Tekankan Pelayanan Publik Tanpa Pungli, Bupati M Syukur: Layani Masyarakat Cepat dan Transparan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, H M Syukur, menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Penegasan tersebut disampaikan saat pelantikan dua pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Merangin yang berlangsung di Auditorium rumah dinas bupati, Kamis (23/4/2026).

Dalam arahannya, H M Syukur meminta seluruh pejabat untuk segera beradaptasi dengan perubahan zaman serta meninggalkan pola kerja lama yang hanya bersifat rutinitas tanpa inovasi.

“Tidak ada waktu untuk bersantai. ASN harus berinovasi dan bekerja cepat, bukan sekadar menjalankan rutinitas,” tegasnya.

Dua pejabat yang dilantik yakni Jaya Kusuma sebagai Inspektur Daerah dan Afrizal sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merangin.

Bupati menekankan bahwa para pejabat harus menjadi pemimpin yang melayani masyarakat, bukan sebaliknya.

“Jadilah pemimpin yang melayani, bukan yang ingin dilayani. Layani masyarakat hingga pelosok desa, termasuk urusan administrasi kependudukan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat layanan publik dan memangkas birokrasi yang berbelit.

Menurutnya, pelayanan administrasi harus dilakukan secara cepat, tepat, dan transparan agar masyarakat tidak kehilangan hak-haknya sebagai warga negara.

Lebih lanjut, H M Syukur menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada pimpinan daerah, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.

“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan integritas,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan di setiap unit kerja guna memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas penyimpangan.

Bupati meminta agar setiap anggaran daerah dikelola secara efisien dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Pengawasan harus berjalan ketat. Setiap rupiah anggaran harus benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa data kependudukan memiliki peran vital sebagai dasar seluruh kebijakan publik, mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga perencanaan pembangunan.

Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesalahan kebijakan di lapangan.(*)




Studi Komparatif Kota Jambi-Pekanbaru, Layanan Perizinan Siap Dipercepat

PEKANBARU, SEPUCUJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui studi komparatif ke Pemerintah Kota Pekanbaru guna mempelajari praktik terbaik dalam percepatan proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya dikenal dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Langkah ini merupakan tindak lanjut pertemuan Wali Kota Jambi dan Wali Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu, sekaligus upaya menghadirkan layanan yang lebih cepat dan efisien bagi masyarakat, meningkatkan kepatuhan perizinan, penataan ruang kota yang lebih tertib, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Delegasi Pemerintah Kota Jambi yang dipimpin oleh Asisten Sekda Kota Jambi bidang Administrasi Umum, Dr. H. M. Jaelani, S.H., M.H., bersama Staf Ahli Wali Kota Jambi Bidang SDM, Keuangan dan Administrasi, Drs. Noviarman, M.E., didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Abu Bakar, S.H, perwakilan perangkat daerah terkait seperti Dinas PUTR dan Dinas Kominfo Kota Jambi itu diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Drs. Ingot Ahmad Hutasuhut, di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Rabu (8/4/2026), didampingi Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Drs. Mahyuddin, serta Sekretaris DPMPTSP Kota Pekanbaru, Zaki Helmi, S.T., M.Eng., beserta jajaran terkait.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaborasi, dengan fokus pada pertukaran informasi serta pendalaman aspek teknis dan administratif dalam proses penerbitan PBG.

Rombongan Pemkot Jambi juga melakukan diskusi langsung dengan tim teknis guna memahami secara komprehensif alur pelayanan, integrasi sistem, serta langkah-langkah percepatan yang telah diimplementasikan di Kota Pekanbaru.

Asisten Administrasi Umum Pemkot Jambi, Jaelani, menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu mendorong optimalisasi layanan PBG di Kota Jambi.

“Melalui studi komparatif ini, kami berharap proses penerbitan PBG di Kota Jambi dapat berjalan lebih cepat, efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemkot Jambi di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha dalam memperkuat tata kelola perizinan, sekaligus meningkatkan iklim investasi dan kemudahan berusaha.

“Ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan upaya menghadirkan pelayanan publik yang prima, sebagaimana arahan bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” lanjutnya.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk sinergi antar daerah.

“Atas arahan Bapak Wali Kota, kami menyambut baik kunjungan Pemkot Jambi dalam rangka studi komparatif terkait optimalisasi pelayanan PBG ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Pekanbaru terus berupaya melakukan berbagai terobosan dalam mempercepat layanan PBG, termasuk melalui penyederhanaan alur proses, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pemanfaatan sistem digital.

“Pelayanan PBG saat ini kami dorong agar lebih terintegrasi, dengan kepastian waktu yang jelas dan proses yang transparan. Prinsipnya adalah bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan tidak berbelit,” tegasnya.

Pj Sekda Kota Pekanbaru itu, juga mengungkap 3 (tiga) kunci utama keberhasilan percepatan layanan PBG di Kota Pekanbaru yang dijalankan secara konsisten.

Ia menjelaskan, kunci pertama adalah optimalisasi sumber daya manusia (SDM), khususnya tenaga teknis bangunan yang memiliki kompetensi dalam melakukan verifikasi dan penilaian dokumen secara cepat dan tepat.

“SDM teknis ini menjadi ujung tombak. Ketika kompetensi dan jumlahnya memadai, maka proses verifikasi bisa berjalan lebih cepat tanpa mengurangi kualitas penilaian,” ungkapnya.

Kunci kedua, lanjutnya, adalah integrasi layanan perangkat daerah teknis ke dalam sistem pelayanan terpadu di Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Seluruh proses yang sebelumnya tersebar di berbagai instansi teknis, kami dorong terintegrasi di MPP. Dengan begitu, koordinasi menjadi lebih mudah, alur pelayanan lebih sederhana, dan waktu penyelesaian dapat dipangkas secara signifikan,” tambahnya.

Adapun kunci ketiga adalah penguatan regulasi sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan percepatan layanan.

“Regulasi yang jelas dan adaptif sangat penting agar seluruh proses memiliki kepastian hukum, sekaligus memberikan ruang bagi inovasi pelayanan tanpa melanggar ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, ketiga aspek tersebut saling berkaitan dan menjadi fondasi utama dalam menciptakan layanan PBG yang cepat, transparan, dan akuntabel.

“Jadi ini bukan hanya soal sistem, tetapi bagaimana SDM, kelembagaan, dan regulasi berjalan selaras. Itulah yang menjadi kunci efektivitas pelayanan PBG di Pekanbaru,” pungkasnya.

Studi komparatif tersebut dilanjutkan dengan diskusi mendalam antar pejabat teknis dari Pemkot Jambi dan Pemkot Pekanbaru.

Dalam sesi ini, kedua belah pihak membahas secara lebih rinci aspek teknis, kendala di lapangan, hingga solusi percepatan yang dapat diimplementasikan secara adaptif.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat dan cinderamata dari Pemkot Jambi kepada Pemkot Pekanbaru sebagai simbol apresiasi sekaligus penguatan sinergi dan kerja sama antar daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan.

Dengan sinergi dan kolaborasi antar daerah ini, Pemkot Jambi optimistis dapat terus menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, responsif, dan berdaya saing, sejalan dengan visi pembangunan Kota Jambi Bahagia.(*)




Pemkot Sungai Penuh Gandeng Kejari, Perkuat Pendampingan Hukum untuk Tata Kelola Pemerintahan

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri setempat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (06/04/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Alfin bersama Kepala Kejaksaan Negeri Robi Harianto, disaksikan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah dan Sekretaris Daerah Alpian serta jajaran perangkat daerah.

Kerja sama ini difokuskan pada penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.

Melalui kolaborasi ini, Pemkot Sungai Penuh berharap setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan sesuai aturan hukum serta meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari.

“Ini langkah preventif agar seluruh kebijakan tetap berada dalam koridor hukum,” ujar Wali Kota Alfin.

Selain memberikan pendampingan hukum, Kejaksaan Negeri juga akan berperan dalam memberikan pertimbangan hukum terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah.

Hal ini dinilai penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri dalam membantu pemerintah daerah menjalankan roda pemerintahan secara profesional.

“Sinergi ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya kerja sama ini, Pemkot Sungai Penuh optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan sistem pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan.(*)




Banmus dan Banggar DPRD Jambi Studi Pengelolaan Audit ke Inspektorat DKI Jakarta

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi yang tergabung dalam Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) melakukan kunjungan kerja ke Inspektorat Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (12/3/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza dan Samsul Ridwan. Kedatangan rombongan diterima oleh pejabat Inspektorat DKI Jakarta, Andi Wibowo yang sebelumnya pernah berkarier di Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi terbuka yang membahas berbagai aspek tata kelola pengawasan pemerintahan daerah.

Beberapa topik yang dibahas antara lain standar pengelolaan audit internal, mekanisme penyelesaian temuan secara administratif, serta pola koordinasi antara inspektorat, DPRD, dan sekretariat dewan.

Dalam pertemuan tersebut, Andi Wibowo menekankan pentingnya peran aktif inspektorat sejak awal proses penganggaran, termasuk keterlibatan dalam rapat-rapat Badan Anggaran.

Menurutnya, inspektorat tidak seharusnya hanya terlibat ketika muncul permasalahan, melainkan perlu hadir sejak tahap perencanaan sebagai bentuk pencegahan.

Salah satu anggota DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, menyampaikan bahwa banyak hal yang dipelajari dari sistem koordinasi pengawasan yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Ada banyak hal yang kami pelajari hari ini. Salah satunya bagaimana Inspektorat DKI menempatkan diri sebagai mitra aktif DPRD, hadir dalam rapat Banggar, rutin berkoordinasi, dan proaktif mengingatkan sebelum muncul persoalan,” ujarnya.

Ia menilai pendekatan tersebut mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih sehat dan transparan.

Selain itu, rombongan DPRD Jambi juga mempelajari berbagai prosedur standar yang diterapkan dalam proses audit, mulai dari klasifikasi temuan, mekanisme penyelesaian yang terstruktur, hingga batas kewenangan masing-masing lembaga dalam menangani persoalan administratif.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi penguatan koordinasi kelembagaan di Provinsi Jambi, terutama dalam membangun hubungan kerja yang lebih sistematis antara DPRD, Sekretariat DPRD, dan Inspektorat Provinsi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi, di antaranya Fauzi Ansori, Eka Marlina, Hapis Hasbiallah, Rucita, Rendra Ramadhan, dan Maya Siregar.(*)




Hutan Kota Baganpete Disiapkan Jadi Lembaga Diklat Inovatif di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui kerja sama strategis dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama terkait rencana pendirian Pusat Pengembangan Kepemimpinan Berbasis Kearifan Lokal dan Kelestarian Alam.

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M bersama Senior Vice President Operation Management Division PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Bram Ibrahim, di Rumah Dinas Wali Kota Jambi.

Kegiatan ini turut disaksikan Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, jajaran Pemkot Jambi, serta perwakilan manajemen WIKA, termasuk Senior Manager Center of Excellence Doni Putra Nugraha beserta jajaran PT Wika Satria.

Kesepakatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi potensi sumber daya kedua belah pihak, sekaligus membuka peluang kerja sama dalam pendirian lembaga pelatihan kepemimpinan yang mengedepankan nilai kearifan lokal, kelestarian lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan.

Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa salah satu lokasi yang disiapkan adalah kawasan Hutan Kota di Kelurahan Baganpete, yang dirancang sebagai pusat pendidikan dan pelatihan yang menyatu dengan alam.

“Kawasan ini direncanakan menjadi bagian dari program prioritas nasional Sekolah Rakyat (SR). Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas SDM, baik di lingkungan birokrasi maupun dunia usaha,” ujar Maulana.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Jambi bersama pihak WIKA akan melakukan peninjauan langsung ke Hutan Kota Baganpete sebelum penandatanganan perjanjian kerja sama secara resmi.

“Peninjauan ini penting untuk melihat potensi kawasan agar dapat dikembangkan secara kolaboratif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Maulana berharap, dengan posisi strategis Kota Jambi yang kini terhubung dengan Tol Trans-Sumatera, pusat pelatihan tersebut dapat berkembang menjadi pusat pengembangan kepemimpinan berskala regional bahkan nasional.

“Selain peningkatan kompetensi SDM, kami ingin menghadirkan pengalaman pelatihan yang menyatu dengan alam dan memiliki nilai spiritual,” tambahnya.

Sementara itu, Bram Ibrahim menegaskan komitmen PT Wijaya Karya untuk mendukung pengembangan Kota Jambi sebagai pusat pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM, khususnya bagi aparatur pemerintahan.

“Kerja sama ini akan kami tindak lanjuti melalui perjanjian teknis di masing-masing bidang, sesuai arahan Pak Wali Kota,” ujar Bram.(*)




Tiga Tahun Mengabdi di Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Pamit dari Jabatan Kabag Hukum

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Masa penugasan Muhamad Gempa Awaljon Putra, S.H., M.H. sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jambi resmi berakhir pada Senin, 2 Februari 2026.

Dengan berakhirnya masa tugas tersebut, Gempa kembali menjalankan peran utamanya sebagai jaksa di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Selama kurang lebih tiga tahun, Gempa Awaljon mengemban amanah sebagai Kabag Hukum Setda Kota Jambi berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PRIN-65/C/Cp.2/02/2023 tertanggal 21 Februari 2023 tentang penugasan jaksa pada Pemerintah Kota Jambi.

Dalam keterangannya, Gempa menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi atas dukungan dan kerja sama selama masa penugasan.

“Alhamdulillah, masa tugas saya sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jambi telah berakhir. Terima kasih kepada Wali Kota Jambi, jajaran Pemkot, serta seluruh OPD atas sinergi yang terjalin selama ini. Selanjutnya saya kembali melaksanakan tugas di Kejaksaan sesuai penugasan institusi,” ujarnya.

Ia juga berharap berbagai upaya penguatan sistem hukum dan tata kelola pemerintahan yang telah dirintis selama masa jabatannya dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan.

Menurutnya, konsistensi dalam penerapan aturan dan kepastian hukum menjadi faktor penting dalam mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang profesional, transparan, dan taat hukum di Kota Jambi.(*)




DPRD Muaro Jambi Terima Lima Ranperda, Ketua Aidi Hatta Tegaskan Fungsi Legislasi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.IDDPRD Kabupaten Muaro Jambi kembali menunjukkan perannya sebagai lembaga legislatif strategis melalui Rapat Paripurna di ruang utama Gedung DPRD, yang digelar untuk menerima penyampaian lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, dan dihadiri seluruh anggota dewan, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis 23 Januari 2026.

Kehadiran unsur eksekutif menegaskan sinergi kuat antara DPRD dan Pemkab dalam mengawal arah kebijakan pembangunan daerah.

Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menerima lima Ranperda yang mencakup berbagai aspek strategis sebagai fondasi penting tata kelola pemerintahan dan pembangunan.

Ketua DPRD Aidi Hatta menegaskan bahwa setiap Ranperda akan dibahas secara cermat sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.

“DPRD berkomitmen mengawal proses pembahasan Ranperda agar benar-benar berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks,” ujar Aidi Hatta.

Selain itu, DPRD menekankan pentingnya partisipasi publik dalam setiap tahapan pembahasan Ranperda sebagai wujud keterbukaan dan akuntabilitas lembaga legislatif kepada masyarakat.

Rapat Paripurna ini menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara profesional.

DPRD juga berperan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Bumi Sailun Salimbai.(*)




Pemkab Merangin Mulai Susun LPPD 2025 Lewat Sistem E-LPPD

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memulai tahapan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2025 melalui penerapan sistem aplikasi online atau E-LPPD.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaporan kinerja pemerintahan daerah berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Kegiatan Asistensi Penyusunan E-LPPD dan Desk Indikator Kinerja Kunci (IKK) LPPD tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Merangin lantai 4, Rabu (21/01).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Merangin Zainal Abidin, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta operator OPD pengampu LPPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Proses asistensi berlangsung dengan fokus pada pengisian dan validasi data IKK LPPD. Untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, yakni Amril Rahim, F Retno Endrowati Djati Kumoro, dan Willy Wibosono yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.

Dalam sambutannya, Sekda Merangin Zulhifni menegaskan bahwa LPPD merupakan gambaran nyata kinerja pemerintah daerah yang menjadi salah satu instrumen utama evaluasi oleh pemerintah pusat.

“LPPD adalah potret akuntabilitas dan transparansi tata kelola pemerintahan daerah. Kegiatan asistensi ini menjadi momentum penting bagi seluruh OPD untuk memahami teknis penyusunan laporan secara tepat, akurat, dan sesuai regulasi,” ujar Zulhifni.

Zulhifni juga menyampaikan apresiasi atas capaian LPPD Kabupaten Merangin tahun 2023 yang berhasil memperoleh skor 2,96 dan menempati peringkat keempat di tingkat Provinsi Jambi.

Meski demikian, ia menegaskan agar capaian tersebut dijadikan pijakan untuk meningkatkan kinerja, bukan sekadar prestasi yang membuat lengah.

“Peringkat empat adalah hasil yang baik, namun harus menjadi motivasi untuk melompat lebih tinggi. Kami menargetkan LPPD tahun 2025 ini mampu menempatkan Kabupaten Merangin di peringkat pertama se-Provinsi Jambi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekda menekankan bahwa keberhasilan penyusunan LPPD sangat ditentukan oleh validitas data serta sinergi antar perangkat daerah.

Ia meminta seluruh kepala OPD memberikan dukungan penuh kepada pejabat teknis dan operator data agar proses penginputan berjalan optimal.

“LPPD bukan tugas satu OPD, melainkan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah. Konsistensi antara perencanaan dan capaian kinerja hanya bisa terwujud jika semua pihak bertanggung jawab,” pungkasnya.(*)




Walikota Maulana Kunjungi Pekanbaru, Bawa Pulang Konsep Pengelolaan Sampah dan PAD

PEKANBARU, SEPUCUKJAMBI.ID  – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di bawah kepemimpinan Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Wakil Wali Kota Diza.

Salah satu langkah strategis dilakukan melalui kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Pekanbaru, Sabtu (17/01/2026), guna bertukar gagasan dan praktik terbaik antar daerah.

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Maulana bersama jajaran pejabat Pemkot Jambi disambut langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, S.E., M.M., di Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru.

Pertemuan itu dimanfaatkan untuk diskusi mendalam terkait pengelolaan pemerintahan, pelayanan publik, hingga strategi peningkatan pendapatan daerah.

Maulana menyampaikan bahwa kunjungan ini memberikan banyak referensi yang relevan untuk diterapkan di Kota Jambi, terutama dalam pengelolaan sampah berbasis lingkungan terkecil.

Menurutnya, persoalan sampah menjadi salah satu fokus utama Pemkot Jambi ke depan.

“Tahun ini Pemkot Jambi akan menerapkan Program Kampung Bahagia di seluruh RT. Salah satu prioritasnya adalah pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga,” ujar Maulana.

Ia menjelaskan, Kota Pekanbaru telah menjalankan sistem pengelolaan sampah melalui program Lembaga Pengelola Sampah (LPS).

Di mana setiap rumah tangga memiliki tanggung jawab terhadap sampahnya masing-masing. Pola ini dinilai sejalan dengan konsep Kampung Bahagia yang akan diterapkan di Jambi.

“Pengangkutan dilakukan dari rumah ke rumah sehingga tidak ada lagi TPS liar. Selain lebih tertata, sampah juga bisa memiliki nilai ekonomi,” jelasnya.

Tak hanya membahas persoalan persampahan, kunjungan kerja ini juga menghasilkan kerja sama strategis di bidang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemkot Jambi, kata Maulana, akan mendapatkan hibah sistem perizinan bangunan berbasis aplikasi dari Pemkot Pekanbaru.

“Sistem perizinan ini memungkinkan proses Perizinan Pembangunan Gedung diselesaikan hanya dalam waktu dua jam. Aplikasinya akan diberikan secara gratis dan direplikasi di Kota Jambi, dengan harapan mampu mendorong peningkatan PAD,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyambut positif kunjungan Pemkot Jambi dan menyatakan ketertarikannya untuk melakukan kunjungan balasan.

Ia menilai banyak program Pemkot Jambi yang sejalan dan bisa saling dipelajari.

“Dari diskusi yang berlangsung, banyak hal yang justru ingin kami pelajari dari Kota Jambi, baik soal tata kelola pemerintahan, peningkatan PAD, hingga pengelolaan sampah yang bernilai ekonomis,” singkat Agung.

Kunjungan ini diharapkan memperkuat sinergi antar pemerintah daerah serta mempercepat lahirnya kebijakan inovatif yang berdampak langsung bagi masyarakat.(*)




Walikota Maulana Dorong Digitalisasi Pendapatan Daerah! Dari Sektor Perhotelan dan Kuliner

MALANG, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Malang.

Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, bersama Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, di Balai Kota Malang, Senin (12/01/2026).

Kerja sama ini dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian antara BPPRD Kota Jambi dan Bapenda Kota Malang terkait replikasi Aplikasi Persada dan Vesop Kota Malang.

Kepala BPPRD Kota Jambi, Dr. H. Ardi, SP, M.Si., bersama Kepala Bapenda Kota Malang, Moh. Sulthon, S.Sos, M.M., menyepakati implementasi aplikasi ini di Kota Jambi.

Wali Kota Maulana menjelaskan, aplikasi Persada merupakan sistem digital untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor perhotelan dan kuliner.

“Kota Jambi dan Kota Malang memiliki karakteristik serupa sebagai kota perdagangan dan jasa. Dengan adopsi aplikasi Persada, kami optimis PAD Kota Jambi dapat meningkat,” ujarnya.

Selain itu, Wali Kota Jambi juga meninjau potensi kolaborasi program sosial berbasis masyarakat, termasuk pengembangan program Kampung Bahagia.

Program ini diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di Kota Jambi, seiring dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintah berbasis teknologi.

Wali Kota Maulana didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Jambi, Dr. dr. Hj. Nadiyah, Sp. OG, dan jajaran terkait, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Jambi untuk mewujudkan pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel.(*)