Alhamdulillah! UMP Jambi 2026 Resmi Naik Jadi Rp3,47 Juta per Januari 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi 2026 resmi naik menjadi Rp3.471.497 per bulan, meningkat Rp236.962 dari UMP tahun 2025.

Penetapan ini tertuang dalam SK Gubernur Jambi Nomor 1153/KEPGUB.DISNAKERTRANS-3.3/2025, ditandatangani Gubernur Al Haris pada 19 Desember 2025.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Akhmad Bestari, menyebutkan UMP 2026 berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Sedangkan pekerja lebih dari satu tahun mengacu pada struktur dan skala upah masing-masing perusahaan.

“Penetapan UMP ini melibatkan pemerintah, Apindo, asosiasi, dan serikat pekerja. Semua proses sudah rampung dan resmi disahkan,” jelas Bestari.

Sementara itu, Kabid Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kerja, Dodi Haryanto, menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap penerapan UMP dan UMSP di perusahaan.

Tenaga kerja diminta melapor jika perusahaan tidak menjalankan amanat ini.

Koordinator Wilayah KSBSI Provinsi Jambi, Roida Pane, menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan.

“Kenaikan UMP tidak berarti tanpa pengawasan. Masih banyak perusahaan yang membayar di bawah ketentuan, terutama di tempat yang tidak memiliki serikat pekerja,” ujarnya.

Dengan kenaikan ini, Pemprov Jambi berharap kesejahteraan pekerja meningkat dan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, serikat pekerja, dan perusahaan agar penerapan UMP sesuai aturan.

Dalam perjalanannya, UMP Provinsi Jambi mengalami kenaikan tiap tahunnya. Rinciannya sebagai berikut:

  • Tahun 2021 tercatat Rp2.630.162
  • Tahun 2022 tercatat Rp2.698.940
  • Tahun 2023 tercatat Rp2.943.033
  • Tahun 2024 tecatat Rp2.943.033
  • Tahun 2025 tercatat Rp3.234.535.(*)



Rencana Kenaikan UMK Jambi Tahun 2026: Walikota Maulana sebut Masih Tunggu Arahan Pusat, Ini yang Diharapkannya

JAMBI,  SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa pemerintah kota masih menunggu hasil perhitungan dari pemerintah pusat terkait Upah Minimum Kota (UMK) Jambi 2026.

Menurutnya, besaran UMK akan dipengaruhi oleh indikator ekonomi dan faktor-faktor klasik, namun hak-hak pekerja tetap menjadi prioritas.

“Kita masih menunggu perhitungan dari pusat, kemudian provinsi akan menetapkan. Yang penting, hak-hak pekerja harus terlindungi,” ujar Maulana.

Selain itu, Wali Kota Maulana memberikan tanggapan positif terkait pengukuhan Dewan Pengupahan Kota Jambi.

Menurutnya, keberadaan dewan ini penting untuk menjaga keseimbangan antara hak pekerja dan kepentingan pengusaha.

“Dengan pengukuhan ini, anggota dewan bekerja menjaga hubungan harmonis antara serikat pekerja dan pengusaha. Pengusaha tentu ingin investasi menguntungkan, tetapi hak-hak pekerja juga harus dijaga,” kata Maulana.

“Di sinilah peran LKS Trits untuk mengkomunikasikan agar semua pihak berjalan seimbang,” jelas Maulana.

Wali Kota Maulana juga menekankan peluang ekonomi yang muncul dari pembangunan beberapa sentra ekonomi baru dan rencana infrastruktur, termasuk flyover di Ciptol pada 2027.

“Kalau investasi masuk, lapangan pekerjaan terbuka, pengangguran bisa diturunkan, dan pertumbuhan ekonomi meningkat,” tambahnya.

Dengan pengukuhan Dewan Pengupahan dan rencana penyesuaian UMK, Maulana berharap hubungan pekerja-pengusaha tetap harmonis, investasi meningkat, dan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi dapat terjaga.(*)




Pengukuhan Dewan Pengupahan, Walikota Maulana Tekankan Pentingnya Investasi dan Lapangan Kerja

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, memberikan tanggapan positif terkait pengukuhan Dewan Pengupahan di Kota Jambi.

Menurutnya, keberadaan dewan ini menjadiS salah satu instrumen penting untuk menciptakan keseimbangan antara hak pekerja dan kepentingan pengusaha.

“Dengan pengukuhan ini, para anggota dewan bekerja menjaga hubungan harmonis antara serikat pekerja dan pengusaha. Pengusaha tentu ingin investasi menguntungkan, namun di sisi lain, hak pekerja harus tetap dijaga. Di sinilah peran LKS Trits untuk mengkomunikasikan agar semua pihak bisa berjalan seimbang,” ujar Maulana.

Wali Kota Maulana juga menekankan bahwa pembangunan beberapa sentra ekonomi baru serta konektivitas antar daerah.

Termasuk rencana pembangunan flyover di Ciptol pada 2027, membuka peluang besar bagi masuknya investasi.

“Kalau investasi masuk, lapangan pekerjaan terbuka, pengangguran bisa diturunkan. Pertumbuhan ekonomi meningkat, dan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai,” tambahnya.

Menurut Maulana, kunci keberhasilan adalah terciptanya hubungan harmonis antara pekerja dan pengusaha.

Dengan begitu, semua pihak diuntungkan: investor mendapatkan keuntungan, pekerja memperoleh haknya, dan Kota Jambi maju secara ekonomi.(*)