Polresta Jambi Sita 1,5 Kg Sabu dan 583 Ekstasi, Pengembangan Chat WhatsApp Buru Sosok A

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sekitar 1,5 kilogram sabu, 583 butir pil ekstasi, dan 302,2 gram serbuk ekstasi.

Polisi menangkap dua pria berinisial RH (39) dan FPP (26) dalam pengungkapan pada 20 dan 23 Oktober 2026.

Pengembangan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Hasan Basri, tepatnya di depan Kuburan Cina, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang melalui Kasat Resnarkoba AKP Tito Al Hafezt menjelaskan, informasi tersebut mendorong tim operasional melakukan penyelidikan. Petugas kemudian menangkap RH pada Selasa, 20 Oktober 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat menggeledah RH dan sepeda motor yang dikendarainya, polisi menemukan lima paket sabu dan ratusan butir ekstasi di dalam jok kendaraan.

Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan ke rumah RH di Jalan Rd. Abdurrahman, RT 01, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo.

Di gudang belakang rumah, polisi kembali menemukan sabu, pil ekstasi, dan serbuk ekstasi yang tersimpan dalam kotak plastik.

Dari RH, polisi menyita 10 paket sabu dengan berat bruto sekitar 1,4 kilogram.

Petugas juga mengamankan 398 butir ekstasi merek Marvel, 185 butir ekstasi merek Tengkorak, 302,2 gram serbuk ekstasi, timbangan digital, serta barang bukti lainnya.

Temuan tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam transaksi narkotika tersebut.

Menurut Tito, pemeriksaan telepon genggam RH menemukan percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan transaksi dan pengantaran sabu serta ekstasi.

Salah satu percakapan memuat pesanan sabu sebanyak 1 kilogram.

“Dari handphone tersangka RH banyak ditemukan chat tentang pengantaran sabu dan ekstasi. Ada salah satu nomor yang memesan sabu sebanyak 1 Kg. Kami langsung lakukan penyelidikan,” ujar Tito.

Penyidik menindaklanjuti informasi dari percakapan tersebut hingga menangkap FPP pada Jumat, 23 Oktober 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.

Petugas mengamankannya di Lorong Pelangi, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, FPP mengaku memesan sabu seberat 1 kilogram atas suruhan seseorang berinisial A.

Polisi menyebut A masih dalam pengejaran.

Penyidik kemudian mengembangkan pemeriksaan ke rumah FPP di Perumahan Evodia, Desa Sepakat Makmur, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Di kamar rumah tersebut, petugas menemukan satu paket besar, lima paket sedang, dan satu paket kecil sabu.

Total berat bruto sabu yang polisi kaitkan dengan FPP mencapai sekitar 140 gram.

Dengan temuan dari kedua tersangka, Polresta Jambi menyebut total sabu yang diamankan mencapai sekitar 1,5 kilogram bruto.

Polisi masih mengembangkan perkara untuk menelusuri pihak lain yang diduga terlibat.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas peredaran narkotika.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi sehingga polisi dapat menindaklanjuti dugaan transaksi narkoba.

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi narkoba di Kota Jambi. Kami apresiasi informasi dari masyarakat. Ini bukti sinergi Polri dan masyarakat berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Kedua pelaku akan kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” tegas Ananto.

Saat ini, polisi menahan kedua tersangka beserta barang bukti di Mapolresta Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga masih memburu sosok A yang menurut keterangan FPP menyuruhnya memesan sabu.

Polresta Jambi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.(*)




Pantau Karhutla dari Udara, Kapolda Jambi Ungkap 7 Tersangka dan 6 Laporan Polisi

JAMBI — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Persiapan Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, mulai terkendali.

Namun, kondisi tersebut belum membuat Satgas Karhutla Provinsi Jambi menghentikan penanganan.

Lebih dari 50 hektare lahan gambut terdampak kebakaran dalam sepekan terakhir. Dari pemantauan udara pada Rabu 12 Agustus 2026, titik api di sejumlah lokasi dilaporkan telah padam.

Masalahnya, asap masih terlihat di kawasan bekas terbakar.

Kondisi ini membuat petugas harus melanjutkan pendinginan dan pemantauan untuk memastikan api tidak kembali muncul dari dalam lapisan gambut.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan, Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah serta unsur Korem 042/Garuda Putih turun langsung memantau kondisi tersebut.

Pemantauan dilakukan menggunakan pesawat fixed wing BNPB.

Dari udara, rombongan melihat kondisi kawasan yang sebelumnya terbakar sekaligus mengevaluasi penanganan yang dilakukan Satgas Karhutla.

Api Padam, Gambut Masih Harus Didinginkan

Krisno mengatakan pemadaman belum dapat dianggap selesai hanya karena api tidak lagi terlihat.

Karakter lahan gambut membuat proses pendinginan menjadi sangat penting.

Api yang terlihat padam di permukaan masih berpotensi menyisakan panas di bawah permukaan dan kembali memunculkan titik api.

“Api sudah padam, namun masih ada asap sehingga pendinginan dan pemantauan terus dilakukan agar tidak muncul kembali titik api,” ujar Krisno.

Karena itu, petugas masih berada di lokasi untuk melakukan pendinginan dan memastikan kawasan benar-benar aman.

Penanganan dilakukan melalui jalur darat maupun udara, termasuk pengerahan water bombing untuk membantu mengatasi titik-titik kebakaran yang sulit dijangkau.

Setelah Api Aman, Polisi Kejar Penyebab

Di tengah proses pemadaman, Polda Jambi mulai menyiapkan langkah berikutnya: mengungkap penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab.

Krisno mengatakan penyelidikan akan dilakukan setelah kondisi lahan dinyatakan aman sehingga proses pemeriksaan di lokasi dapat dilakukan secara optimal.

“Kami akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan siapa yang bertanggung jawab. Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas dengan mengedepankan scientific investigation,” tegasnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman.

Aspek hukum juga menjadi bagian dari penanganan untuk mencari penyebab dan memastikan pertanggungjawaban apabila ditemukan unsur pidana.

Enam Laporan Polisi, Tujuh Tersangka

Polda Jambi mengungkap perkembangan penanganan perkara karhutla yang sedang berjalan.

Hingga saat ini, polisi telah menerima enam laporan polisi dan menangani tujuh tersangka dalam perkara karhutla.

Krisno meminta masyarakat mendukung proses penegakan hukum tersebut.

Ia memastikan penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik.

“Kami mohon dukungan masyarakat. Kami akan terus melakukan penyelidikan secara profesional dan memberikan update perkembangan kasusnya,” katanya.

Jumlah tersangka tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan efek jera terhadap praktik pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan dampak luas.

Kapolda Ingatkan Bahaya Bakar Sampah dan Buka Lahan

Krisno juga meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membakar sampah secara sembarangan.

Larangan tersebut semakin penting di tengah kondisi kemarau ketika lahan relatif mudah terbakar dan api dapat dengan cepat meluas.

Ia secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan metode pembakaran.

“Apalagi membuka lahan kemudian dibakar. Ini sangat berbahaya,” ujarnya.

Menurutnya, dampak karhutla tidak hanya berupa kerusakan lahan dan lingkungan. Asap yang dihasilkan juga dapat mengganggu kesehatan serta menurunkan kualitas udara.

BNPB: Pemantauan Tetap Dilanjutkan

Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan mengatakan pemantauan dari udara menunjukkan api telah berhasil dikendalikan.

Meski demikian, proses pendinginan tetap diperlukan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menyala.

Satgas Karhutla Provinsi Jambi bersama TNI-Polri, BPBD dan unsur terkait lainnya masih melanjutkan pemantauan di kawasan Air Merah.

Dengan kondisi tersebut, status padamnya api belum serta-merta berarti ancaman karhutla berakhir.

Terutama di lahan gambut, proses pendinginan dan pemantauan menjadi tahap penting sebelum lokasi benar-benar dinyatakan aman.(*)




Jambi Dilanda Panas dan Karhutla, Al Haris Ajak Ulama Gelar Salat Istisqa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Cuaca panas dan kondisi kering yang melanda sejumlah wilayah Jambi mulai memperbesar ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Di tengah situasi tersebut, Gubernur Jambi Al Haris mengajak para ulama, kiai dan imam masjid menggelar salat istisqa sebagai ikhtiar memohon turunnya hujan.

Ajakan itu disampaikan Al Haris saat meninjau langsung kebakaran lahan gambut di Desa Persiapan Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu 9 Agustus 2026.

Al Haris bahkan ikut membantu proses penanganan kebakaran di lapangan. Ia melihat langsung kondisi lahan yang kering dan cuaca panas yang membuat risiko api semakin besar.

Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan kewaspadaan seluruh lapisan masyarakat, terutama desa-desa yang memiliki kawasan gambut.

“Pastikan lahan-lahan di desa kita aman dari api. Saya minta tolong masyarakat desa di mana pun di Jambi ini, pastikan desanya tidak ada lahan yang terbakar,” ujar Al Haris.

Al Haris minta desa petakan kawasan gambut

Gubernur meminta pemerintah desa bersama masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan, terutama di wilayah yang memiliki lahan gambut.

Menurut Al Haris, karakteristik gambut membuat kawasan tersebut membutuhkan penanganan lebih cepat ketika muncul titik api.

Ia meminta setiap desa melakukan pemetaan terhadap kawasan rawan serta mengaktifkan relawan untuk melakukan pencegahan sejak dini.

“Petakan daerah gambut. Yang di desa-desanya ada gambutnya, mohon betul tim relawan desa siaga duluan. Jangan sampai terjadi kebakaran hutan di desa masing-masing,” katanya.

Langkah tersebut dinilai penting karena pencegahan menjadi kunci agar api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Al Haris ajak ulama gelar salat istisqa

Di tengah upaya pemadaman dan pencegahan karhutla, Al Haris juga mengajak masyarakat memperkuat ikhtiar melalui doa.

Ia meminta para ulama, kiai dan imam masjid di berbagai daerah di Jambi menyediakan waktu untuk melaksanakan salat istisqa, yakni salat yang dilakukan untuk memohon turunnya hujan.

Seruan tersebut muncul karena kondisi cuaca yang semakin panas dan kering.

Al Haris menyebut ketersediaan air mulai menjadi persoalan di sejumlah lokasi, sementara kondisi lingkungan juga semakin berdebu.

“Mohon pada para ulama, kiai, imam masjid, mari kiranya kita sediakan waktu kita habis salat wajib untuk melakukan salat istisqa. Meminta kepada Allah agar hujan turun dengan cepat di bumi Jambi ini,” tuturnya.

Bagi Al Haris, salat istisqa merupakan salah satu bentuk ikhtiar masyarakat di tengah kondisi alam yang sedang sulit.

Di sisi lain, ia menegaskan upaya penanganan karhutla tetap harus dilakukan secara nyata melalui kesiapsiagaan masyarakat dan kerja tim di lapangan.

Doakan petugas yang berjibaku melawan api

Selain meminta doa agar hujan segera turun, Al Haris juga mengajak masyarakat mendoakan personel yang saat ini berada di lapangan untuk menangani kebakaran.

Ia berharap seluruh tim yang terlibat dalam pemadaman diberikan keselamatan dan mampu mengendalikan api tanpa menimbulkan korban.

“Mohon doakan kami, mohon doanya agar kami, tim bekerja selamat, sukses, tidak ada korban, dan api bisa dipadamkan,” kata Al Haris.

Ia menekankan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama.

Pemerintah, petugas, relawan dan masyarakat harus mengambil peran masing-masing untuk mencegah api meluas.

Dengan kondisi cuaca yang masih panas dan kering, Al Haris meminta kewaspadaan tidak hanya dilakukan ketika api sudah muncul.

Masyarakat diminta memastikan lingkungan desa, terutama kawasan gambut, tetap aman dari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Di tengah ancaman karhutla dan minimnya hujan, Pemprov Jambi kini mendorong dua ikhtiar berjalan bersamaan: memperkuat pencegahan dan pemadaman di lapangan sekaligus memperbanyak doa agar hujan segera turun.(*)