Kota Jambi Kembangkan Aplikasi Terintegrasi, Pelayanan Publik Makin Mudah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi mulai mempercepat transformasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju konsep Pemerintah Digital (Pemdi) sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik.

Langkah tersebut ditandai melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Bapperida Kota Jambi, Kamis (16/4/2026), yang dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha.

Dalam arahannya, Diza menegaskan bahwa transformasi digital menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, aman, dan transparan.

“Melalui pemanfaatan data dan teknologi, pelayanan publik diharapkan semakin berkualitas dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya integrasi sistem dalam tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, sistem yang terhubung akan meningkatkan efisiensi kerja, transparansi, serta akuntabilitas di lingkungan pemerintah daerah.

Transformasi ini, lanjut Diza, juga sejalan dengan target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kota Jambi 2025–2029.

Saat ini, Pemkot Jambi telah mengembangkan platform layanan digital terintegrasi melalui aplikasi JAGA yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan dalam satu sistem.

“Dengan satu aplikasi, masyarakat bisa mendapatkan berbagai layanan secara lebih praktis,” tambahnya.

Selain meningkatkan pelayanan, sistem Pemerintah Digital juga dinilai mampu memperkuat fungsi pengawasan dan evaluasi kinerja perangkat daerah.

“Ini menjadi alat kontrol yang efektif. Jika ada program yang tidak berjalan optimal, bisa segera dievaluasi dan diperbaiki,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, menyebut kegiatan ini sebagai momentum penting dalam memperkuat komitmen digitalisasi pemerintahan di daerah.

Ia mengapresiasi langkah Pemkot Jambi yang dinilai progresif dalam mendorong penerapan teknologi dalam pelayanan publik.

“Ke depan, tidak ada lagi birokrasi yang tidak memanfaatkan digitalisasi. Ini penting untuk mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, Saleh Ridha, menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan evaluasi Pemerintah Digital tahun 2026.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh OPD dan camat turut menandatangani komitmen bersama untuk mendukung implementasi transformasi digital di Kota Jambi.

Berdasarkan data, indeks SPBE Kota Jambi pada 2024 mencapai angka 4,32 dengan predikat memuaskan dan menempati peringkat keempat nasional kategori kota.

Sementara itu, indeks Smart City berada di angka 3,48 dan menempatkan Jambi di posisi ke-13 nasional.

Dengan capaian tersebut, Pemkot Jambi optimistis transformasi menuju Pemerintah Digital tidak hanya meningkatkan nilai indeks nasional, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.(*)




Pemkot Jambi Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Tujuan dan Aturannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi resmi memberlakukan kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema work from home (WFH) setiap hari Jumat.

Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi budaya kerja birokrasi yang lebih modern, efisien, dan berbasis digital.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 06 Tahun 2026 yang ditandatangani Wali Kota Jambi, Maulana, sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat terkait reformasi sistem kerja ASN.

Dalam kebijakan tersebut, ASN di lingkungan Pemkot Jambi diwajibkan menjalankan pola kerja kombinasi antara WFH dan work from office (WFO), dengan satu hari kerja dari rumah setiap pekan.

Wali Kota Maulana menegaskan, kebijakan ini tidak sekadar perubahan pola kerja, tetapi juga bagian dari strategi besar untuk meningkatkan kinerja berbasis hasil serta efisiensi anggaran daerah.

Beberapa tujuan utama penerapan WFH ini antara lain:

  • Mendorong efisiensi penggunaan anggaran operasional seperti BBM, listrik, dan air
  • Mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan melalui sistem elektronik
  • Menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal
  • Mengurangi mobilitas dan dampak polusi di perkotaan

Pemkot Jambi juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengatur pembagian jadwal kerja ASN secara proporsional, serta memperkuat sistem digital seperti e-office, tanda tangan elektronik, absensi online, hingga Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Meski demikian, tidak semua ASN dapat menerapkan WFH. Sejumlah unit layanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor (WFO), seperti sektor kesehatan, pendidikan, pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, hingga layanan darurat dan kebencanaan.

Selain itu, pejabat struktural seperti pimpinan tinggi pratama, administrator, camat, dan lurah juga dikecualikan dari kebijakan WFH.

Untuk mendukung efisiensi, Pemkot Jambi turut menetapkan pembatasan perjalanan dinas, yakni pengurangan hingga 50 persen untuk perjalanan dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri.

Penggunaan kendaraan dinas juga dibatasi maksimal 50 persen, serta dianjurkan beralih ke transportasi ramah lingkungan.

Kebijakan ini juga mendorong pelaksanaan rapat dan kegiatan kedinasan secara hybrid atau daring guna memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi.

Dengan penerapan kebijakan ini, Pemkot Jambi berharap tercipta budaya kerja ASN yang lebih adaptif, produktif, serta mampu menjaga kualitas pelayanan publik di tengah tuntutan efisiensi dan digitalisasi birokrasi.(*)




Sekda Kota Jambi Raih Penghargaan Nasional ADLGA 2025, Bukti Komitmen Transformasi Digital

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional.

Sekretaris Daerah Kota Jambi, Drs. H. A. Ridwan, M.Si, berhasil meraih Piagam Penghargaan Digital Leadership Government Award (ADLGA) 2025 pada ajang ASKOMPSI yang digelar di Surabaya pada 19–20 November 2025.

Penghargaan tersebut mengusung tema “Kita Mantapkan Percepatan Pemerintahan Digital Melalui Kerja Hebat Sekretaris Daerah sebagai Provokator Digitalisasi Indonesia di Daerah.” Piagam diterima langsung oleh Sekda A. Ridwan pada Kamis (20/11/2025).

Dalam kompetisi nasional ini, Ridwan sukses masuk 5 besar ADLGA 2025 dari 98 kota se-Indonesia, sekaligus meraih predikat Sekretaris Daerah Terbaik Kategori Vision.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kepemimpinan Sekda Kota Jambi yang dinilai mampu mendorong percepatan transformasi digital di lingkungan Pemkot Jambi.

Termasuk peningkatan kualitas layanan publik, tata kelola pemerintahan berbasis teknologi, dan akselerasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Alhamdulillah Kota Jambi berhasil meraih Digital Leadership Government Award 2025,” ujar Sekda A. Ridwan usai menerima penghargaan.

Ridwan menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi, termasuk dukungan penuh dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi.

“Pengelolaan pemerintahan di Kota Jambi sudah berbasis elektronik dan digitalisasi, sehingga pelayanan semakin mudah dan efisien. Ini buah dari kolaborasi seluruh pihak,” jelasnya.

“Capaian ini juga tidak terlepas dari arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang terus mendorong percepatan transformasi digital menuju Kota Jambi Bahagia yang modern, transparan, dan melayani,” lanjut Ridwan.

ADLGA 2025 menilai kepemimpinan digital para Sekda dalam berbagai kategori, mulai dari Vision, Engagement, Technology Leadership, hingga Best Digital Leadership Government.

Seluruh peserta melewati proses seleksi ketat, termasuk pra-asesmen, visitasi lapangan, dan paparan inovasi digital di hadapan Menteri Dalam Negeri.

Dengan penghargaan ini, Kota Jambi dinilai setara dengan daerah yang sukses menjadi “provokator digital” di wilayahnya masing-masing.

Prestasi ini diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh OPD untuk terus memperkuat inovasi dan pelayanan publik berbasis digital.(*)