Resmi! ASN WFH Setiap Jumat, Pemerintah Pastikan Harga BBM Tetap Stabil

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan baru bagi aparatur sipil negara (ASN), yakni bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini akan diberlakukan setiap hari Jumat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa aturan tersebut berlaku untuk ASN di instansi pusat maupun daerah.

“Penerapan work from home bagi ASN dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).

Menurut Airlangga, kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi, tetapi juga mendorong transformasi layanan publik berbasis digital di lingkungan pemerintahan.

Selain itu, kebijakan WFH ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), menyusul dampak konflik geopolitik di Timur Tengah yang memengaruhi pasokan energi global.

Sebelumnya, Airlangga telah mengisyaratkan bahwa kebijakan tersebut segera diumumkan usai diputuskan dalam rapat pemerintah bersama Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan memberikan imbauan kepada pemerintah daerah setelah pengumuman resmi dilakukan.

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tetap Stabil

Di tengah isu global terkait energi, pemerintah juga memastikan tidak akan menaikkan harga BBM dalam waktu dekat.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

“Pemerintah bersama Kementerian ESDM dan Pertamina memastikan bahwa harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, belum akan mengalami penyesuaian,” jelas Prasetyo.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya terkait kenaikan harga BBM.

Selain harga yang tetap, pemerintah juga menjamin ketersediaan BBM dalam kondisi aman.

“Tidak perlu resah, ketersediaan BBM kami jamin dan tidak ada penyesuaian harga,” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus melindungi daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global.(*)




DPR Ingatkan Kepala Daerah Bisa Disanksi Jika ke Luar Negeri Saat Lebaran

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengingatkan bahwa kepala daerah berpotensi dikenai sanksi apabila tetap melakukan perjalanan ke luar negeri selama periode libur Lebaran.

Peringatan tersebut berkaitan dengan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang meminta para kepala daerah tetap berada di daerah masing-masing saat Idulfitri.

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menyampaikan bahwa aturan tersebut memiliki landasan hukum yang jelas dalam regulasi pemerintahan daerah.

Ia menegaskan bahwa kepala daerah yang mengabaikan instruksi dari pemerintah pusat dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap.

Menurutnya, sanksi yang dapat diberikan kepada kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang tidak menjalankan instruksi Menteri Dalam Negeri atau program nasional bisa dimulai dari teguran tertulis.

Jika pelanggaran tetap berlanjut, sanksi dapat meningkat hingga pemberhentian sementara atau bahkan pemberhentian tetap.

Ahmad Irawan berharap seluruh kepala daerah dapat mematuhi instruksi tersebut dengan penuh tanggung jawab sehingga tidak perlu ada langkah disipliner dari pemerintah pusat.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar pemerintah memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang menjalankan instruksi dengan baik.

Menurutnya, pemberian penghargaan dapat menjadi motivasi bagi para pemimpin daerah untuk lebih serius menjalankan tugas serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama masa libur Lebaran.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan surat edaran yang meminta seluruh gubernur, bupati, dan wali kota menunda perjalanan ke luar negeri selama periode libur Idulfitri.

Kebijakan tersebut bertujuan agar para kepala daerah tetap siaga di wilayah masing-masing guna memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Selain itu, kehadiran kepala daerah juga dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi muncul selama masa mudik dan libur Lebaran.

Dengan tetap berada di daerah, kepala daerah diharapkan dapat memantau langsung berbagai hal, mulai dari pengendalian harga kebutuhan pokok, kelancaran arus mudik, hingga pengawasan aktivitas wisata yang biasanya meningkat saat libur panjang.(*)




Pemanfaatan Kayu Pascabanjir di Sumatera Tunggu Arahan Presiden, Bisa Tingkatkan PAD

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyoroti tumpukan kayu gelondongan yang masih banyak ditemukan di wilayah terdampak banjir di Sumatera.

Menurutnya, kayu tersebut memiliki potensi dimanfaatkan untuk pemulihan pascabencana maupun kepentingan ekonomi daerah.

Hal ini disampaikan Tito dalam rapat bersama Satgas Pemulihan Pascabencana DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Ia menegaskan bahwa pemanfaatan kayu masih menunggu arah Presiden agar dapat digunakan secara legal dan tepat sasaran.

“Mengenai tumpukan kayu yang masih sangat banyak di beberapa tempat, begitu ada arahan Bapak Presiden dapat dipakai, langsung dipakai oleh warga atau pemda untuk dijadikan papan guna kepentingan bencana,” ujar Tito.

Selain untuk kebutuhan warga, Tito menyebut beberapa kepala daerah mengusulkan agar kayu gelondongan dapat mendukung industri lokal, misalnya pembuatan batu bata dan kayu olahan.

Mendagri juga membuka peluang agar pengelolaan kayu dilakukan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sehingga selain membantu proses pemulihan, langkah ini berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Apakah mungkin ini bisa dikelola oleh BUMD, kemudian dijual ke industri-industri, sehingga bisa mendatangkan PAD pada mereka,” tambah Tito.

Pernyataan Tito menegaskan pemerintah tengah merancang skema pemanfaatan kayu pascabanjir yang terstruktur, legal, dan memiliki kepastian hukum.

Langkah ini diharapkan mempercepat pemulihan pascabanjir, sekaligus memberi nilai ekonomi bagi daerah terdampak.(*)




Tito Karnavian Minta Maaf atas Salah Paham Pernyataan Bantuan Malaysia

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang sempat menuai sorotan publik.

Pernyataan tersebut berkaitan dengan bantuan kemanusiaan dari Malaysia dalam penanganan bencana di Aceh, yang dinilai kontroversial setelah potongan ucapannya beredar luas di media sosial dan sejumlah media nasional.

Tito menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bermaksud mengecilkan atau meremehkan bantuan dari Malaysia maupun negara sahabat lainnya.

Ia menyebut polemik yang muncul lebih disebabkan oleh perbedaan penafsiran konteks pernyataannya.

“Saya sama sekali tidak bermaksud mengecilkan bantuan dan dukungan dari saudara-saudara kita di Malaysia. Kalau ada yang salah paham, saya minta maaf,” ujar Tito menanggapi reaksi publik.

Ia menjelaskan, inti dari pernyataannya adalah menegaskan bahwa pemerintah Indonesia memiliki kapasitas dan kesiapan dalam menangani bencana secara mandiri.

Penekanan tersebut, kata Tito, bukan berarti menolak atau menutup diri dari bantuan internasional, melainkan menunjukkan kesiapsiagaan negara dalam menghadapi situasi darurat.

Lebih lanjut, Tito menegaskan bahwa pemerintah tetap menghargai setiap bentuk bantuan kemanusiaan yang datang dari luar negeri, baik dari pemerintah asing maupun komunitas internasional.

Menurutnya, bantuan harus dipandang dari niat solidaritas dan kepedulian, bukan semata dari besar kecilnya nominal.

Polemik sebelumnya mencuat setelah potongan pernyataan Tito yang menyebut nominal bantuan asing tertentu menjadi perhatian publik.

Sejumlah pihak menilai pernyataan tersebut berpotensi menyinggung negara pemberi bantuan.

Menanggapi hal tersebut, Mendagri menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia.

Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman sekaligus mengembalikan fokus publik pada upaya penanganan bencana dan pemulihan masyarakat terdampak.

Klarifikasi ini diharapkan dapat mengakhiri polemik yang berkembang akibat potongan pernyataan di luar konteks.

Pemerintah pun mengajak semua pihak untuk terus mendukung kerja sama kemanusiaan dan memperkuat solidaritas dalam menghadapi bencana alam.(*)