Ketua DPRD Jambi Dukung WFH ASN, Hafiz: Bisa Tingkatkan Efisiensi Tanpa Kurangi Kinerja

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jambi setiap hari Jumat.

Menurut Hafiz, kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk efisiensi anggaran sekaligus mendorong profesionalisme birokrasi.

“Hakikatnya, WFH ini bisa diterapkan dengan sistem hybrid untuk kegiatan yang tidak mendesak. Apalagi, wacana penggunaan teknologi seperti GPS untuk memantau kinerja ASN merupakan langkah positif untuk meningkatkan transparansi dan disiplin pegawai,” ujar Hafiz.

Hafiz menambahkan bahwa DPRD Jambi secara prinsip mendukung kebijakan ini, terutama dalam upaya efisiensi anggaran dan modernisasi sistem kerja ASN.

“Dengan pengawasan yang tepat dan pemanfaatan teknologi, WFH tidak akan menurunkan kinerja pegawai. Justru bisa meningkatkan disiplin dan profesionalisme birokrasi,” tuturnya.

Penerapan WFH ini adalah tindak lanjut Surat Edaran pemerintah pusat.

Pemerintah Provinsi Jambi memutuskan bahwa kebijakan berlaku satu hari dalam sepekan, khususnya setiap Jumat, untuk mendorong efisiensi operasional tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menjelaskan bahwa kebijakan ini telah melalui koordinasi dan penandatanganan bersama pimpinan daerah.

“Tindak lanjut dari Surat Edaran MENPAN dan Mendagri sudah kita realisasikan. WFH berlaku setiap Jumat dan sudah dibicarakan dengan Pak Gubernur,” kata Sudirman, Senin (6/4/2026).

Meski diterapkan, WFH tidak berlaku untuk seluruh unit kerja. Layanan publik dan sektor yang berhubungan langsung dengan pendapatan daerah tetap beroperasi normal.

“Yang dikecualikan adalah layanan publik dan pendapatan daerah. Sektor ini tetap berjalan seperti biasa,” tegas Sudirman.

Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diwajibkan melakukan pengawasan internal terhadap kehadiran ASN.

Kepala OPD bertanggung jawab memastikan pegawai tetap disiplin selama penerapan WFH.

Sanksi bagi ASN yang melanggar aturan mulai dari peringatan hingga pengurangan TPP antara 3 persen hingga 100 persen dalam satu bulan, sesuai tingkat kesalahan.

Dengan kolaborasi antara DPRD dan pemerintah provinsi, penerapan WFH di Jambi diharapkan berjalan efektif, memberikan penghematan anggaran nyata, dan tetap menjaga kualitas layanan publik yang optimal.(*)




Pemprov Jambi Terapkan WFH Jumat untuk ASN, Fokus Efisiensi Anggaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, sebagai tindak lanjut Surat Edaran pemerintah pusat.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menjelaskan bahwa penerapan WFH sudah melalui koordinasi dan penandatanganan bersama pimpinan daerah.

“Tindak lanjut dari Surat Edaran MENPAN dan Mendagri sudah kita realisasikan. WFH berlaku setiap Jumat dan sudah dibicarakan dengan Pak Gubernur,” jelas Sudirman, Senin (6/4/2026).

Kebijakan ini diharapkan berdampak pada penghematan biaya operasional pemerintah, termasuk pengurangan konsumsi BBM, listrik, telepon, dan air.

“WFH di hari Jumat harus nyata berdampak pada efisiensi belanja operasional pemerintah. Kami juga akan melaporkan pelaksanaannya ke Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.

Meski demikian, kebijakan WFH tidak berlaku untuk seluruh sektor. Unit kerja yang berhubungan langsung dengan layanan publik dan pendapatan daerah tetap beroperasi normal.

“Yang dikecualikan adalah layanan publik dan pendapatan daerah. Sektor ini tetap berjalan seperti biasa,” tegas Sudirman.

Untuk memastikan kinerja ASN tidak menurun, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mengawasi kedisiplinan pegawai. “Setiap OPD menunjuk personel untuk kontrol kehadiran, dan kepala OPD bertanggung jawab atas pengawasan ini,” ujarnya.

Terkait sanksi, pemerintah menegaskan akan memberikan tindakan tegas bagi ASN yang melanggar aturan.

“Sanksi mulai dari peringatan hingga pengurangan TPP dari 3 persen sampai 100 persen dalam sebulan, tergantung tingkat kesalahan,” jelas Sudirman.

Di sisi legislatif, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz, menyatakan pihaknya mendukung kebijakan WFH sebagai upaya efisiensi anggaran. Namun implementasi teknis di lapangan masih menunggu surat resmi.

“Penerapan sistem kerja hybrid dan penggunaan teknologi seperti GPS untuk memantau kinerja ASN menjadi langkah positif dalam meningkatkan transparansi dan profesionalisme birokrasi,” tambah Hafiz.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Jambi berharap efisiensi anggaran bisa tercapai tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan disiplin dan profesionalisme ASN melalui pengawasan yang lebih modern.(*)