Lapas Muara Tebo Digerebek 117 Personel Gabungan, HP hingga Narkoba Jadi Sasaran

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo diperketat.

Sebanyak 117 personel gabungan diterjunkan dalam razia dan tes urine terhadap pegawai serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis  24 September 2026.

Kekuatan tersebut terdiri atas 55 personel Aparat Penegak Hukum (APH) dari luar Lapas Muara Tebo dan 62 petugas internal Lapas.

Dari unsur eksternal, 20 personel Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jambi dipimpin Wakil Komandan AKP Yusrizal Amri.

Kemudian 21 personel Polres Tebo dipimpin Kabag Ops Polres Tebo Jecky Arman Putra, enam personel BNNK Kabupaten Bungo, serta delapan personel Kodim 0416/Bungo Tebo.

Dengan dukungan personel lintas institusi tersebut, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap blok dan kamar hunian.

Kegiatan dipimpin langsung Kalapas Muara Tebo Mukhlisin Fardi. Petugas menyisir satu per satu kamar, mulai dari Blok A, Blok B, Blok C hingga kamar tahanan.

Razia menyasar potensi keberadaan handphone, narkoba, senjata tajam dan barang terlarang lainnya.

Pemeriksaan sekaligus menjadi bagian dari deteksi dini terhadap kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Razia kali ini berbeda dari pelaksanaan sebelumnya karena melibatkan dukungan puluhan personel dari berbagai institusi penegak hukum.

Mukhlisin mengatakan, pengerahan kekuatan gabungan dilakukan untuk memastikan pemeriksaan dapat berlangsung optimal.

Sekaligus memperkuat komitmen Lapas Muara Tebo terhadap program Zero Halinar, yakni upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.

“Pelaksanaan razia ini menunjukkan keseriusan kami dalam menjaga komitmen Zero Halinar. Dengan melibatkan kekuatan personel yang lebih besar, kami ingin memastikan seluruh blok dan kamar diperiksa secara optimal, tetap humanis, dan sesuai prosedur,” ujar Mukhlisin.

Menurutnya, sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Wakil Komandan Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jambi, AKP Yusrizal Amri mengatakan keterlibatan personelnya merupakan bentuk dukungan terhadap pengamanan Lapas Muara Tebo.

“Kami hadir sebagai bentuk sinergi dengan Lapas Muara Tebo untuk bersama-sama menjaga keamanan dan mencegah potensi gangguan di lingkungan Pemasyarakatan,” katanya.

Dukungan serupa disampaikan Kabag Ops Polres Tebo Jecky Arman Putra. Ia menilai koordinasi lintas aparat penting untuk memperkuat deteksi dini.

“Sinergi antar-APH sangat penting dalam kegiatan seperti ini. Kami siap mendukung upaya deteksi dini dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif,” ujarnya.

Keterlibatan Brimob, Polres Tebo, BNNK Bungo dan Kodim 0416/Bungo Tebo membuat operasi kali ini memiliki dukungan lintas institusi.

Selain pemeriksaan kamar hunian, kegiatan juga disertai tes urine terhadap pegawai dan WBP sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Melalui operasi gabungan tersebut, Lapas Muara Tebo menegaskan kembali komitmennya memperketat pengawasan sekaligus membangun lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan bebas dari Halinar.(*)




Diduga Peras Sopir Mobil Mogok di Jembatan Aurduri 1, Pria Bersenjata Tajam Diciduk Polsek Telanaipura

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi dugaan premanisme terhadap seorang sopir mobil yang mengalami mogok di kawasan Jembatan Aurduri 1, Kota Jambi, berhasil digagalkan aparat Polsek Telanaipura.

Seorang pria berinisial AF (46) diamankan setelah diduga melakukan pemerasan sambil membawa senjata tajam.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu 22 Juli 2026 setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya pria yang meresahkan pengguna jalan di kawasan Jembatan Aurduri 1, Kelurahan Teluk Kenali, Kecamatan Telanaipura.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melapor. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang membawa senjata tajam tanpa hak, terlebih jika digunakan untuk mengintimidasi atau melakukan pemerasan terhadap masyarakat,” ujar Ananto.

Informasi yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 08.30 WIB ketika seorang sopir mobil mengalami mogok di dekat Jembatan Aurduri 1.

Saat berupaya mengatasi kendaraannya, korban didatangi pelaku yang diduga meminta sejumlah uang dengan cara mengancam.

Merasa ada tindakan yang mencurigakan, Ketua RT setempat segera menghubungi Bhabinkamtibmas Teluk Kenali, Aiptu Rizal Fahlevy.

Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Tim Opsnal Polsek Telanaipura yang langsung menuju lokasi.

Kapolsek Telanaipura AKP Amran mengatakan petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebilah pisau sepanjang sekitar 19 sentimeter yang disimpan di dalam jaket pelaku.

“Pelaku mengaku pisau itu dibawa untuk berjaga-jaga. Namun kepemilikan senjata tajam tanpa hak tetap merupakan pelanggaran hukum, apalagi diduga digunakan untuk melakukan intimidasi terhadap masyarakat,” kata Amran.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Telanaipura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita pisau yang ditemukan sebagai barang bukti.

Dalam perkara ini, AF dijerat dengan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kepemilikan atau membawa senjata pemukul, penikam, atau penusuk tanpa hak, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolresta Jambi mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang dibenarkan hukum dan segera melapor apabila menemukan aksi yang mengarah pada premanisme maupun tindak kriminal lainnya.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Jangan membawa senjata tajam dengan alasan apa pun, dan segera laporkan apabila menemukan tindakan yang meresahkan agar bisa segera kami tindak,” tegasnya.(*)




Konvoi Geng Motor Ugal-ugalan, Polsek Jaluko Amankan Delapan Pelaku

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Tim Unit Reskrim Polsek Jaluko menangkap delapan anggota geng motor yang viral karena melakukan konvoi ugal-ugalan sambil membawa senjata tajam dan menyerang warga secara acak di Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (06/12/2025) dini hari pukul 01.30 WIB.

Aksi geng motor ini sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat lebih dari 50 remaja mengendarai sepeda motor secara liar sambil membawa celurit panjang dan berbagai jenis senjata tajam lain.

Bahkan beberapa senjata diseret di aspal saat melaju. Mereka diketahui berkeliling mencari lawan untuk tawuran dan menyerang warga yang ditemui.

Unit Reskrim Polsek Jaluko yang tengah melakukan patroli bergerak cepat dan terlibat aksi kejar-kejaran sebelum menangkap delapan anggota geng motor tersebut.

Beberapa pelaku sempat terpeleset dan tercebur ke lumpur saat melarikan diri.

Kapolsek Jambi Luar Kota, IPTU Yohanes Chandra, menyatakan bahwa delapan pelaku yang ditangkap terdiri atas Ilham (19) selaku ketua kelompok, serta Henri, Davit, Rahmat Hidayat, Acai, Muhammad Alvati, Muhammad Rizki, dan Reno sebagai anggota.

“Mayoritas dari mereka masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMP,” ujar Yohanes.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk cerulit, semurai, lima unit sepeda motor, serta delapan unit ponsel yang digunakan untuk koordinasi.

Saat ini seluruh pelaku ditahan di Polsek Jaluko untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pendalaman terkait dugaan keterlibatan kelompok yang lebih besar, mengingat jumlah anggota yang terekam dalam video mencapai puluhan orang.(*)