Handphone Siswa Dibatasi, Pemprov Jambi Siapkan Kebijakan Sekolah Aman

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah tegas dalam mengatur penggunaan handphone di lingkungan sekolah.

Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya meminimalkan dampak negatif penggunaan gawai yang tidak terkontrol di kalangan peserta didik, sekaligus menciptakan suasana belajar yang lebih fokus dan kondusif.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar, SE, MM, mengungkapkan bahwa Gubernur Jambi telah menerbitkan instruksi gubernur terkait pembatasan penggunaan handphone di seluruh satuan pendidikan.

Instruksi tersebut telah ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan melalui penyampaian surat edaran ke masing-masing sekolah.

“Gubernur sudah mengeluarkan instruksi terkait pembatasan penggunaan handphone di satuan pendidikan. Kami juga sudah menyampaikan surat edaran ke sekolah agar menyiapkan tempat khusus untuk penyimpanan handphone siswa,” ujar Umar.

Meski demikian, Umar menegaskan kebijakan tersebut tidak serta-merta melarang penggunaan handphone sepenuhnya.

Sekolah tetap diberikan ruang untuk memanfaatkan gawai dalam kegiatan pembelajaran tertentu yang berbasis daring atau membutuhkan dukungan teknologi.

“Masih ada proses pembelajaran yang bersifat online. Karena itu kami meminta kepala sekolah dan guru untuk lebih bijak dalam mengatur penggunaan handphone selama kegiatan belajar mengajar,” jelasnya.

Selain kebijakan pembatasan handphone, Pemerintah Provinsi Jambi juga tengah menyusun draf instruksi gubernur baru terkait program sekolah aman, nyaman, dan berdaulat.

Kebijakan ini merupakan pengembangan dari program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang sebelumnya hanya menitikberatkan pada aspek kebencanaan.

“Instruksi gubernur terbaru ini tidak hanya fokus pada bencana, tetapi juga menyasar pencegahan radikalisme, bullying, serta berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah,” ungkap Umar.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi berharap lingkungan sekolah dapat menjadi ruang yang aman, tertib, dan mendukung pembentukan karakter peserta didik secara optimal, baik dari sisi akademik maupun mental dan sosial.(*)




Maria Magdalena Tegaskan Sekolah di Kota Jambi Tidak Boleh Tahan Ijazah Siswa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena, menegaskan pentingnya hak siswa untuk menerima ijazah tanpa hambatan, termasuk karena alasan tunggakan biaya.

Ia meminta seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk tidak menahan ijazah para siswa yang telah menyelesaikan pendidikan mereka.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, ijazah merupakan dokumen penting yang sangat dibutuhkan siswa untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.

Menahan ijazah hanya karena permasalahan administrasi dinilai tidak adil dan merugikan masa depan anak-anak.

“Apapun alasannya, ijazah adalah hak siswa. Jangan sampai karena faktor biaya, masa depan mereka terhambat. Kami minta sekolah segera meninjau ulang kebijakan ini,” ujar Maria.

Ia menilai, pihak sekolah seharusnya bisa mencari solusi yang lebih manusiawi dalam menangani tunggakan atau persoalan administrasi lainnya, tanpa harus menahan dokumen penting siswa.

Maria juga mengimbau agar Pemerintah Kota Jambi, melalui Dinas Pendidikan, mengawasi secara ketat praktik penahanan ijazah dan memberikan arahan tegas kepada seluruh satuan pendidikan.

“Negara hadir untuk menjamin hak pendidikan bagi setiap anak. Jangan sampai kebijakan di tingkat bawah justru bertolak belakang dengan semangat itu,” tambahnya.

Di sisi lain, Maria juga tetap menyoroti perlunya pemerataan SDM guru dan sarana prasarana sekolah di Kota Jambi.

Namun ia menekankan bahwa persoalan ijazah ini harus menjadi perhatian utama dalam waktu dekat.(*)