64 Desa di Muaro Jambi Siap Gelar Pilkades Serentak 27 November 2027

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 64 desa di Kabupaten Muaro Jambi dijadwalkan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak pada 27 November 2027.

Pilkades ini diproyeksikan menjadi salah satu kontestasi demokrasi paling dinamis di tingkat desa dalam beberapa tahun terakhir.

Dari total 150 desa, 64 desa yang mengikuti Pilkades merupakan wilayah di mana masa jabatan kepala desanya telah genap delapan tahun.

Pemerintah daerah menilai pemilihan ini penting untuk memastikan kesinambungan pemerintahan desa sekaligus membuka ruang bagi regenerasi kepemimpinan lokal.

Kepala Bidang Bina Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Muaro Jambi, M. Umar, menyatakan seluruh tahapan Pilkades tengah dipersiapkan secara matang.

“64 desa akan mengikuti Pilkades karena masa jabatan kepala desanya telah selesai. Kami pastikan pelaksanaan berjalan lancar dan sesuai aturan,” ujarnya.

Kesiapan ini mencakup aspek administratif maupun teknis pelaksanaan di lapangan.

Koordinasi lintas sektor terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi kendala, terutama saat hari pemungutan suara.

“Mulai dari regulasi, penganggaran, hingga teknis pelaksanaan terus kami matangkan agar seluruh tahapan tertib, transparan, dan akuntabel,” kata Umar.

Umar menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi desa. Dinamika sosial dalam Pilkades dianggap wajar, namun harus dikelola agar tidak menimbulkan konflik.

“Partisipasi masyarakat sangat menentukan. Kami berharap warga tidak hanya aktif memilih, tetapi juga menjaga suasana tetap kondusif,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga mengimbau seluruh elemen masyarakat menahan diri dan mengedepankan musyawarah jika terjadi perbedaan pilihan.

Dengan persiapan yang matang dan dukungan warga, Pilkades serentak 2027 diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi politik, tetapi juga sarana memperkuat demokrasi dan tata kelola pemerintahan desa.(*)




Percepatan Desa Definitif, Bupati Muaro Jambi Fokuskan Pelayanan Publik Lebih Dekat

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali menegaskan komitmen mempercepat pemerataan pembangunan desa.

Bupati Muaro Jambi, Dr Bambang Bayu Suseno, hadir langsung dalam kegiatan Expose 4 Desa Persiapan Menjadi Desa Definitif Tahun 2026 yang digelar di Gedung Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Selasa (10/2/2026).

Kehadiran Bupati Bambang menjadi bukti keseriusan Pemkab Muaro Jambi dalam memperjuangkan peningkatan status empat desa persiapan menjadi desa definitif.

Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik lebih cepat, dekat, dan berkualitas bagi masyarakat.

“Pembentukan desa definitif bukan sekadar pemekaran wilayah administratif, tetapi upaya nyata menghadirkan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Bupati Bambang.

Empat desa persiapan yang diusulkan telah melalui proses panjang dan komprehensif, mulai dari kajian teknis, administrasi, pemenuhan syarat kewilayahan dan kependudukan, hingga pelibatan masyarakat melalui musyawarah desa dan forum konsultasi publik.

Bupati menekankan, percepatan status desa definitif penting untuk menanggapi kondisi geografis yang luas, jarak kendali pemerintahan yang jauh, serta pertumbuhan jumlah penduduk yang meningkat.

Dengan struktur pemerintahan yang lebih efektif, pembangunan di desa dapat berjalan merata.

“Dengan desa yang lebih mandiri dan definitif, pembangunan akan lebih terarah, partisipasi masyarakat meningkat, dan kesejahteraan warga tumbuh lebih cepat,” tambahnya.

Kegiatan expose ini juga dihadiri Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Tim Penataan Desa Tingkat Pusat, Kepala Dinas P3AP2 Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Muaro Jambi, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muaro Jambi.

Berbagai masukan konstruktif diberikan untuk menyempurnakan kesiapan desa-desa tersebut.

Pemkab Muaro Jambi optimistis, dengan dukungan pemerintah pusat, empat desa persiapan ini segera memperoleh status definitif.

Sehingga memiliki kewenangan lebih luas dalam mengelola pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat secara mandiri.

Langkah ini sejalan dengan visi Muaro Jambi: desa kuat, masyarakat sejahtera, pembangunan merata hingga pelosok wilayah.(*)