Fahrul Ilmi Minta Tak Ada Siswa ‘Disandera’ Biaya Saat Ujian di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, menegaskan bahwa tidak boleh ada siswa di Kota Jambi yang terhambat mengikuti ujian hanya karena persoalan administrasi atau biaya pendidikan.

Ia menyoroti pentingnya menjamin hak pendidikan bagi seluruh pelajar, baik di sekolah negeri maupun swasta, tanpa adanya diskriminasi maupun hambatan teknis di lapangan.

“Saya belum mendapatkan informasi detail, tetapi secara umum baik sekolah negeri maupun swasta, semua memiliki hak yang sama dalam pendidikan. Jangan sampai ada siswa yang ‘disandera’ tidak bisa ikut ujian karena masalah biaya,” tegas Fahrul Ilmi.

Fahrul menilai, pendidikan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh semua pihak, sehingga tidak boleh ada kebijakan yang justru merugikan siswa dalam proses belajar maupun evaluasi akhir seperti ujian.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah telah menyalurkan berbagai dukungan pembiayaan pendidikan, seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga program beasiswa untuk membantu meringankan beban orang tua siswa.

“Pemerintah sudah mensupport melalui dana BOS dan beasiswa. Jadi tidak ada alasan untuk menghambat hak pendidikan siswa,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia memastikan DPRD Kota Jambi akan menindaklanjuti dan melakukan pengecekan terhadap kasus yang terjadi di lapangan, agar tidak kembali terulang di kemudian hari.

“Ini akan kami cek dan tindak lanjuti,” pungkasnya.(*)




Pendidikan Jambi Digenjot, Maulana Ajukan Revitalisasi 135 Sekolah ke Pemerintah Pusat

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya peningkatan mutu pendidikan di Kota Jambi kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kota.

Wali Kota Jambi Maulana melakukan kunjungan langsung ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Senin (27/04/2026) untuk bertemu Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Pertemuan tersebut digelar di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai bagian dari koordinasi peningkatan mutu pendidikan, khususnya di wilayah Provinsi Jambi.

Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi yang dipimpin oleh Juwita Iranita Lumban Gaol.

Dalam agenda tersebut, Wali Kota Jambi turut bergabung bersama kepala daerah se-Provinsi Jambi yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.

Dalam pertemuan itu, Maulana menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam mendukung program wajib belajar 13 tahun.

Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan adalah peningkatan jumlah sekolah PAUD negeri di Kota Jambi.

“Alhamdulillah bersama Bunda PAUD Kota Jambi, kami telah meningkatkan jumlah PAUD Negeri dari 2 menjadi 5 sekolah di tahun pertama kepemimpinan kami,” ujar Maulana.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses pendidikan sejak usia dini, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Jambi juga mengusulkan agar setiap kecamatan memiliki PAUD Negeri.

Tujuannya untuk memastikan pemerataan layanan pendidikan anak usia dini yang dapat diakses secara gratis.

Maulana juga menyoroti program SAPA Bahagia (Sisir, Ajak, Pantau, Advokasi untuk Anak Bahagia) yang bertujuan memastikan seluruh anak usia dini mendapatkan akses pendidikan yang layak.

“Program ini diharapkan dapat menjangkau anak-anak usia dini, khususnya dari keluarga kurang mampu, agar bisa masuk ke sekolah negeri,” jelasnya.

Selain penguatan PAUD, Wali Kota Jambi juga mengajukan usulan revitalisasi sekolah di Kota Jambi.

Tercatat, 40 sekolah telah masuk tahap verifikasi dan validasi (verval), sementara 95 sekolah lainnya diajukan sebagai tambahan usulan.

“Semua usulan sudah kami masukkan melalui sistem. Kami berharap dapat segera direalisasikan,” kata Maulana.

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Jambi turut didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mulyadi serta Kepala Dinas Pendidikan Sugiyono beserta jajaran terkait.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat fondasi pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah, sekaligus mendorong pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah.(*)




Handphone Siswa Dibatasi, Pemprov Jambi Siapkan Kebijakan Sekolah Aman

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah tegas dalam mengatur penggunaan handphone di lingkungan sekolah.

Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya meminimalkan dampak negatif penggunaan gawai yang tidak terkontrol di kalangan peserta didik, sekaligus menciptakan suasana belajar yang lebih fokus dan kondusif.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar, SE, MM, mengungkapkan bahwa Gubernur Jambi telah menerbitkan instruksi gubernur terkait pembatasan penggunaan handphone di seluruh satuan pendidikan.

Instruksi tersebut telah ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan melalui penyampaian surat edaran ke masing-masing sekolah.

“Gubernur sudah mengeluarkan instruksi terkait pembatasan penggunaan handphone di satuan pendidikan. Kami juga sudah menyampaikan surat edaran ke sekolah agar menyiapkan tempat khusus untuk penyimpanan handphone siswa,” ujar Umar.

Meski demikian, Umar menegaskan kebijakan tersebut tidak serta-merta melarang penggunaan handphone sepenuhnya.

Sekolah tetap diberikan ruang untuk memanfaatkan gawai dalam kegiatan pembelajaran tertentu yang berbasis daring atau membutuhkan dukungan teknologi.

“Masih ada proses pembelajaran yang bersifat online. Karena itu kami meminta kepala sekolah dan guru untuk lebih bijak dalam mengatur penggunaan handphone selama kegiatan belajar mengajar,” jelasnya.

Selain kebijakan pembatasan handphone, Pemerintah Provinsi Jambi juga tengah menyusun draf instruksi gubernur baru terkait program sekolah aman, nyaman, dan berdaulat.

Kebijakan ini merupakan pengembangan dari program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang sebelumnya hanya menitikberatkan pada aspek kebencanaan.

“Instruksi gubernur terbaru ini tidak hanya fokus pada bencana, tetapi juga menyasar pencegahan radikalisme, bullying, serta berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah,” ungkap Umar.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi berharap lingkungan sekolah dapat menjadi ruang yang aman, tertib, dan mendukung pembentukan karakter peserta didik secara optimal, baik dari sisi akademik maupun mental dan sosial.(*)




Maria Magdalena Tegaskan Sekolah di Kota Jambi Tidak Boleh Tahan Ijazah Siswa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena, menegaskan pentingnya hak siswa untuk menerima ijazah tanpa hambatan, termasuk karena alasan tunggakan biaya.

Ia meminta seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk tidak menahan ijazah para siswa yang telah menyelesaikan pendidikan mereka.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, ijazah merupakan dokumen penting yang sangat dibutuhkan siswa untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.

Menahan ijazah hanya karena permasalahan administrasi dinilai tidak adil dan merugikan masa depan anak-anak.

“Apapun alasannya, ijazah adalah hak siswa. Jangan sampai karena faktor biaya, masa depan mereka terhambat. Kami minta sekolah segera meninjau ulang kebijakan ini,” ujar Maria.

Ia menilai, pihak sekolah seharusnya bisa mencari solusi yang lebih manusiawi dalam menangani tunggakan atau persoalan administrasi lainnya, tanpa harus menahan dokumen penting siswa.

Maria juga mengimbau agar Pemerintah Kota Jambi, melalui Dinas Pendidikan, mengawasi secara ketat praktik penahanan ijazah dan memberikan arahan tegas kepada seluruh satuan pendidikan.

“Negara hadir untuk menjamin hak pendidikan bagi setiap anak. Jangan sampai kebijakan di tingkat bawah justru bertolak belakang dengan semangat itu,” tambahnya.

Di sisi lain, Maria juga tetap menyoroti perlunya pemerataan SDM guru dan sarana prasarana sekolah di Kota Jambi.

Namun ia menekankan bahwa persoalan ijazah ini harus menjadi perhatian utama dalam waktu dekat.(*)