Kabid Doklan Intaltuskim Jambi Soroti Risiko WNA, dari Izin Tinggal hingga Kejahatan Lintas Negara

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Provinsi Jambi mulai diarahkan pada penguatan pertukaran informasi dan data lintas instansi.

Langkah ini dinilai penting untuk mendeteksi lebih cepat potensi pelanggaran keimigrasian, aktivitas ilegal, hingga gangguan keamanan yang melibatkan orang asing.

Kepala Bidang Doklan Intaltuskim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM/Ditjen Imigrasi Provinsi Jambi, Defenson, mengatakan koordinasi antarinstansi menjadi salah satu kunci dalam memperkuat pengawasan WNA di wilayah Jambi.

Menurutnya, setiap instansi memiliki informasi dan kewenangan masing-masing terkait keberadaan maupun aktivitas orang asing.

Karena itu, Timpora menjadi wadah penting untuk menyatukan informasi tersebut agar proses pengawasan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Dalam Rakor ini akan ada pertukaran informasi dan data,” kata Defenson saat Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Wiltop, Kota Jambi, Selasa, 6 Oktober 2026.

Defenson menjelaskan, pertukaran data tersebut mencakup informasi mengenai keberadaan, aktivitas, serta status keimigrasian WNA yang berada di wilayah Provinsi Jambi.

Data yang cepat dan akurat, kata dia, akan membantu aparat dan instansi terkait mengambil langkah lebih dini apabila menemukan aktivitas yang mengarah pada pelanggaran.

Defenson menekankan bahwa pengawasan tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi pelanggaran.

Timpora perlu membangun sistem koordinasi yang mampu membaca potensi persoalan sejak awal.

Ia menyebut beberapa risiko yang perlu mendapat perhatian, termasuk pelanggaran izin tinggal, kejahatan lintas negara, serta gangguan terhadap ketertiban umum dan keamanan nasional.

“Pertukaran informasi dan data ini akan memfasilitasi pertukaran data secara cepat dan akurat mengenai aktivitas, keberadaan, serta status keimigrasian orang asing,” ujarnya.

Dengan pola tersebut, instansi yang tergabung dalam Timpora dapat saling memberikan informasi ketika menemukan indikasi aktivitas WNA yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.

Defenson menilai pola pengawasan seperti ini semakin penting seiring meningkatnya mobilitas orang asing yang masuk ke berbagai sektor di daerah.

Rakor Timpora Provinsi Jambi mempertemukan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, instansi vertikal, dan sejumlah lembaga terkait.

Defenson mengatakan keterlibatan banyak instansi bukan tanpa alasan. Pengawasan WNA memiliki aspek yang luas sehingga membutuhkan informasi dari berbagai sektor.

Melalui koordinasi tersebut, Timpora dapat memperkuat komunikasi sekaligus mempercepat penyampaian informasi apabila terdapat persoalan di lapangan.

“Rakor Timpora ini bertujuan mengkoordinasikan pengawasan orang asing di wilayah hukum Provinsi Jambi serta memperkuat sinergi antarlembaga,” katanya.

Pendekatan ini membuat pengawasan tidak berjalan secara parsial.

Informasi dari satu instansi dapat menjadi bahan bagi instansi lain untuk melakukan verifikasi maupun mengambil langkah sesuai kewenangannya.

Penguatan pengawasan juga berkaitan dengan aktivitas WNA di sejumlah sektor ekonomi.

Dalam rapat tersebut, Timpora membahas potensi risiko yang berkaitan dengan izin tinggal dan ketenagakerjaan asing, terutama pada sektor perkebunan, pertambangan, dan industri.

Bagi Timpora, keberadaan WNA yang bekerja atau menjalankan aktivitas di Jambi harus tetap mengikuti ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.

Di sisi lain, pemerintah tetap membuka ruang bagi WNA yang datang secara legal untuk investasi, bekerja sebagai tenaga ahli, menjalankan kegiatan pendidikan, maupun mendukung sektor pariwisata.

Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani yang membuka Rakor Timpora menegaskan bahwa pengawasan orang asing tidak bisa hanya mengandalkan satu lembaga.

Menurut Sani, keberadaan WNA dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah, tetapi pemerintah tetap harus memastikan aspek hukum, keamanan, dan ketertiban berjalan beriringan.

“Pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh instansi terkait,” tegas Sani.

Dengan penguatan koordinasi dan pertukaran data, Timpora Provinsi Jambi kini mendorong pola pengawasan yang lebih responsif.

Targetnya jelas, mengetahui lebih cepat aktivitas WNA, mengidentifikasi potensi pelanggaran sejak dini, dan memastikan setiap langkah penanganan berjalan sesuai kewenangan masing-masing instansi.(*)




Wagub Jambi Soroti Pengawasan WNA: Sektor Tambang, Perkebunan hingga Industri Jadi Perhatian

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Provinsi Jambi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA).

Langkah ini menyasar sejumlah potensi persoalan, mulai dari pelanggaran izin tinggal hingga aktivitas tenaga kerja asing di sektor perkebunan, pertambangan, dan industri.

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani meminta seluruh instansi terkait tidak bekerja sendiri dalam mengawasi keberadaan orang asing di wilayah Jambi.

Ia menilai mobilitas WNA memang dapat membawa manfaat bagi daerah, tetapi pengawasan tetap harus berjalan seiring dengan masuknya investasi, tenaga ahli, kegiatan pendidikan, pariwisata, dan kerja sama ekonomi.

Pesan itu disampaikan Sani saat membuka Rapat Koordinasi Timpora Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Wiltop, Kota Jambi, Selasa, 6 Oktober 2026.

Menurut Sani, pemerintah daerah terbuka terhadap WNA yang datang secara legal dan memberikan kontribusi bagi pembangunan.

Namun, pemerintah tetap harus memastikan setiap aktivitas mereka sesuai aturan yang berlaku.

“Pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh instansi terkait,” tegas Sani.

Ia meminta sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, dan lembaga terkait terus diperkuat.

Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar potensi persoalan dapat terdeteksi sejak awal.

Rakor Timpora tidak hanya membahas koordinasi umum. Forum tersebut juga memetakan sejumlah risiko yang berkaitan dengan keberadaan dan aktivitas WNA di Jambi.

Salah satu perhatian utama menyangkut izin tinggal dan ketenagakerjaan asing, terutama pada sektor yang memiliki aktivitas ekonomi besar seperti pertambangan, perkebunan, dan industri.

Kondisi itu membuat pengawasan membutuhkan informasi yang cepat dan akurat.

Setiap instansi memiliki kewenangan berbeda, sehingga pertukaran informasi menjadi penting untuk memastikan tidak ada celah pengawasan.

Kepala Bidang Doklan Intaltuskim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM/Ditjen Imigrasi Provinsi Jambi, Defenson, mengatakan Rakor Timpora menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi lainnya.

“Dalam Rakor ini akan ada pertukaran informasi dan data,” kata Defenson.

Menurut dia, pertukaran data tersebut dapat membantu instansi terkait mengetahui keberadaan, aktivitas, serta status keimigrasian WNA secara lebih cepat dan akurat.

Defenson menilai sistem pengawasan yang terintegrasi penting untuk mencegah berbagai potensi persoalan.

Data yang saling terhubung dapat membantu aparat mendeteksi indikasi pelanggaran izin tinggal, kejahatan lintas negara, hingga gangguan terhadap ketertiban umum dan keamanan.

Dengan pola kerja tersebut, Timpora tidak hanya bergerak ketika muncul persoalan.

Forum lintas instansi ini juga mendorong deteksi dini terhadap aktivitas WNA yang berpotensi menimbulkan masalah.

Sani pun menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin pendekatan pengawasan menghambat WNA yang memberikan kontribusi positif.

Ia mendorong penegakan aturan yang tegas, tetapi tetap mengedepankan pendekatan humanis.

“Kita menyambut baik kedatangan WNA yang membawa investasi, keahlian maupun pariwisata. Namun aturan hukum dan ketertiban di Provinsi Jambi tetap harus ditegakkan secara tegas dan humanis,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan dukungannya terhadap penguatan kerja Timpora.

Ke depan, koordinasi dan pertukaran informasi antarlembaga diharapkan membuat pengawasan WNA lebih responsif sekaligus mampu mengantisipasi potensi pelanggaran sejak dini.

Bagi Jambi, tantangannya bukan sekadar mengawasi siapa yang datang dan tinggal di daerah, tetapi memastikan setiap aktivitas WNA berlangsung sesuai izin, aturan hukum, serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.(*)