TPS 3R Ke-12 Resmi Beroperasi, Pemkot Jambi Perkuat Program Kota Tangguh

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani persoalan persampahan dan mewujudkan lingkungan perkotaan yang bersih serta berkelanjutan.

Hal tersebut ditandai dengan peresmian Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) KMP KP Pazero Bahagia di RT 11 Kampung Pajero, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo.

Peresmian dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, sebagai bagian dari implementasi program prioritas Kota Jambi Bahagia, khususnya dalam pilar Kota Tangguh melalui tata kelola sampah berkelanjutan.

TPS 3R Kampung Pajero Bahagia menjadi TPS 3R ke-12 yang beroperasi di Kota Jambi.

Pemerintah berharap keberadaan fasilitas ini dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menyediakan lahan dan mengelola sampah secara mandiri dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Wawako Diza mengapresiasi peran aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat kelurahan, kelompok swadaya masyarakat, hingga warga setempat yang menunjukkan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.

“Persoalan sampah adalah isu strategis perkotaan yang tidak bisa diselesaikan pemerintah sendiri. Dibutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, terutama dalam mengurangi sampah sejak dari sumbernya,” ujar Diza.

Ia menegaskan bahwa peningkatan jumlah penduduk dan aktivitas masyarakat berdampak langsung pada volume sampah setiap tahun.

Oleh karena itu, pengelolaan sampah tidak bisa lagi hanya mengandalkan sistem kumpul, angkut, dan buang.

TPS 3R menjadi bagian dari transformasi pola pengelolaan sampah di Kota Jambi, dengan pendekatan Reduce, Reuse, dan Recycle yang berbasis masyarakat.

“Melalui TPS 3R, sampah tidak hanya dilihat sebagai masalah, tetapi juga sebagai potensi yang bisa dikelola. Fasilitas ini diharapkan menjadi pusat edukasi lingkungan sekaligus sarana pemberdayaan warga,” tambahnya.

TPS 3R Pazero dibangun dengan dukungan pendanaan dari Balai PUPR senilai sekitar Rp600 juta dan dikelola secara swakelola tipe 4 oleh masyarakat setempat.

Sampah yang masuk akan dipilah di TPS, sementara residu dibawa ke TPA Talang Gulo.

TPS ini juga mendukung pengolahan limbah jerigen serta memperkuat program Kampung Bahagia yang berfokus pada kebersihan dan kesejahteraan warga.

Peresmian TPS 3R tersebut turut dihadiri perwakilan Balai PUPR, anggota DPRD Kota Jambi dari Dapil Alam Barajo, jajaran perangkat daerah, Forkopimcam, FKRT Kecamatan Alam Barajo, serta Marsudi, selaku penghibah lahan dan pengurus TPS 3R.

“Saya berharap TPS 3R ini tidak hanya menjadi bangunan fisik, tetapi menjadi gerakan bersama yang menumbuhkan budaya peduli lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tutup Wawako Diza.(*)




TPS3R di Bagan Pete, Inisiatif Wali Kota Jambi Dr Maulana Mewujudkan Kota Bersih

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat komitmen menciptakan kota yang bersih dan tangguh.

Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kampung Pajero, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Minggu (26/10/2025).

Maulana menyebut pembangunan TPS3R sebagai langkah nyata Pemkot Jambi dalam memperkuat tata kelola sampah berbasis masyarakat.

Masyarakat RT 11 telah menghibahkan lahan untuk proyek ini, yang akan dibangun secara swakelola selama 90 hari dengan dukungan pendanaan dari balai terkait.

“Fasilitas TPS3R ini akan menjadi contoh pengelolaan sampah modern di tingkat kelurahan. Masyarakat bisa memilah dan mengelola sampah rumah tangga secara mandiri, sehingga mengurangi penumpukan di TPS pembohong,” ujar Maulana.

Selain itu, Pemkot Jambi menyiapkan kendaraan operasional, termasuk bentor, serta bantuan dari program Kampung Bahagia.

Sisa sampah dari TPS3R nantinya akan dikirim ke TPS Talang Gulo.

Target Pemkot, dalam satu tahun ke depan, tidak ada lagi tumpukan sampah di jalanan kota. Saat ini, sudah ada 11 TPS3R yang dibangun di berbagai titik Kota Jambi.

Dukungan juga datang dari Anggota DPRD Kota Jambi, Hendriani, yang menyatakan akan mengawasi pembangunan agar tepat sasaran.

Ketua RT 11, Heri Yatul, mengapresiasi keberadaan TPS3R, yang sangat dibutuhkan di wilayah padat penduduk.

Dengan TPS3R Bagan Pete, pengelolaan sampah di Kota Jambi diharapkan lebih efektif, partisipasi masyarakat meningkat, dan cita-cita Kota Jambi Bersih dan Bahagia dapat segera terwujud.(*)




Wali Kota Tegaskan Jajaran Serius Benahi Persampahan: Adipura Adalah Momentum Perubahan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penilaian Adipura bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, pada Kamis siang (7/8/2025).

Hal itu dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kebijakan dan Pelaksanaan Program Adipura Tahun 2025.

Selain menjadi wadah penting untuk memperkuat sinergi dan merumuskan strategi teknis guna mempersiapkan Kota Jambi secara optimal dalam penilaian Adipura mendatang, rapat ini digelar untuk merespons langsung arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Republik Indonesia, beberapa waktu lalu.

Dalam rakor itu, turut dipaparkan beberapa langkah-langkah strategis dalam menghadapi penilaian Adipura tahun 2025.

Paparan disampaikan masing-masing oleh Wali Kota Jambi dokter Maulana, Wakil Wali Kota Diza Hazra Alhosha dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi Ardi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Grha Siginjai Kantor Wali Kota Jambi itu dihadiri sejumlah Kepala OPD, Camat hingga Lurah.

Program penilaian Adipura, kini mengusung pendekatan penilaian yang lebih holistik, transparan, dan akuntabel, dengan fokus pada penguatan tata kelola lingkungan dan peningkatan efektivitas pengelolaan sampah di daerah.

Penilaiannya juga memiliki dimensi substansial, yakni mengukur sejauh mana daerah mampu mencapai pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

Penghargaan Adipura Kencana hanya akan diberikan kepada Kabupaten/Kota yang telah menerapkan pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan sistem sanitary landfill, sebagai standar ideal pengelolaan akhir sampah.

Usai memimpin rapat tersebut, kepada sejumlah awak media, Wali Kota Maulana menegaskan, bahwa persiapan menghadapi penilaian Adipura tidak bisa dilakukan secara biasa-biasa saja.

“Kita harus mulai sekarang. Adipura bukan sekedar soal kebersihan, tapi cermin manajemen kota secara menyeluruh. Kita bicara soal pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, penguatan kelembagaan, partisipasi masyarakat, dan banyak hal teknis lainnya yang harus segera ditindaklanjuti,” tegas Wali Kota.

Wali Kota menambahkan, dua persyaratan utama yang menjadi syarat penghargaan konsep baru Adipura itu.

Katanya, Kota Jambi telah memenuhi syarat pertama yaitu penerapan sistem pengelolaan sampah yang berbasis sanitary landfill.

“Persyaratan pertama telah terpenuhi dan kita masuk kategori dinilai. Namun PR berat kita adalah TPS-TPS liar di wilayah kota Jambi. Maka dari itu, mulai hari ini dan selama penilaian berjalan hingga bulan Desember nanti kolaborasi bersama sangat penting antara Lurah, Camat dan OPD terkait bagaimana caranya supaya TPS liar tidak ada lagi selama penilaian, karena kalau ada kita langsung gugur dan langsung jadi predikat kota kotor,” ujarnya.

Maulana menyebut, saat ini ada 87 TPS liar di Kota Jambi. Oleh karena itu, masing-masing Kelurahan akan didorong bersama jajarannya termasuk trantib dan masyarakat agar memperketat sistem pembuangan sampah.

“Saya berharap nanti Dinas Lingkungan Hidup bisa mengakomodir. Dan menjadikan momentum penilaian Adipura ini bukan hanya sebatas untuk dinilai tetapi benar-benar kedepan ingin memberdayakan masyarakat untuk mengelola sampah, karena merupakan kewajiban setiap rumah tangga,” sebutnya.

Terkait dengan masih adanya 87 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar di Kota Jambi, Wali Kota Maulana, menjelaskan bahwa penanganan kawasan tersebut akan diarahkan untuk bisa berkolaborasi dengan sistem pengelolaan sampah terpadu seperti TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle), Bank Sampah, serta sistem pengelolaan lainnya yang lebih terstruktur dan ramah lingkungan.

“Hari ini kita sudah rapatkan secara khusus bagaimana menata ulang kawasan TPS liar ini. Ke depan, kita dorong agar sistem pengelolaan sampah dilakukan secara tertutup, langsung dari rumah warga melalui program Kampung Bahagia,” jelas Maulana.

Ia menekankan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci, karena sistem pengangkutan sampah dari sumbernya (rumah tangga) akan mengurangi ketergantungan pada TPS terbuka yang selama ini menjadi sumber permasalahan lingkungan.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa program Adipura tidak boleh lagi dipandang sekadar untuk mengejar piala atau plakat semata, melainkan harus menjadi momentum perubahan yang lebih besar.

“Momentum ini harus kita manfaatkan untuk melakukan transformasi sistem pengelolaan lingkungan secara menyeluruh. Kita ingin menjadikan Kota Jambi sebagai kota tangguh yang memiliki sistem persampahan yang kuat, berkelanjutan, dan berorientasi pada kualitas lingkungan,” tegasnya.

Menurutnya, penilaian Adipura tahun 2025 dengan konsep baru jauh lebih objektif dan komprehensif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, karena menekankan aspek tata kelola dan dampak nyata di lapangan.

Maulana juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data terbaru, terdapat 343 kabupaten/kota di Indonesia yang kini berada dalam kategori kota kotor, dan telah diberikan sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Hal ini disebabkan karena mereka masih menggunakan sistem Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan pola open dumping, yang sudah tidak diakui lagi dalam sistem penilaian Adipura konsep baru. Kota Jambi tidak boleh masuk dalam kategori itu,” ujarnya menegaskan.

Dikesempatan itu, Maulana menyebut bahwa strategi penataan ini akan selaras dengan program unggulan Pemerintah Kota yakni Kampung Bahagia, yang salah satu aspeknya adalah penguatan sistem lingkungan berbasis komunitas, karena menerapkan sistem pengelolaan sampah dimulai dari sumbernya, yaitu mengambil sampah langsung dari Rumah Tangga.

“Pemberdayaan masyarakat melalui Program Kampung Bahagia adalah solusi yang telah kita siapkan untuk mendukung zero TPS liar guna mengatasi permasalahan melalui sistem pengelolaan sampah tertutup yang sudah mulai diterapkan di sejumlah wilayah di Kota Jambi,” tuturnya.

“Program ini diharapkan mampu membentuk kebiasaan baru masyarakat dalam membuang sampah secara tertib, sekaligus meningkatkan kualitas kebersihan lingkungan secara menyeluruh. Kebijakan ini merupakan bagian dari salah satu program prioritas unggulan dalam mewujudkan Kota Jambi Bahagia. Pelaksanaannya akan didukung melalui penyediaan armada gerobak motor di setiap RT, serta pemberdayaan pemuda yang belum memiliki pekerjaan sebagai petugas pengangkut sampah,” tambahnya.

Partisipasi aktif Pemerintah Kota Jambi dalam penilaian Adipura ini merupakan bentuk komitmen kuat dalam mendukung upaya nasional mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Kota Jambi sebagai Kota yang Bahagia dan Ramah Lingkungan.(*)