Kasus Tewasnya Brigadir EWS, Polda Jambi Tetapkan 6 Tersangka, Lima Anggota Polri

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya anggota Polri, Brigadir Brigadir Eko Winarno (EWS), di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur.

Dari enam tersangka tersebut, lima merupakan anggota Polri dan satu lainnya warga sipil.

Perkembangan terbaru penanganan perkara itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, dalam konferensi pers di Media Center Bidhumas Polda Jambi, Senin 27 Juli 2026.

Menurut Erlan, penyidikan dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi bersama Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur.

Setelah serangkaian penyelidikan, penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan sebelum akhirnya menetapkan para tersangka melalui gelar perkara.

“Pada hari Sabtu, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Lima di antaranya anggota Polri dan satu orang merupakan warga sipil. Masing-masing memiliki peran yang berbeda dalam perkara ini,” ujarnya.

Penyidik, lanjut Erlan, telah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, dan melakukan pendalaman sebelum mengambil keputusan hukum terhadap para tersangka.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan serta Pasal 21 KUHP mengenai turut serta, dengan penerapan pasal yang disesuaikan berdasarkan dugaan peran masing-masing tersangka.

Polda Jambi juga memastikan proses penanganan perkara mendapat pendampingan dan pengawasan dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, serta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Keterlibatan ketiga unsur tersebut disebut sebagai langkah untuk memastikan penyidikan berjalan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mendapatkan asistensi dari Itwasum Polri, Divpropam Polri, dan Bareskrim Polri agar proses penanganan perkara berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Erlan.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, melalui Kabid Humas, menegaskan seluruh pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Ia juga memastikan penyidikan akan dilakukan secara objektif dengan mengedepankan fakta dan alat bukti.

Selain proses pidana, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi bersama Bidang Propam Polda Jambi masih terus mendalami dugaan keterlibatan masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan perkembangan baru dalam perkara tersebut.

Polda Jambi menegaskan akan menyampaikan setiap perkembangan penting kepada publik sesuai tahapan penyidikan yang berlangsung, sembari tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(*)




Kasus Kematian Anggota Polri di Tanjab Timur Jadi Atensi Polda Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi memberikan perhatian serius terhadap kasus meninggalnya seorang anggota Polri yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur).

Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap fakta dan kronologi kejadian secara menyeluruh.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut.

Atas nama pimpinan Polda Jambi, ia turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum.

“Atas kejadian ini, sekali lagi atas nama pimpinan Polda Jambi turut menyampaikan belasungkawa dan rasa prihatin. Kami mendoakan semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Menurutnya, kasus tersebut menjadi perhatian khusus Polda Jambi. Penanganan perkara kini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi dengan berkolaborasi bersama Polres Tanjung Jabung Timur untuk memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan secara menyeluruh.

Kombes Pol. Erlan menegaskan, Polda Jambi tidak akan mentolerir apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya keterlibatan anggota Polri dalam perkara tersebut.

“Polda Jambi akan mengambil tindakan tegas apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya keterkaitan maupun keterlibatan anggota Polri dalam perkara ini. Namun, kami mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menunggu hasil penyelidikan yang saat ini masih berlangsung,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyidik masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Polda Jambi, lanjutnya, akan memberikan informasi terbaru kepada publik secara berkala setelah terdapat perkembangan penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Untuk perkembangan selanjutnya, Polda Jambi akan menyampaikan informasi terbaru terkait perkara ini. Sedangkan mengenai kronologis kejadian nantinya akan disampaikan berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan dari para saksi yang telah diperiksa,” pungkasnya.

Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kematian anggota Polri di Kabupaten Tanjung Jabung Timur secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga seluruh fakta di balik peristiwa tersebut dapat terungkap secara jelas.(*)




Waspada Cuaca Jambi! Hujan Petir dan Angin Kencang Landa Banyak Wilayah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Jambi mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem pada Sabtu, 20 Juni 2026 pukul 13.37 WIB.

Dalam pembaruan tersebut, sejumlah wilayah di Provinsi Jambi berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir serta angin kencang sekitar pukul 13.47 WIB.

BMKG menyebut kondisi cuaca ini diperkirakan dapat berlangsung hingga sekitar pukul 16.00 WIB dan berpotensi meluas ke beberapa wilayah lainnya.

Wilayah yang Berpotensi Terdampak

BMKG merinci sejumlah kabupaten yang saat ini berada dalam potensi hujan lebat, di antaranya:

  • Kabupaten Kerinci: Gunung Raya, Bukit Kerman, Keliling Danau
  • Kabupaten Merangin: Jangkat, Bangko, Pamenang, Lembah Masurai, dan sekitarnya
  • Kabupaten Sarolangun: Air Hitam, Bathin VIII, Sarolangun, Pelawan
  • Kabupaten Batanghari: Mersam, Muara Tembesi, Muara Bulian, Bajubang, dan sekitarnya
  • Kabupaten Muaro Jambi: Kumpeh, Mestong, Sungai Bahar, Sungai Gelam, Bahar Selatan
  • Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Pengabuan, Betara, Merlung, Tungkal Ilir, dan sekitarnya
  • Kabupaten Tanjung Jabung Timur: Mendahara, Muara Sabak Barat, Geragai, Berbak
  • Kabupaten Bungo: Pelepat, Rantau Pandan
  • Kabupaten Tebo: Tebo Ilir, Tebo Tengah, Muara Tabir, dan sekitarnya

BMKG juga menyebut potensi perluasan hujan ke wilayah lain seperti Tabir, Sekernan, Batang Asai, hingga Senyerang dan wilayah lain, seperti:

Kabupaten Kerinci: Keliling Danau,
Kabupaten Merangin: Muara Siau, Tabir, Tabir Ulu, Tabir Selatan, Tabir Ilir,
Kabupaten Sarolangun: Batang Asai, Sarolangun, Pelawan,
Kabupaten Muaro Jambi: Sekernan, Bahar Selatan,
Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Tungkal Ulu, Tungkal Ilir, Batang Asam, Senyerang,
Kabupaten Bungo: Rantau Pandan,
Kabupaten Tebo: Tebo Tengah, Serai Serumpun, Muara Tabir, dan sekitarnya.

Kondisi ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga pkl 16:00 WIB

BMKG mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat menyebabkan gangguan aktivitas, genangan air, pohon tumbang, hingga jalan licin.

Warga juga diminta menghindari berteduh di bawah pohon saat terjadi hujan disertai petir serta selalu memantau perkembangan informasi cuaca resmi dari BMKG.(*)




Polemik Lahan Muara Sabak, Pemprov Jambi Beberkan Bukti HPL dan Surat Resmi Kantor Pertanahan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa lahan yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan belakangan menjadi sorotan publik memiliki dasar hukum yang jelas melalui Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) yang diterbitkan negara.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai klaim dan tudingan terkait status kepemilikan tanah di wilayah Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Juru Bicara Pemerintah Provinsi Jambi yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ariansyah, mengatakan bahwa Pemprov Jambi memiliki dua Sertifikat Hak Pengelolaan yang telah tercatat secara resmi.

Kedua sertifikat tersebut berada di Desa Kampung Singkep, Kecamatan Muara Sabak Barat dengan luas mencapai 1.876.060 meter persegi dan di Desa Sungai Itik, Kecamatan Sadu seluas 519.946 meter persegi.

Menurut Ariansyah, setiap pihak yang mengklaim kepemilikan atas suatu bidang tanah wajib membuktikannya melalui dokumen hukum yang sah berupa sertifikat yang diterbitkan oleh negara.

Ia menegaskan bahwa dasar kepemilikan tanah tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan informasi dalam aplikasi maupun dokumen yang tidak memiliki kekuatan hukum sebagai bukti hak atas tanah.

“Bukti kepemilikan tanah yang diakui adalah sertifikat resmi, bukan aplikasi,” tegasnya.

Ariansyah menjelaskan bahwa ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 yang mengatur mengenai Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

Dalam aturan tersebut, masyarakat yang masih memiliki bukti tanah berupa dokumen lama seperti girik, petuk, pipil maupun bukti hak adat diberikan waktu untuk melakukan pendaftaran dan memperoleh sertifikat resmi.

Menurutnya, masa transisi yang diberikan pemerintah berlangsung selama lima tahun sejak peraturan tersebut diterbitkan.

“Bukti tanah lama harus segera didaftarkan agar memperoleh legalitas yang sah. Setelah masa yang ditentukan berakhir, dokumen seperti girik, petuk, pipil maupun verponding tidak lagi menjadi bukti kepemilikan yang berdiri sendiri,” jelas Ariansyah.

Lebih lanjut, posisi hukum lahan milik Pemprov Jambi juga diperkuat oleh data resmi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Sebelumnya, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan permohonan data terkait alas hak tanah menyusul adanya aktivitas pembukaan lahan pada sebagian kawasan yang berada di atas HPL Nomor 03 Tahun 2007 di Kelurahan Kampung Singkep.

Permohonan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui surat resmi Nomor IP.01/152-16.07/IV/2025 yang ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Egi Metri Wilda.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa berdasarkan data yang dimiliki Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tidak ditemukan adanya hak atas tanah lain yang terbit di atas Sertifikat Hak Pengelolaan milik Pemerintah Provinsi Jambi.

Keterangan tersebut menjadi salah satu dasar yang memperkuat posisi hukum kepemilikan lahan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Dengan adanya sertifikat resmi yang diterbitkan negara serta dukungan data dari instansi pertanahan, Pemprov Jambi menegaskan bahwa status lahan yang saat ini menjadi polemik memiliki landasan hukum yang jelas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Jambi juga memastikan seluruh proses administrasi terkait pengelolaan lahan tersebut telah dijalankan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.(*)




Gubernur Jambi Sampaikan 3 Proyek Besar ke Pemerintah Pusat, Ini Daftarnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan sejumlah usulan strategis kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam Rapat Paripurna Istimewa Hari Ulang Tahun ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Betuah ke-625, Selasa (2/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Al Haris menegaskan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur strategis guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi, baik di wilayah timur maupun barat.

Salah satu usulan utama yang disampaikan adalah pengembangan Bandara Muara Bungo, yang dalam waktu dekat akan melayani rute penerbangan langsung Jakarta–Bungo oleh maskapai Batik Air mulai 15 Juni 2026.

Untuk mendukung operasional tersebut, Gubernur meminta dukungan pemerintah pusat dalam pembangunan fasilitas apron bandara agar layanan penerbangan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Pada 15 Juni 2026, Batik Air akan mulai melayani rute Jakarta–Bungo. Kami berharap ada dukungan pembangunan apron untuk memperkuat operasional bandara,” ujar Al Haris.

Selain Bandara Muara Bungo, Gubernur juga mengusulkan pengembangan Bandara Depati Parbo Kerinci, khususnya terkait perpanjangan landasan pacu.

Hal ini dinilai penting untuk mendukung rencana masuknya maskapai Nam Air yang akan membuka layanan penerbangan ke wilayah Kerinci.

Menurutnya, peningkatan fasilitas bandara akan memperkuat konektivitas wilayah serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis pariwisata dan perdagangan.

Di sektor transportasi laut, Al Haris turut menyoroti percepatan pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung yang selama ini menjadi salah satu proyek strategis Provinsi Jambi.

Ia menegaskan bahwa keberadaan pelabuhan tersebut sangat penting untuk membuka akses ekspor langsung dari Jambi tanpa harus bergantung pada pelabuhan di provinsi lain seperti Sumatera Barat, Dumai, maupun Belawan.

Selama ini, komoditas unggulan Jambi seperti crude palm oil (CPO) dan batu bara masih harus dikirim melalui pelabuhan luar daerah, yang berdampak pada tingginya biaya logistik.

“Jika Pelabuhan Ujung Jabung terwujud, maka komoditas unggulan Jambi bisa diekspor langsung dari daerah sendiri,” jelasnya.

Selain infrastruktur transportasi, Gubernur juga menyampaikan dukungan terhadap program Kampung Nelayan Merah Putih.

Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan pembangunan tujuh titik kampung nelayan yang tersebar di beberapa wilayah.

Rinciannya, tiga lokasi berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tiga lokasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan satu lokasi di Kota Jambi.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Menko Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pemerintah pusat akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan dan memfasilitasi koordinasi dengan kementerian terkait.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur strategis sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan konektivitas ekonomi di Provinsi Jambi.(*)




Jembatan SK 6 Lambur Terancam Ambruk, Warga Dialihkan Lewat Jalur Alternatif

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Kondisi jembatan penghubung menuju jalan utama di RT SK 6, Blok D, Desa Lambur Dua, Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mengalami kerusakan yang cukup serius dan dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan.

Camat Muarasabak Timur, Anjas Asmara, mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat pada Kamis (23/4/2026) terkait kondisi jembatan yang semakin mengkhawatirkan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak desa bersama Dinas Perhubungan serta Dinas PUPR Kabupaten Tanjab Timur langsung turun ke lokasi untuk melakukan survei dan pengecekan kondisi jembatan.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan bahwa posisi jembatan sudah mengalami penurunan dan sedikit miring.

Kondisi tersebut disebabkan oleh tiang penyangga yang sudah mengalami keropos dan patah.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah kecamatan bersama instansi terkait memutuskan untuk membatasi sementara akses penggunaan jembatan.

Kendaraan roda empat dilarang melintas, sementara kendaraan roda dua hanya diperbolehkan dengan muatan terbatas, termasuk pejalan kaki.

Pihak kecamatan juga menyampaikan bahwa masih terdapat jalur alternatif yang dapat digunakan masyarakat untuk sementara waktu.

Informasi terkait penutupan dan pengalihan jalur akan disosialisasikan melalui pemerintah desa dan dusun setempat.

Selain itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur juga siap menurunkan personel untuk membantu pengaturan lalu lintas apabila dibutuhkan oleh pemerintah desa.

Kepala Dinas Perhubungan Tanjab Timur, Taufik Hidayat, menyebut pihaknya telah melakukan pengecekan langsung dan melaporkan kondisi tersebut kepada pimpinan daerah, termasuk Bupati Tanjung Jabung Timur.

Ia menegaskan bahwa jembatan tersebut merupakan akses penghubung lokal menuju jalan utama, bukan jalur lintas utama.

Namun demikian, kondisinya tetap perlu segera ditangani karena berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat sekitar.

Sementara itu, Dinas PUPR Tanjung Jabung Timur akan mengambil langkah lanjutan terkait penanganan dan perbaikan jembatan yang mengalami kerusakan tersebut.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat melintas dan mengikuti arahan pengalihan jalur demi keselamatan bersama.(*)




Jambi Siaga Karhutla 2026, 6 Wilayah Masuk Zona Rawan Kebakaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi bergerak cepat menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026 yang diperkirakan meningkat seiring datangnya musim kemarau lebih awal dari biasanya.

Kepala BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah, mengatakan dirinya bersama Gubernur Jambi telah mengikuti rapat koordinasi nasional kesiapsiagaan karhutla di Jakarta yang dipimpin Kementerian Lingkungan Hidup serta melibatkan BMKG.

Dari hasil rapat tersebut, Provinsi Jambi masuk dalam enam daerah dengan tingkat kerawanan karhutla tertinggi di Indonesia.

Bahkan, awal musim kemarau diprediksi mulai terjadi pada awal Mei 2026, lebih cepat dari pola normal sebelumnya.

“Biasanya kemarau terjadi di pertengahan tahun, tetapi tahun ini diperkirakan sudah mulai lebih awal sekitar bulan Mei,” ujar Bachyuni.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemprov Jambi langsung melakukan pemetaan wilayah rawan karhutla hingga tingkat kecamatan dan desa.

Beberapa daerah yang menjadi perhatian utama meliputi Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, serta Bungo.

Sementara itu, wilayah seperti Kota Jambi, Sungai Penuh, dan Kabupaten Kerinci tetap masuk dalam pemantauan meskipun tingkat kerawanannya relatif lebih rendah.

Selain pemetaan, BPBD Jambi juga mendorong percepatan penetapan status siaga karhutla di daerah. Jika dua kabupaten lebih dulu menetapkan status siaga, maka provinsi akan mengikuti langkah serupa.

“Dengan status siaga, kita bisa lebih cepat mengajukan dukungan ke BNPB, termasuk operasi modifikasi cuaca jika diperlukan,” jelasnya.

Untuk memperkuat kesiapsiagaan di lapangan, BPBD Jambi telah menyiapkan 62 pos siaga karhutla yang tersebar di wilayah rawan.

Pos ini akan diisi tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, serta unsur masyarakat.

Tim tersebut bertugas melakukan patroli rutin, deteksi dini titik api, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Bachyuni juga menegaskan bahwa potensi karhutla tahun ini cukup tinggi akibat kombinasi musim kemarau lebih panjang, curah hujan rendah, dan meningkatnya suhu udara.

Selain itu, empat kabupaten didorong untuk segera meningkatkan status siaga, yakni Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, Tebo, dan Sarolangun yang memiliki wilayah gambut luas dan rawan terbakar.

“Lahan gambut sangat rentan saat kering. Karena itu pembasahan harus dilakukan sejak dini agar tidak mudah terbakar,” tegasnya.(*)




Nominal Naik! Ribuan Non-ASN Tanjab Timur Dapat Bantuan Zakat Rp350 Ribu

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali menyalurkan bantuan konsumtif kepada ribuan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur.

Sebanyak 4.350 pegawai PPPK paruh waktu dan PHTT menerima bantuan sebesar Rp350 ribu per orang.

Nominal tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp300 ribu per penerima.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Tanjab Timur, Muslimin Tanja, di Lapangan Kantor Bupati, Senin (2/3/2026).

Ketua BAZNAS Tanjab Timur, Syarifuddin, menjelaskan bahwa peningkatan nominal bantuan merupakan hasil optimalisasi penghimpunan zakat profesi dari para pegawai di daerah tersebut.

“Kami ingin memastikan zakat yang dititipkan para muzaki dapat dirasakan langsung manfaatnya. Kenaikan ini diharapkan membantu meringankan kebutuhan menjelang Lebaran,” ujarnya.

Program ini merupakan agenda rutin tahunan BAZNAS dalam mendistribusikan zakat, khususnya kepada pegawai non-ASN yang dinilai membutuhkan dukungan tambahan menjelang hari raya.

Sementara itu, Muslimin Tanja mengapresiasi kinerja BAZNAS yang dinilai transparan dan tepat sasaran dalam menyalurkan bantuan.

Ia juga mendorong agar pengumpulan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi terus ditingkatkan.

Menurutnya, semakin besar dana yang terhimpun, semakin luas pula jangkauan penerima manfaat, tidak hanya terbatas pada pegawai, tetapi juga masyarakat umum di Kabupaten Tanjab Timur.

Dengan total 4.350 penerima, program ini menjadi simbol solidaritas dan kebersamaan antarpegawai dalam menyambut hari kemenangan.

“Semoga bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi rekan-rekan yang menerimanya,” tutupnya.(*)




Enam Kebakaran Awal 2026, Bupati Tanjab Timur Gerakkan RT Edukasi IRT

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi, meningkatkan langkah pencegahan kebakaran dengan menyasar kelompok ibu rumah tangga (IRT) sebagai garda terdepan mitigasi di lingkungan keluarga.

Bupati Tanjabtim, Dillah Hikmah Sari, menegaskan bahwa edukasi telah dilakukan secara berjenjang melalui camat, kepala desa hingga ketua RT untuk memastikan pesan kewaspadaan benar-benar sampai ke masyarakat.

Menurutnya, potensi kebakaran cenderung meningkat menjelang dan selama bulan suci Ramadan.

Perubahan pola aktivitas rumah tangga, terutama meningkatnya intensitas memasak saat menyiapkan sahur dan berbuka puasa, menjadi faktor risiko utama.

“Seluruh masyarakat, khususnya ibu-ibu, terus kami ingatkan agar lebih waspada terhadap penggunaan kompor, instalasi listrik, dan sumber api lainnya,” ujar Dillah di Muara Sabak, Minggu (1/3/2026).

Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur sendiri didominasi permukiman padat dengan konstruksi bangunan berbahan kayu.

Kondisi ini membuat api lebih cepat merambat apabila terjadi kelalaian kecil sekalipun.

Pemerintah daerah kini menggerakkan seluruh ketua RT untuk aktif memberikan imbauan langsung kepada warga.

Masyarakat diminta disiplin memeriksa peralatan dapur sebelum tidur atau saat meninggalkan rumah.

Data dari Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Tanjabtim mencatat enam kejadian kebakaran rumah sepanjang Januari hingga akhir Februari 2026.

Dua di antaranya terjadi menjelang Ramadan di Kecamatan Muara Sabak Timur.

Peristiwa pertama terjadi pada 20 Februari 2026 di Desa Kota Raja yang menghanguskan satu unit rumah.

Tiga hari berselang, kebakaran kembali melanda Desa Lambur Luar dan menyebabkan tiga rumah non permanen ludes terbakar.

Pemerintah berharap edukasi yang menyasar ibu rumah tangga dapat menekan angka kejadian serupa, terutama selama Ramadan ketika aktivitas dapur meningkat signifikan.

“Kami ingin budaya waspada ini menjadi kebiasaan bersama,” tegasnya.(*)




Miris! Pos TNI AL di Berbak Ini Sudah 3 Dekade Tak Tersentuh Pembangunan

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Sudah lebih dari tiga dekade berdiri, kondisi TNI AL Pos Simpang Tua di Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kini memprihatinkan.

Bangunan semi permanen berbahan kayu yang digunakan sebagai kantor sekaligus pos pemantauan jalur perairan itu dinilai tak lagi layak.

Struktur bangunan panggung tersebut mulai lapuk, beberapa bagian terlihat rusak, bahkan ada sisi bangunan yang tampak miring dan berisiko roboh.

Padahal, Pos TNI AL Simpang Tua memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan jalur sungai yang menjadi urat nadi transportasi dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Wilayah Berbak sendiri dikenal memiliki akses perairan luas, termasuk pertemuan tiga sungai besar yang kerap disebut kawasan Simpang.

Komandan Pos TNI AL Simpang Tua, Peltu Laut Muhammad Ansori, melalui Serda Husaini, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan proposal pembangunan kepada pemerintah daerah.

“Kami sudah menyampaikan proposal dan bahkan ikut dalam Musrenbang. Harapan kami ada perhatian serius agar pos ini bisa memiliki bangunan yang lebih layak,” ujarnya.

Menurutnya, selain faktor usia bangunan yang telah mencapai 32 tahun, keterbatasan sarana dan prasarana juga menjadi tantangan dalam menjalankan tugas pengamanan wilayah perairan.

Keberadaan TNI AL di Simpang Tua bukan hanya sebatas patroli dan pengawasan sungai.

Personel juga aktif terlibat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, mulai dari gotong royong hingga membantu warga saat terjadi musibah.

Wilayah perairan Berbak dinilai rawan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, seperti penyelundupan dan illegal fishing.

Dengan kondisi pos yang masih semi permanen, optimalisasi pengamanan tentu menjadi tantangan tersendiri bagi prajurit di lapangan.

Pihak pos berharap pemerintah daerah dapat segera merealisasikan pembangunan gedung baru yang lebih representatif.

Terlebih, masih tersedia lahan kosong di sekitar lokasi yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.

Masyarakat setempat pun menyuarakan harapan serupa agar fasilitas penunjang keamanan tersebut segera diperbaiki, mengingat peran vital TNI AL dalam menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah perairan Kecamatan Berbak.(*)