Warga Keluhkan Antrean Pertalite Berjam-jam di Jambi, Pertamina Bicara Soal Lonjakan Konsumsi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Antrean panjang kendaraan roda dua untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite kembali terlihat di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Jambi.

Dalam beberapa hari terakhir, antrean kendaraan tampak terjadi di sejumlah SPBU, di antaranya SPBU Paal V, Paal VII, dan SPBU Beringin. Puluhan sepeda motor terlihat mengular menunggu giliran pengisian Pertalite, bahkan sebagian antrean disebut mencapai area luar SPBU.

Sejumlah pengendara mengaku kondisi tersebut cukup mengganggu aktivitas harian. Antrean tidak hanya terjadi pada jam sibuk, tetapi juga berlangsung sejak pagi hingga malam hari.

Rizki (29), warga yang ditemui saat mengantre di SPBU Paal VII, mengatakan dirinya harus meluangkan waktu lebih lama hanya untuk mendapatkan BBM.

“Hampir setiap hari sekarang antre. Kalau sedang ada keperluan mendesak tentu cukup mengganggu karena harus menunggu lama. Semoga kondisi ini segera kembali normal,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Andi (35), pengguna kendaraan yang mengisi BBM di SPBU Beringin. Menurutnya, panjang antrean Pertalite saat ini berbeda dibanding kondisi sebelumnya.

“Biasanya tidak sepanjang ini. Sekarang kadang antreannya sampai keluar area SPBU dan membuat kendaraan lain ikut terganggu,” katanya.

Pertamina Sebut Konsumsi Pertalite Meningkat

Menanggapi kondisi tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyatakan antrean terjadi karena adanya peningkatan konsumsi Pertalite dalam beberapa waktu terakhir.

Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menjelaskan peningkatan konsumsi tersebut salah satunya dipengaruhi adanya peralihan sebagian konsumen dari BBM nonsubsidi ke Pertalite.

“Antrean kendaraan pada pembelian Pertalite di sejumlah SPBU wilayah Jambi dipengaruhi oleh tingginya konsumsi Pertalite dalam beberapa waktu terakhir, seiring meningkatnya peralihan sebagian konsumen dari BBM nonsubsidi ke Pertalite,” jelas Rusminto.

Menurutnya, penyaluran Pertalite tetap berjalan sesuai kuota yang telah ditetapkan pemerintah.

“Di sisi lain, penyaluran Pertalite tetap mengacu pada kuota yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya.

Distribusi Dipantau, Pengawasan Diperketat

Rusminto memastikan Pertamina terus melakukan sejumlah langkah untuk menjaga ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan melalui pemantauan stok secara berkala, percepatan suplai dari Fuel Terminal apabila diperlukan, serta koordinasi bersama pemerintah daerah, BPH Migas, aparat penegak hukum, dan seluruh lembaga penyalur.

Selain memastikan distribusi berjalan, Pertamina juga melakukan evaluasi transaksi melalui sistem Subsidi Tepat untuk mencegah potensi penyalahgunaan BBM subsidi.

“Kami mengimbau masyarakat agar membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya sehingga distribusi dapat berjalan lebih baik,” ujar Rusminto.

DPRD Jambi Minta Pengawasan Diperkuat

Sebelumnya, persoalan antrean BBM subsidi juga mendapat perhatian DPRD Kota Jambi.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Pertamina, Hiswana Migas, serta pengelola SPBU, DPRD meminta pengawasan distribusi BBM subsidi diperketat.

Legislator juga menyoroti potensi penyalahgunaan seperti praktik pelangsiran maupun penggunaan barcode kendaraan yang tidak sesuai peruntukan.

DPRD berharap sinergi antara Pertamina, pemerintah, dan seluruh pihak terkait dapat segera mengurai antrean panjang di SPBU serta memastikan BBM subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Hingga saat ini, Pertamina menyatakan distribusi Pertalite di wilayah Jambi tetap berjalan dan terus dilakukan pengawasan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.(*)




Wali Kota Jambi Soroti Antrean SPBU, Dishub Diminta Atur Lalu Lintas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana menyoroti kembali antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Jambi.

Ia meminta pengawasan terhadap barcode pembelian BBM bersubsidi diperketat agar distribusi lebih tepat sasaran dan antrean kendaraan dapat dikurangi.

Menurut Maulana, antrean kendaraan yang mengular hingga ke badan jalan tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga mengganggu ketertiban umum serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Ini bukan hanya menjadi persoalan Kota Jambi, tetapi juga terjadi di berbagai daerah. Memang kewenangan pengelolaan distribusi BBM bukan berada di pemerintah kota,” terangnya.

“Namun, kami berharap antrean kendaraan ini tidak sampai mengganggu ketertiban umum maupun aktivitas masyarakat,” kata Maulana.

Pemkot Jambi Sudah Berkoordinasi

Maulana menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi telah beberapa kali berkoordinasi dengan instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan distribusi BBM.

Namun, tingginya jumlah kendaraan dan meningkatnya kebutuhan bahan bakar membuat antrean di sejumlah SPBU masih terus terjadi.

“Kami sudah beberapa kali berkoordinasi. Persoalan ini memang cukup kompleks. Jumlah kendaraan terus bertambah, sementara kebutuhan BBM juga semakin tinggi. Ini yang kemudian memicu antrean di sejumlah SPBU,” ujarnya.

Minta Pengawasan Barcode BBM Bersubsidi Diperketat

Menurut Maulana, salah satu langkah yang perlu diperkuat adalah pengawasan terhadap penggunaan barcode pembelian BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Ia menilai pengawasan tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah, Pertamina, dan aparat terkait karena berada di luar kewenangan pemerintah kota.

“Pengaturan barcode harus diperketat supaya tidak terjadi penyalahgunaan. Ini membutuhkan kerja tim antara pemerintah, Pertamina, dan aparat terkait,” sebutnya.

“Kalau sistem pengawasannya semakin baik, saya yakin antrean juga bisa dikurangi,” katanya.

Dishub Diminta Atur Lalu Lintas di Sekitar SPBU

Selain persoalan distribusi BBM, Maulana juga menyoroti kendaraan yang mengantre hingga memakan badan jalan.

Untuk mengurangi dampak kemacetan, ia menginstruksikan Dinas Perhubungan Kota Jambi melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU yang kerap dipadati kendaraan.

“Soal antrean yang sampai menggunakan badan jalan, nanti kami arahkan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengaturan,” kata dia.

“Jangan sampai masyarakat yang tidak sedang mengisi BBM ikut dirugikan karena kemacetan,” tegasnya.

Perlu Solusi Menyeluruh

Maulana menilai persoalan antrean BBM tidak dapat diselesaikan secara parsial.

Menurutnya, diperlukan langkah yang lebih komprehensif, mulai dari evaluasi sistem distribusi, penyesuaian kuota BBM, pengawasan barcode, hingga pengendalian kendaraan yang berhak membeli BBM bersubsidi.

Ia menegaskan, meski kewenangan pemerintah kota terbatas, Pemkot Jambi akan terus mendorong koordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait agar persoalan tersebut segera mendapatkan solusi.

“Kewenangan pemerintah kota dalam persoalan ini memang sangat terbatas. Karena itu kami terus mendorong agar ada solusi yang menyeluruh,” kata dia

“Yang terpenting, distribusi BBM berjalan tepat sasaran, penggunaan barcode benar-benar diawasi, dan antrean tidak lagi mengganggu ketertiban maupun keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya.

Dalam beberapa pekan terakhir, antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Jambi kembali menjadi sorotan masyarakat.

Kendaraan yang mengular hingga ke badan jalan menyebabkan perlambatan arus lalu lintas, terutama di ruas-ruas jalan utama yang menjadi lokasi SPBU.(*)




Antrean Solar Mengular di Jambi, DPRD Kota Jambi Ungkap Dugaan Barcode Ganda hingga Pelangsiran BBM

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Jambi menjadi perhatian serius DPRD Kota Jambi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina, Hiswana Migas, dan pengelola SPBU, Selasa 14 Juli 2026, muncul desakan pemberian sanksi terhadap sejumlah SPBU yang tidak hadir memenuhi undangan rapat.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, berlangsung dengan tensi tinggi.

Dari total 25 SPBU yang beroperasi di Kota Jambi, hanya 15 SPBU yang mengirimkan perwakilan.

Kondisi tersebut membuat Komisi II DPRD Kota Jambi mempertanyakan komitmen pengelola SPBU dalam menyelesaikan persoalan distribusi BBM subsidi yang telah menjadi keluhan masyarakat.

Berdasarkan daftar absensi rapat, sejumlah SPBU tercatat tidak hadir, di antaranya SPBU 24.361.02, 24.361.03, 24.361.04, 24.361.08, 24.361.10, 24.361.42, 28.361.01, dan 28.361.02. Dua SPBU lainnya juga disebut tidak memenuhi undangan sehingga total terdapat 10 SPBU yang tidak hadir.

Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Abdullah Thaif, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap sejumlah pengelola SPBU tersebut.

Menurutnya, persoalan antrean BBM subsidi bukan lagi sekadar masalah distribusi, tetapi telah berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian.

“Banyak UMKM dan pelaku usaha tidak bisa berjualan maksimal karena akses mereka terhalang truk maupun kendaraan yang mengantre BBM di SPBU,” ujar Thaif.

DPRD Temukan Dugaan Barcode Ganda BBM Subsidi

Selain menyoroti kehadiran pengelola SPBU, Komisi II DPRD Kota Jambi juga mengungkap dugaan penyalahgunaan sistem barcode BBM subsidi.

Thaif menyebut berdasarkan data yang diterimanya, jumlah barcode BBM subsidi yang telah diterbitkan Pertamina di Kota Jambi mencapai sekitar 104 ribu.

Menurutnya, jumlah tersebut seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga antrean panjang tidak terjadi secara terus-menerus.

Namun, hasil uji petik Komisi II di sejumlah SPBU menemukan adanya kendaraan yang diduga memiliki lebih dari satu barcode dan melakukan pengisian berulang.

“Kami menemukan satu kendaraan memiliki lebih dari satu barcode. Bahkan ada kendaraan yang mengisi BBM setiap hari,” katanya.

Ia menilai pola tersebut patut dicurigai sebagai praktik pelangsiran apabila kendaraan melakukan pengisian berulang dalam waktu singkat tanpa alasan yang jelas.

“Kalau kendaraan mengisi solar Rp200 ribu, secara logika bisa digunakan sampai Palembang sebelum mengisi lagi. Kalau hari itu juga mengisi di Kota Jambi, sementara bukan kendaraan travel, patut diduga sebagai pelangsir,” ujarnya.

SPBU Tidak Hadir Diusulkan Setop Solar Dua Hari

Atas kondisi tersebut, Komisi II DPRD Kota Jambi meminta Pertamina memberikan sanksi terhadap SPBU yang tidak hadir dalam RDP.

Abdullah Thaif mengusulkan penghentian sementara distribusi solar subsidi selama dua hari bagi SPBU yang tidak memenuhi undangan.

Sementara untuk SPBU 24.361.70 di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, DPRD mengusulkan sanksi lebih berat berupa penghentian penyaluran solar subsidi selama 14 hari.

Usulan tersebut diberikan karena perwakilan SPBU tersebut sempat hadir dalam rapat, namun meninggalkan forum tanpa pemberitahuan kepada pimpinan rapat.

“Saya merasa dihina, tidak dihargai. Apakah karena orang kaya bisa seenaknya?” tegas Thaif.

Ia juga menyoroti masih adanya SPBU yang dinilai belum menjalankan instruksi Pemerintah Kota Jambi terkait pemasangan stiker kendaraan dan pengawasan terhadap penyalahgunaan barcode.

“Masih ada mobil yang punya lebih dari satu barcode dan berpindah-pindah dari satu SPBU ke SPBU lain,” katanya.

Pertamina Akan Evaluasi dan Perketat Pengawasan

Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Jambi, Beny Kurniawan, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia menjelaskan, kuota biosolar untuk Provinsi Jambi mencapai sekitar 864 kiloliter per hari.

Pertamina, kata Beny, juga terus melakukan evaluasi terhadap nomor barcode kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran dan telah melakukan pemblokiran terhadap kendaraan yang terbukti menyalahgunakan fasilitas BBM subsidi.

“Mengenai usulan pemberian sanksi dari DPRD, akan kami koordinasikan terlebih dahulu sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai langkah cepat mengurangi antrean, Pertamina akan memperketat pemeriksaan kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi di seluruh SPBU.

Kendaraan yang tidak sesuai ketentuan atau terbukti menggunakan barcode secara tidak semestinya akan diblokir agar tidak dapat melakukan pengisian kembali.

DPRD: Ada Dugaan Solar Subsidi Mengalir ke Industri

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, menilai panjangnya antrean BBM subsidi menjadi indikasi adanya persoalan serius dalam sistem distribusi.

Ia menduga terdapat praktik pelangsiran yang membuat BBM subsidi berpotensi tidak dinikmati masyarakat yang berhak.

“Ada indikasi pelangsiran BBM subsidi untuk dijual ke industri sehingga masyarakat yang berhak justru tidak mendapatkan,” ujar Djokas.

Menurutnya, dampak antrean BBM subsidi telah meluas, mulai dari terganggunya fasilitas umum, kerusakan infrastruktur, hingga terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat.

Bahkan, ia menyebut telah terjadi korban jiwa akibat antrean BBM yang panjang.

DPRD Kota Jambi meminta seluruh pihak terkait, mulai dari Pertamina hingga pengelola SPBU, memperkuat pengawasan agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.(*)




RDP Memanas, DPRD Kota Jambi Minta SPBU 24.361.70 Tak Diberi Solar Subsidi Selama Dua Pekan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Persoalan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kota Jambi memicu langkah tegas dari Komisi II DPRD Kota Jambi.

Salah satu SPBU diusulkan mendapat sanksi penghentian pasokan solar subsidi selama 14 hari.

SPBU yang menjadi sorotan tersebut adalah SPBU 24.361.70 yang berada di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Usulan sanksi itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Jambi bersama pihak Pertamina, Hiswana Migas, dan pengelola SPBU se-Kota Jambi, Selasa 14 Juli 2026.

Rapat tersebut membahas persoalan antrean panjang BBM subsidi yang dinilai telah mengganggu aktivitas masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Abdullah Thaif, mengatakan SPBU 24.361.70 dinilai layak mendapatkan sanksi lebih berat dibandingkan SPBU lainnya.

Menurutnya, selain persoalan layanan BBM subsidi, pihak SPBU tersebut juga dinilai tidak menghormati forum resmi DPRD karena meninggalkan rapat tanpa pemberitahuan kepada pimpinan sidang.

“SPBU yang tidak hadir kami usulkan tidak mendapat kuota solar selama dua hari. Khusus SPBU 24.361.70, kami minta diberikan sanksi selama 14 hari karena hadir, tetapi kemudian meninggalkan rapat tanpa izin,” ujar Thaif.

Ia menilai tindakan tersebut menunjukkan sikap tidak menghargai lembaga legislatif yang sedang membahas persoalan publik.

“Saya merasa dihina, tidak dihargai. Apakah karena orang kaya bisa seenaknya?” katanya.

DPRD Temukan Dugaan Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi

Selain menyoroti sikap pengelola SPBU, Komisi II DPRD Kota Jambi juga mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan distribusi solar subsidi.

Thaif menyebut pihaknya menemukan indikasi kendaraan menggunakan lebih dari satu barcode saat melakukan pengisian BBM subsidi.

Temuan tersebut didapat dari hasil uji petik yang dilakukan Komisi II di sejumlah SPBU di Kota Jambi.

“Kami menemukan satu kendaraan memiliki lebih dari satu barcode. Ada juga kendaraan yang mengisi BBM setiap hari. Dugaan kami, ini merupakan praktik pelangsiran BBM subsidi,” jelasnya.

DPRD menilai persoalan tersebut menjadi salah satu penyebab antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU.

Kondisi itu disebut tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap fasilitas umum dan aktivitas ekonomi pelaku usaha kecil.

Pertamina Akan Koordinasikan Usulan Sanksi

Menanggapi desakan DPRD Kota Jambi, perwakilan Pertamina Patra Niaga Regional Jambi, Beny Kurniawan, menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.

“Kami akan melakukan koordinasi terlebih dahulu terkait usulan sanksi dari DPRD,” kata Beny.

Ia belum memastikan bentuk tindakan yang akan diberikan terhadap SPBU yang menjadi sorotan karena seluruh proses harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

RDP tersebut berlangsung cukup panas. Selain membahas dugaan pelangsiran BBM subsidi, DPRD Kota Jambi juga meminta adanya evaluasi sistem distribusi agar antrean panjang tidak terus terjadi di tengah masyarakat.

DPRD berharap pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi dapat diperketat sehingga bahan bakar yang diperuntukkan bagi masyarakat tersebut benar-benar tepat sasaran.(*)




Antrean BBM Subsidi di Jambi Disorot, BPH Migas Ungkap Dugaan Praktik Pengerit

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Provinsi Jambi kembali menjadi perhatian setelah ditemukan dugaan penyalahgunaan dalam penyalurannya.

Temuan itu diperoleh saat Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Komisi XII DPR RI dan Ombudsman RI melakukan inspeksi ke sejumlah SPBU di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu 11 Juli 2026.

Dalam pemantauan tersebut, tim menemukan indikasi pembelian BBM subsidi secara berulang menggunakan banyak QR Code yang diduga dimanfaatkan untuk memasok kebutuhan sektor industri, bukan bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengatakan salah satu modus yang ditemukan ialah penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.

“Ditemukan penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan jenis maupun nomor polisi kendaraan. Selain itu, ada STNK yang tidak cocok, kendaraan yang dimodifikasi, hingga penggunaan QR Code ganda,” kata Wahyudi.

Temuan Diserahkan ke Polda Jambi

BPH Migas memastikan seluruh temuan di lapangan akan diserahkan kepada Polda Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Langkah tersebut diambil guna memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum dalam distribusi BBM subsidi maupun penyalahgunaan data kendaraan.

“Temuan-temuan ini kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan telaah dan investigasi terhadap distribusi BBM subsidi serta kendaraan yang menunjukkan anomali,” ujarnya.

Jika nantinya terbukti terjadi pelanggaran, BPH Migas menegaskan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan, termasuk terhadap SPBU yang terbukti melanggar aturan penyaluran BBM subsidi.

Selain itu, aparat kepolisian bersama pemerintah daerah juga akan melakukan penertiban terhadap aktivitas yang dikenal masyarakat sebagai pengerit BBM.

Antrean BBM Jadi Perhatian

Wahyudi mengakui antrean panjang BBM subsidi di sejumlah SPBU Jambi menjadi salah satu alasan pengawasan diperketat.

Menurutnya, distribusi subsidi harus dipastikan benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak sehingga tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial.

Karena itu, BPH Migas memperkuat koordinasi dengan Komisi XII DPR RI, Ombudsman RI, Polda Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, hingga Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM.

DPR Temukan Anomali Penyaluran

Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, mengatakan hasil pengecekan menunjukkan masih banyak masyarakat yang telah mematuhi aturan penggunaan QR Code.

Namun, di sisi lain ditemukan sejumlah anomali berdasarkan hasil pemeriksaan sistem digital.

“Saat dicek melalui sistem digital, ternyata ditemukan cukup banyak penyimpangan dalam penggunaan QR Code,” kata Fasha.

Ia berharap hasil pengawasan di Jambi dapat menjadi bahan evaluasi nasional dalam memperbaiki tata kelola distribusi BBM subsidi.

Ombudsman dan Pemprov Siapkan Penguatan Pengawasan

Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, menyatakan pihaknya akan memperkuat pengawasan melalui kerja sama dengan BPH Migas yang melibatkan seluruh kantor perwakilan Ombudsman di Indonesia.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan pengawasan distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.

Sementara itu, Asisten II Setda Provinsi Jambi, Syamsurizal, menyebut hasil inspeksi akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang mendukung penyaluran BBM subsidi secara lebih tertib.

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Taufik Nurmandia, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh temuan hasil inspeksi bersama BPH Migas.

Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Pertamina untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam distribusi BBM subsidi di wilayah Jambi.(*)




Maulana Soroti Antrean SPBU di Jambi, Satgas Penertiban Berpeluang Diaktifkan Lagi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Fenomena antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali menjadi perhatian di Kota Jambi.

Dalam beberapa hari terakhir, antrean kendaraan terlihat mengular hingga memakan badan jalan dan memicu kemacetan di sejumlah titik strategis.

Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga memicu keluhan masyarakat yang merasa aktivitas sehari-hari menjadi terganggu akibat padatnya kendaraan yang mengantre untuk mendapatkan bahan bakar.

Menanggapi situasi tersebut, Wali Kota Jambi Maulana mengaku telah menginstruksikan jajaran terkait untuk segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) guna mencari solusi yang tepat dan berkelanjutan.

Menurut Maulana, persoalan antrean BBM sebenarnya bukan masalah baru.

Pemerintah Kota Jambi sebelumnya pernah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengendalikan antrean kendaraan di SPBU yang saat itu dinilai cukup efektif mengurangi kepadatan.

Namun kini, gejala serupa kembali muncul dan bahkan berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap mobilitas masyarakat.

“Dulu kita pernah memiliki satgas yang menangani persoalan antrean SPBU. Sekarang kondisi serupa kembali terjadi dan menyebabkan kemacetan di beberapa titik. Karena itu saya sudah meminta Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk membahas langkah yang perlu dilakukan,” ujar Maulana.

Razia Kembali Jadi Opsi

Pemkot Jambi tidak menutup kemungkinan mengaktifkan kembali pola penertiban seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.

Namun, menurut Maulana, langkah tersebut harus dikaji secara matang agar tidak memunculkan persoalan baru di lapangan.

Ia menilai pembatasan antrean di satu lokasi justru berpotensi memindahkan penumpukan kendaraan ke SPBU lainnya.

“Kita akan membahas apakah perlu dilakukan penertiban seperti sebelumnya. Tetapi jumlah kendaraan yang mengantre saat ini cukup banyak. Kalau hanya dibatasi di beberapa SPBU, bisa saja antreannya berpindah ke lokasi lain,” katanya.

Disparitas Harga Dinilai Jadi Pemicu

Maulana menilai salah satu akar persoalan yang menyebabkan antrean panjang adalah adanya selisih harga yang cukup besar antara jenis bahan bakar tertentu.

Perbedaan harga tersebut membuat masyarakat lebih memilih BBM tertentu sehingga terjadi konsentrasi kendaraan pada SPBU yang menyediakan produk tersebut.

“Persoalan utamanya berkaitan dengan disparitas harga. Karena selisih harga yang cukup besar, masyarakat cenderung memilih jenis BBM tertentu dan akhirnya terjadi penumpukan kendaraan,” jelasnya.

Ia menegaskan pemerintah daerah tidak ingin mengambil kebijakan yang justru menyulitkan masyarakat sebagai konsumen.

Karena itu, setiap langkah yang akan diambil harus mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas.

Pemantauan Terus Dilakukan

Pemkot Jambi bersama instansi terkait saat ini masih memantau perkembangan situasi di lapangan.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan solusi yang diterapkan nantinya tidak hanya mengurangi antrean kendaraan, tetapi juga menjaga kenyamanan masyarakat serta kelancaran aktivitas ekonomi di Kota Jambi.

Pemerintah berharap koordinasi dengan pihak terkait dapat menghasilkan formulasi yang mampu menekan kemacetan tanpa mengurangi akses masyarakat terhadap kebutuhan bahan bakar.(*)




Polda Jambi Pastikan Tidak Ada Penimbunan BBM di SPBU

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Daerah Jambi melalui jajaran Polres dan Polsek di berbagai kabupaten/kota melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Senin (20/04/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan BBM tetap aman serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk praktik pelangsiran dan penimbunan pasca penyesuaian harga BBM non-subsidi.

Kegiatan monitoring dilakukan secara serentak di wilayah Tanjung Jabung Barat, Tebo, Bungo, Sarolangun, Merangin, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, hingga Muaro Jambi.

Di wilayah Polsek Betara, pengecekan dilakukan di SPBU Muntialo. Hasilnya, stok BBM terpantau aman dan tidak ditemukan aktivitas pelangsiran maupun kendaraan dengan tangki modifikasi.

Sementara di Kabupaten Tebo, Polsek Tebo Tengah dan Tebo Ilir juga melaksanakan pengecekan serta patroli rutin di SPBU.

Hasil pemantauan menunjukkan kondisi normal tanpa antrean panjang maupun kepanikan masyarakat.

Di Tanjung Jabung Timur, Polsek Sabak Barat bersama pemerintah kecamatan melakukan pengecekan di SPBU Cantika. Distribusi BBM dilaporkan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Adapun di wilayah Muaro Jambi, sejumlah Polsek seperti Mestong, Jaluko, Sekernan, Sungai Gelam, Sungai Bahar, hingga Kumpeh Ulu turut melakukan monitoring.

Hasilnya, pasokan BBM dari Pertamina berjalan normal dan stok dalam kondisi mencukupi.

Di Kabupaten Bungo, Polsek Pelepat melakukan pengawasan di SPBU Senamat dan Sungai Gurun.

Petugas juga melakukan pengaturan antrean kendaraan, pemeriksaan barcode BBM subsidi, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memodifikasi tangki kendaraan.

Sementara itu di Merangin, Polsek Bangko melaksanakan patroli di sejumlah titik strategis, termasuk SPBU, fasilitas kesehatan, dan objek vital lainnya. Situasi terpantau aman dan kondusif.

Polres Sarolangun dan Polres Batanghari juga melakukan kegiatan serupa sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyimpangan distribusi BBM.

Secara umum, seluruh SPBU yang dipantau berada dalam kondisi aman, tertib, dan stok BBM masih mencukupi kebutuhan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jambi Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas distribusi energi di wilayah Jambi.

“Polda Jambi bersama jajaran terus melakukan pengawasan untuk memastikan distribusi BBM tetap lancar dan mencegah penyalahgunaan seperti pelangsiran maupun penimbunan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat.

“Jika ditemukan indikasi penyimpangan, kami mengimbau masyarakat segera melapor ke kepolisian terdekat,” tambahnya.

Dengan pengawasan yang terus ditingkatkan, diharapkan distribusi BBM di wilayah Jambi tetap stabil dan situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif.(*)