Jualan Makanan? PKL di Kota Jambi Diminta Segera Urus Sertifikasi Halal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi terus mendorong pelaku usaha kecil, khususnya pedagang kaki lima (PKL), untuk segera memiliki sertifikasi halal.

Langkah ini dilakukan guna memastikan produk makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat terjamin kehalalannya sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi, Nella Ervina, menegaskan bahwa sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha kuliner.

“Sertifikasi halal sangat penting untuk menjaga kepercayaan konsumen. Kami mengimbau para PKL segera mengurusnya,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Wajib Secara Nasional

Kebijakan sertifikasi halal sendiri telah diberlakukan secara nasional melalui BPJPH Kementerian Agama. Aturan ini mencakup produk makanan, minuman, bahan baku, hingga produk hasil sembelihan.

Artinya, seluruh rantai produksi mulai dari bahan hingga produk akhir harus memenuhi standar halal yang telah ditetapkan.

“Bukan hanya produk jadi, tetapi bahan baku dan prosesnya juga harus terjamin kehalalannya,” jelas Nella.

Tingkatkan Daya Saing UMKM

Selain sebagai kewajiban, sertifikasi halal juga membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha untuk berkembang.

Produk bersertifikat halal dinilai memiliki daya saing lebih tinggi dan lebih mudah diterima pasar luas.

Untuk itu, pemerintah menargetkan sekitar 1.000 PKL di Kota Jambi dapat segera mengantongi sertifikat halal.

Disiapkan Pendampingan dan Pelatihan

Guna mempercepat proses tersebut, Disperindag membuka layanan konsultasi bagi pedagang yang ingin mengurus sertifikasi halal.

Tak hanya itu, pelatihan pendamping proses produk halal juga akan digelar bekerja sama dengan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

“Kami ingin mempermudah prosesnya melalui pendampingan dan pelatihan, sehingga PKL tidak kesulitan dalam pengurusan,” tambahnya.

Dengan upaya ini, pemerintah berharap seluruh pelaku usaha kecil di Kota Jambi dapat meningkatkan kualitas produk sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dijual.(*)




Keren! 289 UMKM Kota Jambi Terima Bantuan Peralatan dan Sertifikasi Halal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi kembali memperkuat komitmennya dalam mengembangkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sebanyak 289 pelaku UMKM menerima 339 unit bantuan peralatan usaha, yang disalurkan melalui dana aspirasi Tahun 2025.

Selain itu, Pemkot juga memfasilitasi sertifikasi halal bagi 180 pelaku usaha, dan hingga kini 153 di antaranya telah dinyatakan lulus.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Jambi, Maulana, dalam acara di Aula Griya Mayang, Senin (24/11), yang turut dihadiri Ketua DPRD, Kepala OPD, camat, pihak kejaksaan, serta para pelaku UMKM.

Program ini berlandaskan Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 967 Tahun 2025 mengenai penerima bantuan peralatan usaha dan percepatan fasilitasi sertifikasi halal.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Jambi, Liana Andriani, menyebut program tersebut sebagai langkah strategis memperkuat daya saing UMKM melalui pendampingan usaha, kemudahan perizinan, sertifikasi, peningkatan kelembagaan, serta penyediaan sarana usaha.

“Kami berharap bantuan ini mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas produk UMKM, sehingga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja,” ujarnya.

Wali Kota Maulana menegaskan pentingnya memperkuat UMKM sebagai penggerak utama ekonomi daerah.

Ia menyampaikan bahwa, kondisi ekonomi Kota Jambi menunjukkan tren positif dengan inflasi terkendali di angka 1,16 persen.

Namun tantangan seperti pengangguran dan kesenjangan ekonomi tetap perlu diperhatikan.

“Lima puluh satu persen ekonomi kita digerakkan oleh UMKM. Karena itu, bantuan peralatan dan sertifikasi halal ini menjadi langkah nyata untuk memastikan UMKM terus tumbuh dan bertahan,” jelasnya.

Maulana berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan produktivitas, memperluas usaha, dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

“Semoga fasilitas ini mampu menekan angka kemiskinan dan memperluas kesempatan kerja,” pungkasnya.(*)