung di Lapangan Bola Kaki Trides Tebing Tinggi, Sabtu (24/01/2026).

Gubernur Al Haris menekankan pentingnya kegiatan budaya ini untuk memastikan budaya luhur tetap terjaga dan dapat dikenal oleh generasi penerus.

“Agenda budaya ini menjadi salah satu keunggulan masyarakat dan diharapkan dikenal lebih luas hingga ke penjuru negeri. Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para Pemangku Adat, Tokoh Adat, dan Lembaga Adat atas dedikasinya memegang teguh adat-istiadat dan kearifan lokal yang menjadi pilar penting pembangunan,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menyoroti peran Pemangku Adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam memelihara tradisi, membimbing generasi muda, dan menjaga harmoni sosial.

Selain itu, Gubernur menyampaikan kebanggaannya karena Kenduri Sko telah tercatat sebagai budaya tak benda di Kementerian Kebudayaan, yang menjadi aset budaya daerah yang wajib dilestarikan.

Ia juga menekankan pentingnya menghidupkan kembali rumah adat empat sejenis di Kota Sungai Penuh, karena secara adat, Kerinci dan Sungai Penuh tetap bersatu meski administrasi pemerintahan berbeda.

Gubernur berpesan agar Kenduri Sko dijadikan sarana memperkuat silaturahmi dan menyatukan masyarakat, termasuk dengan melibatkan aparat hukum dalam restorasi yudisial berbasis adat.

Pendekatan ini menekankan prinsip keadilan restoratif (restorative justice) melalui musyawarah mufakat, bukan sekadar hukuman fisik.

Sementara itu, Bupati Kerinci Monadi, S.Sos, M.Si, menekankan bahwa Kenduri Sko adalah simbol persatuan dan kesatuan masyarakat, sekaligus wujud pelestarian adat pusako leluhur.

“Acara ini bukan hanya ajang silaturahmi, tetapi juga usaha kita melestarikan adat istiadat yang diwariskan leluhur. Kami akan terus mendukung kegiatan budaya agar tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” jelas Bupati Monadi.

Bupati menambahkan pentingnya persatuan dan kesepakatan dalam adat, sebagaimana pepatah Kerinci:
“Lah Bulat Air Dek Pembuluh, Lah Bulat Kato Dek Mufakat, Ka Ateh lah Sepucuk Bulat, Ka Bawah Lah Seurat Nunggang, Lah Saciok Bak Ayam, Lah Sedencing Bak Besi.”.(*)




Polres Tebo Lindungi Tokoh SAD Usai Konflik dengan Kelompok Merangin

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Dua tokoh adat dari Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Semambu, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, saat ini berada di bawah perlindungan Polres Tebo setelah terlibat konflik dengan kelompok SAD lain dari wilayah Bangko, Kabupaten Merangin.

Insiden ini bermula dari perselisihan terkait perjanjian pernikahan antara Anggita Sinaga dan Romi, yang memicu aksi kekerasan pada Sabtu, 28 Juni 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.

Peristiwa terjadi di wilayah hukum Polres Bungo, tepatnya di Jalan Muara Bungo Bathin II.

Akibat kejadian tersebut, Tumenggung Hasan mengalami luka serius di bagian kaki, sementara rekannya, Tumenggung Buyung, ikut terdampak secara psikologis.

Keduanya kemudian mencari perlindungan ke Mapolres Tebo guna menghindari kemungkinan serangan balasan.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto menyatakan bahwa pihaknya segera mengambil tindakan cepat demi mencegah konflik semakin meluas.

“Kami mengamankan kedua tokoh adat SAD tersebut di Mapolres Tebo untuk menjamin keselamatan mereka. Tumenggung Hasan juga sudah dirawat di RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo,” ujarnya.

Selain pengamanan fisik, pendamping dari Orik (Organisasi Rakyat untuk Kehidupan) turut memberikan dukungan moral dan psikososial bagi kedua tokoh tersebut selama masa perlindungan.

Guna menyelesaikan konflik secara damai dan berkelanjutan, Polres Tebo kini aktif berkoordinasi dengan Polres Bungo dan Polres Merangin, mengingat peristiwa ini melibatkan lintas kabupaten.

Dukungan juga datang dari Pemerintah Daerah dan Dinas Sosial, yang kini tengah membentuk tim terpadu lintas wilayah.

Tujuannya adalah mendorong penyelesaian damai berbasis kearifan lokal dan nilai budaya komunitas adat.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menegaskan bahwa pihak kepolisian hadir sebagai pelindung seluruh warga, termasuk kelompok adat.

“Dalam konflik seperti ini, kami mengedepankan pendekatan humanis dan penghormatan terhadap nilai-nilai lokal. Polisi bukan hanya penegak hukum, tapi juga penjaga harmoni masyarakat,” tegasnya.

Ia juga memerintahkan pengamanan bagi kedua tokoh adat saat nantinya kembali ke komunitas asal mereka di Desa Semambu, sembari memastikan situasi tetap kondusif.

Sebagai langkah preventif, personel Polsek Sumay turut disiagakan di sekitar pemukiman SAD untuk menjaga keamanan dan memastikan tidak ada eskalasi lanjutan.(*)