Tarif Tol JTTS Turun 30%, Simak Periode dan Rincian Lengkapnya

PALEMBANG, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Hutama Karya mengambil langkah strategis untuk mendukung kelancaran Mudik Lebaran 2026.

Perusahaan menerapkan potongan tarif tol 30% di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola, sebagai upaya meringankan biaya perjalanan masyarakat sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Enam ruas tol Hutama Karya yang mendapat potongan tarif antara lain:

  • Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung

  • Tol Indralaya–Prabumulih

  • Tol Pekanbaru–Dumai

  • Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar

  • Tol Indrapura–Kisaran

  • Tol Sigli–Banda Aceh

Selain itu, potongan tarif juga berlaku di Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat yang dikelola anak usaha, PT Hutama Marga Waskita.

Potongan tarif 30% berlaku dua arah pada periode 15–16 Maret 2026 dan 26–27 Maret 2026, khusus bagi pengguna tol yang menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo mencukupi untuk perjalanan menerus.

Khusus Tol Indrapura–Kisaran (Sumatra Utara), potongan tarif juga diterapkan dengan sistem dua arah mulai pukul 00.00 WIB pada 15 Maret hingga 16 Maret 2026, serta 26–27 Maret 2026.

 “Potongan tarif ini diberikan untuk seluruh golongan kendaraan dan diterapkan selaras dengan kebijakan nasional, sebagaimana berlaku pada badan usaha jalan tol lainnya,” tegas Hamdani, Plt. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.

Rincian Tarif Potongan 30% (Beberapa Ruas)

Periode 15–16 Maret 2026

Kisaran – Pangkalan Brandan

  • Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp244.000
  • Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp367.500
  • Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp491.500

Pangkalan Brandan – Kisaran

  • Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp224.200
  • Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp337.500
  • Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp451.000

Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak

  • Golongan I: Rp140.000 menjadi Rp125.500
  • Golongan II & III: Rp210.000 menjadi Rp187.500
  • Golongan IV & V: Rp280.000 menjadi Rp250.000

Dari GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan

  • Golongan I: Rp221.000 menjadi Rp206.500
  • Golongan II & III: Rp333.500 menjadi Rp311.000
  • Golongan IV & V: Rp446.500 menjadi Rp416.500

Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak

  • Golongan I: Rp221.000 menjadi Rp187.600
  • Golongan II & III: Rp333.500 menjadi Rp282.200
  • Golongan IV & V: Rp446.500 menjadi Rp377.650

Periode 26–27 Maret 2026

Kisaran – Pangkalan Brandan

  • Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp224.200
  • Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp337.500
  • Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp451.000

Pangkalan Brandan – Kisaran

  • Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp244.000
  • Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp367.500
  • Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp491.500

Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak

  • Golongan I: Rp140.000 menjadi Rp125.500
  • Golongan II & III: Rp210.000 menjadi Rp187.500
  • Golongan IV & V: Rp280.000 menjadi Rp250.000

Dari GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan

  • Golongan I: Rp221.000 menjadi Rp187.600
  • Golongan II & III: Rp333.500 menjadi Rp282.200
  • Golongan IV & V: Rp446.500 menjadi Rp377.650

Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak

  • Golongan I: Rp221.000 menjadi Rp206.500
  • Golongan II & III: Rp333.500 menjadi Rp311.000
  • Golongan IV & V: Rp446.500 menjadi Rp416.500

Tol Sigli–Banda Aceh : Asal–tujuan: Seulimeum – Baitussalam dan sebaliknya

  • Golongan I: Rp65.000 menjadi Rp45.500
  • Golongan II & III: Rp97.500 menjadi Rp68.500
  • Golongan IV & V: Rp130.000 menjadi Rp91.000

Potongan tarif hanya berlaku untuk perjalanan menerus sesuai periode dan arah masing-masing ruas.

Kebijakan ini juga sudah melalui kajian untuk tetap menjaga keseimbangan antara pelayanan masyarakat dan keberlanjutan kinerja perusahaan.

Hutama Karya mengimbau pengguna jalan untuk mengecek tarif tol sesuai gerbang masuk dan tujuan, memastikan saldo kartu elektronik cukup, mematuhi rambu dan arahan petugas, menjaga kendaraan tetap prima.

“Dan memanfaatkan rest area demi keselamatan dan kenyamanan perjalanan,” tutupnya.(*)