DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Anwar Sadat Ajukan Dua Ranperda Baru

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama di Ruang Paripurna DPRD Tanjab Barat, Jumat (29/05/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyampaikan Nota Pengantar terhadap dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., dan turut dihadiri Wakil Bupati, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pejabat pimpinan tinggi pratama, hingga pejabat administrator di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat.

Dalam agenda paripurna tersebut, DPRD lebih dulu mendengarkan penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait dua Ranperda inisiatif DPRD.

Kedua Ranperda itu meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan serta Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2050.

Sementara itu, Bupati Anwar Sadat memaparkan dua Ranperda yang diajukan pemerintah daerah, yakni perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Desa dan perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Menurut Anwar Sadat, perubahan regulasi tersebut menjadi langkah penting untuk menyesuaikan aturan daerah dengan perkembangan kebijakan pemerintah pusat sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

“Ranperda ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pemerintahan yang lebih adaptif, efektif, dan akuntabel sesuai dinamika regulasi yang berkembang,” ujar Anwar Sadat dalam rapat paripurna.

Ia menjelaskan, revisi Perda tentang Pemerintahan Desa diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik di tingkat desa sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sedangkan perubahan Perda terkait pengelolaan barang milik daerah bertujuan mempertegas tata kelola aset pemerintah agar lebih tertib administrasi, transparan, dan tepat sasaran.

Suasana rapat paripurna berlangsung tertib dan kondusif hingga seluruh agenda selesai dilaksanakan.

DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat selanjutnya akan melanjutkan pembahasan Ranperda sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.(*)




DPRD Provinsi Jambi Bahas Ranperda Inisiatif dalam Paripurna, Ini Poin Pentingnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan Pimpinan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, Selasa (26/05/2026), di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, serta dihadiri unsur Forkopimda, Gubernur Jambi Al Haris, anggota dewan, dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam rapat tersebut, DPRD Provinsi Jambi secara resmi memaparkan latar belakang, urgensi, serta substansi Ranperda inisiatif yang diusulkan.

Regulasi ini disiapkan sebagai langkah penguatan dasar hukum dalam meningkatkan pelayanan publik serta mendukung pembangunan daerah.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menegaskan bahwa Ranperda yang diusulkan merupakan hasil kajian terhadap kebutuhan nyata di lapangan yang dinilai sudah mendesak untuk segera diatur dalam regulasi daerah.

Ia menjelaskan, dua fokus utama yang menjadi perhatian dalam Ranperda tersebut adalah penguatan ketersediaan air bersih serta perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha dan perusahaan di Provinsi Jambi.

“Poin-poin yang kami usulkan ini bersifat prioritas karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan perlindungan dunia usaha di daerah,” ujarnya.

M. Hafiz menambahkan, DPRD akan memproses pembahasan Ranperda sesuai tata tertib yang berlaku dengan mengedepankan skala prioritas agar hasil regulasi benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris yang turut hadir dalam rapat tersebut memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD Provinsi Jambi yang dinilai proaktif dalam menghadirkan regulasi strategis.

Al Haris menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi siap bersinergi dan membahas Ranperda tersebut secara mendalam bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami menyambut baik Ranperda inisiatif DPRD ini dan siap membahasnya agar benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Al Haris.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda inisiatif DPRD kepada Gubernur Jambi untuk dipelajari lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.(*)




DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025, Ini Poin Pentingnya

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batang Hari Tahun Anggaran 2025, Senin (2/3).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batang Hari, Rahmad Hasrofi, didampingi Wakil Ketua EL Firsta Nopsiamti, serta dihadiri para anggota dewan.

Turut hadir dalam paripurna tersebut Wakil Bupati Batang Hari, H. Bakhtiar, unsur Forkopimda, perwakilan Polres Batang Hari, Kodim Batang Hari, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam forum resmi tersebut disampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Batang Hari Tahun Anggaran 2025 yang memuat laporan pelaksanaan program, kegiatan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik selama satu tahun anggaran.

LKPJ merupakan wujud pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat.

\Dokumen ini menjadi dasar evaluasi terhadap capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang 2025.

Ketua DPRD menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian krusial dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya roda pemerintahan daerah.

“DPRD akan membahas secara komprehensif sesuai mekanisme yang berlaku sebelum memberikan rekomendasi. Hal ini penting sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan,” tegasnya.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat, mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui pembahasan LKPJ ini, DPRD Batang Hari diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis guna memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Batang Hari.(*)