Dana KIP Kuliah Diduga Dikorupsi, Polres Kerinci Periksa Pejabat STKIP Sungai Penuh

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Polres Kerinci tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Sungai Penuh.

Dugaan kasus tersebut disebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp845 juta.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah pihak yang diduga terkait dalam pengelolaan dana KIP Kuliah telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Mereka di antaranya bendahara, sejumlah pejabat STKIP, serta Ketua STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh pada periode 2022 hingga 2024.

Dana KIP Kuliah sejatinya diperuntukkan bagi mahasiswa kurang mampu secara ekonomi namun memiliki prestasi akademik

Namun dalam kasus ini, bantuan pendidikan tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum pejabat kampus, sehingga hak mahasiswa tidak tersalurkan sebagaimana mestinya.

Proses penyelidikan masih terus berjalan di Polres Kerinci.

Tidak menutup kemungkinan penetapan tersangka, mengingat disebut-sebut sudah terdapat keterangan dan pengakuan dari pihak-pihak yang diduga terlibat.

Hal tersebut diperkuat oleh pernyataan Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K, saat konferensi pers di Mapolres Kerinci, Senin siang.

Ia menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi dana KIP Kuliah STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh masuk dalam daftar perkara yang telah dilakukan pengembalian kerugian negara sebesar Rp845 juta.

Meski demikian, berdasarkan informasi yang diterima, proses hukum tetap berlanjut. Pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghentikan penyidikan.

“Kasus STKIP masih lanjut,” ujar salah seorang sumber internal Polres Kerinci.

Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, guna memastikan akuntabilitas pengelolaan dana bantuan pendidikan.(*)




Ombudsman Temukan Maladministrasi, Kerinci dan Sungai Penuh Diberi Tenggat 14 Hari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi menyoroti masih adanya ketidakpastian pelayanan publik di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Ketidakpastian tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat karena beberapa laporan yang sudah diserahkan masih belum ditindaklanjuti oleh perangkat pelayanan terkait.

Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, usai melakukan pemeriksaan laporan masyarakat di dua daerah tersebut pada Kamis (4/12/2025).

Saiful menyebut bahwa, pihaknya masih menemukan adanya laporan yang belum ditangani.

Meskipun Ombudsman telah mengeluarkan permintaan agar segera ditindaklanjuti.

Kondisi ini menunjukkan adanya indikasi maladministrasi yang perlu segera dibenahi.

“Tidak boleh layanan kepada masyarakat tidak mendapatkan kepastian. Itu termasuk maladministrasi jenis pengabaian kewajiban hukum. Dan ini tentu tidak baik bagi pemerintah,” tegas Saiful.

Ia menekankan bahwa, pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Kerinci Monadi–Morizon dan Wali Kota Sungai Penuh Alfin–Azhar, harus memastikan seluruh pelayanan publik berjalan lancar dan tidak ada hak masyarakat yang terabaikan.

Saiful meminta pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh segera menyelesaikan laporan yang masih tertunda.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini masih terdapat satu laporan di masing-masing daerah yang belum diselesaikan.

“Saya berikan waktu 14 hari ke depan agar laporan masyarakat tersebut dituntaskan oleh stakeholder terkait,” kata dia.

“Saya juga meminta Bupati dan Wali Kota mengawasi langsung proses penyelesaiannya dan segera melaporkan hasilnya kepada Ombudsman,” ujar Saiful.

Ombudsman berharap tenggat tersebut dipatuhi agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan akibat lambatnya respons layanan publik.(*)




Bocah 4 Tahun Tewas di Istana Balon Sungai Penuh, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi. Informasi awal menyebutkan bahwa pemilik wahana, Fatman Jaya (41), yang diketahui bekerja sebagai PNS, menutup arena dengan mengempeskan balon tanpa memastikan apakah masih ada anak di dalamnya.

Sesaat setelah balon terlipat, orang tua korban mencari anak mereka yang sebelumnya terlihat bermain di wahana tersebut.

Ketika pemilik wahana membuka kembali balon, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit DKT Sungai Penuh, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Kasat Reskrim Polres Kerinci mengungkapkan bahwa serangkaian tindakan penyelidikan telah dilakukan.

“Penyidik sudah melakukan olah TKP, memasang garis polisi, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan dokumen medis awal, serta meminta keterangan pemilik wahana. Kasus ini masih kami dalami untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian atau tindak pidana lain,” ujarnya.

Kapolres Kerinci turut menyampaikan belasungkawa dan mengimbau seluruh pengelola wahana permainan anak agar meningkatkan aspek keselamatan.

“Kami berduka atas musibah ini. Kepada para pengelola wahana, pastikan standar keamanan diterapkan dengan ketat dan periksa kondisi arena sebelum maupun sesudah digunakan,” tegasnya.

View this post on Instagram

Shared post on

Aviabiletebi

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung. Pihak Humas Polres Kerinci menyatakan akan memberikan informasi lanjutan setelah pemeriksaan lebih lengkap selesai dilakukan.(*)




Banyak Daerah Absen Penilaian, Ombudsman: Jangan Hanya Janji Perbaiki Layanan

Category: Sepucuk Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi mempertanyakan keseriusan delapan kabupaten/kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal ini muncul setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tahun 2025 terhadap 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi, di mana delapan daerah tercatat tidak dinilai.

Delapan kabupaten/kota yang tidak mendapatkan penilaian tersebut adalah Kabupaten Batanghari, Bungo, Kerinci, Merangin, Sarolangun, Muaro Jambi, Kota Jambi, dan Kota Sungai Penuh.

Tidak dinilainya daerah-daerah tersebut disebabkan karena mereka tidak mengikuti proses penilaian tanpa memberikan alasan yang jelas kepada Kemendagri.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki layanan kepada masyarakat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi, menyampaikan bahwa ketidakhadiran delapan pemerintah daerah dalam penilaian Kemendagri menunjukkan indikasi lemahnya kepedulian terhadap kualitas pelayanan publik.

“Apakah para kepala daerah itu serius atau tidak peduli dengan pelayanan publik, sehingga tidak ikut dalam proses evaluasi Kemendagri?” ujar Saiful.

Ia menilai publik berhak mengetahui daerah mana yang memiliki komitmen nyata dalam meningkatkan layanan.

“Dari situ publik bisa menilai apakah kepala daerahnya serius atau tidak. Jangan hanya janji memperhatikan pelayanan, tapi ketika dinilai justru tidak ikut,” tegasnya.

Sementara itu, hanya empat pemerintah daerah yang terverifikasi mengikuti evaluasi Kemendagri, yaitu Pemprov Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Tebo.

Keempat daerah inilah yang dianggap memiliki keseriusan lebih dalam pengelolaan pelayanan publik.

“Diasumsikan hanya empat pemda itu yang serius terhadap pelayanan publik. Selebihnya masih kita ragukan,” kata dia.

“Selama ini kepala daerah banyak bicara soal perbaikan layanan, tapi saat dinilai justru tidak ikut. Ada apa dengan itu?” tambah Saiful.

Ombudsman Jambi menegaskan bahwa transparansi dan partisipasi dalam evaluasi pelayanan publik sangat penting sebagai upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.(*)




Kodim 0417/Kerinci Bor Sumur di Lima Titik, Bantu Warga Sungai Penuh Dapatkan Air Bersih

Category: Daerah

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Tahun 2025 yang dilaksanakan Kodim 0417/Kerinci, menjadikan pembangunan sumur bor dalam sebagai salah satu sasaran fisik utama.

Lokasi pengeboran berada di tengah permukiman warga di Desa Sungai Penuh, dan telah berjalan pada beberapa titik yang berbeda.

Pada Minggu, 19 Oktober 2025, anggota Satgas TMMD melanjutkan pengeboran di titik kedua di desa yang sama, namun berbeda RT.

Hingga hari ini, pengeboran telah mencapai kedalaman 12 meter, namun debit air bersih belum ditemukan secara maksimal.

Baca juga:  Tragedi PETI di Sungai Pandan Tebo: Satu Tewas, Satu Luka-Luka

Baca juga:  Sungai Batanghari Semakin Keruh, Tirta Mayang Sulit Mengolah Air

Tim juga melakukan perbaikan dan pembersihan bak penampungan air, sambil melanjutkan proses pengeboran.

Menurut Sertu Noveri, anggota Satgas TMMD 126, hari ini pihaknya dibantu oleh masyarakat untuk melakukan pengeboran di dua titik sumur bor dari total lima titik yang telah direncanakan.

“Kami membangun sumur bor dalam ini untuk mencukupi kebutuhan air bersih masyarakat. Air bersih adalah kebutuhan dasar yang harus terpenuhi untuk kesehatan dan kesejahteraan warga,” ujar Sertu Noveri.

Kegiatan TMMD ini merupakan hasil kerja sama antara Kodim 0417/Kerinci dan Pemerintah Daerah, dengan fokus utama membantu masyarakat pedesaan mendapatkan akses air bersih yang selama ini sulit dijangkau.

“Ini adalah salah satu program utama TMMD dari Kodim Kerinci tahun ini,” tambah Noveri.

Pihaknya berharap proyek pengeboran ini dapat berjalan lancar dan tuntas secepat mungkin, sehingga warga setempat dapat segera menikmati manfaatnya tanpa harus kesulitan lagi dalam memperoleh air bersih.

“Mohon doa dan dukungan masyarakat agar proses pengeboran berjalan sesuai harapan dan hasilnya maksimal,” ucapnya.

Kegiatan TMMD ini disambut antusias oleh warga Desa Sungai Penuh.

Salah satu warga menyampaikan rasa syukur atas kehadiran TNI yang telah membantu menghadirkan solusi untuk krisis air bersih di daerah mereka.

“Terima kasih kepada Bapak TNI dari Kodim 0417/Kerinci. Sumur bor ini sangat bermanfaat bagi kami yang selama ini kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari,” ucap warga setempat.(*)




Tangani Stunting, Polres Kerinci Luncurkan Program Dapur Gizi

Category: Daerah

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Guna memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan gizi masyarakat, Polres Kerinci resmi memulai pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di area Asrama Polisi Polres Kerinci, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, pada hari ini.

Acara peletakan batu pertama ini dihadiri oleh Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K, Wali Kota Sungai Penuh Alfin, Bupati Kerinci Monadi, Ketua DPRD Sungai Penuh Hutri Randa, unsur Forkopimda, OPD terkait, pengurus Yayasan Bhayangkari, serta tokoh masyarakat.

Kapolres Kerinci menjelaskan bahwa dapur ini akan menjadi pusat penyediaan makanan bergizi untuk pelajar dari tingkat TK, SD, hingga SMA di sembilan sekolah, serta akan melayani kebutuhan gizi masyarakat sekitar, termasuk ibu hamil dan lansia.

“Dapur pelayanan gizi ini adalah wujud nyata kepedulian kami terhadap anak-anak dan masyarakat. Ini merupakan bagian dari kontribusi Polri dalam mencegah stunting secara terukur dan terintegrasi di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh,” ujar AKBP Arya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan seluruh masyarakat atas dukungan terhadap pembangunan dapur tersebut.

“Sinergi antara Polri dan Pemerintah Daerah menjadi kunci keberhasilan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Dapur ini ditargetkan selesai tepat waktu agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat, sekaligus mendukung program Pemda dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan produktif di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.(*)




Belum Kantongi Izin, DPRD Sungai Penuh Minta Villa Bukit Diza Ditutup

Category: Daerah

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh mendesak agar operasional Villa Bukit Diza dihentikan sementara karena belum mengantongi izin resmi.

Hal ini mencuat setelah terungkap bahwa villa yang terletak di kawasan pemukiman tersebut belum mengajukan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, menyatakan bahwa setiap bangunan usaha harus mengantongi izin lengkap sesuai regulasi.

“Jika tidak, maka itu ilegal. Kami dorong agar pemilik segera mengurus izin dan pemerintah harus tegas menutup sementara villa tersebut,” ujarnya.

Kabid Tata Ruang Dinas PUPR, Teguh T., menambahkan bahwa lokasi Villa Bukit Diza berada di zona pemukiman.

Meski boleh dimanfaatkan untuk usaha, namun harus memenuhi syarat ketat seperti luas lahan, ruang terbuka hijau, dan lainnya.

Hingga kini belum ada pengajuan izin resmi terkait PKKPR dari pemilik villa tersebut.

Pemerintah Kota Sungai Penuh pun diharapkan bersikap tegas untuk menghindari pelanggaran tata ruang dan perlindungan lingkungan.(*)




Pencarian Wira di Sungai Penuh Diperpanjang hingga 23 April

Category: Daerah

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, memberikan apresiasi atas kinerja maksimal Tim SAR Gabungan dalam upaya pencarian seorang warga bernama Wira yang dilaporkan hilang sejak tujuh hari lalu.

Tim yang terdiri dari Basarnas, TNI/Polri, Balai Besar TNKS (PolHut), BPBD, Damkar, dan Tagana Dinas Sosial telah bekerja sesuai SOP Basarnas.

Namun hingga hari ketujuh pencarian, Minggu (21/4/2025), Wira belum juga ditemukan.

Meski pencarian resmi oleh Basarnas telah memasuki batas waktu operasional, keluarga korban memohon agar pencarian tetap dilanjutkan.

Sebagai bentuk respon atas permohonan tersebut, dilakukan rapat koordinasi antara Pemkot Sungai Penuh, Tim SAR Gabungan, dan Lembaga Adat Depati IV Kumun Debai.

Hasilnya, disepakati bahwa pencarian orang hilang atas nama Wira akan diperpanjang selama tiga hari, yakni mulai 21 April hingga 23 April 2025.

“Semoga dengan penambahan waktu pencarian ini, Wira bisa segera ditemukan dan keluarganya diberi ketabahan,” ungkap Azhar Hamzah, saat meninjau lokasi dan memberikan bantuan logistik untuk tim pencarian.

Pemkot Sungai Penuh menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh setiap upaya pencarian dan berharap kerja sama semua pihak terus terjaga hingga proses pencarian selesai.(*)




Wako Alfin Tinjau Longsor, PUPR Diminta Segera Perbaiki

Category: Daerah,Pemerintahan

SUNGAI PENUH, SEPUCUKJAMBI.ID Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah meninjau sejumlah titik longsor di Kecamatan Pondok Tinggi dan Kumun Debai, Sabtu (22/3). Longsor terjadi akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir.

Salah satu titik longsor yang menjadi perhatian adalah akses menuju objek wisata Bukit Khayangan. Wali Kota Alfin menginstruksikan Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan dengan memasang bronjong guna mengurangi risiko longsor susulan.

Selain itu, Alfin juga menyoroti kondisi jalan menuju Renah Kayu Embung yang terdampak bencana. Ia meminta agar dilakukan penataan tebing serta pemasangan gorong-gorong dan cadas agar jalan tetap aman digunakan masyarakat.

Baca juga:  Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Terdampak Banjir Akibat Hujan Lebat

Baca juga:  Walikota Sungai Penuh Alfin Soroti Disiplin ASN, Dalam Pelayanan Publik

“Kami ingin perbaikan dilakukan secepat mungkin agar akses masyarakat tidak terganggu dan risiko longsor lebih lanjut bisa dicegah,” ujar Alfin.

Selain longsor, curah hujan tinggi juga menyebabkan genangan air di beberapa titik, terutama di Kecamatan Pondok Tinggi. Pemkot Sungai Penuh berupaya melakukan langkah cepat untuk menangani dampak bencana ini, termasuk dengan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota dan Wakil Wali Kota didampingi oleh Pimpinan DPRD, Forkopimda, Sekda Alpian, serta jajaran SKPD terkait. Mereka meninjau langsung kondisi di lapangan guna memastikan perbaikan segera dilakukan.

Pemerintah Kota Sungai Penuh mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama di daerah rawan longsor, serta segera melaporkan jika ada tanda-tanda pergerakan tanah. Upaya pencegahan dan penanganan bencana terus dilakukan demi keselamatan bersama.(*)

 




Kasus PJU Kerinci Memanas: Kejari Sungai Penuh Periksa Pejabat dan Anggota DPRD

Category: Daerah,Hukum

SUNGAIPENUH, SEPUCUKAJMBI.ID – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 semakin memasuki babak baru.

Kejari Sungai Penuh kini telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan dan terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang diduga terlibat.

Menariknya, pemeriksaan kini turut menyasar mantan pimpinan DPRD Kerinci serta sejumlah anggota DPRD, baik yang masih menjabat maupun yang sudah tidak aktif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan telah dilakukan terhadap tiga mantan pimpinan DPRD Kerinci yang menjabat pada 2023, serta beberapa anggota dewan lainnya, termasuk mereka yang kini duduk di DPRD Provinsi Jambi.

Baca juga:  Kasus Korupsi PJU 2023, Kejari Sungai Penuh Amankan Dokumen Penting dari Dishub Kerinci

Baca juga:  Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Terdampak Banjir Akibat Hujan Lebat

Selain itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) dan sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga turut dimintai keterangan.

Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Andi Sugandi, membenarkan bahwa unsur pimpinan DPRD dan anggota dewan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Menurutnya, proyek PJU ini berasal dari pokok pikiran (Pokir) dewan, sehingga keterlibatan mereka dalam perencanaan dan penganggaran perlu diklarifikasi.

Kami meminta keterangan dari unsur pimpinan DPRD periode sebelumnya, termasuk beberapa anggota yang masih menjabat dan yang kini duduk di DPRD Provinsi. Selain itu, Sekwan juga diperiksa untuk memastikan apakah proyek ini benar-benar masuk dalam pembahasan dan perencanaan,” ujar Andi Sugandi.

Baca juga:  Walikota Sungai Penuh Tinjau Sungai Cangkin Pasca Banjir, Fokus Perbaikan Infrastruktur

Baca juga:  Mubazir Usai Dibangun, Pasar Beringin Sungai Penuh Disewakan untuk Pedagang Pasar Ramadan

Ketika ditanya apakah ada anggota dewan yang mengakui menerima fee dari proyek PJU tersebut, Kasi Intel Kejari hanya tersenyum dan menyebut bahwa hal tersebut masih dalam proses pendalaman.

Itu bagian dari materi penyidikan yang sedang kami dalami,” ucapnya sambil tertawa.

Kejaksaan sendiri belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun proses penyidikan masih terus berlangsung hingga seluruh pihak yang terkait diperiksa.

Sebagai informasi, Kejari Sungai Penuh sebelumnya telah melakukan penggeledahan di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci guna mencari bukti tambahan terkait kasus ini.

Baca juga:  Polsek Air Hangat Timur Sigap Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kerinci

Baca juga:  KPK Belum Tentukan Jadwal Pemeriksaan Ridwan Kamil, Terkait Dugaan Korupsi di Bank Jawa Barat

Dugaan korupsi proyek PJU ini mencakup anggaran sebesar Rp5,4 miliar yang dialokasikan pada tahun 2023.

Masyarakat kini menanti langkah tegas kejaksaan dalam mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus ini. Jika terbukti ada penyelewengan dana, maka dipastikan bakal ada pihak yang dijerat hukum.(*)