Curanmor Honda Scoopy di Bungo Terungkap, Terduga Pelaku Ditangkap di Kota Jambi

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID — Satreskrim Polres Bungo menangkap seorang pria berinisial F (22) yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Scoopy di kawasan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo.
Polisi mengamankan pria tersebut di Kota Jambi pada Minggu 11 Oktober 2026 malam.
Dalam penangkapan sekitar pukul 18.30 WIB itu, polisi turut menyita satu unit Honda Scoopy berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.
Polisi kini memeriksa terduga pelaku dan mendalami perkara itu.
Plt. Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut pada Senin 12 Oktober 2026.
Menurutnya, penyidik telah memeriksa korban dan sejumlah saksi untuk mengumpulkan keterangan.
Kasus ini bermula pada Minggu 20 September 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu, korban bersama empat temannya memarkirkan Honda Scoopy hitam miliknya di sebuah kafe di kawasan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo.
Setelah memarkirkan kendaraan, korban dan teman-temannya masuk ke sebuah klub hiburan malam di sekitar lokasi.
Sekitar satu jam kemudian, mereka kembali ke tempat parkir untuk mengambil sepeda motor.
Namun, korban mendapati kendaraannya sudah tidak berada di tempat semula.
Korban bersama teman-temannya sempat mencari motor tersebut di sekitar lokasi.
Upaya itu tidak membuahkan hasil sehingga korban melaporkan kehilangan tersebut kepada Polres Bungo.
Akibat kejadian itu, korban memperkirakan kerugian mencapai Rp15 juta.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah pada F, warga Dusun Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.
Tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo akhirnya mengamankan pria tersebut di Kota Jambi, sekaligus menyita sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara itu.
“Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bungo guna diproses lebih lanjut. Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 KUHP,” ungkap Iptu Bambang JM.
Polres Bungo selanjutnya memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penangkapan ini menjadi perkembangan terbaru dalam penyelidikan kasus kehilangan sepeda motor yang terjadi pada September lalu.
Meski demikian, proses hukum masih berjalan dan dugaan keterlibatan F harus dibuktikan melalui tahapan peradilan.
Polisi belum memaparkan secara terperinci bagaimana terduga pelaku membawa kendaraan tersebut dari lokasi kejadian hingga ke Kota Jambi.
Keterangan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan dan hasil pemeriksaan dapat memperjelas rangkaian perkara tersebut.(*)




