Fokus Keselamatan Warga, Seskab Teddy Sebut Status Bencana Bukan Prioritas

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa pemerintah lebih mengutamakan aksi nyata dan kecepatan penanganan bencana, dibandingkan penetapan status bencana nasional.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas desakan sejumlah pihak yang meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional atas bencana alam yang terjadi di beberapa daerah.
Menurut Teddy, sejak awal kejadian, pemerintah pusat telah bergerak secara aktif dan terkoordinasi tanpa menunggu keputusan administratif.
Fokus utama pemerintah adalah keselamatan serta pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak.
“Penanganan bencana itu tidak menunggu status. Pemerintah sudah bergerak sejak detik pertama kejadian,” ujar Teddy dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, berbagai unsur langsung dikerahkan sejak hari pertama, mulai dari BNPB, Basarnas, TNI, Polri, hingga pemerintah daerah dan relawan.
Upaya yang dilakukan mencakup evakuasi korban, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, serta pendataan warga terdampak.
Teddy menilai, perdebatan mengenai status bencana nasional justru berpotensi mengalihkan fokus dari kebutuhan mendesak di lapangan.
Ia menegaskan bahwa, penanganan bencana tetap dilakukan dengan pendekatan nasional, terlepas dari ada atau tidaknya penetapan status secara formal.
“Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat terdampak bisa segera tertolong, bukan soal label atau statusnya,” tegasnya.
Selain itu, Seskab Teddy juga mengajak media dan masyarakat untuk berperan secara konstruktif dalam menyampaikan informasi terkait bencana.
Ia berharap pemberitaan dapat memberikan gambaran yang berimbang mengenai upaya penanganan yang dilakukan pemerintah, sekaligus menjaga optimisme publik.
“Kami mengajak semua pihak, termasuk media, untuk bersama-sama menjaga semangat dan optimisme dalam proses penanganan dan pemulihan,” kata Teddy.
Lebih lanjut, Teddy memastikan pemerintah akan terus melakukan evaluasi sesuai perkembangan situasi di lapangan serta memperkuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Langkah ini dilakukan agar seluruh kebutuhan korban bencana dapat terpenuhi secara optimal.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk hadir dalam setiap tahap penanganan bencana, mulai dari masa tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Pernyataan ini menegaskan sikap pemerintah yang menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.
Sekaligus menunjukkan bahwa penanganan bencana dilakukan secara cepat, terpadu, dan tidak bergantung pada label administratif semata.(*)

