Hilal Belum Memenuhi Syarat, Lebaran Jatuh Sabtu 21 Maret 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar usai memimpin sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3/2026).

“Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujarnya dalam konferensi pers.

Penetapan ini didasarkan pada hasil pemantauan hilal di berbagai wilayah Indonesia. Secara astronomis, posisi hilal masih belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan.

Ketinggian hilal tercatat berkisar antara 0,9 hingga 3,1 derajat, dengan elongasi sekitar 4,5 hingga 6,1 derajat. Sementara standar minimum yang digunakan mengacu pada kriteria MABIMS, yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Karena mayoritas posisi hilal berada di bawah ambang batas tersebut, maka hilal dinyatakan belum memenuhi syarat untuk terlihat.

Sidang isbat melibatkan berbagai unsur, mulai dari Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, hingga Muhammadiyah, serta perwakilan DPR dan negara sahabat.

Proses sidang diawali dengan pemaparan data hisab oleh tim falakiyah, kemudian dilanjutkan sidang tertutup sebelum keputusan akhir ditetapkan melalui metode gabungan hisab dan rukyat.

Berbeda dengan pemerintah, Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

Penetapan tersebut menggunakan metode hisab yang selama ini menjadi pedoman organisasi tersebut dalam menentukan awal bulan Hijriah.

Sejarah Panjang Sidang Isbat

Sidang isbat telah menjadi tradisi penting di Indonesia dalam menentukan hari besar Islam, seperti Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha.

Sejak awal kemerdekaan, pemerintah sudah mengatur penetapan hari raya melalui kebijakan resmi. Pada era Soekarno, diterbitkan Penetapan Pemerintah Nomor 2/Um tahun 1946 yang memberikan kewenangan kepada Menteri Agama untuk menetapkan hari raya.

Praktik sidang isbat mulai berjalan sekitar dekade 1950-an dan semakin diperkuat pada masa Menteri Agama Saifuddin Zuhri melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 1963.

Hingga kini, sidang isbat tetap menjadi acuan resmi pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, sekaligus mengakomodasi berbagai pandangan ormas Islam di Indonesia.(*)




Toleransi di Bulan Puasa, Pemerintah akan Biarkan Rumah Makan Beroperasi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan tidak akan ada sweeping rumah makan selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga harmoni sosial dengan menekankan pentingnya saling menghormati antara masyarakat yang berpuasa dan yang tidak.

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafii, menyatakan bahwa praktik sweeping bukanlah pendekatan tepat untuk menjaga suasana Ramadhan.

Menurutnya, bulan suci seharusnya menjadi momentum memperkuat toleransi, bukan menimbulkan ketegangan di ruang publik.

“Enggak ada. Enggak ada sweeping-sweeping lah. Itulah bentuk penghormatan kita, selain kita yang berpuasa, masih ada kok saudara kita yang tidak berpuasa,” ujar Syafii usai Sidang Isbat Ramadhan 2026 di Hotel Borobudur, Selasa (17/2/2026) malam.

Syafii menekankan keberagaman masyarakat Indonesia yang harus diakui. Tidak semua warga menjalankan puasa, baik karena perbedaan keyakinan maupun alasan kesehatan.

Oleh karena itu, fasilitas publik seperti rumah makan tetap perlu tersedia.

“Kita yang berpuasa ini harus menyadari juga, ternyata kan enggak semua orang berpuasa. Sehingga masih memungkinkan ada fasilitas-fasilitas yang masih terus bisa dinikmati oleh orang yang tidak puasa,” jelasnya.

Wakil Menag juga mengingatkan bahwa toleransi berjalan dua arah. Masyarakat yang tidak berpuasa diharapkan tetap menghormati mereka yang menjalankan ibadah.

Sikap saling menghormati ini menjadi fondasi stabilitas sosial selama bulan suci.

“Bagi yang tidak berpuasa, ya memang kita enggak puasa. Tapi hormati dong orang yang puasa. Harmoni ini akan melahirkan situasi yang cukup baik di tengah masyarakat kita,” tambahnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah lebih mengedepankan pendekatan persuasif dibanding tindakan represif.

Ramadhan dipandang sebagai ruang edukasi sosial tentang toleransi, bukan sekadar penegakan aturan formal.

Dengan saling memahami, pemerintah berharap masyarakat dapat menjalani bulan suci dengan tenang, produktif, dan tetap menghargai keberagaman.(*)




Catat! Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026 Mendatang

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara resmi menetapkan bahwa awal ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah akan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.

Keputusan ini berdasarkan perhitungan hisab astronomis dan diumumkan melalui Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.1/B/2025, yang dikeluarkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.

Penetapan awal bulan Ramadan dilakukan dengan menerapkan prinsip kesatuan matlak global, sehingga puasa akan dimulai secara serentak di seluruh dunia.

Dalam maklumat tersebut disebutkan bahwa tanggal 1 Ramadan 1447 H menurut metode yang digunakan Muhammadiyah bertepatan dengan Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi.

Metode yang dipakai adalah hisab hakiki wujudul hilal, yang memperhitungkan posisi bulan dan matahari secara ilmiah.

Muhammadiyah menegaskan bahwa metode ini telah valid dan menjadi rujukan resmi organisasi dalam menentukan penanggalan Hijriah, sehingga penetapan awal Ramadan dilakukan secara akurat.

Menurut ketetapan tersebut, puasa Ramadan 1447 H akan berlangsung selama 30 hari.

Ijtimak menjelang Syawal diperkirakan terjadi pada 19 Maret 2026 pukul 01:23:28 UTC.

Beberapa wilayah sudah memenuhi kriteria PKG 1 pada saat itu.

Sehingga Hari Raya Idulfitri 1447 H ditetapkan jatuh pada Jumat Legi, 20 Maret 2026.

Tidak hanya awal Ramadan dan Idulfitri, Muhammadiyah juga telah menetapkan tanggal awal Zulhijah yang berkaitan dengan perayaan Hari Raya Iduladha.

Sehingga umat Islam dapat mempersiapkan rangkaian ibadah utama dalam kalender Hijriah 1447 H.

Perbedaan antara penetapan Muhammadiyah dan lembaga lain, termasuk pemerintah yang menetapkan awal Ramadan melalui sidang isbat, merupakan hal yang lazim terjadi.

Sidang isbat pemerintah menggabungkan hasil pemantauan hilal dari berbagai wilayah di Indonesia.

Sementara Muhammadiyah menggunakan pendekatan hisab yang bersifat global dan ilmiah.

Muhammadiyah menegaskan bahwa maklumat ini menjadi pedoman resmi bagi seluruh warga persyarikatan.

Masyarakat yang mengikuti metode Muhammadiyah akan memulai puasa sesuai maklumat organisasi.

Sedangkan masyarakat lain dapat menunggu keputusan resmi pemerintah lewat sidang isbat sesuai keyakinan masing-masing.

Dengan penetapan awal Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026, Muhammadiyah berharap umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa secara serentak, tertib, dan terencana, serta mempersiapkan pelaksanaan Idulfitri dan Iduladha dengan lebih matang.(*)