Maulana Pastikan Penerima Manfaat Tepat Sasaran, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Dilakukan Hingga ke Rumah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana memastikan program Sekolah Rakyat di Kota Jambi terus berjalan sesuai target.

Bahkan, pembangunan Sekolah Rakyat yang berlokasi di Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, kini telah mencapai sekitar 70 persen dan ditargetkan rampung pada akhir Juni 2026.

Komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menghadirkan akses pendidikan berkualitas bagi keluarga kurang mampu itu mendapat perhatian langsung dari Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf yang melakukan kunjungan kerja ke Jambi, Jumat (5/6/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Mensos Saifullah Yusuf bersama Gubernur Jambi Al Haris meninjau Sekolah Rakyat Sentra Alyatama dan melihat secara langsung perkembangan pembangunan Sekolah Rakyat Kota Jambi yang dipersiapkan menjadi pusat pendidikan berasrama bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.

Wali Kota Maulana mengatakan saat ini proses penjaringan calon peserta didik terus dilakukan secara ketat agar program tersebut benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, untuk jenjang SMP dan SMA, tim telah melakukan verifikasi hingga ke rumah calon siswa guna memastikan seluruh penerima manfaat berasal dari keluarga yang masuk kategori kurang mampu.

“Kami memastikan siswa yang diterima benar-benar berasal dari keluarga miskin sesuai kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Verifikasi dilakukan langsung ke lapangan agar program ini tepat sasaran,” ujar Maulana.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Jambi tidak hanya fokus pada pembangunan fisik sekolah, tetapi juga memastikan proses seleksi peserta didik berjalan transparan dan akuntabel.

Saat ini, kata Maulana, tantangan terbesar berada pada penjaringan siswa tingkat sekolah dasar karena sebagian orang tua masih perlu diberikan pemahaman terkait sistem pendidikan berasrama yang diterapkan di Sekolah Rakyat.

Meski demikian, dirinya optimistis program tersebut akan mendapat dukungan penuh dari masyarakat karena manfaat yang diberikan sangat besar bagi masa depan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Maulana berharap pembangunan Sekolah Rakyat Bagan Pete dapat selesai tepat waktu sehingga seluruh siswa yang saat ini belajar di Sentra Alyatama dapat segera menempati gedung baru yang lebih representatif dan modern.

Jika telah beroperasi penuh, Sekolah Rakyat Kota Jambi akan mampu menampung hingga 1.080 siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA.

Tidak hanya melayani warga Kota Jambi, sekolah tersebut juga diproyeksikan menjadi pusat pendidikan bagi peserta didik dari berbagai daerah di Provinsi Jambi, termasuk anak-anak dari komunitas Suku Anak Dalam (SAD) yang membutuhkan akses pendidikan yang lebih baik.

“Kami ingin memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi. Sekolah Rakyat ini menjadi salah satu solusi untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan,” tegas Maulana.

Dalam kesempatan itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Jambi yang dinilai aktif mendukung percepatan program Sekolah Rakyat.

Menurut Mensos, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan program pendidikan yang berkualitas bagi keluarga miskin.

Ia juga mengungkapkan rasa senangnya melihat perkembangan para siswa yang saat ini mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat Sentra Alyatama.

Perubahan positif terlihat dari tingkat kedisiplinan, kesehatan, hingga kepercayaan diri para peserta didik.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyatakan dukungannya terhadap pengembangan Sekolah Rakyat di berbagai daerah di Provinsi Jambi sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan membuka peluang yang lebih baik bagi generasi muda dari keluarga kurang mampu.

Dengan progres pembangunan yang terus berjalan dan dukungan penuh dari berbagai pihak, Sekolah Rakyat Kota Jambi diharapkan dapat mulai beroperasi pada tahun ajaran baru mendatang serta menjadi harapan baru bagi ribuan anak dari keluarga prasejahtera di Provinsi Jambi.(*)




Dampingi Gus Ipul, Maulana Pastikan Sekolah Rakyat Kota Jambi Siap Beroperasi Tahun Ajaran Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana mendampingi Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf dalam peninjauan progres pembangunan Sekolah Rakyat Kota Jambi yang berlokasi di Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jumat (5/6/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Maulana memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kota Jambi untuk memastikan program pendidikan bagi keluarga kurang mampu itu dapat berjalan sesuai target.

Saat ini, pembangunan Sekolah Rakyat Kota Jambi telah mencapai sekitar 70 persen dan ditargetkan rampung pada akhir Juni 2026.

Peninjauan diawali dengan kunjungan ke Sekolah Rakyat Sentra Alyatama Jambi sebelum rombongan bergerak menuju lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Bagan Pete.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Gubernur Jambi Al Haris beserta jajaran pemerintah daerah.

Di hadapan Menteri Sosial, Maulana menjelaskan bahwa proses seleksi calon peserta didik terus dilakukan secara ketat untuk memastikan program tersebut tepat sasaran.

Bahkan, verifikasi dilakukan hingga ke rumah calon siswa guna memastikan mereka berasal dari keluarga kurang mampu yang berhak menerima manfaat program.

“Alhamdulillah untuk jenjang SMP dan SMA proses penjangkauan dan verifikasi sudah selesai dilakukan sampai ke tempat tinggal calon siswa. Kami ingin memastikan seluruh penerima manfaat benar-benar berasal dari keluarga yang membutuhkan,” ujar Maulana.

Menurutnya, Sekolah Rakyat menjadi salah satu program strategis yang akan membuka akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera di Kota Jambi.

Maulana juga menyampaikan harapannya agar pembangunan dapat selesai sesuai jadwal sehingga fasilitas pendidikan tersebut dapat mulai digunakan pada tahun ajaran baru mendatang.

“Semoga seluruh pekerjaan bisa selesai tepat waktu sehingga siswa yang saat ini masih belajar di Sentra Alyatama dapat segera menempati gedung baru dengan fasilitas yang lebih lengkap dan representatif,” katanya.

Jika telah beroperasi penuh, Sekolah Rakyat Kota Jambi akan mampu menampung hingga 1.080 siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA. Selain melayani warga Kota Jambi, sekolah tersebut juga dipersiapkan untuk menampung peserta didik dari berbagai daerah di Provinsi Jambi, termasuk anak-anak dari komunitas Suku Anak Dalam (SAD).

Dalam kesempatan itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Jambi terhadap program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas nasional dalam upaya memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.

Menurut Mensos, perkembangan pembangunan yang telah mencapai 70 persen menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung program tersebut.

Ia juga mengaku senang melihat perkembangan siswa yang saat ini mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat Sentra Alyatama.

“Saya melihat anak-anak semakin percaya diri, lebih sehat, lebih disiplin dan nyaman mengikuti proses pembelajaran. Ini perkembangan yang sangat baik,” ujar Saifullah Yusuf.

Sementara itu, Maulana menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi akan terus mendukung keberlangsungan program Sekolah Rakyat, baik dari sisi pembangunan infrastruktur maupun proses penjaringan peserta didik.

Menurutnya, kehadiran Sekolah Rakyat di Kota Jambi menjadi harapan baru bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh pendidikan yang layak dan memiliki kesempatan yang sama dalam meraih masa depan yang lebih baik.(*)




Bupati Merangin Harap Keramba Ikan Dongkrak Ekonomi Warga SAD

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) melalui program pemberdayaan ekonomi berbasis potensi alam daerah.

Bupati Merangin, H. M. Syukur, menegaskan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan kehidupan warga SAD ke depan dapat terus membaik, khususnya dalam aspek ekonomi dan kemandirian hidup.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat melakukan audiensi bersama warga SAD yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan di ruang kerja Kepala Dinas Sosial Merangin, A. Lazik, Senin (25/5).

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Merangin menyerahkan bantuan berupa keramba ikan modern yang akan segera difungsikan di kawasan perairan Danau Dam Betuk, Kabupaten Merangin.

Bupati menyebutkan, program ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun sumber penghidupan baru bagi warga SAD, khususnya melalui sektor perikanan.

“Yang saya inginkan adalah kehidupan warga SAD menjadi lebih baik lagi. Danau Dam Betuk ini punya potensi besar untuk budidaya ikan, dan keramba ini kita harapkan bisa menjadi penggerak ekonomi masyarakat,” ujar M. Syukur.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat SAD tidak mudah terpengaruh atau terprovokasi oleh pihak-pihak luar yang dapat mengganggu proses pembinaan dan peningkatan kesejahteraan yang sedang dijalankan pemerintah.

Menurutnya, fokus utama saat ini adalah bagaimana masyarakat SAD dapat memperbaiki taraf hidup secara bertahap dan berkelanjutan.

Sementara itu, melalui Wakil Temenggung Roni, salah satu tokoh SAD, Jamal, menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Merangin atas terjadinya miskomunikasi terkait pembagian bantuan keramba ikan.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Merangin kepada masyarakat SAD.

“Terima kasih atas pembinaan dan bantuan keramba ini,” ujar Jamal.

Jamal mengakui bahwa persoalan yang sempat terjadi berawal dari kesalahpahaman dalam komunikasi terkait mekanisme pembagian bantuan.

Ia berharap ke depan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat SAD dapat berjalan lebih baik sehingga tidak menimbulkan salah pengertian kembali.

Selain itu, ia juga berharap adanya keberlanjutan program bantuan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, termasuk program perumahan yang sebelumnya sempat direncanakan namun belum terealisasi.

Dengan adanya program keramba ikan ini, Pemkab Merangin berharap dapat membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat SAD sekaligus memperkuat upaya pemberdayaan berbasis potensi lokal.(*)




Bupati Merangin Temui Delapan Temenggung SAD, Selesaikan Kesalahpahaman dengan Suku Anak Dalam

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin akhirnya menyelesaikan persoalan dan kesalahpahaman yang sempat terjadi dengan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) melalui pertemuan langsung antara Bupati Merangin M. Syukur dan para Temenggung SAD, Senin (25/05).

Audiensi digelar di ruang kerja Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merangin dan dihadiri delapan Temenggung SAD, yakni Temenggung Jhon Edward, Carak, Ngapas, Pak Jang, Jamal, Stampung, Sikar, dan Jon.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni, Asisten I Setda Sukoso, Kepala Dinas Sosial A. Lazik, sejumlah kepala OPD, perwakilan Forkopimda, Kepala BIN Daerah Merangin, serta para camat terkait.

Audiensi ini digelar untuk meluruskan miskomunikasi terkait bantuan keramba ikan serta insiden yang sebelumnya sempat terjadi di Kantor Bupati Merangin.

Bupati Merangin M. Syukur menegaskan bahwa permasalahan tersebut pada dasarnya hanya dipicu oleh kesalahpahaman komunikasi antara pemerintah daerah dan pihak Temenggung SAD.

“Ini hanya miskomunikasi dan hari ini sudah kita selesaikan. Semua sudah dijelaskan, dan masing-masing pihak sudah saling memaafkan,” ujar Bupati M. Syukur usai pertemuan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan klarifikasi terkait isu yang sempat beredar mengenai permintaan honor Temenggung SAD.

Ia menegaskan tidak pernah ada janji pemberian honor dari pemerintah daerah kepada para Temenggung.

Menurutnya, aturan yang berlaku tidak memungkinkan adanya alokasi honorarium khusus untuk jabatan adat tersebut.

“Tidak pernah ada janji honor dari pemerintah. Yang saya sampaikan sebelumnya adalah bantuan pribadi, bukan anggaran daerah,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa jika masyarakat SAD ingin mendapatkan honor secara resmi, maka harus masuk dalam struktur pemerintahan desa seperti Kepala Desa, Kepala Dusun, atau Ketua RT sesuai aturan yang berlaku.

Dalam dialog tersebut, para Temenggung SAD disebut telah memahami penjelasan yang diberikan dan menyatakan menerima klarifikasi dari pemerintah daerah.

Bupati M. Syukur berharap komunikasi antara pemerintah dan masyarakat SAD dapat terus terjaga agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan masyarakat SAD, khususnya di bidang ekonomi, sosial, dan pendidikan.

Selain itu, ia mengingatkan agar tidak ada pihak luar yang mencoba memanfaatkan situasi dan kondisi masyarakat SAD untuk kepentingan tertentu.

“Kita ingin kehidupan masyarakat SAD semakin baik ke depan. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan keadaan,” tegasnya.

Dengan selesainya pertemuan tersebut, Pemkab Merangin menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendekatan persuasif dan membangun komunikasi berkelanjutan dengan masyarakat Suku Anak Dalam.(*)




Terdakwa Kasus Pencabulan Temenggung Bujang Rimbo Masih Buron, Aparat Tebo Terus Buru

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pencarian terhadap Temenggung Bujang Rimbo, terdakwa kasus tindak pencabulan, masih terus dilakukan aparat gabungan Kejaksaan Negeri Tebo dan Polres Tebo.

Terdakwa berhasil melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tebo, Rabu (4/3) sekitar pukul 18.00 WIB, hingga Jumat (6/3) belum berhasil ditemukan.

Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan, menjelaskan bahwa pencarian ini menjadi kewenangan Kejaksaan, namun pihak kepolisian diminta untuk mendukung upaya tersebut.

“Ini merupakan kewenangan Kejaksaan, namun Polres Tebo diminta membantu pencarian,” ungkap Rimhot, Jumat (6/3).

Rimhot menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan upaya intensif untuk menemukan terdakwa yang melarikan diri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum dan selama sidang, keluarga terdakwa dan warga Suku Anak Dalam (SAD) meminta agar persidangan dihentikan karena kasus tersebut dianggap telah selesai melalui mediasi adat antara terdakwa dan korban.

Meski begitu, Kejaksaan Negeri Tebo bersama aparat lain terus memberikan pemahaman agar proses hukum tetap dihormati hingga putusan majelis hakim.

Namun, sekira pukul 17.30 WIB, usai sidang, ketika terdakwa hendak dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Tebo, sekelompok massa menyerbu petugas.

Terdakwa yang diborgol dikawal oleh aparat Kejaksaan, Polri, TNI, dan pengadilan, namun diserang dengan kayu, batu, dan batang tebu.

Aparat sempat menghadang kendaraan pengawalan, namun situasi tidak terkendali. Massa berhasil merebut terdakwa dan melarikan menggunakan kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Temenggung Bujang Rimbo tersangkut kasus kesusilaan sesuai Pasal 473 ayat 4 KUHP 2023 atau Pasal 415 huruf b KUHP 2023, dengan korban cucunya sendiri.

Kejadian ini menjadi sorotan serius terkait pengamanan persidangan di daerah, sekaligus memicu koordinasi aparat gabungan untuk menindaklanjuti pencarian terdakwa.(*)




Kajati Turun Tangan! Temenggung Bujang Rimbo Dibawa Kabur Massa SAD Susai Sidang

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., langsung bergerak ke Kabupaten Tebo setelah kabar mengejutkan bahwa, terdakwa Temenggung Bujang Rimbo dibawa kabur oleh massa Suku Anak Dalam (SAD) usai persidangan di Pengadilan Negeri Tebo.

Kedatangan Kajati Jambi ini untuk memastikan penanganan situasi terkendali sekaligus memberikan dukungan moral kepada jajaran jaksa yang menangani kasus tersebut.

Sugeng menegaskan, seluruh jajaran jaksa diminta tetap profesional dan menerapkan langkah-langkah preventif dalam menangani terdakwa.

“Teman-teman penuntut harus melakukan tindakan preventif yang sesuai terhadap terdakwa,” ujar Sugeng Hariadi, Kamis (5/3/2026).

Kajati juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menggandeng aparat keamanan dan tokoh masyarakat setempat untuk membantu penyelesaian kasus ini.

“Kami sudah meminta bantuan Polri, TNI, serta tokoh masyarakat yang menaungi Suku Anak Dalam,” tambahnya.

Sugeng mengakui pihak Kejaksaan tidak mengharapkan peristiwa pembawaan kabur ini terjadi. Namun, kejadian ini menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran institusi untuk meningkatkan pendekatan hukum di daerah.

“Sebenarnya kami tidak menginginkan ini, tapi ini akan menjadi pelajaran bagi Kejaksaan Tinggi Jambi untuk terus memperkuat pendekatan hukum di Kabupaten Tebo,” jelasnya.

Kajati Jambi berharap permasalahan ini cepat terselesaikan, dan meminta sikap kooperatif dari terdakwa maupun keluarganya agar mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Kami berharap proses hukum segera tuntas. Diharapkan terdakwa dan keluarga kooperatif selama persidangan,” ujarnya.

Sugeng juga menegaskan bahwa penilaian kesalahan terdakwa tetap menjadi kewenangan pengadilan. Seluruh langkah yang diambil Kejaksaan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami belum bisa menilai bersalah atau tidaknya terdakwa sebelum ada putusan pengadilan. Semua langkah dilakukan terukur dan sesuai prosedur,” pungkasnya.(*)




Bupati Merangin Usulkan Pemberdayaan Ekonomi SAD melalui Budidaya Ikan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, M Syukur, mengajukan program pemberdayaan warga Suku Anak Dalam (SAD) kepada Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT).

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi persiapan kunjungan kerja (Kunker) Kemensos di Rumah Dinas Bupati, Senin (26/1), kepada Direktur PKAT, I Ketut Supena.

Bupati mengusulkan agar 15 Tumenggung SAD di Kabupaten Merangin difasilitasi budidaya ikan sistem keramba di kawasan Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas.

Program ini ditujukan untuk menarik warga SAD keluar dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan memberi sumber ekonomi yang berkelanjutan.

“Baru-baru ini, warga SAD sempat dimanfaatkan untuk menjadi penjaga keamanan di lokasi PETI. Dengan pendekatan persuasif, mereka akhirnya keluar dari aktivitas ilegal. Dam Betuk memiliki potensi besar untuk perikanan, jadi setiap Tumenggung akan memiliki perwakilan keramba di sana,” jelas M. Syukur.

Bupati menekankan pentingnya pola pendampingan spesifik bagi warga SAD. Bantuan diberikan tidak berupa uang tunai, melainkan modal kerja dan sarana produksi yang dikelola dengan pengawasan dinas terkait.

Hasil dari keramba akan dibeli kembali untuk menjaga perputaran ekonomi di kelompok Tumenggung.

Menurut Bupati, warga SAD adalah pencinta alam yang patuh hukum adat, namun modernisasi membuat mereka mulai mengenal nilai uang.

Oleh karena itu, dibutuhkan alternatif mata pencaharian ramah lingkungan agar tetap menjaga identitas budaya.

“Pendekatan kami tidak kaku. Kami ingin mereka hidup sejahtera berdampingan dengan masyarakat luas tanpa kehilangan identitas dan budaya asli mereka,” tambah Bupati M Syukur.

Melalui program ini, Pemkab Merangin berharap Kemensos memberikan dukungan penuh, baik dari segi pendanaan maupun tenaga ahli pendamping.

Sehingga ekosistem ekonomi di Dam Betuk mampu mensejahterakan 15 kelompok Tumenggung SAD secara berkelanjutan.(*)




Polres Tebo Lindungi Tokoh SAD Usai Konflik dengan Kelompok Merangin

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Dua tokoh adat dari Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Semambu, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, saat ini berada di bawah perlindungan Polres Tebo setelah terlibat konflik dengan kelompok SAD lain dari wilayah Bangko, Kabupaten Merangin.

Insiden ini bermula dari perselisihan terkait perjanjian pernikahan antara Anggita Sinaga dan Romi, yang memicu aksi kekerasan pada Sabtu, 28 Juni 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.

Peristiwa terjadi di wilayah hukum Polres Bungo, tepatnya di Jalan Muara Bungo Bathin II.

Akibat kejadian tersebut, Tumenggung Hasan mengalami luka serius di bagian kaki, sementara rekannya, Tumenggung Buyung, ikut terdampak secara psikologis.

Keduanya kemudian mencari perlindungan ke Mapolres Tebo guna menghindari kemungkinan serangan balasan.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto menyatakan bahwa pihaknya segera mengambil tindakan cepat demi mencegah konflik semakin meluas.

“Kami mengamankan kedua tokoh adat SAD tersebut di Mapolres Tebo untuk menjamin keselamatan mereka. Tumenggung Hasan juga sudah dirawat di RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo,” ujarnya.

Selain pengamanan fisik, pendamping dari Orik (Organisasi Rakyat untuk Kehidupan) turut memberikan dukungan moral dan psikososial bagi kedua tokoh tersebut selama masa perlindungan.

Guna menyelesaikan konflik secara damai dan berkelanjutan, Polres Tebo kini aktif berkoordinasi dengan Polres Bungo dan Polres Merangin, mengingat peristiwa ini melibatkan lintas kabupaten.

Dukungan juga datang dari Pemerintah Daerah dan Dinas Sosial, yang kini tengah membentuk tim terpadu lintas wilayah.

Tujuannya adalah mendorong penyelesaian damai berbasis kearifan lokal dan nilai budaya komunitas adat.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menegaskan bahwa pihak kepolisian hadir sebagai pelindung seluruh warga, termasuk kelompok adat.

“Dalam konflik seperti ini, kami mengedepankan pendekatan humanis dan penghormatan terhadap nilai-nilai lokal. Polisi bukan hanya penegak hukum, tapi juga penjaga harmoni masyarakat,” tegasnya.

Ia juga memerintahkan pengamanan bagi kedua tokoh adat saat nantinya kembali ke komunitas asal mereka di Desa Semambu, sembari memastikan situasi tetap kondusif.

Sebagai langkah preventif, personel Polsek Sumay turut disiagakan di sekitar pemukiman SAD untuk menjaga keamanan dan memastikan tidak ada eskalasi lanjutan.(*)