TPS Liar Dibersihkan! Kecamatan Telanaipura Ingatkan Sanksi Perda Pengelolaan Sampah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Pemerintah Kecamatan Telanaipura menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya sesuai Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan gotong royong pembersihan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di RT 11, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Sekretaris Camat Telanaipura, Amrizal Pratama, mengatakan kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan, khususnya di lokasi yang bukan peruntukannya.

“Kegiatan gotong royong ini bukan hanya membersihkan sampah, tetapi juga sebagai pengingat bagi masyarakat agar lebih sadar dan disiplin dalam membuang sampah sesuai aturan yang berlaku,” ujar Amrizal.

Ia menegaskan bahwa, keberadaan TPS liar menunjukkan masih kurangnya kepatuhan sebagian masyarakat terhadap regulasi pengelolaan sampah.

Padahal, Pemerintah Kota Jambi telah menetapkan Perda Nomor 5 Tahun 2020 sebagai pedoman dalam pengelolaan dan pembuangan sampah.

“Kami berharap masyarakat mematuhi Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah. Jika sampah dibuang sembarangan, dampaknya bukan hanya lingkungan kotor, tetapi juga berpotensi menimbulkan banjir dan masalah kesehatan,” jelasnya.

Amrizal menyebutkan, dalam kegiatan pembersihan tersebut, petugas gabungan bersama masyarakat berhasil mengevakuasi sampah hingga dua dump truck dari lokasi TPS liar.

Sebagai langkah lanjutan, pihak kecamatan telah menginstruksikan RT dan kelurahan untuk memasang spanduk larangan membuang sampah di wilayah RT 11 Pematang Sulur agar praktik pembuangan sampah sembarangan tidak terulang kembali.

“Kami ingin TPS liar ini benar-benar hilang. Dengan kesadaran masyarakat dan pengawasan bersama, lingkungan yang bersih dan sehat bisa terwujud,” tutup Amrizal.(*)




TPS Liar di Telanaipura Dibersihkan, TNI Libatkan 200 Personel

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – TNI bersama Pemerintah Kota Jambi dan masyarakat menggelar kegiatan karya bakti atau gotong royong membersihkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berada di RT 11, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Danramil 415-09/Telanaipura, Mayor Infanteri Mulyono, dengan melibatkan sekitar 200 peserta dari berbagai unsur, di antaranya TNI, Polri, pihak Kecamatan Telanaipura, Kelurahan Pematang Sulur, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pramuka, serta masyarakat setempat.

Mayor Infanteri Mulyono menyampaikan bahwa kegiatan karya bakti ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Juang Infanteri Angkatan Darat.

Sekaligus sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Di TNI kegiatan ini disebut karya bakti, sementara di masyarakat dikenal sebagai gotong royong. Hari ini kita melibatkan seluruh unsur, kurang lebih 200 orang ikut ambil bagian,” ujar Mulyono, Jumat 19 Desember 2025.

Ia menjelaskan, gotong royong ini tidak hanya bertujuan membersihkan sampah, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap persoalan TPS liar yang kerap dimanfaatkan oleh oknum masyarakat untuk membuang sampah sembarangan.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar. Sampah tidak seharusnya dibuang di sini karena selain mengganggu pemandangan, baunya menyengat dan berpotensi menimbulkan banjir, apalagi saat musim hujan,” tambahnya.

Proses pembersihan dilakukan di dua titik, yakni di sisi kiri dan kanan jalan, masing-masing melibatkan sekitar 100 orang.

Meski sempat terkendala keterbatasan armada pengangkut, kegiatan tetap berjalan hingga sampah berhasil diangkut.

Sebagai langkah pencegahan, pihak Danramil berencana memasang spanduk atau banner imbauan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Camat Telanaipura Amrizal Pratama mengatakan bahwa, kegiatan gotong royong ini berhasil mengevakuasi sampah hingga dua dump truck.

“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar. Dengan dukungan Korem 042/Garuda Putih, Polsek Telanaipura, DLH, dan masyarakat, TPS liar ini berhasil kita bersihkan,” ujar Amrizal.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya serta mematuhi Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah.

“Kami juga telah mengimbau RT dan kelurahan untuk memasang spanduk larangan membuang sampah di RT 11 Pematang Sulur. Mudah-mudahan TPS liar ini bisa kita hilangkan,” tutupnya.(*)




Kemas Faried: Akan Upayakan Permodalan UMKM Lewat Baznas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, melaksanakan Reses III Tahun 2025 di Perumahan Benfica, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura.

Melalui reses ini, ia menyerap langsung aspirasi warga dari Daerah Pemilihan III, mulai dari isu UMKM, infrastruktur lingkungan, hingga permasalahan honor guru PAMI.

Dalam dialog bersama warga, Ketua UMKM Emak-emak Juara RT 15, Fitri, menyampaikan kebutuhan bantuan modal usaha dan seragam batik UMKM.

Ia menilai akses permodalan dari Bank Harkat masih sulit diakses pelaku usaha kecil.

Selain itu, guru PAMI bersama warga RT 17 mengeluhkan jalan menuju masjid dan kawasan pemakaman yang sudah rusak sehingga membutuhkan perbaikan segera.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kemas Faried menegaskan pentingnya reses sebagai sarana memastikan kebutuhan masyarakat didengar langsung oleh lembaga legislatif.

Ia menyampaikan bahwa bantuan untuk UMKM saat ini masih berupa peralatan, namun ia berjanji akan mengupayakan skema permodalan UMKM melalui Baznas.

Sementara itu, usulan pengadaan seragam batik akan dimasukkan dalam pembahasan program berikutnya.

Permasalahan honor 39 guru PAMI turut menjadi perhatian. Lima di antaranya tidak lagi menerima insentif karena usia mereka melewati batas peraturan wali kota.

Kemas Faried memastikan akan berkoordinasi dengan bagian hukum dan Pemkot Jambi terkait peninjauan ulang aturan batas usia penerima honorarium.

Sebagai langkah cepat, ia berkomitmen membiayai honor lima guru PAMI yang terdampak aturan tersebut selama Januari–Desember dengan dana pribadinya.

Dukungan itu mendapat sambutan meriah dari warga.

Pada penutupan kegiatan, Kemas Faried menyerahkan bantuan berupa mesin jahit, kompor gas, lemari pendingin, dan freezer untuk mendukung kegiatan UMKM dan majelis taklim di wilayah tersebut.(*)




Reses III Tahun 2025: Ketua DPRD Kota Jambi Serap Aspirasi Warga Telanaipura–Danau Teluk

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, melaksanakan Reses III Tahun 2025 di Perumahan Benfica, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Senin (8/12/2025)

Kegiatan ini digelar untuk menjaring aspirasi masyarakat dari Daerah Pemilihan III yang meliputi Telanaipura, Danau Teluk, dan Danau Sipin.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Kadis Sosial Kota Jambi Yunita Indrawati, Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnakerkop UKM Efrin, Kasi Pemerintahan Telanaipura Sri Wahyuni, serta Lurah Pematang Sulur, Wati Gustenti.

Dalam laporannya, Lurah Wati Gustenti menyampaikan bahwa jumlah UMKM binaan di Pematang Sulur kini terus berkurang dari sekitar 200 unit.

Ia meminta pemerintah memberikan perhatian lebih untuk membantu pelaku usaha kecil tetap bertahan.

Wati juga menyoroti masalah 39 guru PAMI di wilayahnya. Sebanyak lima guru yang berusia di atas 58 tahun tidak lagi menerima honor karena terbentur regulasi perwal.

Ia berharap aturan tersebut dapat ditinjau kembali agar para guru tetap mendapat dukungan.

Menanggapi berbagai masukan, Kemas Faried menegaskan bahwa, reses menjadi sarana bagi dirinya untuk memastikan kebutuhan masyarakat tersampaikan langsung.

Ia menyebut beberapa aspirasi sebelumnya sudah terealisasi, seperti perbaikan jalan dan pemasangan lampu jalan.

“Untuk pekerja rentan, kami siapkan program pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun,” kata politisi Partai Golkar itu.

Ia juga berencana memperjuangkan pengadaan mobil jenazah bagi Kecamatan Telanaipura dan Danau Teluk pada 2026.

Kendaraan tersebut akan ditempatkan di Masjid Al Husen dan dapat digunakan masyarakat secara gratis.(*)




Polemik Pangkalan Elpiji 3 Kg di Aur Kenali, Konflik Internal Disebut Jadi Pemicu

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polemik mengenai kepemilikan pangkalan elpiji 3 kg milik Kristina Sundari di Jalan Walisongo RT 21, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, kembali menjadi sorotan.

Unggahan di media sosial menyebut pangkalan tersebut tidak menyalurkan gas bersubsidi secara merata dan diduga beroperasi tanpa legalitas yang jelas.

Hasil pantauan lapangan pada Senin (8/12/2025) menunjukkan bahwa pangkalan itu terdaftar atas nama Herry Yanto dengan agen PT Top Gas Sejahtera, nomor registrasi 2361291072744013.

Kristina Sundari menjelaskan bahwa, polemik yang muncul berasal dari konflik internal antara dirinya dan sang suami, Herry Yanto, yang kini tengah menjalani proses perceraian.

Ia menyebut, usaha pangkalan dibangun menggunakan jaminan sertifikat tanah milik keluarganya.

Dalam perjalanannya, Kristina mengurus berbagai administrasi pangkalan, termasuk proses pendaftaran resmi sesuai kesepakatan.

Namun, menurutnya, seluruh pemasukan masih dikelola oleh Herry.

“Pada Mei 2025 saya ditelepon pihak bank karena sudah hampir tiga bulan angsuran belum dibayar. Dari situ saya kaget dan langsung mengambil alih pengurusan pangkalan,” kata Kristina.

Setelah mengambil alih pengelolaan, Kristina mengklaim distribusi gas kembali lancar dan merata.

“Selama dia yang urus, banyak warga tidak kebagian. Setelah saya ambil alih, alhamdulillah semua dapat, termasuk UMKM,” ujarnya.

Kristina berharap polemik ini segera selesai tanpa adanya pemberitaan atau narasi menyesatkan.

Perwakilan PT Top Gas Sejahtera, Dewi, menegaskan bahwa distribusi elpiji di pangkalan tersebut berjalan lancar selama dikelola Kristina.

Ia memastikan persoalan yang terjadi murni konflik keluarga dan bukan masalah legalitas ataupun distribusi.

“Konflik ini murni masalah internal. Secara administrasi, kepemilikan sah dan pendistribusian berjalan baik,” jelas Dewi.

Ia menambahkan bahwa, kontrak pangkalan akan berakhir pada akhir Desember 2025, dan pihaknya masih melakukan evaluasi untuk menentukan kelanjutan kerja sama.

“Jika tidak diperpanjang, kami akan menunjuk pengganti sebelum akhir tahun,” katanya.

Terpisah, SBM Gas III Jambi, M Ryan Primananda, membenarkan laporan terkait konflik internal tersebut.

Ia menegaskan bahwa, pangkalan tetap menerima suplai elpiji bersubsidi dari PT Top Gas Sejahtera hingga masa kontrak berakhir.

“Sampai akhir Desember, suplai gas tetap berjalan. Selanjutnya kami serahkan kepada agen. Yang jelas, pangkalan itu masih terdaftar dan seluruh izinnya lengkap,” tegas Ryan.(*)




PT SAS Bayar Miliaran untuk Pembebasan Rumah di Aur Kenali, Ini Kata Warga dan WALHI

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak tujuh rumah warga di kawasan Perumahan Harmoni, RT 03, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, telah dibebaskan oleh PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS).

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa rumah-rumah tersebut dibeli dengan nilai miliaran rupiah.

Ketua RT 03, Mahfuddin, membenarkan bahwa pembebasan rumah telah dilakukan.

“Ya, total pembelian mencapai lebih dari Rp3 miliar,” ujarnya kepada awak media.

Proses ini diduga berkaitan dengan proyek pembangunan jalan khusus angkutan batubara milik PT SAS yang melintasi kawasan permukiman warga.

Hal ini diperkuat oleh pernyataan dari Amin, Staf GIS dan Database WALHI Jambi, yang menyebut bahwa proyek tersebut sudah mulai berjalan secara diam-diam.

“Sudah ada tujuh rumah yang dibebaskan. Artinya ini bukan rencana lagi, tapi sudah mulai dijalankan secara diam-diam,” ungkap Amin.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini sudah terlihat patok-patok merah yang menandai trase jalan tersebut.

Warga dan aktivis lingkungan menyuarakan kekhawatiran atas minimnya transparansi dalam pelaksanaan proyek yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Pembebasan lahan yang terjadi tanpa sosialisasi menyeluruh memunculkan tanda tanya soal legalitas dan komitmen perusahaan terhadap regulasi lingkungan dan tata ruang.

Kasus ini menambah panjang polemik antara PT SAS dan masyarakat Aur Kenali yang sejak awal menolak keberadaan stockpile dan jalan batubara di kawasan permukiman mereka.(*)




Mal JBC Picu Banjir di RT 11 Simpang IV Sipin, Warga Minta Pemerintah Segera Tindak Lanjut

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Hujan deras yang mengguyur Kota Jambi selama sepekan terakhir menyebabkan ratusan rumah di kawasan Telanaipura, khususnya RT 11, Simpang Empat, dan Sipin, terendam banjir.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu pagi, 23 Februari 2025, dan memicu kekhawatiran warga yang kini harus menghadapi banjir untuk kelima kalinya dalam seminggu.

Warga setempat menduga, banjir yang semakin parah bukan hanya akibat luapan sungai, melainkan juga dipengaruhi oleh pembangunan Mal JBC yang berlokasi dekat dengan pemukiman mereka.

Warga merasa pembangunan tersebut telah mengganggu sistem drainase, memperburuk saluran air, dan menyebabkan banjir yang lebih sering dan lebih besar.

“Banjir kali ini jauh lebih parah dari sebelumnya. Biasanya tidak separah ini, tapi sejak musim hujan dan pembangunan mal, kondisi di sini semakin terimbas,” kata Eva, salah satu warga RT 11 seperti dikutip pada laman ceritajambi.com.

Baca juga: Warga RT 19 Kelurahan Suka Karya, Kota Jambi Khawatir Banjir Susulan, Minta Bantuan Perahu Karet

Baca juga: Capai Rp 44 Miliar Efisiensi di Pemkot Jambi, Apa Saja yang Terimbas?

Menurut Eva, sebelum ada pembangunan mal, kawasan mereka tidak pernah mengalami banjir parah.

“Dulu, kami bangun rumah rendah karena memang tidak ada masalah banjir. Tapi sejak ada JBC, kami sering kena banjir,” tambahnya dengan rasa frustrasi.

Senada dengan itu, Wati, warga RT 09, mengeluhkan dampak yang ditimbulkan oleh banjir yang sudah terjadi lima kali dalam seminggu ini.

“Setiap banjir, barang-barang elektronik kami rusak, anak-anak kehilangan pakaian sekolah, dan kami harus menghadapi kerugian yang terus berulang,” keluhnya.

Ia berharap agar pemerintah daerah turun tangan dan memberikan solusi konkret untuk mengatasi masalah yang sudah menghantui mereka selama ini.

Warga setempat berharap ada perhatian lebih dari pemerintah agar banjir tidak lagi merusak kehidupan mereka.

Mereka meminta agar saluran drainase yang terganggu bisa diperbaiki dan mempertanyakan sejauh mana dampak pembangunan mal terhadap sistem drainase di kawasan mereka.

“Pemerintah harus cepat bertindak agar kami tidak terus-menerus menghadapi kerugian ini. Kami butuh solusi, bukan janji,” ujar Wati, dengan harapan agar masa depan mereka tidak terus-menerus diganggu dengan banjir yang datang tanpa henti.(*)




Kemas Faried Perjuangkan Perbaikan Infrastruktur, Dampingi Warga Telanaipura ke Dinas PUPR Jambi

SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Pada Rabu (15/1/2025), ia bersama Lurah Telanaipura Sukadi, Ketua RT 03 Muchlis SP, dan perwakilan Forum Ketua RT Telanaipura, Umar, mendatangi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi untuk menyampaikan aspirasi warga.

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kabid Bina Marga, Wasis Sudibya, serta Kabid Bina Program Tata Ruang, Wahyudi Apdian Nizam. Pertemuan ini membahas keluhan warga terkait perbaikan trotoar dan saluran air yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi.

Kemas Faried menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi sangat penting dalam memastikan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. “Kami berupaya membangun komunikasi yang baik dengan berbagai pihak agar kebutuhan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti. Insya Allah, semoga aspirasi warga RT 03 Telanaipura ini segera terealisasi,” ujarnya.

Baca juga:  Kemas Faried Alfarelly Tegaskan Pentingnya Program Perlindungan Sosial, untuk RT di Kota Jambi

Sementara itu, Ketua RT 03 Telanaipura, Muchlis, mengapresiasi langkah cepat Kemas Faried dalam menindaklanjuti keluhan warga. “Kami sangat berterima kasih atas kontribusi dan kepedulian Ketua DPRD Kota Jambi yang telah mengawal aspirasi kami hingga ke Dinas PUPR Provinsi. Ini adalah contoh nyata pemimpin yang dekat dengan rakyat,” katanya.

Muchlis berharap langkah Kemas Faried ini bisa menjadi inspirasi bagi anggota dewan lainnya agar lebih proaktif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. “Semoga segala usaha dan dedikasi beliau menjadi amal ibadah dan mendapat balasan dari Allah SWT,” tambahnya.

Baca juga:  Kemas Faried Tinjau Apel Siaga Bencana, Tegaskan Kesiapan Menghadapi Banjir di Kota Jambi

Warga Telanaipura kini menunggu realisasi perbaikan yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jambi demi kenyamanan dan keselamatan mereka.(*)