Wawako Azhar Tegaskan Kesiapan Pemkot Sungai Penuh Hadapi Audit LKPD 2025

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Kamis (02/04), secara virtual melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini digelar oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V dan diikuti seluruh kepala daerah wilayah V, meliputi Jawa dan Sumatera.

Entry Meeting menjadi tahap awal pemeriksaan LKPD, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk bersikap kooperatif, proaktif, dan terbuka dalam menyediakan data dan informasi yang diperlukan oleh tim pemeriksa.

“Kami siap membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi tim pemeriksa demi memastikan pemeriksaan berjalan berkualitas dan tepat waktu,” ujar Azhar Hamzah di hadapan tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Langkah ini diharapkan memperkuat akuntabilitas keuangan pemerintah daerah serta mendukung tata kelola yang lebih profesional dan transparan, sekaligus membangun sinergi yang baik antara Pemkot Sungai Penuh dan BPK RI.(*)




Bupati Anwar Sadat Tegaskan Koordinasi Lintas OPD untuk Kelancaran Audit LKPD 2025

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara virtual, Kamis (02/04).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati dan menandai awal rangkaian audit LKPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Entry Meeting dimaksudkan untuk membangun komunikasi awal antara tim pemeriksa BPK dan pemerintah daerah, sekaligus memastikan kesiapan dokumen serta data pendukung selama proses audit.

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, Widhi Widayat, menyampaikan bahwa agenda ini adalah bagian dari pemeriksaan semester I tahun 2026 dan bertujuan menyamakan persepsi terkait prosedur pemeriksaan.

Bupati Anwar Sadat menegaskan komitmen penuh Pemkab Tanjung Jabung Barat untuk bersikap transparan, kooperatif, dan responsif.

“Kami menyambut baik kehadiran tim pemeriksa BPK RI. Ini bagian dari upaya bersama mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas OPD untuk memastikan sinkronisasi data sehingga pemeriksaan berjalan efektif dan tepat waktu.

Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli, dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat.

Dengan dimulainya Entry Meeting ini, diharapkan sinergi antara Pemkab Tanjung Jabung Barat dan BPK RI semakin kuat, mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dan memastikan tata kelola keuangan yang lebih profesional serta akuntabel.(*)




Entry Meeting BPK RI di Merangin, Bupati M Syukur Soroti Piutang Pajak dan Penataan Aset

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin mengikuti Entry Meeting bersama Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, Kamis (19/2).

Pertemuan ini berlangsung di Lantai 2 Gedung BPKAD Merangin dan dipimpin langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur.

Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, termasuk Inspektur Inspektorat, Kepala BPKAD, serta Kepala Dinas teknis seperti Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan, Kesbangpol, Plt. Direktur RSUD, dan Dinas Pekerjaan Umum.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur memberikan catatan kritis terkait tata kelola keuangan daerah, khususnya piutang pajak dan penataan aset bergerak seperti kendaraan dinas dan sepeda motor yang masih menjadi rapor merah.

“Masih tercatat soal pajak yang sampai detik ini belum dibayar. Ini yang menjadi perhatian terutama banyaknya catatan pada aset bergerak seperti kendaraan dinas dan motor,” tegas M. Syukur.

Bupati menekankan komitmen Pemkab Merangin untuk membersihkan catatan buruk dari tahun-tahun sebelumnya dan memastikan semua rekomendasi BPK ditindaklanjuti:

“Selama saya menjabat, tidak ada lagi temuan yang tidak ditindaklanjuti. Bahkan temuan 2023 dan 2024 sudah kita benahi secara bertahap,” ujarnya.

Untuk mempercepat penyelesaian masalah hukum dan administratif, Pemkab Merangin telah menjalin sinergi dengan pihak Kejaksaan Negeri.

Langkah ini bertujuan memastikan seluruh kerugian daerah dan kendala administrasi dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bupati M. Syukur menekankan bahwa upaya perbaikan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Merangin dalam tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.(*)