Wali Kota Maulana Dorong BLUD Lebih Mandiri, Pelayanan Publik Jadi Prioritas

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai mempercepat penguatan tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai bagian dari strategi meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kemandirian pengelolaan keuangan daerah.

Langkah tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Teknis Implementasi Fleksibilitas BLUD yang berlangsung di Yuan Garden Hotel, Jakarta, pada 8–10 Juli 2026.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni.

Pelatihan tersebut diikuti seluruh unit layanan milik Pemerintah Kota Jambi yang telah maupun sedang mempersiapkan diri menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.

Pesertanya berasal dari 20 puskesmas, RSUD Abdul Manap, RSUD Haji Abdurrahman Sayoeti, Laboratorium Kesehatan Daerah, Laboratorium Lingkungan, UPTD Hutan Kota, TPA Talang Gulo hingga SPALD.

Maulana mengatakan, peningkatan kapasitas aparatur menjadi faktor penting agar fleksibilitas pengelolaan BLUD benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selama tiga hari pelatihan, peserta mendapatkan materi selama 70 jam pelajaran yang membahas berbagai aspek teknis, mulai dari pengelolaan pendapatan dan belanja, kas, piutang, penetapan tarif layanan, pengelolaan sumber daya manusia, remunerasi hingga kerja sama operasional dan investasi.

“Seluruh peserta diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, wawasan dan pengetahuan sehingga dapat mengimplementasikan pengelolaan BLUD secara optimal,” ujar Maulana.

Dalam kesempatan itu, Maulana juga mengungkapkan rencana Pemerintah Kota Jambi membentuk UPTD Parkir dan UPTD Diklat.

Kedua unit tersebut diproyeksikan menggunakan pola pengelolaan yang lebih fleksibel agar mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memperkuat kemandirian pembiayaan.

Menurutnya, penerapan BLUD bukan sekadar memberikan keleluasaan dalam mengelola keuangan, tetapi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan mutu pelayanan publik.

“Semakin baik pelayanan yang diberikan, semakin tinggi kepercayaan masyarakat. Dampaknya akan meningkatkan jumlah pengguna layanan yang pada akhirnya ikut memperkuat pendapatan dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan itu sendiri,” katanya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat layanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai layanan publik lain yang langsung dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kota Jambi yang dinilai serius membangun tata kelola BLUD secara profesional.

Menurut Fatoni, peningkatan kapasitas aparatur menjadi salah satu kunci keberhasilan implementasi BLUD sehingga setiap daerah mampu memberikan pelayanan yang lebih efektif sekaligus akuntabel.

“Penguasaan regulasi dan kemampuan teknis harus terus ditingkatkan. Daerah yang terus belajar akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menghasilkan kinerja yang lebih baik,” ujarnya.

Ia bahkan menilai langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi layak menjadi referensi bagi pemerintah daerah lain dalam memperkuat pengelolaan keuangan berbasis BLUD.

Pelatihan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah yang memberikan fleksibilitas kepada unit pelayanan dalam mengelola keuangan secara efektif, efisien, transparan, ekonomis dan akuntabel demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui pelatihan tersebut, Pemerintah Kota Jambi berharap seluruh perangkat daerah yang menerapkan pola BLUD mampu mengoptimalkan fleksibilitas yang diberikan pemerintah sehingga pelayanan publik semakin cepat, profesional, adaptif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penguatan kapasitas aparatur itu juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memperkuat daya saing pelayanan publik di Kota Jambi.(*)




Prestasi Gemilang! Kota Jambi Pertahankan WTP 10 Tahun Berturut-turut

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kota Jambi berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Wali Kota Jambi Maulana yang hadir didampingi Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly.

Capaian ini menjadi prestasi istimewa karena merupakan raihan WTP ke-10 secara beruntun bagi Pemerintah Kota Jambi, sekaligus kali kedua pada masa kepemimpinan Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza.

Usai menerima penghargaan tersebut, Maulana menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran pemerintahan, serta DPRD Kota Jambi yang telah berkontribusi menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, mempertahankan opini WTP selama satu dekade bukanlah hal mudah karena membutuhkan komitmen, disiplin, dan kerja sama seluruh unsur pemerintahan dalam menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD yang terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ujar Maulana.

Ia menyebut raihan WTP tahun ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah ke-625.

“Alhamdulillah, WTP ke-10 ini menjadi hadiah istimewa bagi masyarakat Kota Jambi pada momentum hari jadi daerah,” katanya.

Meski kembali memperoleh opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah, Maulana menegaskan bahwa, Pemkot Jambi tetap akan menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di masa mendatang.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Muhamad Toha Arafat menjelaskan bahwa opini WTP menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, tata kelola keuangan yang baik menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

Selain Kota Jambi, BPK juga memberikan opini WTP kepada sejumlah pemerintah daerah lainnya di Provinsi Jambi, di antaranya Kota Sungai Penuh, Kabupaten Batang Hari, Muaro Jambi, Sarolangun, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Kerinci, Bungo, Merangin, dan Tebo.

BPK menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Ke depan, Pemerintah Kota Jambi berkomitmen terus meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, memperkuat pengawasan internal, serta mendorong efisiensi penggunaan anggaran guna mendukung pelayanan publik yang semakin baik.(*)