Viral di Medsos, Pemprov Jambi Pastikan Kabar Penganiayaan TKI Bungo Adalah Informasi Lama

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media sosial mengenai seorang perempuan yang disebut sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bungo yang diduga mengalami penganiayaan di Malaysia.

Juru Bicara Pemprov Jambi yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak sesuai dengan hasil penelusuran dan koordinasi dengan pihak terkait.

Ia menyebut, perempuan yang ada dalam unggahan viral tersebut bukan merupakan warga Kabupaten Bungo sebagaimana yang ramai diberitakan di media sosial.

“Informasi yang beredar tidak sesuai fakta. Berdasarkan hasil pengecekan dan koordinasi, yang bersangkutan bukan berasal dari Kabupaten Bungo,” ujar Ariansyah, Jumat 19 Juni 2026.

Pemprov Jambi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang bersumber dari media sosial tanpa verifikasi yang jelas.

Ariansyah menegaskan pentingnya prinsip cek dan ricek sebelum sebuah informasi dipublikasikan, baik oleh masyarakat maupun insan pers.

Ia juga menyoroti kemungkinan beredarnya kembali konten lama yang disebarkan ulang tanpa konteks, termasuk foto atau video yang tidak relevan dengan kejadian terkini.

“Kami mengimbau agar setiap informasi harus diverifikasi terlebih dahulu. Bisa saja itu merupakan berita lama atau konten yang sudah diedit dan disebarkan ulang,” katanya.

Menurutnya, masyarakat sebaiknya merujuk informasi terkait pekerja migran Indonesia melalui lembaga resmi seperti Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), maupun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Langkah verifikasi dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman publik serta menghindari keresahan akibat informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bungo, Taufik Hidayat, turut memberikan penjelasan terkait isu yang beredar di media sosial tersebut.

Berdasarkan koordinasi dengan Camat Rantau Pandan serta pihak keluarga, ia memastikan bahwa peristiwa yang dikaitkan dalam unggahan tersebut merupakan kejadian lama yang terjadi sekitar dua tahun lalu.

“Ini merupakan kejadian lama sekitar dua tahun yang lalu. Dan yang bersangkutan saat ini diketahui masih bekerja di Malaysia,” jelas Taufik Hidayat.

Dengan adanya klarifikasi ini, pemerintah daerah berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial.(*)




Komisi IX DPR RI Serap Aspirasi Ketenagakerjaan di Jambi untuk RUU Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Jambi dalam rangka menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Kegiatan yang dipusatkan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (2/6/2026), ini menjadi ruang dialog strategis untuk menjaring aspirasi daerah yang akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan nasional.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, M. Yahya Zaini, dan dihadiri oleh anggota Komisi IX DPR RI, Pemerintah Provinsi Jambi, instansi vertikal, organisasi pekerja, dunia usaha, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan dan jaminan sosial.

Sejumlah pejabat BPJS Ketenagakerjaan juga turut hadir, di antaranya Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, Anggota Dewan Pengawas Abdurrakhman Lahabato, serta Deputi Sekretariat Badan Irvansyah Utoh Banja.

Selain itu, hadir pula perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan RI yang membahas berbagai isu teknis, mulai dari perlindungan tenaga kerja hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengatakan forum ini menjadi momentum penting untuk melihat langsung kondisi ketenagakerjaan di daerah, termasuk tantangan yang dihadapi di lapangan.

Menurutnya, Provinsi Jambi memiliki karakteristik ketenagakerjaan yang beragam, mulai dari sektor perkebunan, pertanian, perdagangan, pertambangan, hingga industri pengolahan yang semuanya membutuhkan penguatan regulasi.

“Forum ini memberikan gambaran nyata tentang kebutuhan daerah, mulai dari perlindungan pekerja, hubungan industrial, hingga perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, masukan dari berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat substansi RUU Ketenagakerjaan agar lebih responsif terhadap kondisi riil di daerah.

Diskusi juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan vokasi, penguatan kompetensi sesuai kebutuhan industri, serta perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal.

Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, pekerja, dan BPJS Ketenagakerjaan dinilai menjadi kunci dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perubahan dunia kerja.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi IX DPR RI berharap RUU Ketenagakerjaan yang tengah disusun dapat memberikan kepastian hukum, memperkuat perlindungan pekerja, meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.(*)




Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 di SIAPkerja dan Skillhub

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 dengan kuota mencapai 30 ribu peserta dari seluruh Indonesia.

Masyarakat yang ingin mengikuti program pelatihan gratis tersebut diminta segera melakukan pendaftaran melalui portal SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker sebelum batas akhir pada 9 Juni 2026.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah mengatakan seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online dan telah dirancang lebih sederhana agar mudah diakses masyarakat.

“Seluruh proses pendaftaran kami desain agar mudah diakses dan transparan. Peserta cukup mengikuti alur melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker mulai dari pembuatan akun hingga asesmen kesiapan,” ujar Darmawansyah dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (24/5/2026).

Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 ini menjadi salah satu langkah pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperluas peluang kerja dan kewirausahaan.

Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Calon peserta terlebih dahulu harus mengakses laman Skillhub Kemnaker melalui browser, kemudian login menggunakan akun SIAPkerja.

Bagi yang belum memiliki akun, peserta diwajibkan melakukan registrasi dengan mengisi email, nomor telepon, serta password sesuai data identitas diri.

Setelah akun berhasil dibuat, peserta wajib melengkapi profil SIAPkerja sebagai syarat utama mengikuti pelatihan.

Selanjutnya, peserta dapat mengikuti Asesmen Penilaian Diri dan Asesmen Potensi Diri atau Self Potential Inventory (SPI).

Asesmen tersebut bertujuan mengetahui minat kerja peserta, baik untuk bekerja di dalam negeri, luar negeri maupun berwirausaha, sekaligus mengukur kecocokan potensi diri dengan bidang pelatihan yang dipilih.

Peserta kemudian dapat memilih maksimal tiga program pelatihan kejuruan dalam satu balai pelatihan yang sama melalui platform Skillhub.

Tahap berikutnya adalah mengikuti Asesmen Siap Latih yang mencakup kemampuan dasar seperti verbal, numerik, pengetahuan umum hingga figural.

Asesmen ini menjadi salah satu syarat penting dalam proses seleksi peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2.

Jadwal Seleksi dan Pengumuman

Kemnaker menetapkan proses seleksi peserta berlangsung pada 10 hingga 17 Juni 2026.

Sementara pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 18 Juni 2026, sedangkan kick off dan orientasi pelatihan akan dimulai pada 22 Juni 2026.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan mendapatkan berbagai fasilitas dan manfaat menarik.

Di antaranya pelatihan gratis, makan siang gratis, bantuan transportasi, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan, sertifikat kompetensi BNSP, hingga fasilitas asrama bagi peserta yang memenuhi persyaratan.

Program ini diharapkan mampu mencetak tenaga kerja kompeten dan siap bersaing di dunia industri maupun dunia usaha.(*)




Kabar Baik! Kuota Magang Nasional Berpotensi Naik Jadi 150 Ribu Tahun 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Yassierli mengusulkan peningkatan signifikan jumlah peserta program magang nasional pada tahun 2026.

Kuota yang saat ini berada di kisaran 100 ribu orang diusulkan naik hingga 150 ribu peserta atau meningkat sekitar 50 persen.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX pada Kamis (9/4/2026), sebagai respons atas tingginya minat masyarakat serta dukungan positif dari kalangan industri terhadap program magang yang berjalan saat ini.

Menurut Yassierli, antusiasme peserta terus meningkat dari waktu ke waktu.

Di sisi lain, perusahaan-perusahaan juga memberikan apresiasi karena program ini dinilai mampu membantu memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang siap pakai.

“Kami melihat minat yang sangat tinggi dari peserta dan juga dukungan dari industri. Karena itu, kami mengusulkan agar kuota magang tahun 2026 bisa ditingkatkan menjadi 150 ribu orang,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa usulan tersebut telah disampaikan kepada Presiden, namun pelaksanaannya masih menunggu kepastian dukungan anggaran dari pemerintah.

Yassierli berharap adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Keuangan dan kementerian terkait lainnya, agar program ini dapat terus berlanjut dan diperluas.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa program magang memiliki peran penting dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja.

Selain itu, program ini juga menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri yang terus berkembang.

Meski demikian, keputusan akhir terkait penambahan kuota peserta magang nasional masih bergantung pada kesiapan anggaran negara.

Pemerintah saat ini masih melakukan pembahasan lebih lanjut sebelum mengambil keputusan final.(*)