Waspada QRIS Palsu, BI Ingatkan Pengguna Periksa Identitas Merchant

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus penipuan dengan modus QRIS palsu kembali muncul di masyarakat, menelan korban yang kehilangan saldo rekening setelah memindai kode QR yang tampak seperti alat pembayaran sah.
Pelaku mengganti atau memodifikasi QR sehingga dana yang ditransfer justru masuk ke rekening mereka.
Skema ini sederhana namun efektif: pengguna memindai QR yang terlihat normal, namun transaksi digital berjalan cepat, sehingga dana bisa berpindah dalam hitungan detik sebelum korban menyadari ada kejanggalan.
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa sistem QRIS dibangun sesuai standar keamanan nasional dan praktik terbaik global.
Namun, perlindungan transaksi digital tetap memerlukan kewaspadaan dari pengguna.
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menyampaikan bahwa keamanan QRIS merupakan tanggung jawab bersama antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat.
“QRIS keamanannya tanggung jawab bersama. BI, ASPI, dan pelaku industri PJP selalu menyosialisasikan dan mengedukasi merchant terkait keamanan transaksi QRIS,” ujar Filianingsih.
Pengguna diingatkan untuk selalu memeriksa identitas merchant sebelum menyelesaikan pembayaran.
“Pastikan nama merchant sesuai, jangan sampai yayasan tetapi yang tercantum toko onderdil, itu tidak pas,” tambahnya.
BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) juga secara rutin melakukan pengawasan terhadap penyedia layanan pembayaran QRIS dan perlindungan konsumen.
Fenomena QRIS palsu menjadi pengingat pentingnya literasi digital bagi masyarakat.
Pengguna dianjurkan hanya memindai QR dari sumber tepercaya, memastikan nama merchant sesuai, dan menghentikan transaksi jika muncul indikasi mencurigakan.
Dengan penetrasi pembayaran digital yang semakin luas, kewaspadaan pengguna menjadi lapisan terakhir dalam mencegah rekening menjadi target kejahatan siber.