DLH Kota Jambi Jelaskan Alasan Penutupan TPS, Sistem Baru Diklaim Lebih Efektif Atasi Sampah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi menegaskan kebijakan penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) merupakan bagian dari upaya reformasi sistem pengelolaan sampah yang selama ini dinilai tidak lagi efektif menghadapi peningkatan volume sampah perkotaan.

Penjelasan itu disampaikan Sekretaris DLH Kota Jambi, Pahlewi, saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Jambi dan perwakilan Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi, Selasa 9 Juni 2026.

Menurut Pahlewi, selama bertahun-tahun banyak TPS mengalami kelebihan kapasitas sehingga memicu penumpukan sampah, menurunkan kualitas lingkungan, hingga memunculkan titik-titik pembuangan liar di berbagai lokasi.

“Kami ingin mengubah pola pengelolaan sampah yang selama ini bertumpu pada TPS menjadi pengelolaan dari sumbernya, yaitu rumah tangga. Sampah diangkut langsung menuju depo atau titik pengumpulan yang telah disiapkan sebelum dibawa ke TPA,” ujarnya.

DLH menjelaskan, sistem baru tersebut dijalankan melalui Operator Pengumpulan Berbasis Masyarakat (OPBM) yang dibentuk di tingkat lingkungan.

Melalui pola ini, sampah tidak lagi menumpuk di TPS terbuka, melainkan dijemput langsung dari rumah warga menggunakan armada pengangkut yang dikelola masyarakat.

Pahlewi menyebut hingga saat ini puluhan unit OPBM telah terbentuk di berbagai wilayah Kota Jambi.

“Dari OPBM yang sudah terbentuk, sebagian telah aktif beroperasi dan terus diperluas agar mampu menjangkau lebih banyak lingkungan permukiman,” katanya.

Ia menegaskan penutupan TPS tidak dilakukan secara serentak, melainkan bertahap sesuai kesiapan wilayah yang telah memiliki layanan pengangkutan sampah berbasis masyarakat.

Meski demikian, implementasi sistem baru masih memunculkan sejumlah keluhan dari masyarakat.

Dalam forum tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Faruq mengingatkan agar perubahan sistem tidak menimbulkan kesulitan bagi warga.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan seluruh wilayah memperoleh pelayanan yang sama sebelum seluruh TPS ditutup.

“DPRD mendukung upaya perbaikan sistem pengelolaan sampah. Namun pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama sehingga tidak menimbulkan kebingungan atau keresahan,” ujar Umar Faruq.

Ia juga menilai sosialisasi kepada masyarakat perlu diperkuat agar warga memahami mekanisme pengelolaan sampah yang baru.

Sementara itu, perwakilan GERAM Jambi, Abdullah Az, menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat terkait kebijakan tersebut.

Menurutnya, masih ada warga yang mengeluhkan belum meratanya layanan pengangkutan sampah setelah TPS di lingkungan mereka ditutup.

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan besaran iuran pengangkutan sampah yang dinilai berbeda-beda di setiap wilayah RT.

“Kami meminta pemerintah memastikan seluruh fasilitas pendukung berjalan maksimal agar masyarakat tidak kesulitan dalam mengelola sampah rumah tangga,” katanya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, DLH Kota Jambi memastikan evaluasi akan terus dilakukan selama masa transisi sistem pengelolaan sampah berlangsung.

Pemerintah juga berkomitmen mempercepat pembentukan dan penguatan OPBM di berbagai wilayah agar pelayanan semakin merata.

DLH berharap sistem baru ini tidak hanya mampu mengurangi penumpukan sampah di TPS, tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

Dengan semakin luasnya jangkauan OPBM, Pemerintah Kota Jambi menargetkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di Kota Jambi.(*)




Pasukan Oranye Kota Jambi Tuntut Kenaikan Gaji! Ternyata Segini Jumlah Gaji Mereka

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ratusan petugas kebersihan atau pasukan oranye Kota Jambi menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Keris Siginjai, Senin (5/1/2026), menuntut kenaikan gaji yang setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Para petugas menyatakan upah harian mereka saat ini jauh di bawah pekerja sektor lain, dan berharap Pemkot Jambi segera melakukan penyesuaian.

“Kami menuntut kenaikan gaji, kalau bisa disesuaikan dengan UMP. Upah kami sekarang masih kalah dibandingkan pekerja lain,” ungkap seorang petugas menyampaikan.

Ia mencontohkan, upah tukang bangunan bisa mencapai Rp150 ribu per hari. Sementara kenek mendapatkan Rp100 ribu per hari, sedangkan upah petugas kebersihan jauh lebih rendah.

Saat ini rincian upah harian petugas di Kota Jambi: sopir Rp85.750, kru Rp65.750, dan penyapu Rp65.250.

Wali Kota Jambi, dr. Maulana, turun langsung menemui para pengunjuk rasa dan mendengarkan aspirasi mereka.

Maulana memastikan Pemkot akan menghitung dan menyesuaikan anggaran untuk peningkatan gaji, termasuk melalui pengalihan pos anggaran dan efisiensi dari operasional armada pengangkut sampah.

“Penghematan anggaran dari BBM dan perawatan armada akan dialihkan untuk kesejahteraan petugas kebersihan,” kata Maulana.

Pemkot Jambi berencana mengganti armada pengangkut sampah lama dengan kendaraan listrik berbasis GPS.

Sehingga pergerakan armada bisa dipantau secara real time dan biaya operasional berkurang.

Selain itu, seluruh petugas kebersihan juga akan terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Maulana menambahkan bahwa penanganan sampah juga membutuhkan kesadaran masyarakat.

“Masyarakat kita masih kurang disiplin. Lahan sudah dibersihkan, tidak lama kemudian sampah kembali menumpuk,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Mahruzar, menyebut jumlah petugas kebersihan di kota ini sekitar 1.100 orang.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan, dan para petugas berharap tuntutan kenaikan gaji dapat segera direalisasikan demi meningkatkan kesejahteraan mereka.(*)




Pasukan Oranye Kota Jambi Demo, Wali Kota Janji Tingkatkan Gaji dan Kesejahteraan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, dr. Maulana, turun langsung menemui ratusan petugas kebersihan atau pasukan oranye yang menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Tugu Keris Siginjai, Senin (5/1/2026).

Aksi ini menuntut kenaikan gaji yang setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan muncul di tengah keluhan masyarakat soal penanganan sampah di Kota Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, Maulana mendengarkan aspirasi para petugas kebersihan.

Ia menegaskan bahwa, tuntutan mereka sejalan dengan rencana pemerintah kota untuk melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah.

Salah satu rencananya adalah mengganti armada pengangkut sampah lama dengan kendaraan listrik berbasis GPS, yang memungkinkan pemantauan armada secara real time dan efisiensi penggunaan BBM serta perawatan.

“Mobilnya menggunakan kendaraan listrik dan GPS, sehingga posisi armada bisa dipantau. Dengan sistem ini, tidak lagi dibutuhkan anggaran besar untuk BBM dan perawatan,” sebut Maulana.

“Penghematan anggaran nantinya akan dialihkan untuk peningkatan gaji dan kesejahteraan petugas kebersihan,” ujar Maulana.

Pemkot juga telah menganggarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh petugas.

Para petugas menilai penghasilan saat ini masih jauh di bawah pekerja sektor lain.

Salah seorang pengunjuk rasa mengatakan, upah mereka kalah dibandingkan tukang bangunan atau kenek.

“Kami menuntut kenaikan gaji, kalau bisa disesuaikan dengan UMP. Upah kami sekarang masih kalah dibandingkan pekerja lain,” ujarnya.

Maulana menambahkan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan kedisiplinan masyarakat.

“Masyarakat kita masih kurang disiplin. Lahan sudah dibersihkan, tidak lama kemudian sampah kembali menumpuk,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Mahruzar, menyebutkan jumlah petugas kebersihan di Kota Jambi saat ini sekitar 1.100 orang.

Rincian upah harian: sopir Rp85.750, kru Rp65.750, dan penyapu Rp65.250.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan, dengan harapan tuntutan gaji segera direalisasikan.(*)




Pasukan Oranye Kota Jambi Gelar Aksi, Tuntut Kenaikan Gaji Setara UMP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ratusan petugas kebersihan Kota Jambi atau pasukan oranye menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Tugu Keris Siginjai, Senin (5/1/2026).

Mereka menuntut kenaikan gaji yang setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Aksi ini muncul di tengah maraknya keluhan masyarakat soal penanganan sampah di kota ini.

Para petugas menyatakan penghasilan saat ini masih jauh di bawah pekerja sektor lain.

Salah seorang pengunjuk rasa mengatakan, upah mereka saat ini kalah dibanding tukang bangunan atau kenek

“Kami menuntut kenaikan gaji, kalau bisa disesuaikan dengan UMP. Upah kami sekarang masih kalah dibandingkan pekerja lain,” ujarnya.

Wali Kota Jambi, dr. Maulana, turun langsung menemui para pengunjuk rasa dan mendengarkan aspirasi mereka.

Maulana menegaskan tuntutan ini sejalan dengan rencana Pemkot Jambi melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah.

Salah satunya adalah peralihan armada pengangkut sampah ke kendaraan listrik dengan teknologi GPS, yang memungkinkan pemantauan pergerakan armada secara real time.

“Mobilnya menggunakan kendaraan listrik dan GPS, sehingga posisi armada bisa dipantau. Dengan sistem ini, tidak lagi dibutuhkan anggaran besar untuk BBM dan perawatan,” kata dia.

“Penghematan anggaran nantinya akan dialihkan untuk peningkatan gaji dan kesejahteraan petugas kebersihan,” ujar Maulana.

Pemkot juga telah menganggarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh petugas.

Maulana menambahkan bahwa penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan kedisiplinan warga.

“Masyarakat kita masih kurang disiplin. Lahan sudah dibersihkan, tidak lama kemudian sampah kembali menumpuk,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Mahruzar, menyebutkan jumlah petugas kebersihan saat ini sekitar 1.100 orang.

Rincian upah harian adalah sopir Rp85.750, kru Rp65.750, dan penyapu Rp65.250.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan, dengan harapan tuntutan gaji segera direalisasikan.(*)