Jepang Bantu Ganti 500 Set Pipa Bocor Tirta Mayang, Layanan Air Bersih Jambi Ditargetkan Makin Optimal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Jepang akan membantu mengganti sebanyak 500 set jaringan pipa bocor milik Perumda Tirta Mayang Kota Jambi dalam upaya menekan tingkat kehilangan air dan meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Program tersebut menjadi salah satu fokus utama kerja sama antara Perumda Tirta Mayang dengan Osaka Municipal Water Works Bureau (OMWB) dan Japan International Cooperation Agency (JICA) yang saat ini memasuki tahap lanjutan hingga tahun 2029.

Komitmen itu disampaikan dalam kunjungan kerja tim Osaka Municipal Water Works Bureau bersama perwakilan JICA yang diterima langsung Wali Kota Jambi, Maulana, Kamis 11 Juni 2026.

Perwakilan Osaka Municipal Water Works Bureau, Hashimoto, mengungkapkan hasil survei yang dilakukan bersama Tirta Mayang menemukan masih banyak titik kebocoran pada jaringan distribusi air yang berdampak terhadap tingginya angka kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW).

Karena itu, pihak Osaka akan memberikan bantuan berupa 500 set perlengkapan penggantian jaringan pipa bocor yang akan digunakan pada area-area prioritas yang telah ditentukan.

“Kami menemukan sejumlah titik kebocoran dalam jaringan distribusi air. Melalui program ini, sekitar 500 set perlengkapan akan disiapkan untuk mendukung perbaikan jaringan tersebut. Kami juga akan memberikan pendampingan teknis terkait metode konstruksi dan pengerjaannya,” kata Hashimoto.

Selain membantu perbaikan jaringan perpipaan, kerja sama tersebut juga mencakup peningkatan kualitas dan kuantitas produksi air bersih, penguatan sistem distribusi, serta transfer teknologi pengelolaan air minum dari Jepang kepada Tirta Mayang.

Wali Kota Jambi Maulana menyambut positif dukungan yang diberikan Pemerintah Jepang melalui JICA dan Osaka Municipal Water Works Bureau.

Menurutnya, program ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Jambi.

“Kami bersyukur mendapat dukungan langsung dari Jepang. Dengan perbaikan jaringan pipa dan upaya penurunan kebocoran air, produktivitas Tirta Mayang dapat meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” ujar Maulana.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Jambi berkomitmen mendukung seluruh tahapan program tersebut agar target penurunan tingkat kehilangan air dapat tercapai secara optimal.

Sementara itu, perwakilan JICA Indonesia, Sato, mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berbagi pengalaman dan teknologi pengelolaan air bersih yang selama ini diterapkan di Jepang.

Menurutnya, Tirta Mayang dipilih sebagai salah satu proyek percontohan karena memiliki peluang besar menjadi model pengelolaan layanan air minum bagi daerah lain di Indonesia.

Tak hanya bantuan teknis dan peralatan, program kerja sama ini juga akan mengirimkan sejumlah staf Tirta Mayang mengikuti pelatihan di Jepang pada Oktober 2026 mendatang guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan layanan air bersih.

Dengan penggantian ratusan set jaringan pipa bocor serta transfer teknologi dari Jepang, Tirta Mayang diharapkan mampu menekan tingkat kehilangan air secara signifikan dan menghadirkan layanan yang lebih optimal bagi pelanggan di Kota Jambi.(*)




Perkara Korupsi Rp4,4 Miliar Tirta Mayang Jambi Siap Disidangkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengadilan Negeri (PN) Jambi dijadwalkan akan memulai sidang perdana perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan kimia penjernih air di Perumda Tirta Mayang Kota Jambi pada Kamis (11/6/2026).

Perkara tersebut menyeret tiga terdakwa yang berasal dari unsur internal perusahaan daerah dan pihak rekanan swasta.

Mereka adalah HT selaku Manajer Pengadaan Perumda Tirta Mayang, MK yang menjabat Direktur Teknik Perumda Tirta Mayang periode 2021–2026, serta RW selaku Kepala Cabang PT Definite Hue of Solutions (DHS).

Humas Pengadilan Negeri Jambi, Hendra Nainggolan, membenarkan jadwal persidangan tersebut dan menyebut perkara sudah resmi teregister untuk disidangkan.

“Sidang perdana dijadwalkan pada Kamis, 11 Juni 2026 dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum,” ujarnya.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan bahan kimia penjernih air jenis Sucolite LA24HZ yang digunakan dalam operasional Perumda Tirta Mayang Kota Jambi selama periode 2021 hingga 2023.

Pengadaan tersebut diduga tidak dilakukan sesuai ketentuan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit yang digunakan dalam proses penyidikan.

Nilai kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai sekitar Rp4,4 miliar.

Sebelum berkas dilimpahkan ke pengadilan, aparat penegak hukum telah menetapkan ketiga pihak tersebut sebagai tersangka setelah melalui proses penyidikan.

Kini, seluruh berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jambi untuk proses persidangan.

Sidang perdana ini menjadi tahap awal pembuktian atas dugaan penyimpangan dalam pengadaan bahan kimia yang memiliki peran penting dalam proses pengolahan air bersih bagi masyarakat Kota Jambi.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena menyangkut layanan dasar masyarakat, yakni penyediaan air bersih.

Proses persidangan diperkirakan akan menjadi perhatian karena akan mengungkap lebih jauh dugaan praktik yang terjadi dalam pengadaan di tubuh perusahaan daerah tersebut.

Para terdakwa dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta ketentuan hukum pidana yang berlaku.(*)




Perempuan Tirta Mayang Belajar Tengkuluk Melayu Jambi, Budaya Lokal Terus Dilestarikan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi menggelar pelatihan pemasangan tengkuluk khas Melayu Jambi dalam kegiatan pertemuan rutin organisasi, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Batanghari Kantor Perumda Tirta Mayang Kota Jambi tersebut menghadirkan narasumber dari Organisasi Perempuan Pencinta Budaya Jambi (P2B), Nelazabet.

Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan edukasi mengenai filosofi tengkuluk Melayu Jambi sekaligus praktik langsung teknik pemasangan yang sesuai dengan adat dan budaya daerah.

Ketua DWP Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Ny Arina Arianto, mengatakan kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata upaya pelestarian budaya lokal, khususnya budaya Melayu Jambi di kalangan perempuan.

“Melalui pelatihan ini kami ingin memperkuat peran perempuan dalam menjaga warisan budaya daerah, terutama penggunaan tengkuluk sebagai identitas perempuan Melayu Jambi,” ujarnya.

Peserta terlihat antusias mengikuti setiap sesi pelatihan, mulai dari pengenalan jenis tengkuluk hingga tata cara pemakaian yang benar sesuai tradisi Melayu.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi, Arianto, turut mengapresiasi kegiatan yang digelar Dharma Wanita Persatuan tersebut.

Menurutnya, pelestarian budaya lokal perlu terus didorong agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman modern.

“Kegiatan ini sangat positif karena selain mempererat silaturahmi antaranggota Dharma Wanita, juga menjadi sarana melestarikan budaya daerah agar tetap dikenal generasi muda,” kata Arianto.

Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya Melayu Jambi, baik di lingkungan Perumda Tirta Mayang maupun di tengah masyarakat.

Selain menjadi agenda rutin organisasi, pelatihan tersebut juga diharapkan mampu menumbuhkan rasa bangga serta kecintaan terhadap budaya dan warisan lokal Provinsi Jambi.(*)




Satu-satunya BUMD di Jambi, Perumdam Tirta Mayang Raih Predikat Informatif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi.

Pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025, Rabu 17 Desember 2025 malam, Perumdam Tirta Mayang menjadi satu-satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memperoleh predikat “Informatif”.

Direktur Utama Perumdam Tirta Mayang, Dwike Riantara, mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan yang ketiga kalinya diraih oleh Perumdam Tirta Mayang.

Capaian ini menjadi bukti komitmen perusahaan daerah tersebut dalam menjalankan prinsip transparansi dan pelayanan informasi publik.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempertahankan keterbukaan informasi dan memberikan layanan informasi yang jelas, terbuka, serta mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Dwike.

Menurutnya, keberhasilan Perumdam Tirta Mayang meraih predikat Informatif tidak terlepas dari kerja sama dan sinergi yang baik dengan berbagai pihak, khususnya Pemerintah Kota Jambi.

Dukungan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi sebagai leading sector turut berperan penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.

Selain itu, peran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga menjadi faktor pendukung dalam mewujudkan tata kelola informasi yang akuntabel dan berkelanjutan.

Penghargaan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Perumdam Tirta Mayang dalam menerapkan prinsip good governance dan meningkatkan kepercayaan publik.

Serta mendorong kualitas layanan air minum yang profesional dan transparan kepada masyarakat Kota Jambi.(*)