Motor Bidan di Tebo Hilang di Kebun Sawit, Polisi Tangkap Pelaku di Rumahnya

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Tebo berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di dekat pondok kebun sawit milik warga di RT 07 Dusun Bulian Raya, Desa Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Pelaku yang diamankan adalah Ruslan (45), warga Dusun Bulian Raya, Desa Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu. Ia ditangkap pada Sabtu malam di depan rumahnya.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB setelah tim memastikan keberadaan pelaku.

“Setelah kita melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku, tim langsung menuju lokasi dan berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ujar Iptu Nainggolan, Minggu (06/12/2025).

Kasus pencurian ini berawal dari laporan Ratna Dewi (38), seorang bidan asal Desa Suo-suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.

Ia melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam miliknya.

Motor tersebut hilang sekitar pukul 15.00 WIB ketika diparkir di dekat pondok kebun sawit miliknya.

Setelah kembali ke pondok dan hendak pulang, korban mendapati motornya sudah tidak ada dan langsung melapor ke Polres Tebo.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa Satu unit Honda Supra X 125 warna hitam dan STNK kendaraan.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kasat Reskrim.

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP (UU No. 1 Tahun 1946) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(*)




Turap Pagar Senilai Rp20,5 Miliar Belum Rampung, BPBD Tebo Pastikan Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tebo memastikan akan menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Tebo bersama masyarakat Desa Pagar Puding, pelaksana proyek, serta Dinas PUPR.

RDP tersebut membahas laporan masyarakat terkait proyek pembangunan turap penahan tebing Sungai Batanghari yang belum rampung, meski dibiayai dari dana hibah BNPB Pusat senilai Rp20,4 miliar.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Tebo, Joko Ardiawan, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti hasil rekomendasi DPRD sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Berdasarkan berita acara RDP akan kita tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Joko.

Joko berharap pembangunan turap di Desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu, dapat selesai tepat waktu dan berfungsi optimal sebagai pengaman pinggiran Sungai Batanghari.

Sementara itu, Anjil Fitri, Konsultan Pengawas dari Supervisi Engineering PT Dinar Rianda, menjelaskan bahwa keterlambatan pekerjaan disebabkan faktor cuaca buruk dan meningkatnya debit air Sungai Batanghari.

“Strategi kami sekarang fokus menyelesaikan bagian bawah dan menutup lining beton terlebih dahulu,” kata Anjil.

Ia menambahkan, progres pembangunan turap saat ini telah mencapai sekitar 82,97 persen, dan pihaknya menargetkan penyelesaian dalam waktu dekat.

Masyarakat Desa Pagar Puding pun berharap pekerjaan turap segera rampung agar dapat melindungi wilayah mereka dari ancaman erosi dan banjir di sekitar Sungai Batanghari.(*)