Buntut Pengeroyokan Guru di Tanjab Timur, DPRD Jambi Pertimbangkan Bentuk Pansus

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – DPRD Provinsi Jambi mempertimbangkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum guru dan siswa di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur.

Langkah ini dinilai penting untuk mengevaluasi keseluruhan sistem pengajaran sekaligus menindaklanjuti laporan dari kedua pihak.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, menyampaikan bahwa keputusan pembentukan Pansus masih menunggu perkembangan kasus yang kini tengah didalami oleh Polda Jambi.

“Untuk membentuk Pansus, kita harus menunggu dulu hasil pendalaman. Kalau ditemukan ada masalah sistemik dalam pengajaran, maka pembentukan Pansus menjadi langkah yang tepat. Namun, jika kasus murni kesalahan salah satu pihak, maka penyelesaian akan dilakukan oleh dinas terkait,” ujar Hafiz.

Hafiz menambahkan bahwa pihaknya telah beberapa kali berkomunikasi dengan Kapolda Jambi terkait perkembangan kasus.

Pendalaman kasus mencakup pemeriksaan terhadap oknum guru, termasuk kemungkinan uji kesehatan mental, sebagai langkah untuk memahami kondisi psikologis yang bersangkutan.

“Termasuk juga kemungkinan dilakukan pemeriksaan kesehatan mental kepada oknum guru. Kita lihat nanti hasilnya seperti apa,” jelasnya.

DPRD Provinsi Jambi menegaskan tetap berkoordinasi dengan dinas terkait agar penanganan kasus berjalan cepat. Penyelesaian secara kekeluargaan juga tetap menjadi opsi jika memungkinkan dan disepakati semua pihak.

“Yang jelas, DPRD terus mengawasi dan menekankan agar dinas segera menindaklanjuti. Kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan semua pihak setuju, tentu ini yang diharapkan,” tambah Hafiz.

Kasus ini sebelumnya memicu perhatian publik setelah laporan dibuat oleh siswa maupun guru terkait dugaan kekerasan di lingkungan SMKN 3 Tanjung Jabung Timur.

Hingga saat ini, kepolisian masih menelusuri kronologi peristiwa serta faktor-faktor yang memicu insiden tersebut.(*)




DPRD Jambi Tekankan Pentingnya Evaluasi Kejiwaan, Buntut Pengeroyokan Guru di Tanjab Timur

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum guru dan siswa di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur masih dalam proses pendalaman pihak kepolisian.

Polda Jambi menangani laporan dari kedua belah pihak, baik siswa maupun guru.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa kali komunikasi dengan Kapolda Jambi terkait perkembangan kasus tersebut.

Menurut Hafiz, aparat kepolisian masih mendalami laporan secara menyeluruh sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Sudah komunikasi dan beberapa kali bertemu dengan Kapolda. Polda ingin mendalami dulu karena baik dari pihak siswa maupun guru sama-sama membuat laporan,” ujar Hafiz.

Dalam proses pendalaman, kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap oknum guru yang terlibat, termasuk pemeriksaan kesehatan mental maupun kejiwaan.

“Termasuk kemungkinan dilakukan uji kesehatan mental kepada oknum guru tersebut. Kita lihat nanti hasilnya bagaimana,” tambahnya.

DPRD Provinsi Jambi menegaskan akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait agar penanganan kasus dapat segera dilakukan.

Penyelesaian secara kekeluargaan tetap menjadi salah satu opsi jika memungkinkan.

“Yang jelas dari sisi DPRD terus berkomunikasi dan menekankan kepada dinas terkait untuk segera mengambil tindakan. Kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan semua pihak sepakat, tentu itu diharapkan,” kata Hafiz.

Terkait wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Ketua DPRD Jambi menegaskan bahwa langkah tersebut masih menunggu perkembangan kasus.

“Untuk membentuk pansus, kita harus menunggu perkembangan dulu. Kalau ditemukan permasalahan dari sistem pengajaran yang ada, maka perlu dibentuk pansus. Tapi kalau murni kesalahan salah satu pihak, maka dinas terkait yang akan menyelesaikan,” tutupnya.(*)




Buntut Aksi Saling Lapor Guru dan Siswa SMKN 3 Tanjab Timur, Disdik Jambi: Bukan Kewenangan Kami

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persoalan antara guru dan murid di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur kini menjadi sorotan publik. Kasus ini berujung saling lapor ke kepolisian dan mendapat perhatian Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Disdik Provinsi Jambi, Umar, menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh masing-masing pihak bukan menjadi kewenangan Disdik.

Baik guru maupun murid memiliki hak yang sama untuk menempuh jalur hukum.

“Langkah hukum itu merupakan hak masing-masing pihak. Baik guru maupun murid punya kedudukan yang sama di mata hukum untuk mencari keadilan dan kebenaran,” ujar Umar.

Disdik Jambi telah memfasilitasi mediasi bersama pihak sekolah dan unsur terkait agar persoalan tidak melebar.

“Upaya mediasi sudah kami lakukan bersama pihak sekolah dan pihak terkait. Harapan kami masalah ini bisa selesai secara kekeluargaan agar tidak mengganggu proses belajar mengajar,” tambah Umar.

Aktivitas belajar mengajar di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur tetap berjalan normal. Sekolah dijaga aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.

“Kami ingin kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal. Dunia pendidikan harus tetap menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi semua,” tegas Umar.

Perkembangan penanganan kasus ini akan terus dilaporkan kepada Gubernur Jambi sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan kebijakan ke depan.

Dinas Pendidikan Provinsi Jambi berharap persoalan ini segera menemukan titik terang dan diselesaikan dengan cara terbaik tanpa merugikan pihak manapun.(*)




Disdik Jambi Turunkan Tim Usai Kasus Guru SMKN 3 Viral

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dugaan kasus pengeroyokan terhadap guru SMKN 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, yang sempat viral di media sosial, kini mendapat penanganan serius dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Tim dari Disdik langsung diturunkan ke sekolah untuk menindaklanjuti permasalahan dan memastikan proses belajar tetap kondusif.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar MY, S.E., M.M, menegaskan pihaknya tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan terkait permintaan pemindahan guru maupun tindakan disiplin.

Pendalaman menyeluruh menjadi langkah awal sebelum keputusan resmi dibuat.

“Berkenaan dengan pemindahan guru maupun langkah hukum disiplin, tim kami akan turun dan berkoordinasi. Hasilnya nanti akan kami sampaikan ke BKD,” ujar Umar.

Selain menurunkan tim, Disdik juga memastikan kondisi sekolah tetap aman dan proses belajar mengajar berjalan normal.

Hal ini juga didukung oleh mediasi Forkopimcam Berbak yang melibatkan orang tua siswa, guru, dan pihak sekolah sehari setelah kejadian.

Umar menyampaikan apresiasinya karena kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Kejadian ini memang memprihatinkan, tetapi pada prinsipnya sekolah harus menjadi tempat belajar dan membentuk akhlak. Semoga insiden serupa tidak terjadi lagi,” jelas Umar.

Sebagai tindak lanjut, tim bidang Pembinaan GTK dan SMK Disdik Provinsi Jambi bersama Kapolres Tanjung Jabung Timur telah turun ke lokasi untuk memastikan pembelajaran di SMKN 3 Tanjabtim tetap berjalan normal.

Umar menekankan, pihaknya tidak ingin menyimpulkan siapa yang bersalah sebelum investigasi dilakukan secara komprehensif.

“Kami ingin mendalaminya agar setiap keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan tujuan utama pendidikan,” tutup Umar.(*)




Viral di Media Sosial, Al Haris Pastikan Penanganan Kasus Guru SMKN 3

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus dugaan pelecehan atau perlakuan tidak pantas yang menimpa seorang guru bernama Agus Saputra di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur tengah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa pagi, 13 Januari 2026.

Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan menindaklanjuti insiden ini secara serius.

Ia menyebutkan akan menurunkan tim dari Dinas Pendidikan, khususnya bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), untuk mendalami kasus tersebut.

“Tim dari Diknas akan turun ke sana, kita lihat nanti bagaimana hasilnya,” kata Al Haris.

Menurutnya, masalah ini sudah ditangani melalui rapat mediasi yang melibatkan orang tua siswa, pihak sekolah, camat, dan kepolisian. Al Haris berharap kasus ini tidak berkembang lebih luas.

“Rapat mediasi sudah dilakukan. Saya ingin masalah ini tidak melebar ke mana-mana,” ujarnya.

Gubernur Jambi menegaskan, jika dalam penyelidikan ditemukan kesalahan dari guru, pemerintah akan memberikan sanksi tegas.

Namun, ia juga mengingatkan agar siswa tidak mengambil sikap menghakimi guru secara sendiri, karena hal itu dapat mencoreng dunia pendidikan.

“Kalau gurunya salah tentu akan kita beri sanksi. Kalau perkataannya memang tidak pantas seorang guru, ya ditindak. Tapi siswa juga tidak boleh menghakimi gurunya, ini mencoreng dunia pendidikan,” jelas Al Haris.

Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.

“Dunia pendidikan harus tetap utuh, tidak boleh ada yang mencoreng. Saya kira ini insiden yang kurang baik di dunia pendidikan,” tutupnya.(*)