Wali Kota Jambi Buka FGD Literasi Pajak, Targetkan Optimalisasi PBB dan PKB

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Fokus Grup Diskusi (FGD) Penguatan Literasi Pajak, sekaligus Optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Rabu, 26 November 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula BPPRD Kota Jambi ini diikuti sekitar 130 peserta, terdiri dari dinas terkait di lingkungan Pemkot Jambi serta perwakilan Forum RT Kecamatan dan Kelurahan.

Dalam kesempatan ini juga diselenggarakan edukasi pembayaran listrik tepat waktu, menghadirkan Dr. Mustarhadi, M.H, Kepala UPTD Samsat Kota Jambi, dan Dairobi, Asman Niaga dan Pemasaran, sebagai narasumber.

Wali Kota Maulana menekankan pentingnya memaksimalkan sisa waktu efektif di tahun 2025, untuk meningkatkan penerimaan pajak, meski beberapa sektor sudah terealisasi.

“Kita jangan cepat puas, karena capaian pajak masih bisa dioptimalkan. Evaluasi terus menerus, berikan pelayanan cepat dan ramah, serta koordinasi efektif dengan leading sektor terkait. PAD adalah penopang pembangunan Kota Jambi di tengah berkurangnya dana transfer pusat ke daerah,” ujarnya.

Sebagai kota perdagangan dan jasa, Maulana menyampaikan berbagai program unggulan telah dijalankan untuk menjawab tantangan optimalisasi pajak.

Ia menekankan bahwa, FGD ini menjadi momentum penting untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan strategi terbaik dalam rangka penguatan PAD, khususnya dari sektor PBB, Opsen PKB, dan PBJ-Penerangan Jalan.

“Lakukan Fokus Group Diskusi ini sebaik-baiknya, karena menjadi kesempatan berharga untuk meningkatkan optimalisasi pajak daerah,” pungkas Wali Kota Maulana.(*)




BPPRD Kota Jambi Optimalkan PAD, PBB Tembus Target 101 Persen

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Ardi, menyampaikan bahwa, realisasi penerimaan pajak hingga saat ini menunjukkan capaian yang signifikan.

Dari target total Rp112 miliar untuk opsen pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama kendaraan bermotor, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta PBJP tenaga listrik, realisasi mencapai Rp83 miliar atau 74%.

Meski demikian, Ardi menekankan perlunya upaya tambahan, terutama dari kendaraan dinas baik milik Pemerintah Kota maupun Provinsi.

“Sementara untuk PBB, capaian sudah melebihi target, yakni 101%, dari target Rp32 miliar menjadi Rp32,66 miliar. Termasuk PBJP listrik, seluruhnya sudah terealisasi dengan baik,” ujarnya.

Ardi menambahkan, capaian ini menjadi modal penting dalam penguatan pembangunan Kota Jambi ke depan.

Kerja sama dengan Bank Himbara juga dilakukan untuk mempermudah pembayaran pajak, yang dapat dilakukan setiap hari tanpa libur.

Ke depan, setiap rumah akan dipasangi barcode melalui peran Ketua RT, sehingga masyarakat maupun petugas dapat memantau pembayaran pajak secara lebih mudah.

Dengan kegiatan sosialisasi dan Fokus Grup Diskusi (FGD) yang digelar oleh BPPRD, peserta diharapkan mampu memahami strategi optimalisasi pendapatan daerah.

Khususnya sektor pajak, mengetahui kendala yang ada, dan menemukan solusi bersama agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi tercapai.(*)




BPPRD Kota Jambi: Penerimaan Pajak Daerah Capai Rp257 Miliar hingga Juli 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi melaporkan realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp257 miliar hingga akhir Juli 2025.

Angka ini telah mencapai 56 persen dari target perubahan anggaran tahun ini sebesar Rp466 miliar.

Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina, menyatakan pencapaian ini cukup positif meski masih ada tantangan ke depan.

“Kami optimis target akhir tahun akan tercapai bahkan berpotensi melebihi target yang sudah ditetapkan,” kata Nella.

Nella menambahkan, target anggaran tahun ini mengalami peningkatan sekitar Rp51 miliar dari anggaran murni sebelumnya.

Sebagai bagian dari strategi pengoptimalan pendapatan asli daerah (PAD), BPPRD terus menggenjot berbagai langkah, termasuk kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi.

Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah program pemutihan denda untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Kami masih menunggu keputusan resmi dari Gubernur. Jika sudah ada, sosialisasi akan dilakukan secara luas kepada masyarakat,” ungkapnya.

Nella berharap program pemutihan ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, BPPRD juga tengah melakukan pemetaan potensi pajak dari sektor usaha kuliner malam dan rumah makan yang terus berkembang di Kota Jambi.

Menurutnya, usaha kuliner malam memiliki potensi pendapatan yang besar dan perlu dilakukan pendataan ulang untuk memaksimalkan kontribusinya terhadap PAD.

“Pendataan ini penting agar seluruh potensi pajak bisa tergali secara optimal tanpa ada yang terlewat,” tambah Nella.

Langkah-langkah ini sesuai dengan komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat PAD guna mendukung pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik.(*)