Walikota Alfin Lantik Dewas Tirta Khayangan, Soroti Tantangan Manajemen dan Pelayanan

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Sungai Penuh Alfin resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh untuk masa jabatan 2026-2030.

Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (1/6/2026), dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, pimpinan DPRD, jajaran Perumda Air Minum Tirta Khayangan, serta tamu undangan lainnya.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, Sekretaris Daerah Alpian, para kepala OPD, panitia seleksi Dewan Pengawas Tirta Khayangan, serta Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Khayangan bersama jajaran.

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan perusahaan daerah dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Menurutnya, berbagai tantangan yang dihadapi perusahaan, mulai dari aspek manajemen, operasional, sumber daya manusia hingga kondisi keuangan, membutuhkan perhatian serius dan pengawasan yang berkelanjutan.

Ia berharap Dewan Pengawas yang baru dilantik dapat menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dengan mengidentifikasi berbagai persoalan yang muncul serta memberikan solusi yang inovatif dan strategis bagi kemajuan perusahaan.

“Dewan Pengawas harus mampu mendorong lahirnya langkah-langkah strategis yang dapat meningkatkan efektivitas organisasi serta produktivitas perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Alfin.

Selain pengawasan, Wali Kota juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja yang dilakukan secara rutin guna memastikan target perusahaan dapat tercapai sesuai harapan.

Ia mendorong Perumda Air Minum Tirta Khayangan untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat sehingga layanan yang diberikan benar-benar mampu menjawab kebutuhan warga Kota Sungai Penuh.

Menurutnya, masukan dan partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor penyediaan air bersih.

Alfin juga mengingatkan pentingnya hubungan kerja yang harmonis antara Dewan Pengawas, Direksi, dan seluruh pegawai perusahaan agar mampu menciptakan sistem kerja yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan.

Dengan dilantiknya Dewan Pengawas baru, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap Perumda Air Minum Tirta Khayangan dapat terus meningkatkan kinerja perusahaan, memperluas cakupan layanan, serta menghadirkan pelayanan air bersih yang lebih baik bagi masyarakat di masa mendatang.(*)




Hutama Karya Siap Jalankan Transformasi Besar, Ini Strategi Lengkapnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Hutama Karya (Persero) menegaskan komitmennya untuk mempercepat transformasi perusahaan sebagai bagian dari agenda besar restrukturisasi BUMN sektor karya.

Langkah strategis ini dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan jajaran direksi BUMN konstruksi bersama Dony Oskaria di Jakarta pada Kamis (16/4/2026).

Dalam forum tersebut, penguatan tata kelola perusahaan menjadi fokus utama.

Perbaikan laporan keuangan yang lebih akurat dan transparan, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) ditegaskan sebagai fondasi penting menuju perusahaan yang lebih sehat.

Dony menekankan bahwa transformasi BUMN Karya tidak hanya berorientasi pada aspek finansial, tetapi juga mencakup perbaikan sistem tata kelola dan transparansi.

“Transformasi tidak hanya berfokus pada aspek finansial, tetapi juga mencakup penguatan tata kelola, kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan transparansi. Melalui langkah ini, BUMN Karya diharapkan dapat menjadi lebih sehat, kredibel, dan memiliki daya saing yang kuat,” ujar Dony Oskaria.

Menurutnya, langkah ini penting untuk membangun fondasi perusahaan yang kuat sekaligus meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap kinerja BUMN.

Sementara itu, Plt. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Hamdani menyatakan kesiapan perusahaan dalam menjalankan seluruh tahapan restrukturisasi secara konsisten.

Ia menegaskan bahwa momentum ini akan dimanfaatkan untuk memperkuat kondisi keuangan perusahaan sekaligus memastikan keberlanjutan proyek-proyek strategis nasional tetap berjalan optimal.

“Hutama Karya menyambut baik langkah restrukturisasi ini sebagai momentum untuk memperkuat kesehatan finansial korporasi. Kami berkomitmen penuh menjalankan setiap tahapan transformasi dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi, guna meningkatkan nilai tambah perusahaan serta kepercayaan seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.

Sebagai salah satu pemain utama dalam pembangunan infrastruktur nasional, Hutama Karya menilai proses transformasi ini menjadi langkah krusial untuk menjaga kesinambungan proyek sekaligus memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dengan dukungan penuh dari Badan Pengelola BUMN dan Danantara, diharapkan proses restrukturisasi ini mampu meningkatkan daya saing perusahaan serta memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan.(*)




OJK Siapkan Aturan Kenaikan Free Float Saham, Berlaku Bertahap Mulai 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan regulasi baru terkait peningkatan batas minimum free float saham bagi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan secara bertahap pada 2026 sebagai bagian dari strategi memperdalam pasar modal nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan bahwa kebijakan ini dirancang dengan mempertimbangkan kondisi serta dinamika pasar yang terus berkembang.

Menurutnya, penerapan ketentuan free float tidak dapat dilakukan secara seragam karena setiap emiten memiliki karakteristik dan tingkat kesiapan yang berbeda.

OJK menilai masih terdapat sejumlah emiten dengan porsi saham publik yang relatif kecil.

Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi likuiditas transaksi dan meningkatkan volatilitas harga saham.

Dengan penyesuaian batas minimum free float, regulator berharap mekanisme pembentukan harga saham dapat berjalan lebih sehat dan mencerminkan keseimbangan permintaan serta penawaran di pasar.

Selain aspek likuiditas, kebijakan ini juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola perusahaan terbuka.

Peningkatan kepemilikan publik dinilai dapat mendorong emiten untuk lebih transparan dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi kepada investor.

Inarno menegaskan bahwa regulasi free float ini masih dalam tahap kajian dan penyusunan.

OJK berencana melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk bursa efek dan pelaku pasar modal, sebelum kebijakan tersebut resmi diberlakukan.

Pendekatan bertahap dipilih agar implementasi aturan tidak menimbulkan tekanan berlebihan bagi emiten maupun stabilitas pasar.

Ke depan, OJK memandang penyesuaian batas minimum free float sebagai salah satu instrumen penting untuk meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia.

Dengan struktur kepemilikan yang lebih sehat dan likuiditas yang lebih kuat, kepercayaan investor domestik maupun asing diharapkan dapat terus meningkat secara berkelanjutan.(*)