Masyarakat Belum Banyak Gunakan Produk Syariah, OJK Siapkan Strategi Baru

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan tiga fokus utama untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah tahun 2026.

Strategi tersebut diarahkan agar pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan syariah semakin meningkat sekaligus mendorong penggunaan layanan keuangan syariah secara lebih luas.

Fokus tersebut dibahas dalam Pertemuan Pertama Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) Tahun 2026 yang berlangsung di kantor OJK, Senin 20 Juli 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah perlu dilakukan secara terarah, berbasis kebutuhan masyarakat, serta mengikuti perkembangan teknologi digital.

“POKJA LIKS tahun 2026 akan difokuskan pada tiga agenda utama, yaitu menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat,” ujar Dicky.

Menurutnya, terdapat tiga agenda utama yang menjadi perhatian OJK, yakni:

  1. Menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat.
  2. Mengintegrasikan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan (market conduct), perlindungan konsumen, dan kesehatan keuangan masyarakat.
  3. Memperkuat sinergi antar pihak agar menghasilkan program nyata yang dapat diterapkan secara berkelanjutan.

OJK Dorong Penggunaan Produk Keuangan Syariah

Dicky menjelaskan, POKJA LIKS memiliki peran strategis sebagai wadah kolaborasi berbagai pihak dalam meningkatkan pemahaman sekaligus partisipasi masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.

Menurutnya, peningkatan literasi tidak hanya berhenti pada pengetahuan, tetapi harus mampu mendorong masyarakat untuk menggunakan produk dan layanan keuangan syariah secara tepat.

“Literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan bersama dengan pengawasan market conduct dan pelindungan konsumen. Inovasi dapat berkembang secara sehat, dipercaya, dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan konsumen,” katanya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Badan Harian Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) K.H. Muhammad Cholil Nafis, perwakilan organisasi profesi dan kemasyarakatan bidang ekonomi syariah, asosiasi sektor jasa keuangan syariah, akademisi, tokoh perempuan, hingga influencer dan Key Opinion Leader (KOL).

Program Literasi Keuangan Syariah Terus Diperluas

Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK sekaligus Koordinator Utama POKJA LIKS, M. Ismail Riyadi, mengatakan sejak dibentuk pada 2024, POKJA LIKS telah berperan dalam menyusun berbagai program edukasi dan inklusi keuangan syariah.

Melalui rekomendasi dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, POKJA LIKS memberikan masukan dalam penyempurnaan kebijakan agar program literasi keuangan syariah semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Namun, Ismail menyebut masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diperkuat, terutama dalam pemerataan akses, keberlanjutan program, serta mendorong masyarakat mengubah pemahaman menjadi penggunaan produk keuangan syariah.

“POKJA LIKS memberikan perspektif substantif maupun strategis dalam penyempurnaan program kerja, perumusan inisiatif baru, serta penguatan arah kebijakan literasi dan inklusi keuangan syariah,” ujar Ismail.

Berbagai Program OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah

OJK telah menjalankan berbagai program untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keuangan syariah, di antaranya:

  • Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO)
  • Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah)
  • Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS)
  • Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH)
  • School of Syariah (SOS)

Selain itu, OJK juga mendorong pengembangan ekosistem bisnis keuangan syariah melalui Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS) serta Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS).

Untuk memperluas pemanfaatan produk keuangan syariah, OJK juga menggelar kegiatan seperti Syariah Financial Fair (SYAFIF) dan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSIS).

OJK menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar literasi dan inklusi keuangan syariah semakin berkembang serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)




Meski Ekonomi Global Menantang, OJK Yakin Industri Keuangan Tetap Solid

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan sektor jasa keuangan nasional masih berada di jalur pertumbuhan sepanjang 2026, meskipun tekanan ekonomi global belum sepenuhnya mereda.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa optimisme tersebut didasarkan pada daya tahan industri keuangan yang dinilai tetap solid hingga awal tahun ini.

Menurutnya, tren pertumbuhan dapat berlanjut selama kebijakan yang diambil responsif terhadap dinamika global maupun domestik.

“Tren positif kinerja sektor jasa keuangan di 2026 bisa berlanjut dengan mencermati berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi, serta kebijakan-kebijakan yang diambil,” ujar Friderica dalam keterangan resminya, Jumat (20/2/2026).

Stabilitas perbankan, pertumbuhan pembiayaan, serta aktivitas di pasar modal dan industri keuangan non-bank disebut menjadi fondasi utama ketahanan sektor ini.

Selain itu, percepatan digitalisasi layanan keuangan turut memperluas inklusi keuangan dan mendorong ekspansi produk ke berbagai lapisan masyarakat.

Tiga Fokus Strategis OJK 2026

Untuk menjaga momentum, OJK menetapkan tiga kebijakan prioritas tahun ini:

  1. Penguatan ketahanan sektor jasa keuangan

  2. Pengembangan ekosistem keuangan yang lebih kontributif terhadap perekonomian nasional

  3. Pendalaman pasar keuangan yang berkelanjutan, termasuk penguatan keuangan berkelanjutan

Langkah tersebut diarahkan agar industri keuangan tidak hanya stabil secara fundamental, tetapi juga mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional.

Pendalaman pasar keuangan, misalnya, ditujukan untuk memperluas sumber pembiayaan domestik sehingga tidak terlalu bergantung pada sentimen eksternal. Sementara itu, penguatan aspek keberlanjutan menjadi bagian penting untuk memastikan praktik tata kelola dan manajemen risiko berjalan optimal dalam jangka panjang.

Dengan kombinasi stabilitas, inovasi digital, dan kebijakan berkelanjutan, OJK optimistis sektor jasa keuangan Indonesia tetap adaptif menghadapi ketidakpastian sepanjang 2026.(*)