Pemkot Jambi Bersiap Gugat Lahan 2,1 Hektare, DPRD Dukung Pengamanan Aset Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi segera membawa sengketa kepemilikan lahan seluas sekitar 2,1 hektare di Jalan RB Siagian, Kelurahan Pasir Putih, ke jalur hukum.

Gugatan disiapkan setelah ditemukan tumpang tindih dokumen kepemilikan atas aset yang dinilai memiliki nilai strategis bagi pemerintah daerah.

Lahan yang berada di samping Kebun Binatang Taman Rimba itu selama ini tercatat sebagai aset Pemkot Jambi.

Namun, di lokasi yang sama juga terbit sertifikat hak milik sehingga memunculkan sengketa status kepemilikan.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Aset) BPKAD Kota Jambi, Lucky Harianto, mengatakan seluruh dokumen pendukung gugatan telah disiapkan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi.

“Saat ini seluruh bahan gugatan sudah siap. Sebelum didaftarkan ke pengadilan, kami terlebih dahulu akan menghapus IMB yang pernah diterbitkan di atas lahan tersebut. Luas lahannya sekitar 2,1 hektare,” ujar Lucky saat mendampingi kunjungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026.

Menurut Lucky, Pemkot Jambi memiliki dasar hukum berupa Hak Pakai Nomor 4 Tahun 1975.

Namun, belakangan muncul Sertifikat Hak Milik Nomor 11371 di lokasi yang sama sehingga terjadi tumpang tindih dokumen kepemilikan.

“Karena ada dua dokumen kepemilikan di lokasi yang sama, maka penyelesaiannya harus melalui proses hukum agar ada kepastian status aset,” katanya.

Langkah hukum tersebut mendapat dukungan dari DPRD Kota Jambi.

Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menilai penyelamatan aset daerah harus menjadi prioritas, terlebih lokasi tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

Menurutnya, posisi lahan yang berada di kawasan berkembang dan tidak jauh dari Bandara Sultan Thaha membuat aset tersebut berpotensi memberikan manfaat besar bagi daerah apabila status hukumnya telah berkekuatan tetap.

“Kami mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh Pemkot Jambi. Ini aset strategis yang harus diamankan karena nantinya bisa dimanfaatkan secara maksimal dan berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Lahan tersebut sebelumnya pernah diproyeksikan menjadi lokasi pembangunan Rumah Sakit Tipe C pada masa kepemimpinan Wali Kota Jambi saat itu, Syarif Fasha.

Namun, rencana tersebut tidak dapat direalisasikan karena persoalan status kepemilikan yang belum selesai, ditambah lokasi berada di kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).

Sebagai solusi, pembangunan rumah sakit akhirnya dialihkan ke gedung eks Graha Lansia di Kelurahan Budiman, Kecamatan Jambi Timur.

Melalui gugatan yang segera diajukan ke pengadilan, Pemkot Jambi berharap memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan lahan tersebut sehingga aset daerah dapat diamankan dan dimanfaatkan secara optimal, baik untuk kepentingan pelayanan publik maupun peningkatan pendapatan daerah.(*)




Perbaikan Anjungan Merangin di Taman Rimba Dimulai, Bupati Syukur: Harus Bersih dan Terawat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, M. Syukur bersama Wakil Bupati (Wabup) A. Khafidh meninjau kondisi Anjungan Kabupaten Merangin di kawasan Ex MTQ Taman Rimba Jambi, Sabtu (27/12/2025).

Dalam kunjungan tersebut, kedua pejabat melihat langsung kondisi Anjungan yang tampak terbengkalai.

Halaman anjungan dipenuhi rumput liar yang tumbuh subur, sementara sejumlah fasilitas tampak rusak dan keropos.

Replika aliran Sungai Merangin dan goa buatan, yang menjadi daya tarik utama, juga terlihat tak terawat dan tertutup semak belukar.

Beberapa pekerja terlihat tengah melakukan pembersihan dan perbaikan.

Bupati M Syukur menegaskan pentingnya menjaga kondisi Anjungan sebagai identitas Kabupaten Merangin.

“Anjungan ini adalah cerminan Merangin. Kalau bangunan rusak dan taman tak terawat, orang akan melihat Merangin seperti itu juga. Makanya, anjungan harus bersih dan terawat,” ujar Bupati Syukur saat memeriksa satu per satu bagian anjungan.

Hal senada disampaikan Wabup A. Khafidh, yang meminta pihak terkait untuk memastikan perbaikan dilakukan secara maksimal dan keberlanjutan perawatan dijaga.

“Sekarang sedang dibersihkan dan diperbaiki. Ke depan, harus dijaga dan dirawat agar tidak terbengkalai,” tambah Wabup Khafidh.

Kunjungan ini menjadi langkah awal untuk memastikan Anjungan Merangin kembali menjadi destinasi yang representatif bagi masyarakat dan wisatawan, sekaligus menjaga citra Kabupaten Merangin di Provinsi Jambi.(*)