Ratusan Kendaraan Listrik Beredar di Kota Jambi, Infrastruktur Charging Digenjot!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Jumlah kendaraan listrik yang tercatat di Kota Jambi kini mencapai sekitar 370 unit.
Data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah daerah mendorong penambahan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik.
Dari jumlah tersebut, sekitar 300-an kendaraan menggunakan nomor polisi BH, sementara sisanya merupakan kendaraan dengan nomor polisi dari luar daerah.
Pertumbuhan jumlah kendaraan listrik itu mulai diikuti kebutuhan terhadap Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Pemerintah Kota Jambi menilai ketersediaan fasilitas pengisian daya perlu diperluas agar pertumbuhan kendaraan listrik tidak terbentur keterbatasan infrastruktur.
Kepala Dishub Kota Jambi, Amran mengatakan, perkembangan kendaraan listrik di daerah tersebut menunjukkan kebutuhan SPKLU semakin nyata.
“Perkembangan kendaraan listrik ke depan cukup signifikan. Karena itu, SPKLU juga harus dikembangkan. Jangan sampai pertumbuhan kendaraan listrik tidak diikuti dengan ketersediaan fasilitas pengisian daya,” ujar Amran.
370 Kendaraan Listrik, Mayoritas Berpelat BH
Data Dishub Kota Jambi menunjukkan sebagian besar kendaraan listrik yang tercatat merupakan kendaraan dengan nomor polisi BH.
Sekitar 300-an unit tercatat menggunakan pelat BH, sedangkan sekitar 70 unit lainnya menggunakan nomor polisi dari luar daerah.
Angka tersebut menjadi gambaran bahwa kendaraan listrik mulai menjadi bagian dari mobilitas masyarakat di Kota Jambi.
Dishub juga menemukan adanya kebutuhan informasi mengenai SPKLU dari calon pengguna kendaraan listrik.
Berdasarkan informasi yang diterima dari dealer, ketersediaan fasilitas pengisian daya mulai menjadi salah satu pertanyaan konsumen.
“Cukup banyak konsumen yang menanyakan ketersediaan SPKLU di Kota Jambi. Ini menunjukkan bahwa keberadaan SPKLU sudah menjadi kebutuhan seiring dengan perkembangan kendaraan listrik,” kata Amran.
Baru 12 SPKLU di Kota Jambi
Di tengah jumlah kendaraan listrik yang telah mencapai sekitar 370 unit, fasilitas SPKLU di Kota Jambi saat ini baru sekitar 12 titik.
SPKLU tersebut dikelola oleh PLN maupun pihak swasta.
Pemkot Jambi menilai jumlah tersebut masih perlu ditambah seiring potensi pertumbuhan kendaraan listrik dalam beberapa tahun mendatang.
Pemerintah daerah bahkan menargetkan pengembangan jaringan SPKLU secara bertahap hingga mencapai 100 titik.
Target tersebut tidak berarti seluruh titik langsung dibangun dalam waktu bersamaan.
Pengembangannya akan dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan dan potensi masing-masing lokasi.
Lokasi SPKLU Mulai Dipetakan
Untuk mengejar penambahan jaringan tersebut, Pemkot Jambi mulai melihat sejumlah aset pemerintah yang berpotensi menjadi lokasi SPKLU.
Beberapa lokasi yang disebut antara lain Terminal Rawasari, kantor kecamatan, rumah sakit serta sejumlah lahan milik pemerintah daerah lainnya.
Amran mengatakan aset pemerintah dapat dimanfaatkan melalui skema kerja sama dengan berbagai pihak.
“Ada beberapa lahan pemerintah yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan SPKLU, seperti di Terminal Rawasari, kantor camat, rumah sakit dan lokasi lainnya,” ujarnya.
Lokasi-lokasi tersebut masih berada dalam tahap pemetaan dan penjajakan. Artinya, belum seluruh lokasi yang disebut otomatis menjadi titik pembangunan SPKLU.
Investor Mulai Dilibatkan
Pengembangan jaringan SPKLU juga diarahkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
Pemkot Jambi membuka peluang bagi BUMN maupun sektor swasta untuk ikut mengembangkan fasilitas pengisian kendaraan listrik.
Amran mengungkapkan, sejumlah investor bahkan telah bertemu dengan Wali Kota Jambi untuk membahas peluang pengembangan SPKLU.
“Sudah ada investor yang bertemu dengan Wali Kota Jambi dan membicarakan rencana pengembangan SPKLU. Tentunya ini akan kita dorong agar bisa direalisasikan secara bertahap sesuai kebutuhan dan potensi yang ada,” jelasnya.
Dengan jumlah kendaraan listrik yang telah mencapai sekitar 370 unit, Pemkot Jambi kini menghadapi kebutuhan untuk memperluas ekosistem pendukungnya.
Penambahan SPKLU menjadi salah satu langkah yang disiapkan, dengan target jangka bertahap mencapai 100 titik dan pemanfaatan sejumlah aset pemerintah sebagai lokasi potensial.(*)

