Kasus Kematian Anggota Polri di Tanjab Timur Jadi Atensi Polda Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi memberikan perhatian serius terhadap kasus meninggalnya seorang anggota Polri yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur).

Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap fakta dan kronologi kejadian secara menyeluruh.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut.

Atas nama pimpinan Polda Jambi, ia turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum.

“Atas kejadian ini, sekali lagi atas nama pimpinan Polda Jambi turut menyampaikan belasungkawa dan rasa prihatin. Kami mendoakan semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Menurutnya, kasus tersebut menjadi perhatian khusus Polda Jambi. Penanganan perkara kini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi dengan berkolaborasi bersama Polres Tanjung Jabung Timur untuk memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan secara menyeluruh.

Kombes Pol. Erlan menegaskan, Polda Jambi tidak akan mentolerir apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya keterlibatan anggota Polri dalam perkara tersebut.

“Polda Jambi akan mengambil tindakan tegas apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya keterkaitan maupun keterlibatan anggota Polri dalam perkara ini. Namun, kami mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menunggu hasil penyelidikan yang saat ini masih berlangsung,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyidik masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Polda Jambi, lanjutnya, akan memberikan informasi terbaru kepada publik secara berkala setelah terdapat perkembangan penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Untuk perkembangan selanjutnya, Polda Jambi akan menyampaikan informasi terbaru terkait perkara ini. Sedangkan mengenai kronologis kejadian nantinya akan disampaikan berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan dari para saksi yang telah diperiksa,” pungkasnya.

Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kematian anggota Polri di Kabupaten Tanjung Jabung Timur secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga seluruh fakta di balik peristiwa tersebut dapat terungkap secara jelas.(*)




Parah! Ayah Tiri di Tanjab Timur Cabuli Anak di Kebun, Terpaksa Deh Dibui

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Aparat kepolisian dari Polres Tanjab Timur mengamankan seorang pria berinisial SO (35), warga Kecamatan Berbak, terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim setelah laporan resmi diterima pada 22 April 2026.

Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Ahmad Soekani Daulay, menjelaskan bahwa laporan diajukan oleh ibu kandung korban yang mengetahui dugaan peristiwa tersebut setelah melihat kondisi anaknya yang tidak biasa saat pulang ke rumah.

“Korban kemudian menceritakan bahwa dirinya mengalami tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan awal, peristiwa tersebut terjadi di area perkebunan di wilayah Kecamatan Berbak.

Saat itu korban diminta menemani pelaku ke lokasi tersebut.

Di lokasi kejadian, pelaku diduga melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap korban.

Namun, korban berhasil menghindari situasi yang lebih buruk sebelum akhirnya dibawa pulang oleh pelaku.

Setelah laporan diterima, tim opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan proses penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus tersebut guna melengkapi berkas perkara.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara,” jelas Ahmad Soekani Daulay.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak serta memberikan edukasi terkait perlindungan diri sejak dini.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa tindak kekerasan terhadap anak dapat terjadi di lingkungan terdekat, sehingga kewaspadaan dan komunikasi dalam keluarga menjadi hal yang sangat krusial.(*)




Pemkab Tanjab Timur Genjot KDKMP, Sejumlah Titik Masih Verifikasi Lahan

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur terus mempercepat pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui kolaborasi antara Dinas Koperasi-UKM dan Kodim 0419/Tanjab.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tanjab Timur, Hermantoni, mengatakan dari total 92 lokasi yang direncanakan untuk pembangunan KDKMP, sebanyak 49 lokasi telah masuk dalam portal pembangunan.

Sementara itu, 27 lokasi lainnya sudah dinyatakan lolos verifikasi lahan berdasarkan data terbaru per 8 April 2026.

“Masih terdapat 16 lokasi yang belum masuk verifikasi karena terkendala luas lahan yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Hermantoni menjelaskan, 16 lokasi tersebut tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya Muarasabak Barat sebanyak 3 lokasi, Muarasabak Timur 4 lokasi, Dendang 2 lokasi, Kuala Jambi 1 lokasi, Mendahara Ulu 4 lokasi, Mendahara 1 lokasi, serta Berbak 1 lokasi.

Selain progres lahan, perkembangan pembangunan fisik KDKMP juga terus berjalan dengan capaian yang bervariasi.

Tercatat, 2 unit pembangunan telah mencapai progres di atas 80 persen, 2 unit di atas 50 persen, 8 unit di atas 30 persen, 13 unit di atas 20 persen, 17 unit di atas 10 persen, serta 7 unit masih berada di bawah 10 persen.

Menurut Hermantoni, pemerintah daerah bersama pihak Koramil akan segera melakukan peninjauan ulang terhadap lokasi yang belum memenuhi syarat verifikasi, khususnya terkait luas lahan.

“Kami bersama pihak Koramil akan turun langsung untuk meninjau lokasi yang belum memenuhi syarat agar segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa nantinya akan disiapkan satu lokasi KDKMP yang direncanakan menjadi titik peresmian atau launching serentak secara nasional yang rencananya akan dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Pemerintah daerah berharap percepatan pembangunan KDKMP ini dapat segera selesai sesuai target dan memberikan manfaat bagi penguatan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan di Tanjab Timur.(*)




Nominal Naik! Ribuan Non-ASN Tanjab Timur Dapat Bantuan Zakat Rp350 Ribu

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali menyalurkan bantuan konsumtif kepada ribuan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur.

Sebanyak 4.350 pegawai PPPK paruh waktu dan PHTT menerima bantuan sebesar Rp350 ribu per orang.

Nominal tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp300 ribu per penerima.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Tanjab Timur, Muslimin Tanja, di Lapangan Kantor Bupati, Senin (2/3/2026).

Ketua BAZNAS Tanjab Timur, Syarifuddin, menjelaskan bahwa peningkatan nominal bantuan merupakan hasil optimalisasi penghimpunan zakat profesi dari para pegawai di daerah tersebut.

“Kami ingin memastikan zakat yang dititipkan para muzaki dapat dirasakan langsung manfaatnya. Kenaikan ini diharapkan membantu meringankan kebutuhan menjelang Lebaran,” ujarnya.

Program ini merupakan agenda rutin tahunan BAZNAS dalam mendistribusikan zakat, khususnya kepada pegawai non-ASN yang dinilai membutuhkan dukungan tambahan menjelang hari raya.

Sementara itu, Muslimin Tanja mengapresiasi kinerja BAZNAS yang dinilai transparan dan tepat sasaran dalam menyalurkan bantuan.

Ia juga mendorong agar pengumpulan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi terus ditingkatkan.

Menurutnya, semakin besar dana yang terhimpun, semakin luas pula jangkauan penerima manfaat, tidak hanya terbatas pada pegawai, tetapi juga masyarakat umum di Kabupaten Tanjab Timur.

Dengan total 4.350 penerima, program ini menjadi simbol solidaritas dan kebersamaan antarpegawai dalam menyambut hari kemenangan.

“Semoga bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi rekan-rekan yang menerimanya,” tutupnya.(*)




Dua Rumah Hangus dan Satu Warga Alami Luka Bakar di Muarasabak Ilir

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana pagi di Kelurahan Muarasabak Ilir, Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjab Timur, mendadak mencekam akibat kebakaran yang melanda pemukiman warga pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

Peristiwa tersebut menghanguskan dua unit bangunan rumah berbahan kayu dan menyebabkan satu orang mengalami luka bakar

Bangunan yang terdampak terdiri dari rumah milik Abdul Muin (76) dan satu unit rumah kontrakan dua pintu milik M. Yunus (40) yang ditempati Saripudin dan Alim.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Ade Candra, melalui Kapolsek Muara Sabak Timur, AKP Chandra Adinata, menjelaskan bahwa api pertama kali diketahui berasal dari dapur rumah Abdul Muin sekitar pukul 06.00 WIB.

“Api dengan cepat membesar dan merambat ke bagian depan rumah, hingga menjalar ke rumah kontrakan di sebelahnya,” jelasnya.

Mendapat laporan, personel Polsek Muara Sabak Timur langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, serta Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanjab Timur.

Satu unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan dan dibantu warga setempat untuk memadamkan api.

“Setelah upaya pemadaman lebih dari satu jam, api akhirnya berhasil dikendalikan. Selanjutnya dilakukan proses pendinginan oleh petugas dan masyarakat,” ujar AKP Chandra.

Meski tidak ada korban jiwa, Abdul Muin menderita luka bakar pada telapak tangan, bahu kanan, kaki kanan, serta punggung.

Korban kini tengah menjalani perawatan di Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Muarasabak Timur.

Kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp 250 juta. Dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari korsleting arus listrik.

“Hingga saat ini, situasi di lokasi sudah aman dan kondusif. Petugas bersama warga masih melakukan pendinginan di TKP,” tutupnya. (*)




Penemuan Mayat di Sungai Buta-Buta, Gegerkan Warga Mendahara Ulu

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga di sekitar perbatasan Kecamatan Mendahara Ulu dan Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur digegerkan oleh penemuan sesosok mayat yang mengapung di sungai, Kamis (8/1/2026) pagi.

Mayat tersebut ditemukan di aliran Sungai Buta-Buta, tepatnya di wilayah perbatasan Desa Sungai Beras, Kecamatan Mendahara Ulu, dan Desa Bhakti Idaman, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penemuan mayat berjenis kelamin belum diketahui ini pertama kali dilaporkan oleh warga yang sedang beraktivitas di sekitar aliran sungai.

Saat melihat tubuh korban mengapung di permukaan air, warga memilih untuk tidak mendekat dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Salah seorang warga setempat, Safaruddin, mengatakan hingga saat ini identitas korban belum diketahui. Warga juga belum berani melakukan evakuasi secara mandiri.

“Waktu saya sampai di lokasi, warga sudah mulai ramai. Saya lihat kondisi mayat menghadap ke atas, memakai baju kaos dan celana pendek,” ujar Safaruddin.

Pihak desa bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat telah mengimbau masyarakat agar segera melapor ke kepolisian apabila mengenali ciri-ciri korban atau mengetahui adanya warga yang dilaporkan hilang dalam beberapa waktu terakhir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel dari Polsek Mendahara Ulu dan Polsek Mendahara langsung menuju lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran informasi serta melakukan pengecekan di tempat penemuan mayat.

Hingga berita ini publish, pihak kepolisian masih melakukan penanganan di lokasi.(*)




Produksi Beras Tanjab Timur Surplus Berkat Program IP 300

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur terus memperkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung ketahanan pangan daerah.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mengembangkan program Indeks Pertanaman 300 (IP 300) atau tiga kali tanam padi dalam setahun di lahan seluas 3.900 hektare.

Program ini menjadi wujud komitmen bersama antara petani dan pemerintah daerah dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani melalui optimalisasi pemanfaatan lahan sawah.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tanjab Timur, Sunarno, menjelaskan bahwa total luas tanam padi IP 300 di wilayahnya telah mencapai 3.900 hektare.

Dari luasan tersebut, sekitar 40 hektare telah dipanen pada Desember, sementara sisanya dijadwalkan memasuki masa panen pada Januari.

“Program IP 300 ini berjalan cukup baik. Panen terus berlangsung secara bertahap dan hasilnya cukup menggembirakan,” ujar Sunarno di Muara Sabak, Kamis.

Menurutnya, keberhasilan penerapan IP 300 memberikan dampak signifikan terhadap ketersediaan dan stabilitas pangan daerah.

Dengan jumlah penduduk Kabupaten Tanjab Timur sekitar 239 ribu jiwa dan tingkat konsumsi beras 93,75 kilogram per kapita per tahun, total kebutuhan beras daerah mencapai 22.406 ton per tahun.

Sunarno merinci, produksi gabah kering giling (GKG) Tanjab Timur tercatat sebesar 35 ribu ton, sementara gabah kering panen (GKP) mencapai 4,7 ribu ton.

Adapun realisasi produksi sepanjang tahun 2025 mencatat capaian GKG 35 ribu ton, GKP 41.678 ton, dengan produksi beras mencapai 22.608 ton.

“Dengan capaian tersebut, Kabupaten Tanjab Timur dinyatakan surplus beras dan mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakatnya,” jelasnya.

Selain mendorong peningkatan produksi padi melalui IP 300, pemerintah daerah juga mengajak pemerintah desa berperan aktif dalam pengembangan sektor pertanian. Salah satunya melalui program cetak sawah baru.

Setiap desa yang mampu menyiapkan minimal 10 hektare lahan dapat mengusulkan program cetak sawah sebagai upaya memperluas areal tanam, mendukung ketahanan pangan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

Melalui keberhasilan program IP 300 ini, Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur berharap petani tetap mempertahankan fungsi lahan pertanian dan tidak melakukan alih fungsi lahan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian dalam jangka panjang.

“Panen raya hari ini merupakan tanam ketiga Kelompok Tani Sumber Makmur dengan luas 40 hektare menggunakan varietas Inpari 32. Produktivitasnya mencapai enam ton GKP per hektare,” pungkas Sunarno.(*)




Sopir Hilang Kendali, Kecelakaan di Desa Suka Maju Tewaskan Warga Geragai

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan lintas Jambi–Muara Sabak, tepatnya di Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur, Jumat (31/10/2025) pagi.

Peristiwa maut ini melibatkan mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi BH 1454 TI dan sepeda motor Honda Scoopy hitam bernopol BH 2486 ZS.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polres Tanjab Timur Iptu Meiselin Lobat mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.00 WIB.

Mobil Avanza yang dikemudikan Jenny LP (26), warga Desa Pandan Makmur, Geragai, melaju dari arah Jambi menuju Geragai dengan empat penumpang di dalamnya.

“Diduga sopir mengantuk dan kehilangan kendali, sehingga mobil masuk ke jalur berlawanan,” jelas Iptu Meiselin.

Pada saat bersamaan, datang sepeda motor yang dikendarai Solikin (51), warga Desa Rantau Karya, Geragai, dari arah berlawanan. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan tak terhindarkan.

“Pengemudi mobil berusaha banting stir ke kiri, namun motor tetap terseret hingga menyebabkan pengendaranya meninggal di tempat,” tambahnya.

Beruntung, sopir dan penumpang mobil tidak mengalami luka. Namun, kendaraan sempat keluar dari badan jalan dan masuk ke semak belukar di pinggir jalan.

Saat ini Satlantas Polres Tanjab Timur masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi serta pengemudi mobil. Kedua kendaraan juga telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.(*)




BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat di Kuala Jambi, Satu Rumah Warga Ludes Terbakar

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID — Suasana tenang di kawasan pesisir Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mendadak berubah mencekam.

Sebuah rumah warga di Kelurahan Kampung Laut dilalap si jago merah pada Jumat malam, 22 Agustus 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.

Kobaran api yang membumbung tinggi menerangi kegelapan malam dan memicu kepanikan warga sekitar. Api cepat membesar karena rumah berbahan dasar kayu yang mudah terbakar.

Camat Kuala Jambi, Hermawan, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.

“Kebakaran terjadi di rumah milik M. Hasan yang beralamat di Jalan Kopra, RT 11, RW 03, Kelurahan Kampung Laut,” jelasnya.

Bangunan rumah panggung tersebut berdiri di atas aliran sungai dan terbuat dari material papan, sehingga api dengan cepat menjalar ke seluruh bagian rumah.

Saat kebakaran terjadi, rumah dalam kondisi kosong karena pemilik sedang keluar untuk berbelanja.

Meski berada di kawasan padat penduduk, rumah tersebut cukup terpisah dari bangunan lain sehingga api tidak merambat ke rumah warga lainnya.

“Tidak ada korban jiwa. Dugaan awal, api berasal dari korsleting listrik,” tambah Hermawan.

Sekitar pukul 22.00 WIB, api berhasil dipadamkan berkat bantuan warga sekitar yang bergotong royong menggunakan peralatan seadanya.

Proses pemadaman juga dibantu oleh petugas pemadam kebakaran dari kecamatan.

Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan pendataan serta mengumpulkan keterangan dari saksi dan barang bukti untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran dan menghitung jumlah kerugian.(*)




Mengungkap Praktik Perambahan Hutan Ilegal di Tanjab Timur Jambi oleh PT MPG

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Praktik perkebunan ilegal tampaknya masih terus berlangsung di Indonesia, termasuk di Jambi.

Ribuan hektare lahan di daerah ini telah dibuka untuk perkebunan kelapa sawit tanpa izin yang jelas.

Salah satu lokasi yang diduga sebagai perkebunan ilegal adalah Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjab Timur, yang luasnya terbentang tanpa adanya izin perkebunan yang sah.

Perkebunan tersebut diduga milik Ahin, seorang pengusaha keturunan di Jambi. Melalui PT Mitra Prima Giatabadi (MPG), Ahin menguasai ribuan hektare lahan yang dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Dugaan tersebut semakin kuat setelah hasil analisis data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjab Timur yang menunjukkan bahwa, area tersebut tidak terdaftar di BPN Tanjabtim sebagai lahan yang memiliki Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) maupun Hak Guna Bangunan (HGB).

Ironisnya, investigasi yang dilakukan oleh Feradi WPI Tanjab Timur – Jambi mengungkapkan bahwa, sekitar setengah dari luas perkebunan Ahin berada di dalam kawasan hutan negara atau hutan lindung.

Ini menambah keprihatinan terhadap praktek ilegal yang terus berlanjut tanpa adanya penegakan hukum yang berarti.

Menurut penelusuran tim harus.id, Ahin telah memulai aktivitas perambahan lahan ini sejak 2005 hingga kini.

Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada tindakan hukum yang tegas terhadapnya, padahal ini merupakan pelanggaran serius.

Praktik perkebunan ilegal ini jelas merugikan negara dan masyarakat, mengingat dampaknya terhadap ekosistem alam, yang dapat memperburuk bencana alam seperti banjir, tanah longsor, erosi, dan pencemaran air.

Mirza Azhari, praktisi hukum muda dari Feradi DPC Tanjab Timur – Jambi, mengimbau agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Mabes Polri, Kejaksaan Agung, serta Satgas Pemberantasan Kejahatan Hutan (PKH) untuk segera turun tangan mengusut praktik perkebunan ilegal dan perambahan hutan di Jambi, khususnya yang melibatkan PT MPG.

Menurut Mirza, berdasarkan investigasi yang ada, banyak pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

Minimnya komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan hidup dan menegakkan hukum terkait kejahatan lingkungan semakin memperburuk situasi.

“Saya mendesak Presiden Prabowo untuk memerintahkan aparatnya mengusut kasus perambahan hutan dan kerusakan lingkungan di Jambi, terutama yang dilakukan PT MPG,” ujar Mirza dengan nada tegas.

Mirza juga menambahkan bahwa, Ahin berusaha mengubah status lahan tersebut menjadi kawasan perhutanan sosial melalui kelompok tani Desa Pematang Rahim.

Namun, pengajuan tersebut sempat ditolak oleh pihak desa.

Ironisnya, nama-nama yang terdaftar dalam kelompok tani tersebut tidak semuanya berasal dari penduduk setempat, bahkan sebagian besar adalah pekerja kebun yang dipekerjakan oleh PT MPG.

Selain itu, PT MPG juga diduga telah merampas lahan milik warga, seperti lahan yang sebelumnya dimiliki oleh Mat Talepong.

Lahan tersebut yang selama ini menjadi sumber penghidupan bagi keluarga Talepong, kini sudah dikuasai oleh perusahaan tersebut.

Ahli waris Mat Talepong pun telah berusaha mencari keadilan melalui gugatan mediasi di kantor Camat Mendahara Ulu, namun hasilnya tetap nihil.

Meskipun telah membawa bukti dan saksi kepemilikan, pihak Ahin tetap tidak mau mengembalikan lahan tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari Ahin. Pesan yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp kepada Ahin pun tidak mendapat respon, meskipun pesan tersebut telah terbaca.

Tindakan tegas sangat diperlukan untuk menghentikan praktek ilegal ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat yang terdampak.(*)