ETLE Handheld Diterapkan di Jambi, 19 Pelanggaran Lalu Lintas Terekam Kamera Mobile

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi terus memperkuat transformasi penegakan hukum berbasis teknologi dengan mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld dalam patroli di jalan raya Kota Jambi.

Melalui Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum), petugas melaksanakan patroli hunting system menggunakan kamera ETLE mobile yang dapat dioperasikan langsung di lapangan untuk menangkap pelanggaran lalu lintas secara real-time.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Jambi, seperti Jalan Kapten Pattimura, kawasan Telanaipura, hingga Jalan Ir. H. Juanda di Mayang Mengurai.

Fokus utama penindakan adalah kendaraan yang menggunakan plat nomor tidak sesuai spesifikasi atau tidak terdaftar resmi di sistem Samsat.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, menegaskan bahwa penerapan ETLE Handheld merupakan langkah nyata Polri dalam mewujudkan transparansi dan modernisasi penegakan hukum di jalan raya.

“Melalui ETLE Handheld, setiap pelanggaran dapat terekam secara akurat dan berbasis bukti digital. Ini adalah bentuk penegakan hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa sistem ini mampu mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pengendara, sehingga potensi perdebatan di lapangan dapat diminimalisir.

Selain itu, pengawasan kini dapat dilakukan lebih fleksibel tanpa harus mengandalkan razia konvensional.

Dalam patroli yang dipimpin Kanit Pelanggaran Subdit Gakkum, AKP Maskat Maulana, petugas berhasil menindak sedikitnya 19 pelanggaran yang langsung terekam dan dikirim ke sistem ETLE.

Rinciannya meliputi 13 kendaraan roda empat dan 6 kendaraan roda dua yang terindikasi melakukan pelanggaran administrasi lalu lintas.

Polda Jambi berharap penerapan teknologi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan keselamatan berkendara.

“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kunci terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah Jambi,” tambahnya.(*)