Nominal Naik! Ribuan Non-ASN Tanjab Timur Dapat Bantuan Zakat Rp350 Ribu

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali menyalurkan bantuan konsumtif kepada ribuan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur.

Sebanyak 4.350 pegawai PPPK paruh waktu dan PHTT menerima bantuan sebesar Rp350 ribu per orang.

Nominal tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp300 ribu per penerima.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Tanjab Timur, Muslimin Tanja, di Lapangan Kantor Bupati, Senin (2/3/2026).

Ketua BAZNAS Tanjab Timur, Syarifuddin, menjelaskan bahwa peningkatan nominal bantuan merupakan hasil optimalisasi penghimpunan zakat profesi dari para pegawai di daerah tersebut.

“Kami ingin memastikan zakat yang dititipkan para muzaki dapat dirasakan langsung manfaatnya. Kenaikan ini diharapkan membantu meringankan kebutuhan menjelang Lebaran,” ujarnya.

Program ini merupakan agenda rutin tahunan BAZNAS dalam mendistribusikan zakat, khususnya kepada pegawai non-ASN yang dinilai membutuhkan dukungan tambahan menjelang hari raya.

Sementara itu, Muslimin Tanja mengapresiasi kinerja BAZNAS yang dinilai transparan dan tepat sasaran dalam menyalurkan bantuan.

Ia juga mendorong agar pengumpulan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi terus ditingkatkan.

Menurutnya, semakin besar dana yang terhimpun, semakin luas pula jangkauan penerima manfaat, tidak hanya terbatas pada pegawai, tetapi juga masyarakat umum di Kabupaten Tanjab Timur.

Dengan total 4.350 penerima, program ini menjadi simbol solidaritas dan kebersamaan antarpegawai dalam menyambut hari kemenangan.

“Semoga bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi rekan-rekan yang menerimanya,” tutupnya.(*)




Enam Kebakaran Awal 2026, Bupati Tanjab Timur Gerakkan RT Edukasi IRT

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi, meningkatkan langkah pencegahan kebakaran dengan menyasar kelompok ibu rumah tangga (IRT) sebagai garda terdepan mitigasi di lingkungan keluarga.

Bupati Tanjabtim, Dillah Hikmah Sari, menegaskan bahwa edukasi telah dilakukan secara berjenjang melalui camat, kepala desa hingga ketua RT untuk memastikan pesan kewaspadaan benar-benar sampai ke masyarakat.

Menurutnya, potensi kebakaran cenderung meningkat menjelang dan selama bulan suci Ramadan.

Perubahan pola aktivitas rumah tangga, terutama meningkatnya intensitas memasak saat menyiapkan sahur dan berbuka puasa, menjadi faktor risiko utama.

“Seluruh masyarakat, khususnya ibu-ibu, terus kami ingatkan agar lebih waspada terhadap penggunaan kompor, instalasi listrik, dan sumber api lainnya,” ujar Dillah di Muara Sabak, Minggu (1/3/2026).

Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur sendiri didominasi permukiman padat dengan konstruksi bangunan berbahan kayu.

Kondisi ini membuat api lebih cepat merambat apabila terjadi kelalaian kecil sekalipun.

Pemerintah daerah kini menggerakkan seluruh ketua RT untuk aktif memberikan imbauan langsung kepada warga.

Masyarakat diminta disiplin memeriksa peralatan dapur sebelum tidur atau saat meninggalkan rumah.

Data dari Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Tanjabtim mencatat enam kejadian kebakaran rumah sepanjang Januari hingga akhir Februari 2026.

Dua di antaranya terjadi menjelang Ramadan di Kecamatan Muara Sabak Timur.

Peristiwa pertama terjadi pada 20 Februari 2026 di Desa Kota Raja yang menghanguskan satu unit rumah.

Tiga hari berselang, kebakaran kembali melanda Desa Lambur Luar dan menyebabkan tiga rumah non permanen ludes terbakar.

Pemerintah berharap edukasi yang menyasar ibu rumah tangga dapat menekan angka kejadian serupa, terutama selama Ramadan ketika aktivitas dapur meningkat signifikan.

“Kami ingin budaya waspada ini menjadi kebiasaan bersama,” tegasnya.(*)




Miris! Pos TNI AL di Berbak Ini Sudah 3 Dekade Tak Tersentuh Pembangunan

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Sudah lebih dari tiga dekade berdiri, kondisi TNI AL Pos Simpang Tua di Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kini memprihatinkan.

Bangunan semi permanen berbahan kayu yang digunakan sebagai kantor sekaligus pos pemantauan jalur perairan itu dinilai tak lagi layak.

Struktur bangunan panggung tersebut mulai lapuk, beberapa bagian terlihat rusak, bahkan ada sisi bangunan yang tampak miring dan berisiko roboh.

Padahal, Pos TNI AL Simpang Tua memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan jalur sungai yang menjadi urat nadi transportasi dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Wilayah Berbak sendiri dikenal memiliki akses perairan luas, termasuk pertemuan tiga sungai besar yang kerap disebut kawasan Simpang.

Komandan Pos TNI AL Simpang Tua, Peltu Laut Muhammad Ansori, melalui Serda Husaini, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan proposal pembangunan kepada pemerintah daerah.

“Kami sudah menyampaikan proposal dan bahkan ikut dalam Musrenbang. Harapan kami ada perhatian serius agar pos ini bisa memiliki bangunan yang lebih layak,” ujarnya.

Menurutnya, selain faktor usia bangunan yang telah mencapai 32 tahun, keterbatasan sarana dan prasarana juga menjadi tantangan dalam menjalankan tugas pengamanan wilayah perairan.

Keberadaan TNI AL di Simpang Tua bukan hanya sebatas patroli dan pengawasan sungai.

Personel juga aktif terlibat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, mulai dari gotong royong hingga membantu warga saat terjadi musibah.

Wilayah perairan Berbak dinilai rawan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, seperti penyelundupan dan illegal fishing.

Dengan kondisi pos yang masih semi permanen, optimalisasi pengamanan tentu menjadi tantangan tersendiri bagi prajurit di lapangan.

Pihak pos berharap pemerintah daerah dapat segera merealisasikan pembangunan gedung baru yang lebih representatif.

Terlebih, masih tersedia lahan kosong di sekitar lokasi yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.

Masyarakat setempat pun menyuarakan harapan serupa agar fasilitas penunjang keamanan tersebut segera diperbaiki, mengingat peran vital TNI AL dalam menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah perairan Kecamatan Berbak.(*)




JKN di Jambi: Keaktifan Peserta 81%, Daerah Raih UHC Awards 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – BPJS Kesehatan Cabang Jambi kembali membuktikan kualitas pelayanan kesehatan yang mumpuni dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) yang sangat tinggi.

Per 1 Januari 2026, Kota Jambi mencatat kepesertaan UHC sebesar 99,81% dengan tingkat keaktifan 81,69%.

Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengikuti dengan UHC 99,21% dan keaktifan 81,92%, sementara Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencapai UHC 99,58% dengan keaktifan 80,02%.

Prestasi ini mendapat pengakuan melalui UHC Awards 2026, yang diberikan kepada 31 provinsi dan 397 kabupaten/kota atas keberhasilan mereka mendorong kepesertaan Program JKN.

Penghargaan ini sekaligus menjadi bukti komitmen kepala daerah dalam memastikan masyarakat memiliki akses layanan kesehatan yang merata.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menekankan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan fasilitas kesehatan.

Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN telah menembus 282,7 juta jiwa, atau lebih dari 98% penduduk Indonesia, dengan keaktifan 81,45%, melampaui target nasional RPJMN 2025–2029.

“Peran aktif pemerintah daerah sangat strategis untuk mendaftarkan penduduk dan menjaga keaktifan kepesertaan. Dengan sinergi seluruh pihak, perlindungan kesehatan masyarakat dapat terwujud secara lebih adil,” jelas Ghufron.

Capaian UHC juga berdampak signifikan terhadap kesejahteraan sosial. Penelitian LPEM FEB UI tahun 2025 menunjukkan bahwa wilayah yang sudah UHC memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses layanan lebih mudah, serta pengeluaran kesehatan rumah tangga yang lebih ringan.

Rata-rata, peserta JKN kini melakukan dua juta kunjungan per hari ke fasilitas kesehatan, mencerminkan meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

BPJS Kesehatan Cabang Jambi terus memperkuat layanan dengan teknologi digital, termasuk Mobile JKN, PANDAWA WhatsApp 08118165165, Care Center 165, dan fitur i-Care JKN yang memudahkan dokter mengakses riwayat pelayanan peserta selama satu tahun terakhir.

Dalam UHC Awards 2026, daerah yang berprestasi dikategorikan dalam tiga level: Utama, Madya, dan Pratama, sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi daerah lain untuk memperluas kepesertaan Program JKN.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan pentingnya JKN sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari risiko kemiskinan akibat sakit.

“Masyarakat sehat berarti bangsa kuat dan sejahtera. Program JKN menjadi fondasi utama dalam menciptakan kesejahteraan dan daya saing nasional,” kata Cak Imin.

Target pemerintah hingga 2029 adalah 99% kepesertaan JKN, sekaligus peningkatan kualitas layanan agar manfaat program dirasakan optimal oleh seluruh masyarakat Indonesia.

UHC Awards 2026 diharapkan menjadi motivasi tambahan bagi daerah yang belum mencapai cakupan maksimal.(*)




Cekcok Antar Tetangga di Lambur Berakhir Maut, Warga Tewas Dibacok Parang

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID — Peristiwa tragis terjadi di Desa Lambur, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jumat (31/10/2025) dini hari.

Cekcok antar tetangga berakhir maut setelah satu warga tewas akibat sabetan senjata tajam.

Kapolsek Muara Sabak Timur Iptu Candra Adinata menjelaskan, kejadian berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB dan melibatkan dua warga Dusun Polewali, Desa Lambur.

Korban diketahui bernama Tamrin (48), sedangkan pelaku adalah Ramli (37).

“Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban yang berujung perkelahian menggunakan parang panjang,” ujar Iptu Candra.

Saksi bernama Basri mengatakan, dirinya mendengar suara keributan dari luar rumah.

Saat keluar, ia mendapati korban terduduk di pinggir jalan dalam kondisi bersimbah darah, sementara pelaku berdiri di dekat rumahnya sambil memegang sebilah parang.

Warga kemudian mengevakuasi korban ke Puskesmas Desa Lambur, namun nyawa korban tidak tertolong.

Ia mengalami luka bacok parah di bagian kepala dan kaki kiri.

Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Muara Sabak Timur langsung menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur AKP Ahmad Soekany Daulay mengatakan, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan/atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegas AKP Ahmad Soekany.(*)