Warning! Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kota Jambi Diperpanjang, Berikut Informasinya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi resmi memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi selama 31 hari, terhitung mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2026, menyusul kondisi cuaca ekstrem dan peningkatan tinggi muka air Sungai Batanghari.

Keputusan ini dituangkan melalui Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 1217 Tahun 2025.

Plt Kepala BPBD Kota Jambi, Doni Sumatriadi, menyampaikan bahwa perpanjangan status siaga darurat dilakukan berdasarkan kajian situasi lapangan, laporan BMKG Jambi, serta rekomendasi rapat konsolidasi kesiapsiagaan bencana nasional.

“Meskipun beberapa titik pantau masih berada di bawah batas Siaga III, kenaikan muka air Sungai Batanghari dan potensi hujan lebat tetap menjadi perhatian utama,” sebutnya.

“Kami terus melakukan pemantauan intensif dan koordinasi dengan semua instansi terkait,” ujar Doni Sumatriadi.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Jambi, Maulana, melalui Plt Kepala BPBD Doni Sumatriadi, menegaskan bahwa, masyarakat diminta tetap waspada terhadap potensi banjir dan angin kencang, terutama bagi warga yang tinggal di bantaran sungai dan wilayah rawan banjir.

“Keputusan perpanjangan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan warga dan kesiapsiagaan pemerintah daerah,” kata dia.

“Warga diimbau mengikuti arahan BPBD dan selalu memperbarui informasi terkait perkembangan kondisi cuaca dan tinggi muka air,” jelasnya.

Keputusan ini juga merujuk pada beberapa peraturan perundang-undangan, termasuk UU Penanggulangan Bencana Nomor 24 Tahun 2007, UU Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2025, serta pedoman BNPB Tahun 2016 tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana.

Status siaga darurat hidrometeorologi dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai kebutuhan, tergantung perkembangan kondisi di lapangan.

Baca selengkapnya di sini surat SK Perpanjangan status siaga darurat Kota Jambi!




BPBD Kota Jambi: TMA Tanggo Rajo Jambi Masih Aman, Tapi Waspada Fluktuasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketinggian muka air Sungai Batanghari di Kota Jambi terus menjadi perhatian menyusul fluktuasi debit air di sejumlah wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari.

Berdasarkan hasil pengamatan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI pada Kamis, 1 Januari 2026, tercatat kondisi tinggi muka air (TMA) bervariasi di puluhan titik pantau.

Dari total 43 Pos Duga Air (PDA) yang tersebar di Wilayah Sungai Batanghari, terdapat empat lokasi yang mengalami kenaikan TMA kumulatif signifikan, dengan kenaikan lebih dari satu meter.

Sementara itu, sebagian besar titik pantau justru menunjukkan tren penurunan muka air.

Secara keseluruhan, fluktuasi TMA pada hari ini tercatat di 36 titik pantau, dengan rincian 10 lokasi mengalami kenaikan, 5 lokasi dalam kondisi stabil, dan 21 lokasi mengalami penurunan.

Namun demikian, terdapat beberapa daerah yang sudah mencapai batas Muka Air Banjir, yakni Rimbo Bujang, Kotoboyo, dan Teluk Kuali.

Khusus di Sungai Batanghari wilayah Kota Jambi, hasil pengamatan di Pos Pantau Tanggo Rajo menunjukkan tinggi muka air berada di angka 12,84 meter.

Angka tersebut masih di bawah batas elevasi Siaga III, yaitu 13,87 meter, dengan selisih sekitar 1,03 meter.

Plt Kepala BPBD Kota Jambi, Doni Sumatriadi, menyampaikan bahwa kondisi ini masih tergolong aman.

Namun masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap potensi perubahan cuaca dan kenaikan debit air secara tiba-tiba.

“Ketinggian muka air di Tanggo Rajo saat ini masih berada di bawah status Siaga III. Meski demikian, kami dari BPBD Kota Jambi terus melakukan pemantauan intensif dan mengimbau masyarakat,” kata dia.

“Khususnya yang tinggal di bantaran Sungai Batanghari, agar tetap meningkatkan kewaspadaan,” ujar Doni Sumatriadi.

Ia menambahkan, BPBD Kota Jambi juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kesiapsiagaan apabila terjadi peningkatan muka air dalam beberapa hari ke depan.

Terutama mengingat masih adanya empat lokasi yang belum menyampaikan data dan enam lokasi dengan data tidak lengkap.(*)