Begini Cara Warga dan RT Mengakses Rekaman CCTV Kota Jambi, Diskominfo: Harus Ajukan Permohonan Resmi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memastikan rekaman CCTV yang telah dipasang di lingkungan Rukun Tetangga (RT) tidak bisa diakses secara bebas oleh masyarakat maupun Ketua RT.

Seluruh rekaman disimpan secara terpusat di server Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi untuk menjaga keamanan data dan privasi warga.

Kepala Diskominfo Kota Jambi, Saleh Ridha, menjelaskan Ketua RT hanya diberikan kewenangan untuk memantau kondisi lingkungan melalui tayangan langsung (live view) dari kamera yang berada di wilayahnya masing-masing.

Sementara itu, akses terhadap rekaman (playback) dibatasi dan hanya dapat dilakukan melalui administrator yang berada di Diskominfo Kota Jambi.

“Ketua RT hanya memiliki akses live view untuk memantau kondisi lingkungan secara langsung. Sedangkan rekaman CCTV dikelola secara terpusat oleh administrator di server Diskominfo Kota Jambi,” kata Saleh Ridha, Jumat 26 Juni 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan rekaman sekaligus melindungi privasi masyarakat.

Selain itu, sistem ini juga bertujuan menjaga keaslian data apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam proses penyelidikan maupun penegakan hukum.

Saleh menjelaskan, apabila terjadi tindak kriminal, kecelakaan, kehilangan, atau peristiwa lain yang membutuhkan rekaman CCTV, Ketua RT maupun pihak yang berkepentingan harus mengajukan permohonan resmi kepada Diskominfo Kota Jambi.

Selanjutnya, administrator akan melakukan penelusuran berdasarkan waktu dan lokasi kejadian sebelum menyiapkan rekaman sesuai prosedur yang berlaku.

“Administrator akan melakukan pencarian berdasarkan waktu dan lokasi kejadian, kemudian rekaman disiapkan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia menegaskan mekanisme tersebut dibuat agar setiap penggunaan rekaman memiliki dasar administrasi yang jelas, sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

Sistem CCTV RT juga menerapkan akses berjenjang. Selain Ketua RT, hak pemantauan diberikan kepada lurah, camat, Wali Kota Jambi, Wakil Wali Kota Jambi, Polresta Jambi, hingga Kodim sesuai kewenangan masing-masing.

Diskominfo memastikan pembangunan sistem CCTV memperhatikan standar keamanan informasi.

Seluruh perangkat menggunakan spesifikasi yang seragam agar mudah dikelola dan terintegrasi dengan Jambi City Operation Center (JCOC) sebagai pusat pemantauan Kota Jambi.

Program CCTV RT sendiri resmi diluncurkan Pemerintah Kota Jambi pada Jumat malam sebagai bagian dari program Kampung Bahagia.

Pada tahap pertama ditargetkan terpasang 1.086 unit CCTV di seluruh wilayah RT.

Hingga saat ini, sebanyak 265 kamera telah aktif dan terhubung secara real time ke pusat pemantauan yang tersebar di 198 RT.

Saleh Ridha berharap, seluruh perangkat daerah, Camat, Lurah, Ketua Forum RT, hingga masyarakat dapat bersama-sama menjaga, memanfaatkan, dan merawat fasilitas tersebut sehingga memberikan manfaat berkelanjutan bagi keamanan lingkungan.

Pemerintah Kota Jambi menargetkan jumlah kamera pengawas tersebut terus bertambah hingga lebih dari 2.000 unit sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan berbasis teknologi di lingkungan permukiman.(*)




Jelang Smart City Nasional, Kota Jambi Gandeng BIG Perkuat Data Geospasial

BOGOR, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pembangunan berbasis data dengan menjalin kerja sama bersama Badan Informasi Geospasial (BIG).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja (NK-RK) yang berlangsung di Kantor BIG, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin 22 Juni 2026.

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana bersama Sekretaris Utama Badan Informasi Geospasial Belinda Arunarwati Margono.

Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi memperkuat akurasi data dan informasi geospasial yang selama ini menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan, pelayanan publik hingga pengambilan kebijakan berbasis data.

Data Akurat Jadi Kunci Pembangunan

Wali Kota Maulana mengatakan kerja sama dengan BIG menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih presisi dan berbasis informasi aktual.

Menurutnya, pemanfaatan data geospasial tidak hanya berkaitan dengan pemetaan wilayah, tetapi juga menyentuh berbagai sektor strategis seperti kesehatan, pendidikan, kawasan permukiman, pengelolaan persampahan hingga optimalisasi penerimaan daerah.

“Hari ini kami menandatangani nota kesepahaman bersama BIG agar sistem informasi geospasial di Kota Jambi semakin baik dan mampu menghasilkan data yang akurat untuk mendukung perencanaan pembangunan,” ujar Maulana.

Ia menegaskan, pembangunan yang tepat sasaran tidak dapat dilepaskan dari kualitas data yang dimiliki pemerintah daerah.

Karena itu, penguatan informasi geospasial dinilai menjadi kebutuhan mendesak di tengah tuntutan pembangunan yang semakin kompleks.

Geospasial Disebut Berkontribusi Tingkatkan PAD

Dalam kesempatan tersebut, Maulana mengungkapkan akurasi data yang telah dibangun selama ini turut memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi.

Menurutnya, pemetaan yang lebih detail membantu pemerintah mengidentifikasi berbagai potensi penerimaan daerah yang sebelumnya belum tergarap secara optimal.

“Alhamdulillah pada saat banyak daerah menghadapi tantangan pendapatan, Kota Jambi justru mengalami peningkatan dari sektor pajak. Ke depan dengan dukungan informasi geospasial yang lebih rinci, tentu potensi itu bisa semakin dimaksimalkan,” katanya.

Ia berharap kerja sama dengan BIG dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dalam jangka panjang.

Kota Jambi Bersiap Jadi Tuan Rumah Smart City Nasional

Maulana juga menyinggung agenda nasional yang akan digelar di Kota Jambi pada akhir tahun 2026.

Menurutnya, penguatan sistem informasi geospasial menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung transformasi Kota Jambi menuju kota cerdas atau smart city.

“Mudah-mudahan kerja sama ini menghasilkan sesuatu yang sangat positif. Apalagi di akhir tahun nanti Kota Jambi akan menjadi tuan rumah Forum Smart City Nasional,” ujarnya.

BIG: Informasi Geospasial Bukan Sekadar Data

Sementara itu, Sekretaris Utama BIG Belinda Arunarwati Margono menyambut positif komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam mengembangkan pemanfaatan informasi geospasial.

Ia menilai kesadaran pemerintah daerah terhadap pentingnya data spasial dalam perencanaan pembangunan merupakan langkah maju yang patut diapresiasi.

“Kami sangat senang karena Kota Jambi melihat kebutuhan informasi geospasial sebagai bagian penting dalam perencanaan pembangunan. Ini merupakan langkah yang sangat positif,” kata Belinda.

Menurutnya, informasi geospasial tidak hanya berfungsi sebagai kumpulan data, melainkan dapat diolah menjadi instrumen pengambilan keputusan yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.

Belinda mencontohkan pemanfaatan data geospasial dapat digunakan untuk memetakan kebutuhan fasilitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur hingga berbagai layanan publik lainnya secara lebih tepat dan efisien.

Lima Fokus Kerja Sama

Dalam nota kesepakatan tersebut, terdapat lima ruang lingkup kerja sama yang akan dijalankan antara Pemerintah Kota Jambi dan BIG.

Meliputi penyelenggaraan informasi geospasial dasar, pembinaan informasi geospasial tematik, pembangunan infrastruktur geospasial, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang geospasial, serta berbagai program lain yang mendukung sinergi pengembangan informasi geospasial di Kota Jambi.

Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi bagi pembangunan yang lebih terukur, transparan, dan berbasis data sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat daya saing Kota Jambi di tingkat nasional.(*)




Kota Jambi Kembangkan Aplikasi Terintegrasi, Pelayanan Publik Makin Mudah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi mulai mempercepat transformasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju konsep Pemerintah Digital (Pemdi) sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik.

Langkah tersebut ditandai melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Bapperida Kota Jambi, Kamis (16/4/2026), yang dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha.

Dalam arahannya, Diza menegaskan bahwa transformasi digital menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, aman, dan transparan.

“Melalui pemanfaatan data dan teknologi, pelayanan publik diharapkan semakin berkualitas dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya integrasi sistem dalam tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, sistem yang terhubung akan meningkatkan efisiensi kerja, transparansi, serta akuntabilitas di lingkungan pemerintah daerah.

Transformasi ini, lanjut Diza, juga sejalan dengan target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kota Jambi 2025–2029.

Saat ini, Pemkot Jambi telah mengembangkan platform layanan digital terintegrasi melalui aplikasi JAGA yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan dalam satu sistem.

“Dengan satu aplikasi, masyarakat bisa mendapatkan berbagai layanan secara lebih praktis,” tambahnya.

Selain meningkatkan pelayanan, sistem Pemerintah Digital juga dinilai mampu memperkuat fungsi pengawasan dan evaluasi kinerja perangkat daerah.

“Ini menjadi alat kontrol yang efektif. Jika ada program yang tidak berjalan optimal, bisa segera dievaluasi dan diperbaiki,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, menyebut kegiatan ini sebagai momentum penting dalam memperkuat komitmen digitalisasi pemerintahan di daerah.

Ia mengapresiasi langkah Pemkot Jambi yang dinilai progresif dalam mendorong penerapan teknologi dalam pelayanan publik.

“Ke depan, tidak ada lagi birokrasi yang tidak memanfaatkan digitalisasi. Ini penting untuk mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, Saleh Ridha, menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan evaluasi Pemerintah Digital tahun 2026.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh OPD dan camat turut menandatangani komitmen bersama untuk mendukung implementasi transformasi digital di Kota Jambi.

Berdasarkan data, indeks SPBE Kota Jambi pada 2024 mencapai angka 4,32 dengan predikat memuaskan dan menempati peringkat keempat nasional kategori kota.

Sementara itu, indeks Smart City berada di angka 3,48 dan menempatkan Jambi di posisi ke-13 nasional.

Dengan capaian tersebut, Pemkot Jambi optimistis transformasi menuju Pemerintah Digital tidak hanya meningkatkan nilai indeks nasional, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.(*)




Manajemen ASN Modern, Pemkot Jambi Adopsi Sistem Unggulan Kota Surabaya

SURABAYA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus mendorong transformasi tata kelola birokrasi dengan memperkuat sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satu langkah konkret dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kota Surabaya terkait pengelolaan manajemen ASN berbasis teknologi.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Jumat (23/1/2026) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) masing-masing daerah. Dokumen PKS ditandatangani langsung oleh Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, dan Kepala BKPSDMD Kota Surabaya, Ira Tursilowati.

Kesepakatan ini turut disaksikan oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M bersama Wali Kota Surabaya Dr. Eri Cahyadi, S.T, M.T.

Kerja sama tersebut difokuskan pada replikasi sistem pengelolaan manajemen ASN milik Pemkot Surabaya untuk diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, sebelum PKS diteken, pihaknya telah melakukan kajian teknis secara mendalam.

Bahkan, tim Pemkot Jambi telah berada di Surabaya selama dua hari untuk mempelajari sistem secara langsung.

“Tim kami benar-benar mempelajari aspek teknisnya, mulai dari IT, BKPSDMD, Inspektorat hingga staf ahli. Setelah itu barulah hari ini kita tandatangani kerja sama dan selanjutnya bisa diterapkan di Kota Jambi,” ujar Maulana.

Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan setiap ASN memiliki akun kinerja masing-masing, sehingga pimpinan daerah dapat memantau kinerja pegawai secara real time dan objektif.

“Dengan sistem ini, monitoring kinerja ASN akan lebih transparan dan terukur. Setiap pegawai dinilai secara individu, bukan lagi sekadar berdasarkan unit kerja,” jelasnya.

Maulana juga menambahkan, Pemkot Jambi berencana mengundang tim ahli dari Surabaya untuk melakukan peluncuran resmi sistem manajemen ASN di Kota Jambi dalam waktu dekat.

Tak hanya soal manajemen ASN, kerja sama ini juga membuka peluang bagi Jambi untuk belajar dari Surabaya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami melihat Surabaya memiliki pengalaman yang sangat baik dalam memaksimalkan PAD. Ini penting bagi Jambi sebagai kota perdagangan dan jasa agar semakin mandiri secara ekonomi,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Maulana menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Surabaya yang juga menjabat sebagai Ketua APEKSI.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kolaborasi ini. Apa yang baik dan sudah terbukti di Surabaya akan kami adaptasi dengan cepat di Jambi demi pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa kerja sama ini berkaitan erat dengan penerapan manajemen talenta ASN, di mana kinerja dinilai berdasarkan capaian individu.

“Melalui sistem ini, bisa terlihat beban kerja, capaian, dan keberhasilan setiap ASN secara jelas. Inilah yang nanti akan diterapkan di Kota Jambi,” kata Eri.

Ia juga menilai kerja sama antar daerah menjadi ruang saling belajar.

Menurutnya, Surabaya pun akan mengadopsi sejumlah inovasi dari Jambi, salah satunya pengembangan susur sungai yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Sebagai tindak lanjut PKS, Pemkot Surabaya melalui BKPSDMD akan memberikan pelatihan, pendampingan, serta melakukan monitoring terhadap implementasi sistem manajemen ASN di Kota Jambi.(*)