Polemik Lahan Muara Sabak, Pemprov Jambi Beberkan Bukti HPL dan Surat Resmi Kantor Pertanahan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa lahan yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan belakangan menjadi sorotan publik memiliki dasar hukum yang jelas melalui Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) yang diterbitkan negara.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai klaim dan tudingan terkait status kepemilikan tanah di wilayah Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Juru Bicara Pemerintah Provinsi Jambi yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ariansyah, mengatakan bahwa Pemprov Jambi memiliki dua Sertifikat Hak Pengelolaan yang telah tercatat secara resmi.

Kedua sertifikat tersebut berada di Desa Kampung Singkep, Kecamatan Muara Sabak Barat dengan luas mencapai 1.876.060 meter persegi dan di Desa Sungai Itik, Kecamatan Sadu seluas 519.946 meter persegi.

Menurut Ariansyah, setiap pihak yang mengklaim kepemilikan atas suatu bidang tanah wajib membuktikannya melalui dokumen hukum yang sah berupa sertifikat yang diterbitkan oleh negara.

Ia menegaskan bahwa dasar kepemilikan tanah tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan informasi dalam aplikasi maupun dokumen yang tidak memiliki kekuatan hukum sebagai bukti hak atas tanah.

“Bukti kepemilikan tanah yang diakui adalah sertifikat resmi, bukan aplikasi,” tegasnya.

Ariansyah menjelaskan bahwa ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 yang mengatur mengenai Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

Dalam aturan tersebut, masyarakat yang masih memiliki bukti tanah berupa dokumen lama seperti girik, petuk, pipil maupun bukti hak adat diberikan waktu untuk melakukan pendaftaran dan memperoleh sertifikat resmi.

Menurutnya, masa transisi yang diberikan pemerintah berlangsung selama lima tahun sejak peraturan tersebut diterbitkan.

“Bukti tanah lama harus segera didaftarkan agar memperoleh legalitas yang sah. Setelah masa yang ditentukan berakhir, dokumen seperti girik, petuk, pipil maupun verponding tidak lagi menjadi bukti kepemilikan yang berdiri sendiri,” jelas Ariansyah.

Lebih lanjut, posisi hukum lahan milik Pemprov Jambi juga diperkuat oleh data resmi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Sebelumnya, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan permohonan data terkait alas hak tanah menyusul adanya aktivitas pembukaan lahan pada sebagian kawasan yang berada di atas HPL Nomor 03 Tahun 2007 di Kelurahan Kampung Singkep.

Permohonan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui surat resmi Nomor IP.01/152-16.07/IV/2025 yang ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Egi Metri Wilda.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa berdasarkan data yang dimiliki Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tidak ditemukan adanya hak atas tanah lain yang terbit di atas Sertifikat Hak Pengelolaan milik Pemerintah Provinsi Jambi.

Keterangan tersebut menjadi salah satu dasar yang memperkuat posisi hukum kepemilikan lahan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Dengan adanya sertifikat resmi yang diterbitkan negara serta dukungan data dari instansi pertanahan, Pemprov Jambi menegaskan bahwa status lahan yang saat ini menjadi polemik memiliki landasan hukum yang jelas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Jambi juga memastikan seluruh proses administrasi terkait pengelolaan lahan tersebut telah dijalankan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.(*)




Gubernur Jambi Sampaikan 3 Proyek Besar ke Pemerintah Pusat, Ini Daftarnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan sejumlah usulan strategis kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam Rapat Paripurna Istimewa Hari Ulang Tahun ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Betuah ke-625, Selasa (2/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Al Haris menegaskan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur strategis guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi, baik di wilayah timur maupun barat.

Salah satu usulan utama yang disampaikan adalah pengembangan Bandara Muara Bungo, yang dalam waktu dekat akan melayani rute penerbangan langsung Jakarta–Bungo oleh maskapai Batik Air mulai 15 Juni 2026.

Untuk mendukung operasional tersebut, Gubernur meminta dukungan pemerintah pusat dalam pembangunan fasilitas apron bandara agar layanan penerbangan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Pada 15 Juni 2026, Batik Air akan mulai melayani rute Jakarta–Bungo. Kami berharap ada dukungan pembangunan apron untuk memperkuat operasional bandara,” ujar Al Haris.

Selain Bandara Muara Bungo, Gubernur juga mengusulkan pengembangan Bandara Depati Parbo Kerinci, khususnya terkait perpanjangan landasan pacu.

Hal ini dinilai penting untuk mendukung rencana masuknya maskapai Nam Air yang akan membuka layanan penerbangan ke wilayah Kerinci.

Menurutnya, peningkatan fasilitas bandara akan memperkuat konektivitas wilayah serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis pariwisata dan perdagangan.

Di sektor transportasi laut, Al Haris turut menyoroti percepatan pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung yang selama ini menjadi salah satu proyek strategis Provinsi Jambi.

Ia menegaskan bahwa keberadaan pelabuhan tersebut sangat penting untuk membuka akses ekspor langsung dari Jambi tanpa harus bergantung pada pelabuhan di provinsi lain seperti Sumatera Barat, Dumai, maupun Belawan.

Selama ini, komoditas unggulan Jambi seperti crude palm oil (CPO) dan batu bara masih harus dikirim melalui pelabuhan luar daerah, yang berdampak pada tingginya biaya logistik.

“Jika Pelabuhan Ujung Jabung terwujud, maka komoditas unggulan Jambi bisa diekspor langsung dari daerah sendiri,” jelasnya.

Selain infrastruktur transportasi, Gubernur juga menyampaikan dukungan terhadap program Kampung Nelayan Merah Putih.

Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan pembangunan tujuh titik kampung nelayan yang tersebar di beberapa wilayah.

Rinciannya, tiga lokasi berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tiga lokasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan satu lokasi di Kota Jambi.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Menko Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pemerintah pusat akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan dan memfasilitasi koordinasi dengan kementerian terkait.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur strategis sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan konektivitas ekonomi di Provinsi Jambi.(*)




Jembatan SK 6 Lambur Terancam Ambruk, Warga Dialihkan Lewat Jalur Alternatif

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Kondisi jembatan penghubung menuju jalan utama di RT SK 6, Blok D, Desa Lambur Dua, Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mengalami kerusakan yang cukup serius dan dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan.

Camat Muarasabak Timur, Anjas Asmara, mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat pada Kamis (23/4/2026) terkait kondisi jembatan yang semakin mengkhawatirkan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak desa bersama Dinas Perhubungan serta Dinas PUPR Kabupaten Tanjab Timur langsung turun ke lokasi untuk melakukan survei dan pengecekan kondisi jembatan.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan bahwa posisi jembatan sudah mengalami penurunan dan sedikit miring.

Kondisi tersebut disebabkan oleh tiang penyangga yang sudah mengalami keropos dan patah.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah kecamatan bersama instansi terkait memutuskan untuk membatasi sementara akses penggunaan jembatan.

Kendaraan roda empat dilarang melintas, sementara kendaraan roda dua hanya diperbolehkan dengan muatan terbatas, termasuk pejalan kaki.

Pihak kecamatan juga menyampaikan bahwa masih terdapat jalur alternatif yang dapat digunakan masyarakat untuk sementara waktu.

Informasi terkait penutupan dan pengalihan jalur akan disosialisasikan melalui pemerintah desa dan dusun setempat.

Selain itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur juga siap menurunkan personel untuk membantu pengaturan lalu lintas apabila dibutuhkan oleh pemerintah desa.

Kepala Dinas Perhubungan Tanjab Timur, Taufik Hidayat, menyebut pihaknya telah melakukan pengecekan langsung dan melaporkan kondisi tersebut kepada pimpinan daerah, termasuk Bupati Tanjung Jabung Timur.

Ia menegaskan bahwa jembatan tersebut merupakan akses penghubung lokal menuju jalan utama, bukan jalur lintas utama.

Namun demikian, kondisinya tetap perlu segera ditangani karena berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat sekitar.

Sementara itu, Dinas PUPR Tanjung Jabung Timur akan mengambil langkah lanjutan terkait penanganan dan perbaikan jembatan yang mengalami kerusakan tersebut.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat melintas dan mengikuti arahan pengalihan jalur demi keselamatan bersama.(*)




Jambi Siaga Karhutla 2026, 6 Wilayah Masuk Zona Rawan Kebakaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi bergerak cepat menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026 yang diperkirakan meningkat seiring datangnya musim kemarau lebih awal dari biasanya.

Kepala BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah, mengatakan dirinya bersama Gubernur Jambi telah mengikuti rapat koordinasi nasional kesiapsiagaan karhutla di Jakarta yang dipimpin Kementerian Lingkungan Hidup serta melibatkan BMKG.

Dari hasil rapat tersebut, Provinsi Jambi masuk dalam enam daerah dengan tingkat kerawanan karhutla tertinggi di Indonesia.

Bahkan, awal musim kemarau diprediksi mulai terjadi pada awal Mei 2026, lebih cepat dari pola normal sebelumnya.

“Biasanya kemarau terjadi di pertengahan tahun, tetapi tahun ini diperkirakan sudah mulai lebih awal sekitar bulan Mei,” ujar Bachyuni.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemprov Jambi langsung melakukan pemetaan wilayah rawan karhutla hingga tingkat kecamatan dan desa.

Beberapa daerah yang menjadi perhatian utama meliputi Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, serta Bungo.

Sementara itu, wilayah seperti Kota Jambi, Sungai Penuh, dan Kabupaten Kerinci tetap masuk dalam pemantauan meskipun tingkat kerawanannya relatif lebih rendah.

Selain pemetaan, BPBD Jambi juga mendorong percepatan penetapan status siaga karhutla di daerah. Jika dua kabupaten lebih dulu menetapkan status siaga, maka provinsi akan mengikuti langkah serupa.

“Dengan status siaga, kita bisa lebih cepat mengajukan dukungan ke BNPB, termasuk operasi modifikasi cuaca jika diperlukan,” jelasnya.

Untuk memperkuat kesiapsiagaan di lapangan, BPBD Jambi telah menyiapkan 62 pos siaga karhutla yang tersebar di wilayah rawan.

Pos ini akan diisi tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, serta unsur masyarakat.

Tim tersebut bertugas melakukan patroli rutin, deteksi dini titik api, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Bachyuni juga menegaskan bahwa potensi karhutla tahun ini cukup tinggi akibat kombinasi musim kemarau lebih panjang, curah hujan rendah, dan meningkatnya suhu udara.

Selain itu, empat kabupaten didorong untuk segera meningkatkan status siaga, yakni Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, Tebo, dan Sarolangun yang memiliki wilayah gambut luas dan rawan terbakar.

“Lahan gambut sangat rentan saat kering. Karena itu pembasahan harus dilakukan sejak dini agar tidak mudah terbakar,” tegasnya.(*)




Nominal Naik! Ribuan Non-ASN Tanjab Timur Dapat Bantuan Zakat Rp350 Ribu

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali menyalurkan bantuan konsumtif kepada ribuan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur.

Sebanyak 4.350 pegawai PPPK paruh waktu dan PHTT menerima bantuan sebesar Rp350 ribu per orang.

Nominal tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp300 ribu per penerima.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Tanjab Timur, Muslimin Tanja, di Lapangan Kantor Bupati, Senin (2/3/2026).

Ketua BAZNAS Tanjab Timur, Syarifuddin, menjelaskan bahwa peningkatan nominal bantuan merupakan hasil optimalisasi penghimpunan zakat profesi dari para pegawai di daerah tersebut.

“Kami ingin memastikan zakat yang dititipkan para muzaki dapat dirasakan langsung manfaatnya. Kenaikan ini diharapkan membantu meringankan kebutuhan menjelang Lebaran,” ujarnya.

Program ini merupakan agenda rutin tahunan BAZNAS dalam mendistribusikan zakat, khususnya kepada pegawai non-ASN yang dinilai membutuhkan dukungan tambahan menjelang hari raya.

Sementara itu, Muslimin Tanja mengapresiasi kinerja BAZNAS yang dinilai transparan dan tepat sasaran dalam menyalurkan bantuan.

Ia juga mendorong agar pengumpulan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi terus ditingkatkan.

Menurutnya, semakin besar dana yang terhimpun, semakin luas pula jangkauan penerima manfaat, tidak hanya terbatas pada pegawai, tetapi juga masyarakat umum di Kabupaten Tanjab Timur.

Dengan total 4.350 penerima, program ini menjadi simbol solidaritas dan kebersamaan antarpegawai dalam menyambut hari kemenangan.

“Semoga bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi rekan-rekan yang menerimanya,” tutupnya.(*)




Enam Kebakaran Awal 2026, Bupati Tanjab Timur Gerakkan RT Edukasi IRT

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi, meningkatkan langkah pencegahan kebakaran dengan menyasar kelompok ibu rumah tangga (IRT) sebagai garda terdepan mitigasi di lingkungan keluarga.

Bupati Tanjabtim, Dillah Hikmah Sari, menegaskan bahwa edukasi telah dilakukan secara berjenjang melalui camat, kepala desa hingga ketua RT untuk memastikan pesan kewaspadaan benar-benar sampai ke masyarakat.

Menurutnya, potensi kebakaran cenderung meningkat menjelang dan selama bulan suci Ramadan.

Perubahan pola aktivitas rumah tangga, terutama meningkatnya intensitas memasak saat menyiapkan sahur dan berbuka puasa, menjadi faktor risiko utama.

“Seluruh masyarakat, khususnya ibu-ibu, terus kami ingatkan agar lebih waspada terhadap penggunaan kompor, instalasi listrik, dan sumber api lainnya,” ujar Dillah di Muara Sabak, Minggu (1/3/2026).

Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur sendiri didominasi permukiman padat dengan konstruksi bangunan berbahan kayu.

Kondisi ini membuat api lebih cepat merambat apabila terjadi kelalaian kecil sekalipun.

Pemerintah daerah kini menggerakkan seluruh ketua RT untuk aktif memberikan imbauan langsung kepada warga.

Masyarakat diminta disiplin memeriksa peralatan dapur sebelum tidur atau saat meninggalkan rumah.

Data dari Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Tanjabtim mencatat enam kejadian kebakaran rumah sepanjang Januari hingga akhir Februari 2026.

Dua di antaranya terjadi menjelang Ramadan di Kecamatan Muara Sabak Timur.

Peristiwa pertama terjadi pada 20 Februari 2026 di Desa Kota Raja yang menghanguskan satu unit rumah.

Tiga hari berselang, kebakaran kembali melanda Desa Lambur Luar dan menyebabkan tiga rumah non permanen ludes terbakar.

Pemerintah berharap edukasi yang menyasar ibu rumah tangga dapat menekan angka kejadian serupa, terutama selama Ramadan ketika aktivitas dapur meningkat signifikan.

“Kami ingin budaya waspada ini menjadi kebiasaan bersama,” tegasnya.(*)




Miris! Pos TNI AL di Berbak Ini Sudah 3 Dekade Tak Tersentuh Pembangunan

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Sudah lebih dari tiga dekade berdiri, kondisi TNI AL Pos Simpang Tua di Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kini memprihatinkan.

Bangunan semi permanen berbahan kayu yang digunakan sebagai kantor sekaligus pos pemantauan jalur perairan itu dinilai tak lagi layak.

Struktur bangunan panggung tersebut mulai lapuk, beberapa bagian terlihat rusak, bahkan ada sisi bangunan yang tampak miring dan berisiko roboh.

Padahal, Pos TNI AL Simpang Tua memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan jalur sungai yang menjadi urat nadi transportasi dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Wilayah Berbak sendiri dikenal memiliki akses perairan luas, termasuk pertemuan tiga sungai besar yang kerap disebut kawasan Simpang.

Komandan Pos TNI AL Simpang Tua, Peltu Laut Muhammad Ansori, melalui Serda Husaini, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan proposal pembangunan kepada pemerintah daerah.

“Kami sudah menyampaikan proposal dan bahkan ikut dalam Musrenbang. Harapan kami ada perhatian serius agar pos ini bisa memiliki bangunan yang lebih layak,” ujarnya.

Menurutnya, selain faktor usia bangunan yang telah mencapai 32 tahun, keterbatasan sarana dan prasarana juga menjadi tantangan dalam menjalankan tugas pengamanan wilayah perairan.

Keberadaan TNI AL di Simpang Tua bukan hanya sebatas patroli dan pengawasan sungai.

Personel juga aktif terlibat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, mulai dari gotong royong hingga membantu warga saat terjadi musibah.

Wilayah perairan Berbak dinilai rawan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, seperti penyelundupan dan illegal fishing.

Dengan kondisi pos yang masih semi permanen, optimalisasi pengamanan tentu menjadi tantangan tersendiri bagi prajurit di lapangan.

Pihak pos berharap pemerintah daerah dapat segera merealisasikan pembangunan gedung baru yang lebih representatif.

Terlebih, masih tersedia lahan kosong di sekitar lokasi yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.

Masyarakat setempat pun menyuarakan harapan serupa agar fasilitas penunjang keamanan tersebut segera diperbaiki, mengingat peran vital TNI AL dalam menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah perairan Kecamatan Berbak.(*)




JKN di Jambi: Keaktifan Peserta 81%, Daerah Raih UHC Awards 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – BPJS Kesehatan Cabang Jambi kembali membuktikan kualitas pelayanan kesehatan yang mumpuni dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) yang sangat tinggi.

Per 1 Januari 2026, Kota Jambi mencatat kepesertaan UHC sebesar 99,81% dengan tingkat keaktifan 81,69%.

Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengikuti dengan UHC 99,21% dan keaktifan 81,92%, sementara Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencapai UHC 99,58% dengan keaktifan 80,02%.

Prestasi ini mendapat pengakuan melalui UHC Awards 2026, yang diberikan kepada 31 provinsi dan 397 kabupaten/kota atas keberhasilan mereka mendorong kepesertaan Program JKN.

Penghargaan ini sekaligus menjadi bukti komitmen kepala daerah dalam memastikan masyarakat memiliki akses layanan kesehatan yang merata.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menekankan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan fasilitas kesehatan.

Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN telah menembus 282,7 juta jiwa, atau lebih dari 98% penduduk Indonesia, dengan keaktifan 81,45%, melampaui target nasional RPJMN 2025–2029.

“Peran aktif pemerintah daerah sangat strategis untuk mendaftarkan penduduk dan menjaga keaktifan kepesertaan. Dengan sinergi seluruh pihak, perlindungan kesehatan masyarakat dapat terwujud secara lebih adil,” jelas Ghufron.

Capaian UHC juga berdampak signifikan terhadap kesejahteraan sosial. Penelitian LPEM FEB UI tahun 2025 menunjukkan bahwa wilayah yang sudah UHC memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses layanan lebih mudah, serta pengeluaran kesehatan rumah tangga yang lebih ringan.

Rata-rata, peserta JKN kini melakukan dua juta kunjungan per hari ke fasilitas kesehatan, mencerminkan meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

BPJS Kesehatan Cabang Jambi terus memperkuat layanan dengan teknologi digital, termasuk Mobile JKN, PANDAWA WhatsApp 08118165165, Care Center 165, dan fitur i-Care JKN yang memudahkan dokter mengakses riwayat pelayanan peserta selama satu tahun terakhir.

Dalam UHC Awards 2026, daerah yang berprestasi dikategorikan dalam tiga level: Utama, Madya, dan Pratama, sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi daerah lain untuk memperluas kepesertaan Program JKN.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan pentingnya JKN sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari risiko kemiskinan akibat sakit.

“Masyarakat sehat berarti bangsa kuat dan sejahtera. Program JKN menjadi fondasi utama dalam menciptakan kesejahteraan dan daya saing nasional,” kata Cak Imin.

Target pemerintah hingga 2029 adalah 99% kepesertaan JKN, sekaligus peningkatan kualitas layanan agar manfaat program dirasakan optimal oleh seluruh masyarakat Indonesia.

UHC Awards 2026 diharapkan menjadi motivasi tambahan bagi daerah yang belum mencapai cakupan maksimal.(*)




Cekcok Antar Tetangga di Lambur Berakhir Maut, Warga Tewas Dibacok Parang

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID — Peristiwa tragis terjadi di Desa Lambur, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jumat (31/10/2025) dini hari.

Cekcok antar tetangga berakhir maut setelah satu warga tewas akibat sabetan senjata tajam.

Kapolsek Muara Sabak Timur Iptu Candra Adinata menjelaskan, kejadian berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB dan melibatkan dua warga Dusun Polewali, Desa Lambur.

Korban diketahui bernama Tamrin (48), sedangkan pelaku adalah Ramli (37).

“Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban yang berujung perkelahian menggunakan parang panjang,” ujar Iptu Candra.

Saksi bernama Basri mengatakan, dirinya mendengar suara keributan dari luar rumah.

Saat keluar, ia mendapati korban terduduk di pinggir jalan dalam kondisi bersimbah darah, sementara pelaku berdiri di dekat rumahnya sambil memegang sebilah parang.

Warga kemudian mengevakuasi korban ke Puskesmas Desa Lambur, namun nyawa korban tidak tertolong.

Ia mengalami luka bacok parah di bagian kepala dan kaki kiri.

Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Muara Sabak Timur langsung menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur AKP Ahmad Soekany Daulay mengatakan, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan/atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegas AKP Ahmad Soekany.(*)