Kreator Indonesia Didorong Naik Level, Indosat dan Adobe Hadirkan Akses AI dan Monetisasi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Transformasi digital Indonesia memasuki fase baru yang tidak hanya berfokus pada konektivitas dan keterampilan, tetapi juga pada bagaimana teknologi dapat membuka peluang ekonomi nyata bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Meski tingkat literasi dan akses digital terus meningkat, tantangan utama saat ini adalah mengubah kemampuan tersebut menjadi karya, inovasi, dan sumber penghasilan yang berkelanjutan.

Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2025 menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam keterhubungan digital masyarakat.

Namun, potensi besar ini dinilai masih perlu dioptimalkan agar benar-benar berdampak pada sektor ekonomi kreatif.

Kolaborasi Tiga Pihak Dorong Ekosistem Kreator Digital

Menjawab tantangan tersebut, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH), Adobe, dan Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenekraf RI) resmi berkolaborasi untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif berbasis teknologi dan kecerdasan buatan (AI).

Kolaborasi ini dirancang sebagai program pemberdayaan terpadu yang menggabungkan jaringan nasional Indosat, teknologi kreatif dan AI dari Adobe, serta dukungan kebijakan dari Kemenekraf dalam penguatan industri kreatif Indonesia.

Menteri Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa kekuatan ekonomi kreatif Indonesia terletak pada kreativitas masyarakat dan kekayaan intelektual berbasis budaya.

Ia menekankan bahwa teknologi, termasuk AI, harus menjadi alat untuk memperkuat kreativitas manusia, bukan menggantikannya.

Menurutnya, kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam membekali generasi muda agar lebih siap bersaing di tingkat global melalui karya yang memiliki nilai ekonomi dan kekayaan intelektual.

ECHOES Jadi Jembatan Pendidikan dan Industri Kreatif

Inisiatif ini juga terhubung dengan program ECHOES (Ekraf Creates Harmony on Education Sector), yaitu program Ekraf Goes to School and Campus yang digagas Kemenekraf.

Program ini bertujuan meningkatkan literasi ekonomi kreatif, pemahaman teknologi digital, serta adopsi AI di kalangan pelajar dan mahasiswa di seluruh Indonesia.

Melalui ECHOES, generasi muda didorong untuk tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga pencipta karya yang mampu bersaing di industri kreatif nasional maupun global.

Indosat Dorong Akses Kreator Lewat GENSi

President Director and CEO Indosat Ooredoo Hutchison, Vikram Sinha, menyebut Indonesia memiliki potensi besar dalam talenta dan kreativitas digital.

Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah akses terhadap perangkat, pelatihan, dan peluang monetisasi yang lebih luas.

Melalui platform GENSi (Generasi Terkoneksi), Indosat menargetkan 15.000 anak muda Indonesia untuk mendapatkan literasi digital dan keterampilan kreatif berbasis teknologi.

Program ini juga akan diperluas dengan penawaran akses Adobe Express bagi pelanggan IM3 dan Tri, termasuk akses gratis selama enam bulan.

Adobe Dorong Monetisasi Kreator Indonesia

President Adobe untuk Creativity & Productivity Business, David Wadhwani, menegaskan komitmen Adobe dalam mendukung kreator Indonesia.

Adobe menghadirkan Adobe Express, kurikulum pelatihan digital, serta program monetisasi kreator berbasis AI.

Menariknya, Indonesia menjadi negara pertama yang mendapatkan peluncuran program monetisasi kreator Adobe Express.

Program ini memungkinkan kreator memperoleh penghasilan dari template dan karya digital yang mereka buat, sekaligus membuka peluang tampil di berbagai ajang industri kreatif seperti IDEAFEST.

Dari Belajar ke Berkarya, Lalu ke Monetisasi

Kolaborasi Indosat, Adobe, dan Kemenekraf tidak hanya berfokus pada pelatihan, tetapi juga membangun ekosistem berkelanjutan yang menghubungkan pendidikan, kreativitas, dan peluang ekonomi.

Peserta program akan dibekali keterampilan seperti storytelling digital, desain visual, hingga komunikasi berbasis AI, yang dapat langsung diterapkan untuk menghasilkan karya bernilai ekonomi.

Dengan pendekatan ini, Indonesia diharapkan mampu melahirkan lebih banyak kreator digital yang tidak hanya aktif di ruang digital, tetapi juga mampu menjadikan kreativitas sebagai sumber penghasilan dan pertumbuhan ekonomi baru.(*)




Profesionalisme Pers di Tengah Banjir Konten Digital

Oleh: Rizal Zebua

PERKEMBAGAN teknologi digital telah mengubah wajah jurnalistik secara drastis.

Jika dahulu produksi berita membutuhkan proses panjang, mulai dari peliputan, penulisan, penyuntingan hingga publikasi melalui media yang terverifikasi, kini hampir setiap orang dapat memproduksi dan menyebarkan informasi hanya melalui telepon genggam yang ada di genggaman tangan.

Fenomena ini membawa dua sisi yang berbeda. Di satu sisi, demokratisasi informasi memberi ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan fakta dan peristiwa yang terjadi di sekitar mereka.

Namun di sisi lain, kemudahan tersebut juga memunculkan persoalan baru berupa membanjirnya informasi yang belum tentu akurat, tidak terverifikasi, bahkan berpotensi menyesatkan publik.

Dalam kondisi seperti ini, pertanyaan mengenai profesionalisme wartawan kembali mengemuka.

Apakah seorang wartawan harus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk dapat disebut profesional? Ataukah profesionalisme cukup dibentuk melalui pengalaman dan proses kerja yang dijalani selama bertahun-tahun di lapangan?

Perdebatan ini sebenarnya bukan hal baru. Tidak sedikit wartawan senior yang lahir dan tumbuh sebelum adanya UKW.

Mereka mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, disegani, bahkan menjadi rujukan publik. Pengalaman panjang, integritas, dan kedekatan dengan kode etik menjadi modal utama mereka dalam menjalankan profesi.

Namun kondisi hari ini tentu berbeda dengan dua atau tiga dekade lalu. Arus informasi bergerak jauh lebih cepat.

Persaingan antarplatform semakin ketat. Belum lagi kehadiran media sosial yang sering kali mengaburkan batas antara informasi, opini, propaganda, dan hiburan.

Di tengah situasi tersebut, keberadaan UKW menjadi semakin relevan. Uji Kompetensi Wartawan bukan semata-mata soal mendapatkan sertifikat atau pengakuan administratif.

Lebih dari itu, UKW merupakan instrumen untuk memastikan bahwa seorang wartawan memahami standar dasar profesinya.

Melalui UKW, wartawan diuji pemahamannya mengenai hukum pers, kode etik jurnalistik, serta keterampilan teknis dalam melakukan peliputan dan menyusun karya jurnalistik.

Aspek-aspek ini menjadi penting karena kesalahan dalam pemberitaan tidak hanya berdampak pada reputasi media, tetapi juga dapat merugikan masyarakat luas.

Dewan Pers sendiri telah mengatur standar kompetensi wartawan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan akuntabilitas profesi jurnalistik.

Ketentuan tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjadi landasan kebebasan pers di Indonesia.

Meski demikian, perlu dipahami bahwa UKW bukan satu-satunya ukuran profesionalisme. Sertifikat kompetensi tidak otomatis menjadikan seseorang wartawan yang baik.

Sebaliknya, tidak sedikit wartawan yang telah lulus UKW tetapi masih melakukan pelanggaran etik dalam praktik kerjanya.

Profesionalisme sejatinya lahir dari perpaduan antara kompetensi, integritas, dan tanggung jawab moral.

Seorang wartawan profesional bukan hanya mampu menulis berita dengan baik, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menguji informasi, menjaga keberimbangan, serta menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Tantangan yang lebih besar justru hadir ketika teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) mulai digunakan secara luas dalam produksi konten. Saat ini, AI mampu membuat berita, artikel, bahkan analisis dalam hitungan detik.

Teknologi tersebut tentu dapat membantu kerja jurnalistik, terutama dalam mengolah data dan mempercepat proses produksi.

Namun AI tidak memiliki nurani, tidak memiliki pertimbangan etik, dan tidak memiliki tanggung jawab sosial sebagaimana manusia.

AI hanya bekerja berdasarkan data dan instruksi yang diberikan. Jika data yang digunakan keliru atau bias, maka hasil yang dihasilkan pun berpotensi menyesatkan.

Di sinilah peran wartawan profesional menjadi semakin penting. Kehadiran teknologi seharusnya tidak menggantikan fungsi jurnalistik, melainkan memperkuatnya.

Verifikasi fakta, konfirmasi kepada narasumber, pemahaman konteks, serta pertimbangan etik tetap menjadi tugas yang tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada mesin.

Karena itu, pertanyaan apakah wartawan perlu mengikuti UKW sebenarnya tidak perlu dipertentangkan secara berlebihan.

UKW penting sebagai standar kompetensi dan bentuk pengakuan profesi. Namun yang lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai yang diuji dalam UKW benar-benar diterapkan dalam praktik jurnalistik sehari-hari.

Di era ketika semua orang bisa membuat konten dan menyebut dirinya sebagai penyampai informasi, masyarakat membutuhkan pembeda yang jelas antara karya jurnalistik dan sekadar opini yang beredar di ruang digital. Pembeda itu adalah profesionalisme.

Dan profesionalisme tidak lahir hanya dari sertifikat, tetapi juga tidak bisa dilepaskan dari kompetensi.

Keduanya harus berjalan beriringan agar pers tetap menjadi pilar demokrasi yang dipercaya publik, bukan sekadar bagian dari kebisingan informasi yang memenuhi ruang digital setiap hari.(*)

Penulis adalah wartawan aktif di Provinsi Jambi.




Indosat Perkuat Transformasi AI, Gandeng NVIDIA dan Tebar Dividen

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.IDIndosat Ooredoo Hutchison menegaskan arah transformasi bisnisnya menuju perusahaan berbasis kecerdasan buatan (AI) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026.

Di tengah tantangan ekonomi sepanjang 2025, perusahaan berkode saham ISAT ini tetap menunjukkan kinerja solid dan memperkuat fondasi pertumbuhan jangka panjang melalui strategi bertajuk AI North Star.

President Director & CEO Indosat, Vikram Sinha, menegaskan bahwa percepatan implementasi AI menjadi fokus utama perusahaan untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan sekaligus meningkatkan nilai bagi pemegang saham.

Menurutnya, transformasi ini dilakukan dengan mengintegrasikan teknologi AI ke dalam seluruh lini operasional, mulai dari peningkatan pengalaman pelanggan hingga efisiensi bisnis.

Indosat kini tidak hanya berfokus pada layanan konektivitas, tetapi juga memperluas perannya menjadi perusahaan teknologi berbasis AI (AI TechCo).

Langkah ini membuka peluang baru di sektor cloud, keamanan siber, hingga pengembangan sovereign AI di Indonesia.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah kolaborasi dengan NVIDIA yang diumumkan dalam ajang NVIDIA GTC 2026.

Kerja sama ini menghadirkan teknologi accelerated computing dan model AI terbuka untuk memperkuat ekosistem kecerdasan buatan di Tanah Air.

Indosat juga meluncurkan platform Sahabat-AI sebagai wadah kolaboratif yang memungkinkan individu, pelaku usaha, hingga institusi mengembangkan solusi AI yang relevan dengan kebutuhan lokal.

Selain itu, perusahaan mengembangkan infrastruktur AI Grid yang terdistribusi secara nasional guna memperluas akses teknologi AI hingga ke berbagai daerah, tidak hanya terpusat di kota besar.

Dalam RUPST tersebut, Indosat juga melakukan perubahan susunan manajemen dengan mengangkat Reski Damayanti, Apoorva Mehrotra, dan Honesti Basyir sebagai anggota Direksi.

Sementara Seppalga Ahmad ditunjuk sebagai Komisaris.

Di sisi lain, perusahaan juga memberhentikan dengan hormat Ahmad Zulfikar dan Achmad Syah Reza.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pemegang saham, Indosat menyetujui pembagian dividen sebesar Rp3,57 triliun atau setara Rp111 per saham.

Pembayaran dividen dijadwalkan paling lambat 30 hari setelah hasil resmi rapat diumumkan.

Langkah ini menegaskan posisi Indosat sebagai salah satu pemain utama dalam transformasi digital nasional sekaligus memperkuat perannya dalam membangun ekosistem AI di Indonesia.()




Dari Kampus ke AI, Sekjen FAI Raih Gelar Doktor Ilmu Komputer

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Sekretaris Jenderal Forum Akademisi Indonesia, Eni Heni Hermaliani, resmi meraih gelar Doktor Ilmu Komputer setelah menyelesaikan studi di Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), Semarang, Jawa Tengah.

Keberhasilan ini menjadi sorotan karena diraih di tengah kesibukannya sebagai dosen Pascasarjana di Universitas Nusa Mandiri serta aktivitasnya sebagai pegiat sosial.

Gunakan Metode AI dalam Disertasi

Dalam studi doktoralnya, Eni mengangkat pendekatan modern berbasis teknologi, yakni metode Ensemble Learning dan Explainable AI.

Pendekatan ini dinilai memiliki kontribusi penting dalam pengembangan ilmu komputer, khususnya dalam meningkatkan transparansi sistem kecerdasan buatan.

Apresiasi dari Tokoh Akademisi dan Praktisi

Penasehat FAI, Aat Surya Safaat, menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut.

“Di tengah kesibukan sebagai dosen dan pegiat sosial, beliau berhasil meraih gelar doktor. Semoga ilmunya bermanfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Ucapan selamat juga datang dari berbagai tokoh, di antaranya Didin Syahrudin Sukeni yang menilai capaian ini sebagai langkah awal untuk kontribusi lebih besar dalam dunia pendidikan nasional.

Selain itu, sejumlah tokoh lain seperti Ichsanuddin Noorsy, Intan Syah Ichsan, serta Abdullah Hehamahua turut memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut.

Wisuda ke-87 Udinus

Gelar doktor tersebut resmi disematkan dalam Wisuda ke-87 Udinus yang digelar pada 29 April 2026 di Semarang, bersama ratusan wisudawan dari jenjang S1, S2, hingga S3.

Sebagai informasi, Udinus merupakan salah satu perguruan tinggi swasta terakreditasi unggul dengan berbagai fakultas, mulai dari Ilmu Komputer hingga Kedokteran.

Dorong Kontribusi untuk Pendidikan dan Masyarakat

Pencapaian ini diharapkan tidak hanya menjadi prestasi akademik pribadi, tetapi juga mampu mendorong kontribusi nyata bagi pengembangan pendidikan di Indonesia.

FAI sendiri diharapkan semakin aktif menjadi wadah kolaborasi akademisi dalam menghadirkan solusi berbasis kajian ilmiah, termasuk dalam mendukung pendidikan bagi anak-anak kurang mampu.(*)




Indosat Bersama Tanla Deteksi 2 Miliar Ancaman Scam dan Spam Lewat AI

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Enam bulan sejak diluncurkan, fitur Anti-Spam dan Anti-Scam dari Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat/IOH) berhasil mendeteksi lebih dari 2 miliar panggilan, SMS, dan tautan berisiko.

Sistem ini dikembangkan menggunakan kecerdasan buatan (AI) melalui kolaborasi strategis bersama Tanla Platforms lewat platform Wisely AI, dan mampu melindungi 100% pelanggan dari potensi penipuan digital.

Seiring meningkatnya peran ponsel dalam komunikasi, transaksi, dan aktivitas ekonomi, perlindungan ruang digital menjadi kebutuhan mendasar.

Indosat menghadirkan fitur ini tidak hanya untuk konektivitas, tetapi juga memastikan pelanggan merasa aman saat beraktivitas.

Data internal Indosat menunjukkan bahwa sebagian besar ancaman datang dari penipuan OTP, phishing, dan undian palsu, terutama melalui SMS dan panggilan suara.

Aktivitas mencurigakan meningkat pada periode tertentu, termasuk musim belanja daring, menjelang hari raya, dan pencairan bantuan sosial.

Lebih dari sekadar memblokir, fitur ini mengajak pelanggan berpartisipasi aktif.

Lebih dari 2,5 juta pelanggan telah mengaktifkan aplikasi, dan sistem mencatat 124.000 nomor yang digunakan untuk penipuan.

Dampaknya signifikan, terutama bagi UMKM, lansia, dan pelanggan di wilayah rawan, dengan potensi kerugian finansial yang berhasil dicegah mencapai US$ 500 juta.

Survei internal mencatat lebih dari 95% pelanggan merasa lebih aman.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, memberikan apresiasi atas upaya Indosat dalam memberantas scam dan spam.

Sementara itu, Vikram Sinha, CEO Indosat Ooredoo Hutchison, menekankan kolaborasi dengan Tanla sebagai bentuk perlindungan proaktif berbasis AI untuk mencegah ancaman sebelum berdampak pada pelanggan.

Tanla Platforms, mitra strategis Indosat, mengembangkan sistem deteksi adaptif dengan tingkat akurasi hingga 99% dan pembelajaran data berkelanjutan.

Menurut CEO Tanla, Uday Reddy, kolaborasi ini mencerminkan komitmen menghadirkan inovasi yang berdampak langsung pada keamanan digital masyarakat Indonesia.

Fitur Baru: Perlindungan Lebih Cerdas dan Mudah Diakses

Ancaman digital terus berkembang. Laporan Global Anti-Scam Alliance (GASA) 2025 menunjukkan hampir dua pertiga masyarakat Indonesia menghadapi penipuan digital, dengan lebih dari sepertiga menjadi korban dalam setahun terakhir.

Sedangkan data OJK/IASC mencatat kerugian hingga Rp9,1 triliun akibat penipuan sejak November 2024 hingga Januari 2026.

Indosat menghadirkan fitur terbaru melalui:

  • SATSPAM untuk pelanggan IM3

  • TRI AI: Anti-Spam/Scam untuk pelanggan Tri, dengan deteksi visual berbasis kode warna

Manfaat fitur:

  • Auto blokir SMS penipuan

  • Deteksi panggilan berisiko berbasis VoIP

  • Pop-up notifikasi panggilan sesuai tingkat risiko

  • Ringkasan aktivitas mencurigakan via aplikasi

  • Integrasi perlindungan Plus+ di myIM3 dan bima+

Semua fitur dirancang inklusi, ringan, dan mudah diakses.

Dengan AI, kolaborasi strategis, dan partisipasi aktif pelanggan, Indosat menegaskan komitmennya membangun ekosistem digital aman, tepercaya, dan berdampak nyata bagi masyarakat Indonesia.(*)




Grok AI Diblokir Indonesia karena Deepfake Pornografi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang memblokir sementara akses Grok, chatbot kecerdasan buatan (AI) dari xAI milik Elon Musk.

Ini setelah ditemukan indikasi penyalahgunaan teknologi AI untuk membuat deepfake bergambar bersifat pornografi.

Pemblokiran ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko psikologis, sosial, dan pelanggaran privasi akibat konten seksual yang dihasilkan tanpa izin.

Menteri Komunikasi dan Digital Affairs, Meutya Hafid, menegaskan bahwa praktik deepfake pornografi merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan martabat warga.

Pemerintah menilai Grok belum memiliki sistem perlindungan dan pengawasan yang memadai untuk mencegah penyalahgunaan, terutama terkait foto perempuan dan anak-anak.

“Demi melindungi perempuan, anak, dan masyarakat dari risiko konten pornografi palsu berbasis AI, pemerintah memutus sementara akses Grok,” kata Meutya Hafid.

Langkah ini menempatkan Indonesia di garis depan regulasi teknologi AI global. Beberapa negara lain, termasuk Malaysia, kini mengikuti langkah serupa.

Pemerintah juga meminta xAI dan platform X (sebelumnya Twitter) memastikan perlindungan yang lebih kuat terhadap pengguna.

Pemblokiran Grok menegaskan pentingnya regulasi AI dan pengawasan konten digital agar teknologi tidak disalahgunakan.(*)




RUU Penyiaran dan AI: Inovasi atau Ancaman bagi Jurnalisme?

JAKARTA – Penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam jurnalistik semakin meluas, mendorong lembaga penyiaran nasional untuk meminta regulasi yang jelas dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang tengah dibahas di DPR RI.

Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, menegaskan bahwa AI tidak bisa dihindari dalam industri penyiaran, sehingga diperlukan regulasi yang adaptif agar tidak mengancam kebebasan pers.

“Kami ingin menekankan pentingnya regulasi AI dalam RUU Penyiaran ini. Kita perlu menentukan bagaimana menyikapi dan menghadapinya,” ujar Iman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI, Senin (10/3/2025).

Baca juga:  OJK Rancang Regulasi Pengawasan, untuk Finfluencer di Media Sosial

TVRI sendiri telah menguji penggunaan AI dalam produksi program dialog Presiden dengan petani. Menurut Iman, teknologi ini meningkatkan efisiensi produksi, terutama saat keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala. “Saya diminta membuat presentasi untuk program tersebut, dan AI sangat membantu dalam prosesnya,” jelasnya.

Sementara itu, Dirut LKBN Antara, Akhmad Munir, menekankan pentingnya inovasi jurnalistik berbasis AI agar media nasional tetap kompetitif. “Pemanfaatan AI dan otomatisasi dalam penyiaran dapat meningkatkan daya saing media nasional,” ujarnya. Ia juga menyoroti perlunya perlindungan data pengguna Indonesia agar tidak disalahgunakan oleh platform asing.

“Kita harus memiliki kontrol terhadap algoritma distribusi berita di pasar global agar tidak memicu polarisasi sosial atau manipulasi opini publik,” tegas Munir.

Baca juga:  Tiga Perusahaan Diduga Sunat Isi Minyakita, Bareskrim Lakukan Penyelidikan

DPR RI telah menetapkan 41 rancangan/revisi undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025, termasuk RUU Penyiaran yang kembali menjadi perhatian.

RUU Penyiaran sebelumnya sempat menuai kontroversi pada periode DPR 2019-2024, namun belum disahkan. Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam draf RUU versi Maret 2024 adalah larangan terhadap penayangan eksklusif jurnalistik investigasi di Pasal 50B ayat (2), yang dinilai berpotensi membatasi ruang gerak pers dalam mengungkap kebenaran.

Dengan pesatnya perkembangan AI dalam industri media, regulasi yang komprehensif diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaku penyiaran serta menjamin transparansi dalam penggunaannya demi kepentingan publik.(*)